<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.halomedan.com/</link>
        <description>Halo Medan | Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 15:46:41 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anto Genk Ajak Semua Pihak Sukseskan Kejuaraan Antar Klub Voli U-15 se-Sumatera</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anto Genk Ajak Semua Pihak Sukseskan Kejuaraan Antar Klub Voli U-15 se-Sumatera]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN, Halomedan.com Pengurus Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Sumatera Utara, Rianto SH MH atau yang akrab disapa Anto Genk, mengajak sel]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN, Halomedan.com<br><br> Pengurus Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Sumatera Utara, Rianto SH MH atau yang akrab disapa Anto Genk, mengajak seluruh mitra kerja, pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Kejuaraan Antar Klub Bola Voli U-15 se-Sumatera yang diselenggarakan oleh MAVI Sumut.<br><br>Menurut Anto Genk, kejuaraan tersebut mendapat sambutan luar biasa dari klub-klub voli di Pulau Sumatera. Sebanyak 46 klub ambil bagian dalam ajang pembinaan atlet muda tersebut, terdiri dari 27 klub putra dan 20 klub putri.<br><br>Selain peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara, kejuaraan ini juga diikuti klub-klub dari luar provinsi, yakni dari Jambi, Riau, Lampung, dan Kepulauan Riau.<br><br>"Saya mengajak semua pihak untuk mendukung dan mensukseskan Kejuaraan Antar Klub Voli U-15 se-Sumatera ini. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini sekaligus sarana mencari bibit-bibit pemain voli potensial yang nantinya dapat berprestasi di tingkat yang lebih tinggi," ujar Anto Genk, Jumat (5/6/2026).<br><br>Ia menegaskan, suksesnya penyelenggaraan kejuaraan ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat pencinta olahraga voli.<br>"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan memberikan dukungan agar kejuaraan ini berjalan lancar, sukses, dan menjadi momentum kebangkitan pembinaan voli usia muda di Sumatera," katanya.<br><br>Kejuaraan tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum MAVI Korwil Sumut, A. Azas Siagian, bersama seluruh jajaran pengurus MAVI Sumut.<br><br>Melalui ajang ini, MAVI Sumut berharap dapat melahirkan atlet-atlet muda berbakat yang kelak mampu mengharumkan nama daerah dan Indonesia di berbagai kejuaraan nasional maupun internasional. (rel)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_1255_Anto-Genk-Ajak-Semua-Pihak-Sukseskan-Kejuaraan-Antar-Klub-Voli-U-15-se-Sumatera.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65932/anto-genk-ajak-semua-pihak-sukseskan-kejuaraan-antar-klub-voli-u15-sesumatera/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat</guid>
            <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 10:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Didukung Penuh Gubsu Bobby, Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  halomedan.comBupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan keseja]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | halomedan.com<br><br>Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus menunjukkan komitmennya dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah percepatan pengelolaan sumur minyak tua masyarakat secara legal dan profesional untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap target swasembada energi nasional.<br><br>Komitmen tersebut diperkuat melalui pertemuan yang digelar bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula T. Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kamis (4/6/2026).<br><br>Dalam pertemuan tersebut, Syah Afandin menyampaikan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Langkat terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat. Saat ini, tercatat sebanyak 607 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat telah terverifikasi dan memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi energi nasional sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.<br><br>Menurut Syah Afandin, pengelolaan sumur tua yang selama ini masih terkendala aspek administrasi perlu segera dipercepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan pemerintah daerah.<br><br>&quot;Terima kasih Pak Gubernur telah mendukung penuh Kabupaten Langkat. Ini sangat penting bagi kami, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan PAD, dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi masyarakat,&quot; ujar Syah Afandin.<br><br>Bupati Langkat menegaskan, legalisasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat merupakan peluang besar bagi daerah untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan. Selain meningkatkan pendapatan daerah, keberadaan sumur tua yang dikelola sesuai regulasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor tersebut.<br><br>Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan bahwa penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara profesional.<br><br>Menurut Bobby, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan cita-cita Presiden Republik Indonesia untuk mencapai swasembada energi nasional dengan target produksi minyak sebesar 610 ribu barel per hari.<br><br>&quot;Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,&quot; kata Bobby.<br><br>Ia menjelaskan bahwa selama ini keberadaan sumur minyak masyarakat sering dipandang sebagai aktivitas yang merugikan negara karena belum memiliki payung hukum yang jelas. Namun kini, melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, aktivitas tersebut telah memperoleh dasar hukum yang kuat sehingga dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun negara.<br><br>&quot;Kita pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat. Oleh karena itu, percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera,&quot; ujarnya.<br><br>Bobby juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung penuh percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, SKK Migas, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.<br><br>&quot;Kami dari Pemprov Sumut bersemangat untuk terus bersinergi. Kami dari Pemda tentu akan mendukung dan ingin menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Oleh karena itu, apa pun hal dan persoalan di Sumut, mari kita sama-sama berkolaborasi mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan,&quot; tegas Bobby.<br><br>Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Sebastian Julius mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara SKK Migas, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat.<br><br>&quot;Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,&quot; kata Sebastian.<br><br>Melalui dukungan penuh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan sinergi bersama SKK Migas, langkah yang diinisiasi Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diharapkan mampu mempercepat legalisasi serta pengelolaan 607 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Langkat. Selain menjadi sumber peningkatan PAD dan pembuka lapangan kerja baru, potensi tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Langkat sebagai salah satu daerah yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada energi nasional./rel<br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_5296_Didukung-Penuh-Gubsu-Bobby--Syah-Afandin-Tancap-Gas-Kelola-Sumur-Tua-Langkat-untuk-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65931/didukung-penuh-gubsu-bobby-syah-afandin-tancap-gas-kelola-sumur-tua-langkat-untuk-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Maruli Siahaan Dorong Penyelesaian Sengketa Padang Halaban Secara Adil, Transparan, dan Berbasis Data</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 21:48:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Maruli Siahaan Dorong Penyelesaian Sengketa Padang Halaban Secara Adil, Transparan, dan Berbasis Data]]></title>
            <description><![CDATA[ Maruli Siahaan Dorong Penyelesaian Sengketa Padang Halaban Secara Adil, Transparan, dan Berbasis Data]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>Medan &mdash; Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, *Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,* menghadiri pertemuan dalam rangka upaya penanganan permasalahan sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang <a href="https://www.halomedan.com/tag/halaban/" target="_blank">Halaban</a> dengan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk.<br><br><br><br>Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur DPR RI, Kementerian HAM, Komnas HAM, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ombudsman, pihak perusahaan, hingga masyarakat yang mengalami permasalahan.<br><br><br><br>Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.; Anggota DPR RI Komisi XIII Drs. Rapidin Simbolon; Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan; Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin Siagian; Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum.; Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk.; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara; Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, S.H., M.Kn.; Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, S.E., M.M.; Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly; serta masyarakat yang bermasalah.<br><br><br><br>Usai mengikuti pertemuan tersebut, Maruli Siahaan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa Padang <a href="https://www.halomedan.com/tag/halaban/" target="_blank">Halaban</a> harus dilakukan secara hati-hati, objektif, dan tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan eksekusi lahan.<br><br><br><br>Menurut Maruli, negara harus hadir secara utuh, bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat yang terdampak.<br><br><br><br>&quot;Pertama, saya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa Padang <a href="https://www.halomedan.com/tag/halaban/" target="_blank">Halaban</a> harus tetap berdiri di atas hukum dan peraturan yang berlaku. Perkara ini memang telah melalui proses hukum panjang, mulai dari Putusan PN Rantauprapat, Putusan PT Medan, hingga Putusan Mahkamah Agung. Namun, pelaksanaan putusan hukum tetap harus menjamin keadilan, keterbukaan, dan perlindungan hak masyarakat,&quot; ujar Maruli.<br><br><br><br>Maruli juga menyoroti perlunya investigasi menyeluruh karena masih terdapat perbedaan data terkait luasan objek sengketa. Menurutnya, perbedaan data tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal teknis semata, karena dapat berdampak langsung kepada masyarakat yang berada di lokasi sengketa.<br><br><br><br>&quot;Saya melihat masih ada perbedaan data luasan objek sengketa. Ada data yang menyebut sekitar 83,5 hektare, sementara data lain menyebut sekitar 78,2 hektare. Ini harus diklarifikasi secara terang, melalui pemeriksaan dokumen HGU, peta bidang tanah, batas objek eksekusi, dan riwayat penguasaan lahan,&quot; jelasnya.<br><br><br><br>Lebih lanjut, Maruli meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak bersikap pasif dalam menangani persoalan tersebut.<br><br><br><br>Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan adanya pendataan warga terdampak, fasilitasi mediasi, serta penyusunan solusi sosial yang layak bagi masyarakat.<br><br><br><br>&quot;Pemerintah daerah harus hadir aktif. Tidak cukup hanya menunggu proses berjalan. Harus ada pendataan warga terdampak, harus ada mediasi yang serius, dan harus ada solusi sosial yang manusiawi, apalagi disebutkan ada masyarakat yang sudah lama tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut,&quot; tegas Maruli.<br><br><br><br>Dalam kesempatan itu, Maruli juga menekankan bahwa kepastian hukum harus berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan. Menurutnya, proses hukum tidak boleh menghilangkan tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang berpotensi kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, maupun lingkungan sosialnya.<br><br><br><br>&quot;Hukum harus ditegakkan, tetapi kemanusiaan tidak boleh diabaikan. Apabila ada warga yang terdampak, maka pemerintah harus memastikan adanya skema pemulihan, tempat tinggal sementara, bantuan sosial, akses pendidikan anak, dan pemulihan ekonomi,&quot; katanya.<br><br><br><br>Maruli juga mendorong adanya forum penyelesaian lintas pihak yang transparan dan berbasis data. Ia meminta seluruh data terkait pelaksanaan eksekusi, jumlah warga terdampak, pengerahan personel, penggunaan alat berat, serta pemberian tali asih diverifikasi secara objektif.<br><br><br><br>&quot;Semua harus dibuka secara terang dan berbasis data. Apakah prosesnya sudah proporsional, apakah tali asih diterima secara sukarela, apakah seluruh warga terdampak sudah diperlakukan secara adil. Ini harus diverifikasi, bukan hanya berdasarkan klaim sepihak,&quot; ucap Maruli.<br><br><br><br>Maruli menegaskan bahwa persoalan Padang <a href="https://www.halomedan.com/tag/halaban/" target="_blank">Halaban</a> adalah ujian bagi negara dalam menegakkan hukum secara adil dan manusiawi.<br><br><br><br>&quot;Putusan hukum harus dihormati. Tetapi pemerintah juga wajib memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak dasarnya tanpa perlindungan dan solusi yang layak. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal bagaimana negara hadir memberi keadilan,&quot; tutup Maruli.<br><br><br><br>Melalui pertemuan tersebut, Maruli berharap Kementerian HAM, Komnas HAM, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ombudsman, PT SMART Tbk, dan seluruh pihak terkait dapat membangun penyelesaian yang objektif, transparan, serta dapat diterima baik secara hukum maupun kemanusiaan.<br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_4000_Maruli-Siahaan-Dorong-Penyelesaian-Sengketa-Padang-Halaban-Secara-Adil--Transparan--dan-Berbasis-Data.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65930/maruli-siahaan-dorong-penyelesaian-sengketa-padang-halaban-secara-adil-transparan-dan-berbasis-data/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPD AMPI Sumut Undang Gubernur Bobby Nasution Pelantikan Kepengurusan Periode 2026 - 2031</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPD AMPI Sumut Undang Gubernur Bobby Nasution Pelantikan Kepengurusan Periode 2026 - 2031]]></title>
            <description><![CDATA[DPD AMPI Sumut Undang Gubernur Bobby Nasution Pelantikan Kepengurusan Periode 2026  2031]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Medan - Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD AMPI Sumut) melakukan kunjungan audiensi sekaligus melaporkan persiapan menjelang pelantikan kepengurusan baru DPD AMPI Sumut periode 2026&ndash;2031. Ketua DPD AMPI Sumut David Luther Lubis didampingi Sekretaris Gabriel Nainggolan dan sejumlah fungsionaris AMPI menemui Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa, 2 Juni 2026.<br><br>Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, selain melaporkan kesiapan agenda pelantikan, David Luther Lubis menegaskan komitmen organisasi yang dipimpinnya untuk terus berada di garda terdepan dalam mendukung program pembangunan daerah.<br><br>David menegaskan, AMPI bukan sekedar organisasi wadah berkumpul, melainkan sebuah ekosistem yang siap melahirkan pemuda berkarakter dan inovatif.<br><br>" Kami (AMPI) berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah. AMPI Sumut ingin membuka ruang pengabdian dan karya seluas-luasnya bagi generasi muda, demi terwujudnya kolaborasi Sumut berkah yang lebih maju dan berdaya saing," ujar David.<br><br>Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas kiprah dan kontribusi nyata yang selama ini telah ditunjukkan oleh AMPI Sumut. Menurut Bobby, AMPI memiliki rekam jejak yang panjang dalam mewarnai dinamika pembangunan, khususnya dalam menggerakkan potensi pemuda di Sumut.<br><br>"Sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda yang memiliki sejarah dan pengalaman panjang, kami berharap AMPI terus berkomitmen dalam gerakan sosial kemasyarakatan. Jadilah wadah bagi pemuda untuk berkreativitas dan berkarya, serta ikut serta dalam mendorong peningkatan kualitas SDM masyarakat Sumatera Utara," kata Bobby Nasution.<br><br>Bobby mengingatkan dan mengajak kader AMPI menghadapi tantangan global serta tantangan daerah yang semakin kompleks dengan tetap menjaga kondusivitas daerah, menyebarkan energi positif, serta menjauhi hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan aksi kriminalitas jalanan yang kerap melibatkan remaja.<br><br>Adapun pelantikan pengurus DPD AMPI Sumut periode 2026&ndash;2031, ujar Gabriel Nainggolan, akan dihadiri ribuan kader AMPI dari berbagai kabupaten/kota se-Sumut, serta sejumlah tokoh nasional dan pimpinan pusat organisasi. Momentum pelantikan, ujar Gabriel, akan menjadi spirit baru bagi AMPI Sumut untuk melahirkan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sumut.<br><br>Gabriel menambahkan, AMPI akan menjawab tantangan bonus demografi di Sumut dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing tidak hanya di lokal, nasional bahkan internasional." Oleh karena itu, kepengurusan periode 2026&ndash;2031 ini akan lebih fokus pada program-program pemberdayaan ekonomi kreatif, digitalisasi, dan aksi sosial kemasyarakatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga," ujar Gabriel.<br><br>Diakhir pertemuan, David Luther Lubis menyerahkan undangan kehormatan kepada Gubernur Bobby Nasution untuk menghadiri langsung pelantikan kepengurusan AMPI periode 2026&ndash;2031. Selain Gabriel Nainggolan, turut dalam audiensi tersebut Endie Arrahman Siregar, Dimas, dan tokoh senior AMPI Sumut Ferdinan Lumbantobing. Adapun Gubernur Bobby Nasution didampingi sejumlah kepala dinas dan pejabat Pemprov Sumut.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_5528_DPD-AMPI-Sumut-Undang-Gubernur-Bobby-Nasution-Pelantikan-Kepengurusan-Periode-2026---2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65929/dpd-ampi-sumut-undang-gubernur-bobby-nasution-pelantikan-kepengurusan-periode-2026-2031/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Marianna Resort Samosir Cetak Rekor LEPRID Lewat 1.001 Sajian Naniura, Angkat Warisan Kuliner Batak ke Pentas Nasional</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Marianna Resort Samosir Cetak Rekor LEPRID Lewat 1.001 Sajian Naniura, Angkat Warisan Kuliner Batak ke Pentas Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[SAMOSIR  HALOMEDAN.COM &ampndash Upaya melestarikan warisan kuliner Batak terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan bert]]></description>
            <content><![CDATA[SAMOSIR | HALOMEDAN.COM &ndash; Upaya melestarikan warisan kuliner Batak terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk "1001 Naniura" yang digelar Marianna Resort & Convention Tuktuk Samosir, Jumat (30/5/2026).</p>Dalam kegiatan tersebut, Marianna Resort berhasil mencatatkan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) melalui penyajian sebanyak 1.001 hidangan Naniura, kuliner tradisional khas Batak yang kerap disebut sebagai "sashimi khas Nusantara".</p><br></p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/1afa34a7f984eeabdbb0a7d494132ee5_1002419388.jpg"><br><br></p>Acara yang berlangsung di ballroom Marianna Resort itu dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh budaya, pelaku pariwisata, media, serta tamu undangan dari berbagai daerah.<br>General Manager Marianna Resort & Convention Tuktuk Samosir, I Ketut Gunarta, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pihaknya dalam memperkenalkan kembali kekayaan budaya dan kuliner Batak kepada masyarakat luas.<br>"Naniura bukan hanya makanan tradisional, tetapi juga bagian dari identitas budaya Batak. Kami ingin memperkenalkan kembali kekayaan kuliner ini kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk wisatawan yang datang ke Danau Toba," ujar Ketut Gunarta.</p><br>Naniura sendiri merupakan hidangan berbahan dasar ikan segar yang diolah tanpa proses memasak menggunakan api. Ikan dimatangkan dengan perasan jeruk khas Batak serta berbagai rempah tradisional yang menghasilkan cita rasa khas dan telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Batak.</p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_1002419387.jpg"><br></p><br>Menurut Ketut, pencatatan rekor LEPRID menjadi momentum untuk memperkuat posisi Naniura sebagai salah satu kuliner tradisional Indonesia yang layak dikenal hingga tingkat internasional.<br>"Kami berharap Naniura tidak hanya dikenal sebagai kuliner khas Batak, tetapi juga menjadi bagian dari pengalaman wisata yang dicari wisatawan saat berkunjung ke Danau Toba dan Pulau Samosir," katanya.</p><br>Kentalnya nuansa budaya Batak sudah terasa sejak awal acara. Para tamu disambut pertunjukan musik tradisional dan tari Tor-Tor yang menampilkan kekayaan seni budaya Samosir.</p><br>Tak hanya itu, sesi Storytelling Naniura turut menjadi perhatian pengunjung. Melalui tayangan visual di videotron, para tamu diajak mengenal sejarah dan filosofi Naniura yang pada masa lampau dikenal sebagai hidangan kehormatan dalam tradisi masyarakat Batak.</p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_1002419393.jpg"><br></p><br>Puncak acara berlangsung saat LEPRID secara resmi menetapkan rekor "1001 Naniura" dan menyerahkan sertifikat penghargaan kepada manajemen Marianna Resort di hadapan seluruh tamu undangan.</p><br>Sejumlah perwakilan pemerintah daerah yang hadir mengapresiasi kegiatan tersebut. Mereka menilai kolaborasi antara sektor pariwisata dan pelestarian budaya menjadi langkah penting dalam memperkenalkan kekayaan tradisi Batak kepada generasi muda sekaligus memperkuat posisi Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan nasional.<br>Pada kesempatan yang sama, Marianna Resort juga memperkenalkan Naniura sebagai salah satu menu unggulan di restoran The Rise. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengangkat kuliner lokal ke dalam industri hospitality dan wisata gastronomi di kawasan Danau Toba.</p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/2a79ea27c279e471f4d180b08d62b00a_1002419392.jpg"><br></p><br>Acara ditutup dengan makan bersama menggunakan sajian Naniura yang dinikmati seluruh tamu undangan sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap budaya Batak.<br>Melalui kegiatan "1001 Naniura", Marianna Resort berharap kuliner khas Batak semakin dikenal masyarakat luas dan menjadi daya tarik baru yang mendukung pertumbuhan pariwisata Danau Toba dan Pulau Samosir.<br>(ril)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_2647_Marianna-Resort-Samosir-Cetak-Rekor-LEPRID-Lewat-1-001-Sajian-Naniura--Angkat-Warisan-Kuliner-Batak-ke-Pentas-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/advertorial/65928/marianna-resort-samosir-cetak-rekor-leprid-lewat-1001-sajian-naniura-angkat-warisan-kuliner-batak-ke-pentas-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Setiap Rupiah Anggaran MBG Harus Sampai ke Piring Anak dan Santri Indonesia</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Setiap Rupiah Anggaran MBG Harus Sampai ke Piring Anak dan Santri Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[Setiap Rupiah Anggaran MBG Harus Sampai ke Piring Anak dan Santri Indonesia]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br><br><br>Medan - Ketua Umum Gema Santri Nusa sekaligus Pengasuh Majlis Sholawat Akhsa Nusantara, KH. Akhmad Khambali, SE., MM, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipahami sebagai investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, kuat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.<br>Menurut Kyai Khambali, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan Program MBG bukan semata-mata memberikan makanan gratis kepada peserta didik, melainkan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai. Pemerintah menargetkan puluhan juta anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menjadi penerima manfaat program tersebut sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional jangka panjang. <br><br>"Kita tidak boleh melihat MBG hanya dari sepiring makanan yang diterima anak-anak setiap hari. Yang harus kita lihat adalah lahirnya generasi yang sehat, kuat, produktif, serta mampu menjadi pemimpin bangsa di masa depan. Gizi yang baik hari ini akan menentukan kualitas Indonesia puluhan tahun yang akan datang," ujar KH. Akhmad Khambali yang juga Pengasuh Ponpes Roudhotul Ulum dan Alim,<br>Beliau menegaskan bahwa persoalan gizi, stunting, dan ketimpangan akses makanan sehat merupakan tantangan serius yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu mendukung pelaksanaan MBG agar berjalan transparan, tepat sasaran, higienis, dan berkelanjutan.<br><br>Lebih lanjut, Kyai Khambali yang juga Pengamat Publik menilai bahwa keberhasilan MBG tidak hanya berdampak pada dunia pendidikan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan rantai pasok pangan lokal. <br><br>"Apabila dikelola dengan baik, program ini akan melahirkan manfaat berlapis. Anak-anak dan Santri memperoleh gizi yang cukup, ekonomi masyarakat bergerak, lapangan kerja tercipta, dan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin dekat."<br><br>Meski demikian, Kyai Khambali yang juga Pengurus MUI Pusat mengingatkan bahwa program sebesar ini harus terus diawasi dan dievaluasi secara berkala agar kualitas makanan, keamanan pangan, serta tata kelola anggaran tetap terjaga. Dukungan masyarakat harus berjalan seiring dengan pengawasan yang konstruktif demi memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh rakyat. <br><br>Menutup pernyataannya, KH. Akhmad Khambali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terjebak pada perdebatan yang kontraproduktif, melainkan bersama-sama mengawal dan menyempurnakan program yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.<br>"Anak-anak dan Santri Indonesia adalah amanah sekaligus masa depan bangsa. Setiap ikhtiar untuk meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan pendidikan mereka adalah investasi peradaban yang nilainya jauh melampaui generasi kita hari ini."]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_6547_Setiap-Rupiah-Anggaran-MBG-Harus-Sampai-ke-Piring-Anak-dan-Santri-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65927/setiap-rupiah-anggaran-mbg-harus-sampai-ke-piring-anak-dan-santri-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Terdakwa Kasus KDM Dibebaskan, Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Korupsi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Terdakwa Kasus KDM Dibebaskan, Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Bukti Korupsi]]></title>
            <description><![CDATA[Medan &ndash Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa dalam perkara]]></description>
            <content><![CDATA[Medan &ndash; Majelis <a href="https://www.halomedan.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait proyek Kerja Sama Kota Deli Megapolitan (KDM) antara PTPN II, yang kini menjadi PTPN I Regional 1, dengan PT Ciputra KPSN.</p><br>Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung hingga Rabu (3/6) malam sekitar pukul 20.05 WIB. Majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim dengan anggota MY Girsang dan Rurita Ningrum menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.</p><br>Selain membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan, majelis hakim juga memerintahkan agar mereka segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta serta memulihkan nama baik dan martabat mereka.</p><br>Kewajiban 20 Persen Lahan Belum Memiliki Juknis<br>Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tuduhan terkait tidak dipenuhinya kewajiban penyerahan minimal 20 persen lahan kepada negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tidak dapat dijadikan dasar pidana korupsi.</p><br>Menurut majelis, terdakwa Irwan Perangin-Angin dan Iman Subekti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) belum melaksanakan kewajiban tersebut karena belum adanya petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan aturan dimaksud, bukan karena kesengajaan untuk menghindari kewajiban.</p><br>Majelis menilai fakta persidangan menunjukkan adanya upaya dan komitmen untuk memenuhi ketentuan tersebut. Hal itu dibuktikan melalui korespondensi dengan Kementerian ATR/BPN serta dua akta notaris yang memuat komitmen perusahaan terkait penyerahan lahan.</p><br>&quot;Tidak adanya petunjuk pelaksanaan menyebabkan kewajiban tersebut belum dapat direalisasikan. Kondisi ini tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi maupun menimbulkan kerugian negara,&quot; demikian pertimbangan majelis hakim.</p><br>Dakwaan Kerugian Negara Rp263,4 Miliar Tidak Terbukti</p><br>Sebelumnya, jaksa penuntut umum Hendrik Edison Sipahutar dan Puteri Handayani mendakwa keempat terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp263,4 miliar. Nilai tersebut dihitung dari estimasi harga lahan seluas 18,3 hektare yang merupakan 20 persen dari total lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 93 hektare yang telah diterbitkan Hak Guna Bangunan (HGB)-nya.</p><br>Namun setelah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak, termasuk PTPN II, PT NDP, Ciputra KPSN, serta pejabat ATR/BPN daerah dan pusat, majelis hakim menyimpulkan tidak ditemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.</p><br>Pendapat tersebut juga diperkuat oleh sejumlah ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa, mulai dari ahli hukum administrasi negara, hukum bisnis dan ekonomi, hingga hukum pidana dan agraria.</p><br>Para ahli berpendapat bahwa belum dilaksanakannya kewajiban penyerahan lahan 20 persen karena ketiadaan petunjuk teknis bukan merupakan tindakan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi.<br>Askani Dinilai Tidak Menyalahgunakan Wewenang<br>Majelis hakim juga menolak dakwaan terhadap Askani yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara periode 2022&ndash;2024.</p><br>Menurut hakim, penerbitan HGB yang dilakukan Askani tidak dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Selain belum adanya petunjuk teknis mengenai kewajiban penyerahan lahan 20 persen, permohonan yang diajukan PT NDP dinilai berada dalam rezim pemberian hak, bukan perubahan hak sebagaimana diatur dalam Pasal 165 ayat (1) Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.<br>Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, majelis hakim dengan satu pendapat berbeda (dissenting opinion) dari hakim anggota MY Girsang memutuskan membebaskan keempat terdakwa dari seluruh dakwaan primer maupun subsider.</p><br>Sambutan Haru Keluarga Terdakwa</p><br>Putusan bebas tersebut disambut haru oleh para terdakwa dan keluarga yang memadati ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan. Sidang sendiri dimulai sejak pukul 17.30 WIB sebelum akhirnya putusan dibacakan pada malam hari.</p><br>&quot;Saya bersyukur dan berterima kasih kepada majelis hakim yang telah melihat perkara ini secara jernih sehingga memberikan putusan bebas murni kepada saya dan kawan-kawan,&quot; ujar Askani usai sidang.</p><br>Sementara itu, terkait dana sebesar Rp263,4 miliar yang sebelumnya disebut jaksa sebagai nilai kerugian negara dan saat ini dititipkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, majelis hakim tidak menyinggung status dana tersebut dalam putusan. Alasannya, dana tersebut tidak pernah diajukan sebagai barang bukti selama proses persidangan yang berlangsung hampir enam bulan.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_5693_Empat-Terdakwa-Kasus-KDM-Dibebaskan--Majelis-Hakim-Nilai-Tidak-Ada-Bukti-Korupsi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/hukum/65926/empat-terdakwa-kasus-kdm-dibebaskan-majelis-hakim-nilai-tidak-ada-bukti-korupsi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">UNPAB Ambil Bagian dalam Seminar Nasional &ldquo;10 Pohon Ilmu&rdquo; dan Pemecahan Rekor MURI Bersama 115 PTS se-Sumatera Utara</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[UNPAB Ambil Bagian dalam Seminar Nasional “10 Pohon Ilmu” dan Pemecahan Rekor MURI Bersama 115 PTS se-Sumatera Utara]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN&ampndash Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional &quot10 Pohon Ilmu&quot yang dirangkai]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN&ndash; Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) turut berpartisipasi dalam Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu" yang dirangkaikan dengan pemecahan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi pemerintah. Kegiatan yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ini berlangsung pada Rabu (3/6) secara hybrid dari Aula LLDIKTI Wilayah I Medan dan diikuti secara serentak oleh perguruan tinggi peserta di kampus masing-masing.<br><br>Di lingkungan UNPAB, kegiatan diikuti oleh sivitas akademika melalui beberapa titik pelaksanaan, antara lain Mahabento, Amphiteater, ruang kelas Gedung A, dan Perpustakaan UNPAB. Mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara yang berlangsung secara terintegrasi dengan perguruan tinggi lain di Sumatera Utara.<br><br>Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu" menjadi ruang penguatan wawasan akademik sekaligus sarana mempererat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan. Sebanyak 115 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain itu, kegiatan juga melibatkan sejumlah mitra strategis, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pertanian, serta berbagai instansi lainnya.</p><br></p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_1002417723.jpg"><br><br>Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan penandatanganan kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan sumber daya manusia, serta pengembangan sinergi lintas sektor. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar nasional yang menghadirkan pemaparan materi dan diskusi ilmiah untuk memperluas wawasan peserta dalam berbagai bidang keilmuan dan pembangunan.<br><br>Momentum istimewa dalam kegiatan ini adalah pelaksanaan pemecahan Rekor MURI yang melibatkan seluruh perguruan tinggi peserta secara serentak. Proses verifikasi dilakukan langsung oleh tim MURI sebagai bagian dari pencatatan prestasi nasional yang menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya di Sumatera Utara.<br><br>Partisipasi UNPAB dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen universitas dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi yang berkualitas, kolaboratif, dan berdampak. Melalui keterlibatan aktif dalam berbagai forum akademik dan kegiatan strategis, UNPAB terus berupaya memperkuat kontribusinya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.<br><br>Kegiatan ditutup dengan pengarahan dari tim MURI terkait proses verifikasi rekor serta pengundian lucky draw yang menambah semarak suasana. Diharapkan kegiatan ini mampu menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus mengembangkan inovasi, memperkuat kolaborasi, dan menghasilkan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.<br><br>Melalui semangat kebersamaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, UNPAB menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang aktif mendukung kemajuan pendidikan tinggi Indonesia serta siap berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_2267_UNPAB-Ambil-Bagian-dalam-Seminar-Nasional--ldquo-10-Pohon-Ilmu-rdquo--dan-Pemecahan-Rekor-MURI-Bersama-115-PTS-se-Sumatera-Utara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/kota/65925/unpab-ambil-bagian-dalam-seminar-nasional-ldquo10-pohon-ilmurdquo-dan-pemecahan-rekor-muri-bersama-115-pts-sesumatera-utara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Opening Ceremony GLOPB Vol. 2 Jadi Awal Kolaborasi Lintas Negara Berbasis Budaya dan Lingkungan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 09:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Opening Ceremony GLOPB Vol. 2 Jadi Awal Kolaborasi Lintas Negara Berbasis Budaya dan Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN&ndash Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi membuka kegiatan Global Student Engagement Program (GLOPB) Vol. 2 yang ]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN&ndash; Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi membuka kegiatan Global Student Engagement Program (GLOPB) Vol. 2 yang mengusung tema &quot;Bridging Culture and Nature in East Sumatera: Mangrove Conservation Through Melayu Local Wisdom&quot;. Program internasional yang berlangsung pada 3&ndash;6 Juni 2026 ini menjadi wadah kolaborasi lintas negara yang mengintegrasikan pendidikan, budaya, dan konservasi lingkungan dalam satu pengalaman pembelajaran yang komprehensif.<br><br>Kegiatan pembukaan berlangsung di Kampus UNPAB dan dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, delegasi internasional, serta peserta program dari berbagai institusi mitra. Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Hazrul Azwar Hasibuan selaku Kepala Pusat Penelitian dan Inovasi UNPAB yang mewakili Rektor UNPAB, Siti Anisah, S.T., M.T. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNPAB, serta Muhammad Yalzamul Insan, M.Si. selaku Kepala Urusan Rekrutmen dan Mobilitas Internasional UNPAB.<br><br>Turut hadir delegasi internasional, yaitu Mr. Mohd Darmizi bin Dilah dari UiTM Cawangan Terengganu, Malaysia, Dr. Mohd Zuwairi bin Mat Saad dari Universiti Utara Malaysia (UUM), serta Dr. Hlaing Minn Khant dari Krirk University, Thailand.<br><br>Dalam sambutannya, Dr. Hazrul Azwar Hasibuan menyampaikan bahwa GLOPB merupakan salah satu program strategis UNPAB dalam memperkuat internasionalisasi kampus sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi lingkungan Sumatera Utara kepada masyarakat global.<br><br>Menurutnya, pendidikan tinggi tidak hanya berperan dalam transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi sarana membangun pemahaman lintas budaya, memperluas jejaring internasional, serta menumbuhkan kesadaran bersama terhadap isu-isu keberlanjutan lingkungan.<br><br>Momentum pembukaan GLOPB Vol. 2 juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UNPAB dan Krirk University Thailand terkait penyelenggaraan program GPOLB Camp. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik internasional, mobilitas mahasiswa dan dosen, serta pengembangan berbagai program bersama di masa mendatang.<br><br>Selama empat hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti beragam kegiatan akademik dan budaya yang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar langsung mengenai hubungan antara budaya lokal dan pelestarian lingkungan. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan peserta, campus tour UNPAB, sesi pengenalan budaya Melayu, serta kuliah akademik mengenai konservasi mangrove dan kearifan lokal masyarakat Melayu.</p><br></p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_1002417713.jpg"><br><br>Peserta juga akan melakukan kunjungan budaya ke kawasan bersejarah Kesultanan Langkat di Tanjung Pura serta mengeksplorasi kawasan ekowisata Tangkahan, yang dikenal sebagai salah satu destinasi konservasi alam unggulan di Sumatera Utara. Selain itu, para peserta akan mengunjungi kawasan pesisir Nipah di Serdang Bedagai untuk mengikuti kegiatan adopsi dan penanaman mangrove serta mempelajari pengelolaan ekosistem pesisir berbasis masyarakat.<br><br>Sebagai penutup, peserta akan mengikuti wisata budaya Kota Medan yang meliputi kunjungan ke Istana Maimun, dialog budaya bersama Kesultanan Deli, serta eksplorasi sejumlah destinasi sejarah dan budaya yang menjadi ikon Kota Medan.<br><br>Melalui GLOPB Vol. 2, UNPAB tidak hanya memperkenalkan kekayaan budaya Melayu dan potensi ekowisata Sumatera Utara kepada peserta internasional, tetapi juga membangun ruang dialog global yang mendorong lahirnya generasi muda berwawasan internasional, berkarakter, dan peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Program ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen UNPAB dalam memperkuat posisi sebagai kampus yang aktif membangun kolaborasi global dan mencetak global citizens yang siap menghadapi tantangan dunia masa depan.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_2051_Opening-Ceremony-GLOPB-Vol--2-Jadi-Awal-Kolaborasi-Lintas-Negara-Berbasis-Budaya-dan-Lingkungan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65924/opening-ceremony-glopb-vol-2-jadi-awal-kolaborasi-lintas-negara-berbasis-budaya-dan-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Resmi Tersangka, FABEM: Usut Tuntas</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Resmi Tersangka, FABEM: Usut Tuntas]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA  halomedan.comKetiga tersangka yang ditahan adalah DH (Eks Kepala BGN), SS (Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi)]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA | halomedan.com</p><br></p>Ketiga tersangka yang ditahan adalah DH (<a href="https://www.halomedan.com/tag/eks/" target="_blank">Eks</a> Kepala BGN), SS (<a href="https://www.halomedan.com/tag/eks/" target="_blank">Eks</a> Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi), dan LP (<a href="https://www.halomedan.com/tag/eks/" target="_blank">Eks</a> Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan). Mereka diduga terlibat penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta afiliasi yayasan mitra SPPG yang mengakibatkan kerugian negara potensi  triliunan rupiah.<br><br>Ketua Umum DPP FABEM - SM  Zainuddin Arsyad, S.I.P menyatakan bahwa publik perlu mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tingkat tersangka. Berikut pernyataan keras sekaligus terukur yang disampaikannya di Jakarta:<br><br>"Kami mengapresiasi langkah Kejagung yang menetapkan tiga tersangka eks pimpinan BGN. Namun, ini baru permulaan. Akar persoalan harus diungkap, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik skema korupsi yang terstruktur dan sistematis ini. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi. FABEM mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas aliran dana harian miliaran rupiah kepada yayasan afiliasi tersangka, serta memeriksa seluruh pihak yang melakukan intervensi terhadap penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang merugikan keuangan negara dari total anggaran MBG dari Apbn Rp 85, 27 T tahun 2025 dan Rp268 triliun ( 2026 ) Kami juga meminta transparansi proses penyidikan dan pemulihan seluruh kerugian negara. Jika diperlukan, FABEM siap mengawal kasus ini sampai ke pengadilan."<br><br>Pernyataan itu merujuk pada temuan tim penyidik Jampidsus Kejagung RI, Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:<br><br>Bahwa sejak tanggal 6 Januari 2025, Pemerintah telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN;<br>Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.<br><br>Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP;<br>Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan MBG, di antaranya;<br><br>Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up;<br>Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;<br>Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;<br>Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.<br>Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.<br><br>Para Tersangka dijerat dengan pasal:<br><br>Primair:<br><br>Pasal 603jo.Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidanajo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<br><br><br>Subsidiair:<br><br>Pasal604jo.Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidanajo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo.Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<br><br>Terhadap para Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.<br><br>Menurut Waketum DPP FABEM - Tody Ardiansyah Prabu, S.H : <br><br>Sikap Presiden Bpk. Prabowo Subianto sudah Tegas Tepat momentumnya  dalam mengambil keputusan dengan mencopot Kepala BGN dan 2 Wakil Kepala BGN  serta kejagung memgambil tindakan cepat untuk menggeledah kantor BGN serta menahan kepala BGN  Sdr.DH dan 2 wakil BGN, Sdr. SS dan Sdr. LP;<br><br>Demi  Penegakan hukum tanpa pandang bulu tajam ke atas dan Menjaga Program unggulan  Nasional Terukur , tepat sasaran agar tidak terjadi penyimpangan uang rakyat Apbn serta Memulihkan Stabilitas Kepercayaan Masyarakat terhadap program unggulan pemerintahan serta kepemimpinan Bapak Prabowo sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br><br>"FABEM  sebagai organisasi pergerakan alumni aktifis BEM &amp; senat mahasiwa akan membentuk tim pemantau khusus untuk memastikan kasus ini tidak mandek. Kami mendorong Kejagung juga mengusut kemungkinan adanya pelaku lain di luar ketiga tersangka," tutup Tody Ardiansyah Prabu, S.H Waketum DPP FABEM - SM   Bidang Hukum &amp; Antar Lembaga./rel<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_6769_Eks-Kepala-BGN-dan-Dua-Wakilnya-Resmi-Tersangka--FABEM--Usut-Tuntas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/politik/65923/eks-kepala-bgn-dan-dua-wakilnya-resmi-tersangka-fabem-usut-tuntas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN &ndash Warga yang bermukim di kawasan perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Jalan Bakti Gaperta Uju]]></description>
            <content><![CDATA[​MEDAN &ndash; Warga yang bermukim di kawasan perbatasan antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Jalan Bakti Gaperta Ujung, Lingkungan VI, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas. Kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah Suka Dono, Deli Serdang ini dinilai luput dari perhatian dan terkesan "dianaktirikan."<br><br>Wakil Ketua GPA Kota Medan, <a href="https://www.halomedan.com/tag/ali/" target="_blank">Ali</a> Ibsan Jaya angkat bicara, ia mengatakan, "​Keluhan warga menumpuk mulai dari masalah infrastruktur yang buruk hingga krisis keamanan yang kian mencekam", paparnya. <br><br>Masih kata <a href="https://www.halomedan.com/tag/ali/" target="_blank">Ali</a> Ibsan Jaya, ​"Dikepung Banjir Akibat Minimnya Drainase dan Sampah<br>​Masalah utama yang dihadapi warga saban hari adalah banjir rob dan genangan air yang kerap melumpuhkannya aktivitas ekonomi serta mobilitas pengguna jalan setiap kali hujan deras mengguyur", ucapnya.<br><br>Berdasarkan pantauan di lapangan, wilayah ini justru menjadi "tempat pembuangan" penumpukan sampah di area perbatasan. ​Kondisi ini diperparah oleh absennya saluran drainase yang memadai untuk mengalirkan air ke Sungai Bedera. Padahal, posisi sungai tersebut sangat dekat dari permukiman warga. Pendangkalan sungai dan tidak adanya normalisasi parit membuat wilayah Lingkungan VI Tanjung Gusta menjadi langganan banjir yang tak kunjung usai.<br><br>Pria yang berprofesi advokat itu turut mengamati ​krisis Keamanan seperti Geng Motor, Tawuran, hingga Penikaman di Depan Masjid<br>​Tidak hanya dihantui banjir, warga juga didera rasa was-was akibat maraknya aksi kriminalitas jalanan. "Kawasan ini dilaporkan kerap menjadi arena tawuran antar-lingkungan dan rawan terhadap aksi geng motor serta begal", ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan via selular. Rabu, (3/6/2026).<br><br>Jelasnya lagi, "​Puncaknya, pada Hari Raya Idul Adha lalu, terjadi bentrokan antar-warga yang berujung pada aksi penikaman tepat di depan Masjid Al-Mukhlisin. Ironisnya, di tengah tingginya potensi kriminalitas ini, kawasan perbatasan tersebut justru gelap gulita pada malam hari karena minimnya fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)", bebernya.