Senin, 03 Agustus 2026

Ini Penjelasan Kapolrestabes Terkait Pengaduan Wanita ke Hotman

Administrator
Senin, 29 April 2019 01:45 WIB
Ini Penjelasan Kapolrestabes Terkait Pengaduan Wanita ke Hotman

MEDAN-halomedan.co

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, memberikan penjelasan mengenai pengaduan Tiur Wahyuni Julianti Simatupang, kepada Hotman Paris bahwa laporan kasus pencurian di Polrestabes Medan tidak ditanggapi.

Menurutnya, pengaduan yang disampaikan Tiur menjadi korban pencurian dan rumahnya di Jalan Flamboyan I/III, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dimasuki preman tidak benar sama sekali.

Sebab, dalam pengakuan pelapor Tiur menyebutkan bahwa kehilangan TV, emas, dan barang berharga lainnya yang diambil oleh Dedek dan Havis (terlapor) ternyata atas suruhan Pandapotan orang tuanya sendiri.

Dadang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan rumah yang ditempati Tiur ternyata milik orang tuanya yang akan dijual kepada orang lain. Namun, Tiur menolak untuk mengosongkan rumah yang telah ditempatinya sejak 2010 setelah bercerai dengan suaminya.

“Pelapor Tiur hanya menumpang di rumah milik orang tuanya. Kemudian orang tuanya tetap melakukan pengosongan rumah karena akan dijual kepada orang lain,” ungkapnya, Senin (29/4).

Dadang menjelaskan, berdasarkan laporan pengaduan Tiur pada Tanggal 6 Oktober 2017 yang melaporkan Havis dan Dedek, setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi bahwa keduanya mengangkut barang-barang dari kediamannya atas perintah orang tuanya dengan mendapat upah Rp 100 ribu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi menerangkan Tiur hanya menumpang di rumah yang ditempatinya. Semua isi rumah milik orang tuanya Pandapotan Simatupang,” jelasnya.

Dadang menambahkan, saat ini status rumah telah terjual kepada orang lain dan saat pengosongan rumah juga disaksikan kepala lingkungan dan juga pelapor Tiur.

“Kami menyampaikan pengaduan Tiur kepada Hotman Paris bahwa diancam preman dan rumahnya dimasuki ular serta laporannya tidak pernah ditindaklanjuti tidak sesuai dengan hasil penyelidikan dan fakta yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru