<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.halomedan.com/</link>
        <description>Halo Medan | Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 01:30:11 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muktarrudin Usman Nahkodai KSMI Aceh, Tekad Kembangkan Sepakbola Mini]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA &ndash Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh memasuki babak baru. Muktarrudin Usman resmi dipercaya menakhodai KSMI ]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &ndash; Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> memasuki babak baru. Muktarrudin Usman resmi dipercaya menakhodai KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, dengan tekad membangun sepakbola mini di daerah sekaligus membuka jalan bagi talenta <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> untuk berkiprah di kancah nasional.<br><br>Kepastian itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> oleh Ketua Umum KSMI Pusat, Dr. Ir. H. Yan Mulia Abidin, S.E., M.Sc., Kamis (24/9/2026).<br><br>Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Ketua Umum KSMI Pusat, Rukan Permata Senayan Blok A-6, Jalan Tentara Pelajar RT 001/RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.<br><br>Dalam struktur inti KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Muktarrudin Usman dipercaya sebagai Ketua. Posisi Sekretaris dijabat Muhammad Zubir, sedangkan Mariadi dipercaya sebagai Bendahara.<br><br>Struktur tersebut selanjutnya akan diperkuat sejumlah komisi dan perangkat organisasi yang menangani bidang-bidang strategis, mulai dari kompetisi, teknik dan pengembangan, pemain dan klub, wasit, pembinaan usia muda, sepakbola mini wanita, media dan teknologi, medis, keamanan hingga suporter dan tanggung jawab sosial.<br><br>Perangkat organisasi juga dapat mencakup bidang organisasi, percepatan dan pengembangan, infrastruktur, Badan Liga serta perangkat yudisial seperti Komisi Disiplin dan Komisi Etik, sesuai struktur yang digunakan KSMI dalam pengembangan organisasi di daerah.<br><br>Pembagian tersebut penting karena KSMI tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan. Pengembangan sepakbola mini membutuhkan sistem yang mencakup pembinaan pemain, kompetisi, perangkat pertandingan, klub, usia muda, aspek kesehatan dan keamanan hingga komunikasi publik.<br><br>KSMI dalam perkembangannya juga terus memperluas jaringan organisasi. Situs resmi KSMI mencatat jaringan organisasi telah berada di 34 provinsi. Perkembangan tersebut menunjukkan sepakbola mini semakin diarahkan menjadi bagian dari ekosistem olahraga yang lebih luas di Indonesia.<br><br>Perkembangan di tingkat nasional tersebut menjadi salah satu pijakan bagi KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> untuk membangun organisasi di daerah. Muktarrudin mengatakan, pembentukan kepengurusan bukan tujuan akhir, melainkan awal untuk menata pembinaan dan kompetisi.<br><br>&quot;Tekad kita bagaimana KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> ini berkembang. Kita ingin membangun pembinaan dan kompetisi yang baik sehingga pemain-pemain dari <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> memiliki kesempatan untuk berkiprah di tingkat nasional,&quot; ujar Muktarrudin.<br><br>Menurutnya, <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> memiliki banyak komunitas dan pemain yang selama ini tumbuh melalui berbagai aktivitas sepakbola. Potensi tersebut perlu dihimpun agar memiliki ruang pembinaan dan kompetisi yang lebih terarah.<br><br>Karena itu, KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> akan membangun komunikasi dengan klub, komunitas, sekolah sepakbola, pemerintah daerah, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan olahraga.<br><br>&quot;Kita mulai dari <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>. Organisasinya harus kuat, kompetisinya harus hidup dan pembinaannya harus berjalan. Dari situ kita berharap lahir pemain-pemain yang mampu bersaing dan membawa nama <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> ke tingkat nasional,&quot; katanya.<br><br>Muktarrudin menegaskan, setiap perangkat organisasi nantinya harus memiliki fungsi nyata. Komisi Kompetisi diarahkan untuk menopang sistem pertandingan, bidang teknik dan pengembangan memperkuat kualitas permainan, sedangkan pembinaan usia muda menjadi bagian penting dalam menyiapkan regenerasi.<br><br>Begitu pula bidang pemain dan klub, wasit, sepakbola mini wanita, medis, keamanan serta media dan teknologi. Seluruh unsur tersebut diharapkan berjalan saling mendukung sehingga KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> tidak hanya aktif ketika turnamen digelar.<br><br>&quot;Kita tidak ingin organisasi ini hanya bergerak saat ada pertandingan. Yang kita bangun adalah ekosistemnya. Ada pembinaan, ada kompetisi, ada organisasi dan ada jalur bagi pemain untuk berkembang,&quot; ujarnya.