<br><br>​Salah satu warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan, mengatakan, "Kami seperti dibiarkan tanpa perlindungan. Aparatur di bawah Pemko Medan, mulai dari Camat Medan Helvetia hingga Lurah Tanjung Gusta, seolah menutup mata dengan kondisi ril di lapangan", katanya. <br><br>" Kami ​menuntut Komitmen Rico Waas, Perbatasan Adalah Wajah Kota ​sebagai wilayah perbatasan yang menjadi gerbang masuk dan "candradimuka" Kota Medan, warga (kami) mendesak Wali Kota Rico Waas dan jajarannya untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pembenahan total", tegas Warga. <br><br>​Warga menuntut tiga tindakan nyata Infrastruktur, diantaranya:​Infrastruktur: Pembangunan saluran drainase baru yang terintegrasi ke Sungai Bedera serta pengerukan pendangkalan.<br>​Fasilitas Umum: Pemasangan lampu penerangan jalan (LPJU) di titik-titik rawan untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan.<br>​Keamanan: Peningkatan patroli dari pihak berwajib dan ketegasan aparatur wilayah (Camat dan Lurah) dalam menjaga ketertiban umum dari teror begal dan geng motor.<br><br>​Warga berharap Pemko Medan tidak tebang pilih dalam melakukan pembangunan, karena masyarakat perbatasan juga memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, nyaman, dan normal. "harap para warga.r]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_6974_Warga-Perbatasan-Medan-Deli-Serdang-Merasa-Dianaktirikan--Pemko-Medan-Didorong-Segera-Bertindak.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/politik/65922/warga-perbatasan-medandeli-serdang-merasa-dianaktirikan-pemko-medan-didorong-segera-bertindak/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RMPG Tegaskan Tak Terlibat Pengelolaan SPPG, Keterlibatan Hanief Adrian Bersifat Pribadi]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA &ampndash Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pada 22 Me]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &ndash; <a href="https://www.halomedan.com/tag/relawan/" target="_blank">Relawan</a> Muda Prabowo Gibran (RMPG) menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat akun Instagram BBC Indonesia pada 22 Mei 2026 yang mengutip hasil kajian ICW dan CELIOS terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekitar Lapas Sukamiskin.<br>Dalam keterangan resminya, RMPG menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak terlibat secara aktif dalam pelaksanaan maupun pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.<br>Ketua Koordinator Nasional RMPG, Mulyadi, mengatakan pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pemberitaan yang beredar.<br>"RMPG sejak awal mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis pemerintah. Namun kami tegaskan bahwa RMPG tidak terlibat dalam pengelolaan maupun operasional SPPG yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut," ujar Mulyadi, Rabu (3/6/2026).<br>Terkait nama Hanief Adrian yang disebut dalam sejumlah informasi dan hasil kajian lembaga tertentu, Mulyadi menegaskan bahwa keterlibatan Hanief Adrian dalam Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) tidak dapat dikaitkan dengan organisasi RMPG.<br>Sementara itu, Sekretaris Jenderal RMPG, Hanief Adrian, menjelaskan bahwa keterlibatannya di Yayasan IFSR merupakan kapasitas pribadi sebagai profesional yang membantu pelaksanaan program yayasan dan tidak membawa maupun mewakili organisasi RMPG.<br>"Keikutsertaan saya di Yayasan IFSR adalah keputusan dan tanggung jawab pribadi dalam membantu program yang dijalankan yayasan. Hal tersebut tidak terkait dengan posisi saya sebagai Sekretaris Jenderal RMPG dan tidak mewakili organisasi," kata Hanief.<br>Menurut Hanief, penting untuk membedakan antara aktivitas organisasi dengan aktivitas pribadi setiap pengurus yang memiliki profesi dan kegiatan di luar organisasi.<br>RMPG juga mengungkapkan telah menyampaikan klarifikasi tertulis kepada CELIOS dan ICW guna menjelaskan bahwa keberadaan Hanief Adrian dalam Yayasan IFSR bukan merupakan representasi ataupun keterlibatan institusional RMPG dalam program tersebut.<br>Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa RMPG tetap mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.<br>Namun demikian, apabila dalam pelaksanaan program ditemukan kekurangan, penyimpangan, maupun dugaan tindak pidana korupsi, RMPG menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.<br>"Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Mulyadi.<br>Selain itu, RMPG juga menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pembenahan tata kelola Program MBG, termasuk pergantian Kepala dan para Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya.<br>"RMPG mendukung setiap langkah perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya. (rel/red)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_1921_RMPG-Tegaskan-Tak-Terlibat-Pengelolaan-SPPG--Keterlibatan-Hanief-Adrian-Bersifat-Pribadi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65921/rmpg-tegaskan-tak-terlibat-pengelolaan-sppg-keterlibatan-hanief-adrian-bersifat-pribadi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tani Merdeka Sumut Perkuat Konsolidasi, Siap Dukung Program Prabowo Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tani Merdeka Sumut Perkuat Konsolidasi, Siap Dukung Program Prabowo Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN &ndash Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi PraRapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &ndash; Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumatera Utara menggelar Konsolidasi Pra-Rapat Kerja dan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Lintas Sektoral Menuju Petani Sejahtera" di Medan, Rabu (3/6/2026).<br>Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus dan anggota <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumut serta menghadirkan narasumber dari Agrinas Palma Nusantara, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Sumatera Utara, dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara.<br>Ketua DPW <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumut, Gusmiyadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun program kerja yang sejalan dengan kebutuhan petani dan arah pembangunan sektor pertanian nasional.<br>Menurutnya, <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan pertanian yang saat ini menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.<br>"Pertanian merupakan sektor strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Karena itu, <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka harus hadir dengan program-program nyata yang mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani," ujar Gusmiyadi.<br>Ia menjelaskan, konsolidasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Indonesia Nomor 441/SK-DPN/TANIMERDEKA/V/2026 tentang susunan kepengurusan organisasi.<br>Dalam kesempatan itu, Gusmiyadi menegaskan pentingnya setiap bidang dalam kepengurusan menyusun program kerja yang fokus, terukur, dan berkelanjutan.<br>"Kita tidak perlu terlalu banyak program. Cukup dua program unggulan setiap bidang dalam satu tahun, tetapi benar-benar dijalankan secara maksimal dan memberikan manfaat langsung kepada petani," katanya.<br>Menurutnya, program yang terfokus akan lebih mudah dievaluasi dan dikembangkan sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat petani di Sumatera Utara.<br>Gusmiyadi optimistis <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumut mampu menjadi salah satu organisasi petani yang aktif dan produktif apabila seluruh pengurus menjalankan tugas dan program kerja secara konsisten.<br>Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral antara organisasi petani, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan nasional.<br>Melalui kegiatan ini, <a href="https://www.halomedan.com/tag/tani/" target="_blank">Tani</a> Merdeka Sumut menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas petani, serta penguatan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_6351_Tani-Merdeka-Sumut-Perkuat-Konsolidasi--Siap-Dukung-Program-Prabowo-Wujudkan-Ketahanan-Pangan-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65920/tani-merdeka-sumut-perkuat-konsolidasi-siap-dukung-program-prabowo-wujudkan-ketahanan-pangan-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 19:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers]]></title>
            <description><![CDATA[BATUBARA  halomedan.com Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batubara periode 20262031 resmi dilantik di Aula R]]></description>
            <content><![CDATA[BATUBARA | halomedan.com</p><br></p> Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (<a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>) Kabupaten Batubara periode 2026-2031 resmi dilantik di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Komplek Perumahan Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Rabu (3/6/2026).<br><br>Pada kesempatan itu, Bupati Batubara, Dr H Baharuddin Siagian menerima penghargaan Sahabat Pers dari <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> yang diserahkan langsung Ketua <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara, Rianto.<br>Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Batubara yang baru dilantik. Ia berharap <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menyebarluaskan informasi pembangunan serta menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat.<br><br>"Gunakan media secara bijak, sampaikan informasi secara objektif dan berimbang. Jangan membuat pemberitaan yang tendensius. Utamakan kritik yang membangun dan teguran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ujar Baharuddin.<br><br>Menurutnya, kehadiran <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> di Batubara diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.<br><br>Pelantikan pengurus <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Batubara ini juga menjadi bagian dari konsolidasi organisasi guna memperkuat eksistensi media siber yang profesional, independen dan berintegritas di Kabupaten Batubara.<br><br>Sementara itu, Pembina <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumut, Rahudman Harahap mengingatkan insan pers agar tidak hanya berfokus pada aktivitas pemerintahan di lingkungan Kantor Bupati. Media, katanya, harus hadir di tengah masyarakat dan mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi warga.<br><br>"Pemberitaan di Batubara jangan hanya berkutat di kantor bupati. Media harus lebih banyak melihat dan mengangkat kondisi masyarakat di lapangan," katanya.<br><br>Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara, Elpandi Agraha, Sekretaris <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Sumatera Utara, Zulham Efendi, Staf Ahli Bupati Batubara, Kepala Kesbangpol Batubara, Ketua Harian SMSI Batubara Arie Gusti Kurniawan Sinaga, Sekretaris SMSI Batubara Mazlan serta sejumlah undangan lainnya.<br>Berdasarkan Surat Keputusan <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a>, kepengurusan <a href="https://www.halomedan.com/tag/jmsi/" target="_blank">JMSI</a> Kabupaten Batubara periode 2026-2031 dipimpin Subari sebagai Ketua, Ramdani sebagai Sekretaris dan Dani Ramadhan sebagai Bendahara. (Jo)/rel<br><br><br><br><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_8500_JMSI-Batubara-Resmi-Dilantik--Bupati-Baharuddin-Terima-Penghargaan-Sahabat-Pers.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65919/jmsi-batubara-resmi-dilantik-bupati-baharuddin-terima-penghargaan-sahabat-pers/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 17:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Program MBG]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Jakarta &mdash; Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026) sore. Penahanan dilakukan setelah Dadan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus.<br>Dadan tampak keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) sebelum kemudian digiring petugas untuk proses penahanan lebih lanjut.<br>Langkah penahanan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan praktik korupsi berupa jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus tersebut sebelumnya telah memicu penggeledahan besar-besaran di kantor BGN di Jakarta Pusat.<br>Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat aktif maupun mantan pejabat BGN, seiring pendalaman dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.<br>Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait detail pasal yang disangkakan maupun jumlah tersangka lain yang mungkin akan ditetapkan.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_5987_Kejagung-Tahan-Eks-Kepala-BGN-Dadan-Hindayana-Terkait-Dugaan-Korupsi-Program-MBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65918/kejagung-tahan-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-terkait-dugaan-korupsi-program-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 16:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas]]></title>
            <description><![CDATA[Menurut mantan Wali Kota Medan periode 20102015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>BATU BARA &ndash; Ketua Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Drs H Rahudman Harahap MM, mengingatkan seluruh pemilik media siber dan wartawan yang tergabung dalam JMSI agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.<br><br>Pesan tersebut disampaikan Rahudman saat menghadiri pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Kabupaten Batu Bara yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (3/6/2026).<br><br>Hadir dalam kegiatan itu Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, perwakilan SMSI Batu Bara, PPWI Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, perwakilan Danramil 02/Air Putih, serta pengurus dan anggota JMSI dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.<br><br>Dalam sambutannya, Rahudman menegaskan bahwa profesionalisme merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.<br><br>Menurut mantan Wali Kota Medan periode 2010-2015 tersebut, wartawan tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga harus mampu menjaga integritas serta menyajikan pemberitaan yang berimbang.<br><br>"Ingat, ada empat hal yang harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pertama, bersikap profesional dalam menjalankan tugas dan menyajikan pemberitaan. Kedua, menyajikan berita yang berimbang. Ketiga, menjaga integritas. Dan keempat, tidak menjustifikasi dalam pemberitaan," tegas Rahudman didampingi Dewan Pakar JMSI Sumut, Zakaria Rambe.<br><br>Rahudman mengatakan, penerapan empat prinsip tersebut sangat penting untuk menjaga kredibilitas media di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.<br>Menurutnya, media siber harus mampu menghadirkan informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik tetap terjaga.<br><br>"Jika profesionalisme dan integritas terus dijaga, maka kepercayaan publik terhadap media akan semakin kuat," ujarnya.<br><br>Pelantikan Pengcab JMSI Kabupaten Batu Bara ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kualitas media siber di daerah agar mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_1379_Menurut-mantan-Wali-Kota-Medan-periode-2010-2015-tersebut--wartawan-tidak-hanya-dituntut-bekerja-secara-profesional--tetapi-juga-harus-mampu-menjaga-i.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65917/rahudman-harahap-ingatkan-pengcab-jmsi-batu-bara-junjung-profesionalisme-dan-integritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anto Genk Dinilai Mampu Satukan Insan Pers, Dukungan Maju Ketua PWI Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anto Genk Dinilai Mampu Satukan Insan Pers, Dukungan Maju Ketua PWI Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Batu Bara &ndash; Dukungan terhadap Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto SH MH atau yang akrab disapa Anto Genk, untuk maju sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara terus menguat. Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pelantikan Pengurus JMSI Kabupaten Batu Bara periode 2026&ndash;2029 yang dirangkai dengan Rapat Kerja JMSI Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (3/6/2026).<br><br>Kegiatan tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Hadir dalam acara itu Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batu Bara, para pimpinan organisasi pers, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.<br><br>Turut hadir perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), pengurus JMSI dari berbagai daerah di Sumatera Utara, Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta sejumlah organisasi dan elemen masyarakat lainnya.<br><br>Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap peran media dalam pembangunan daerah sekaligus menjadi bukti eratnya hubungan antara insan pers, pemerintah, dan masyarakat.<br><br>Di sela-sela kegiatan, sejumlah insan pers menilai Anto Genk memiliki kapasitas, pengalaman, serta jaringan yang luas untuk memimpin organisasi wartawan terbesar di Sumatera Utara. Keberhasilannya membangun dan membesarkan JMSI Sumatera Utara hingga memiliki kepengurusan yang aktif di berbagai daerah menjadi salah satu alasan munculnya dukungan tersebut.<br><br>Di bawah kepemimpinannya, JMSI Sumatera Utara dinilai berhasil memperkuat organisasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong perusahaan pers siber agar semakin profesional dan berdaya saing di era digital.<br><br>"Beliau memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan semua kalangan, baik organisasi pers, pemerintah maupun masyarakat. Pengalaman itu menjadi modal penting untuk memimpin PWI ke depan," ujar salah seorang peserta kegiatan.<br><br>Pelantikan JMSI Kabupaten Batu Bara sendiri berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Selain menjadi momentum pengukuhan kepengurusan baru, kegiatan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam memperkuat eksistensi media siber yang profesional, independen, dan berintegritas.<br><br>Dengan rekam jejak organisasi yang dinilai positif serta kemampuan merangkul berbagai elemen, dukungan terhadap Anto Genk untuk maju sebagai Ketua PWI Sumatera Utara periode mendatang diperkirakan akan terus mengalir dari berbagai kalangan insan pers.<br><br>Banyak pihak berharap figur yang dikenal dekat dengan wartawan daerah tersebut mampu membawa organisasi pers menjadi lebih solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta tantangan dunia jurnalistik modern.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_4276_Dinilai-Berhasil-Bangun-JMSI-Sumut--Anto-Genk-Didorong-Maju-sebagai-Ketua-PWI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65916/anto-genk-dinilai-mampu-satukan-insan-pers-dukungan-maju-ketua-pwi-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kementerian Diktisaintek RI, LLDIKTI Wilayah I dan DPR RI Dorong Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen</guid>