<br><br>Langkah berikutnya, KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> akan melakukan konsolidasi internal sekaligus melengkapi perangkat kepengurusan. Program kerja akan disusun dengan memperhatikan kebutuhan pembinaan dan perkembangan sepakbola mini di <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.<br><br>Muktarrudin berharap KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> dapat menjadi rumah bersama bagi pemain, klub dan komunitas sepakbola mini di <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>.<br><br>&quot;Harapan kita sederhana, KSMI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> berkembang, sepakbola mini semakin kuat dan anak-anak <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk menunjukkan kemampuan mereka sampai ke kancah nasional,&quot; pungkasnya. (R)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_2291_Muktarrudin-Usman-Nahkodai-KSMI-Aceh--Tekad-Kembangkan-Sepakbola-Mini.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66863/muktarrudin-usman-nahkodai-ksmi-aceh-tekad-kembangkan-sepakbola-mini/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 20:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas]]></title>
            <description><![CDATA[ Medan halomedan.com Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 t]]></description>
            <content><![CDATA[ <b>Medan |<a href="https://www.halomedan.com">halomedan.com</a></b> -</p><br>Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 tersangka pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas pada Sabtu (12/09/26) sekira pukul 09.00 WIB.<br><br>Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menyebutkan, peristiwa yang terekam dan videonya beredar luas di masyarakat itu terdiri tiga tindak pidana, yakni pengrusakan, penganiayaan berat serta pencurian.<br><br>"Ada tiga orang korban dalam peristiwa pengrusakan dan penganiayaan serta pencurian di Kabupaten Humbahas," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (24/9/2026).<br><br>Adapun ketiga korban, Fransiskus Hermanus Munte, Yohanes T Togatorop dan Lambok Stefanus Gultom. <br><br>Penangkapan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel dapat mengamankan sebanyak 10 orang pelaku dari lokasi kejadian (TKP)<br><br>Adapun sepuluh orang pelaku yang ditangkap itu berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36) dan SM (38).<br><br>"Terhadap kesepuluh orang yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi tentang aksi penyerang dan pengerusakan yang diterima Polda Sumatera Utara," kata Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Kamis (24/09/26).<br><br>Dijelaskannya, ada ratusan orang yang melakukan aksi itu sehingga mengakibatkan beberapa rumah warga dan kendaraan rusak. <br><br>"Kasus tersebut ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Humbahas dengan mengamankan 10 orang pelaku," jelasnya.<br><br>Cornelis menuturkan terhadap empat pelaku lainnya telah ditahan di Mapolres Humbahas untuk menjalani proses hukum sesuai perbuatannya masing-masing.<br><br>"Sementara, kesepuluh orang yang ditangkap personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. <br><br>Sementara, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho menjelaskan, penyebab terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu karena masalah perebutan lahan adat antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanullang) dengan Opung (Op) Patar Munte (Marga Munte).<br><br>"Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengrusakan itu situasi kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.(W05)<br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3579_Polda-Sumut-Tetapkan-10-Tersangka-Pengrusakan-dan-Penganiayaan-di-Humbahas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/hukum/66862/polda-sumut-tetapkan-10-tersangka-pengrusakan-dan-penganiayaan-di-humbahas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 19:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Climate Summit PBB, Menteri LH: Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Climate Summit PBB, Menteri LH Presiden Prabowo Subianto Lakukan Langkah Nyata Pengendalian Perubahan Iklim]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>New York&mdash; Ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong dunia beralih dari komitmen menuju implementasi aksi iklim yang lebih cepat, adil, dan melindungi masyarakat, Indonesia membawa pesan bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan bersama.<br>Pesan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat dalam Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition yang menjadi rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di Markas Besarnya New York pada hari Rabu, 23 September 2026.