            <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 07:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kementerian Diktisaintek RI, LLDIKTI Wilayah I dan DPR RI Dorong Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  HALOMEDAN.COM &ndash Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi terus dilakukan. Salah satunya ]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | HALOMEDAN.COM &ndash; Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Karir, Mutu dan Integritas Dosen yang diselenggarakan Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) Republik Indonesia bersama LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dan DPR RI di Kampus Institut Teknologi dan Bisnis (IT&amp;B) Medan, Kamis (13/11).<br>Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPR RI, dr. Sofyan Tan, sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dosen sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan tinggi di Indonesia.<br>Sosialisasi juga menghadirkan Direktur Sumber Daya Kementerian Diktisaintek RI, Prof. Dr. Sri Suning, yang memaparkan berbagai kebijakan terkait pengembangan karir dosen, peningkatan kompetensi, serta peluang kenaikan jabatan akademik.<br>Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, SH, MH, CIArb, CLA, CCL, CPMCP, menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga integritas akademik serta pemahaman aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dosen.<br>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof. Saiful Anwar Matondang, MA, PhD, Wakil Rektor I IT&amp;B Medan, Elisabet, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan dosen dari berbagai institusi di Sumatera Utara.<br>Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Tingginya minat peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif bersama para narasumber.<br>Kegiatan yang dipandu oleh Dr. (Cand.) Mega Sari Gusandra Saragih sebagai moderator dan MC ini bertujuan memberikan informasi sekaligus penguatan kepada dosen terkait pengembangan karir, peningkatan mutu akademik, serta pentingnya menjaga integritas dalam dunia pendidikan tinggi.<br>Melalui kegiatan ini, para dosen diharapkan semakin memahami berbagai peluang pengembangan profesi dan mampu berkontribusi dalam menciptakan pendidikan tinggi yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing.<br>Untuk format yang lebih khas Halomedan.com, berita bisa ditambah 1&ndash;2 kutipan langsung dari Sofyan Tan atau Prof. Sri Suning sehingga terasa lebih hidup dan memiliki nilai berita yang lebih kuat.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_258_Kementerian-Diktisaintek-RI--LLDIKTI-Wilayah-I-dan-DPR-RI-Dorong-Peningkatan-Karir--Mutu-dan-Integritas-Dosen.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65915/kementerian-diktisaintek-ri-lldikti-wilayah-i-dan-dpr-ri-dorong-peningkatan-karir-mutu-dan-integritas-dosen/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harun Mustafa Nasution Kembali Pimpin IMI Sumut Secara Aklamasi, HIKMA Sumut Beri Apresiasi</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 23:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harun Mustafa Nasution Kembali Pimpin IMI Sumut Secara Aklamasi, HIKMA Sumut Beri Apresiasi]]></title>
            <description><![CDATA[Harun Mustafa Nasution Kembali Pimpin IMI Sumut Secara Aklamasi, HIKMA Sumut Beri Apresiasi]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>MEDAN &ndash; Harun Mustafa Nasution kembali dipercaya memimpin Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2026-2030. Terpilihnya Harun Mustafa Nasution secara aklamasi dalam forum pemilihan menunjukkan kuatnya dukungan dan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan olahraga otomotif di Sumatera Utara.<br>Keputusan aklamasi tersebut disambut positif berbagai kalangan, termasuk Wakil Ketua HIKMA Sumatera Utara, Syahrir Nasution. Menurutnya, terpilihnya kembali Harun Mustafa Nasution merupakan bukti nyata atas kepemimpinan yang dinilai berhasil membawa kemajuan bagi dunia otomotif Sumatera Utara.<br>"Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Bapak Harun Mustafa Nasution sebagai Ketua Umum IMI Sumut secara aklamasi. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang sangat besar dari keluarga besar IMI Sumut terhadap kepemimpinan beliau," ujar Syahrir Nasution, Selasa sore.<br>Ia menilai, selama memimpin IMI Sumut, Harun Mustafa Nasution telah menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem olahraga otomotif yang sehat, kompetitif, dan berprestasi. Berbagai kegiatan otomotif, baik tingkat daerah maupun nasional, dinilai semakin berkembang dan mampu menjadi wadah positif bagi generasi muda.<br>Menurut Syahrir, kepemimpinan yang berkelanjutan akan menjadi modal penting bagi IMI Sumut untuk terus meningkatkan prestasi atlet otomotif serta memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar di bidang olahraga otomotif.<br>"Ke depan, kami berharap IMI Sumut semakin maju, mampu melahirkan pembalap-pembalap berprestasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan olahraga dan pariwisata berbasis otomotif di Sumatera Utara," tambahnya.<br>Terpilihnya kembali Harun Mustafa Nasution secara aklamasi juga mencerminkan soliditas internal organisasi serta harapan besar agar berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada periode mendatang.<br>Dengan amanah yang kembali diberikan, Harun Mustafa Nasution diharapkan mampu membawa IMI Sumut semakin profesional, inovatif, dan menjadi rumah besar bagi seluruh insan otomotif di Sumatera Utara.<br>"Selamat dan sukses kepada Harun Mustafa Nasution atas terpilihnya kembali sebagai Ketua Umum IMI Sumatera Utara. Semoga amanah dan semakin membawa kemajuan bagi dunia otomotif Sumut," tutup Syahrir Nasution.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_4203_Harun-Mustafa-Nasution-Kembali-Pimpin-IMI-Sumut-Secara-Aklamasi--HIKMA-Sumut-Beri-Apresiasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65914/harun-mustafa-nasution-kembali-pimpin-imi-sumut-secara-aklamasi-hikma-sumut-beri-apresiasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Insentif Pegawai Bapenda Sumut Rp38 Miliar Belum Dibayar, Muncul Pertanyaan: Ke Mana Sisa Anggarannya?</guid>
            <pubDate>Tue, 02 Jun 2026 22:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Insentif Pegawai Bapenda Sumut Rp38 Miliar Belum Dibayar, Muncul Pertanyaan: Ke Mana Sisa Anggarannya?]]></title>
            <description><![CDATA[Insentif Pegawai Bapenda Sumut Rp38 Miliar Belum Dibayar, Muncul Pertanyaan Ke Mana Sisa Anggarannya?]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>MEDAN &ndash; Polemik pembayaran insentif pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (<a href="https://www.halomedan.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a>) Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 mulai menjadi sorotan. Pasalnya, dari total anggaran insentif yang disebut mencapai sekitar Rp55 miliar, baru sekitar Rp17 miliar yang dibayarkan kepada pegawai pada Maret 2025. Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp38 miliar hingga kini belum diketahui kejelasan pembayarannya.<br>Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan pegawai maupun publik. Sebab, insentif merupakan hak pegawai yang memiliki dasar aturan dan mekanisme pembayaran yang jelas, yakni dilakukan setiap triwulan sesuai capaian pendapatan daerah.<br><br>Berdasarkan informasi yang berkembang, pembayaran insentif pegawai <a href="https://www.halomedan.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> bersifat fluktuatif. Pada Triwulan I, seorang staf biasanya menerima insentif sekitar Rp15 juta. Nilai tersebut dapat meningkat pada Triwulan II dan III seiring meningkatnya capaian penerimaan daerah. Bahkan pada Triwulan III, insentif disebut bisa mencapai lebih dari Rp20 juta per pegawai. Sedangkan pada Triwulan IV kembali berada pada kisaran Rp15 juta.<br>Namun hingga pertengahan tahun 2025, pembayaran insentif yang menjadi hak pegawai tersebut belum terealisasi secara penuh.<br>&quot;Pertanyaannya sederhana, ke mana sisa dana insentif pegawai tahun 2025 sebesar Rp38 miliar itu? Jika memang anggaran tersedia dan telah dialokasikan, mengapa belum dibayarkan kepada pegawai yang berhak menerimanya?&quot; ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.<br>Persoalan ini dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di kalangan aparatur. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi hal penting mengingat dana insentif tersebut bersumber dari mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.<br><br>Menurut sumber, apabila memang terjadi keterlambatan pembayaran, pemerintah daerah dan manajemen <a href="https://www.halomedan.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Sumut harus menjelaskan secara rinci penyebabnya, apakah karena kendala administrasi, pergeseran anggaran, atau faktor lainnya.<br>Selain itu, lembaga pengawas internal maupun aparat penegak hukum juga didorong untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang menjadi hak pegawai tersebut.<br>Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak <a href="https://www.halomedan.com/tag/bapenda/" target="_blank">Bapenda</a> Provinsi Sumatera Utara terkait alasan belum dibayarkannya sisa insentif pegawai sebesar Rp38 miliar tersebut.<br>Publik kini menunggu jawaban yang transparan: apakah dana tersebut masih tersimpan dalam kas daerah, sedang dalam proses administrasi, atau terdapat persoalan lain yang harus dijelaskan kepada masyarakat dan para pegawai penerima hak insentif.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/06/_9903_Insentif-Pegawai-Bapenda-Sumut-Rp38-Miliar-Belum-Dibayar--Muncul-Pertanyaan--Ke-Mana-Sisa-Anggarannya-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65913/insentif-pegawai-bapenda-sumut-rp38-miliar-belum-dibayar-muncul-pertanyaan-ke-mana-sisa-anggarannya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>