<br>Climate Summit 2026 dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB Ant&oacute;nio Guterres dan dihadiri para kepala negara dan kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, lembaga keuangan multilateral, dunia usaha, pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta perwakilan pemuda. Dalam forum tersebut hadir antara lain Presiden T&uuml;rkiye Recep Tayyip Erdoğan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Presiden Palau Surangel Whipps Jr., dan Perdana Menteri Barbados Mia Mottley.<br>Rangkaian pertemuan tingkat tinggi tersebut diselenggarakan menjelang COP31 untuk menjawab tiga tantangan utama: mempercepat penurunan emisi dan transisi berkeadilan, memperluas pembiayaan yang terjangkau bagi negara berkembang, serta memperkuat adaptasi dan ketahanan iklim guna melindungi manusia dan mata pencaharian dalam era risiko iklim yang meningkat.<br>&quot;Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama yang berbeda-beda sesuai kemampuan masing-masing,&quot; ujar Jumhur.<br>Dari Komitmen ke Pelaksanaan<br>Indonesia menyampaikan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) sebagai arah menuju net-zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. Indonesia menegaskan bahwa aksi iklim harus berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan resiliensi masyarakat.<br>Menteri Jumhur menambahkan bahwa &quot;Paradigma pembangunan Indonesia jelas: pertumbuhan dan perlindungan lingkungan harus maju bersama&quot;. Selanjutnya, Indonesia memaparkan aksi lintas sektor: pengurangan emisi dari limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pembangunan industri rendah karbon, penerapan carbon capture, utilisation and storage secara bertanggung jawab, pengembangan energi surya skala besar, serta penerapan B50 untuk mendukung ketahanan energi. Dalam penyampaian lisannya, Menteri Jumhur juga menekankan pengembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi industri rendah karbon dan penguatan nilai tambah di dalam negeri.<br>&quot;Bahwa dalam transisi itu, harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada rakyat. Karena itu, keberhasilan transisi tidak hanya diukur dari teknologi atau nilai investasi, melainkan juga dari keterjangkauan energi, kerja layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan yang nyata,&quot; tegas Jumhur.<br>Pembiayaan, Adaptasi, dan Aksi Nyata<br>Pesan politik tersebut dilengkapi melalui tiga Solution Dialogues Indonesia mengenai pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi dalam era overshoot, dan pengurangan metana. Rangkaian ini menghubungkan arah transisi dengan kebutuhan pembiayaan serta pelaksanaan nyata di tingkat masyarakat.<br>Dalam dialog pembiayaan iklim, Indonesia menekankan bahwa pembiayaan harus mengikuti kebutuhan implementasi NDC dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP) &mdash;mulai dari penyiapan program dan proyek, teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan, transparansi, hingga pembelajaran. Hibah dan pembiayaan sangat konsesional tetap penting bagi data risiko, sistem peringatan dini, perlindungan ekosistem, kapasitas pemerintah daerah, serta aksi komunitas.<br>Indonesia juga mendorong dukungan untuk kehilangan dan kerusakan (loss and damage) yang tepat waktu, memadai, dan mudah diakses bagi negara serta masyarakat yang menghadapi dampak cuaca ekstrem maupun perubahan iklim yang berlangsung perlahan.<br>Pengurangan metana menjadi contoh aksi iklim yang dapat memberi manfaat langsung bagi warga. Perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, data, pelaporan dan verifikasi (MRV), teknologi, serta kapasitas pemerintah daerah dapat menurunkan emisi sekaligus memperbaiki kualitas udara, kesehatan, dan layanan publik. Metana menyumbang 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2022.<br>Sebagai negara kepulauan, Indonesia menekankan bahwa adaptasi harus berjalan bersama mitigasi. Dalam mengantisipasi kenaikan muka air laut, Indonesia mengembangkan Giant Sea Wall di pantai utara Jawa, sekaligus melindungi dan merestorasi mangrove serta ekosistem pesisir untuk menjaga masyarakat, mata pencaharian, dan pembangunan wilayah pesisir. Indonesia memandang adaptasi sebagai upaya melindungi pembangunan sebelum risiko iklim berubah menjadi kerusakan yang lebih besar.<br>Jejak untuk Indonesia<br>Keterlibatan Indonesia dalam Leaders Dialogue dan tiga Solution Dialogues menegaskan bahwa agenda lingkungan dan iklim bukan isu tambahan dalam pembangunan. Keputusan tentang energi, industri, investasi, sampah, pembiayaan, dan pesisir akan menentukan ketahanan pangan, kesehatan, pekerjaan, kualitas lingkungan, serta kemampuan masyarakat menghadapi risiko iklim yang meningkat.<br>Menjelang COP31 di Antalya, Indonesia mendorong kemajuan yang kredibel dalam pelaksanaan dan peningkatan New Collective Quantified Goal on Climate Finance. Indonesia juga menegaskan bahwa multilateralisme harus menghasilkan perlindungan dan peluang pembangunan yang nyata, terutama bagi masyarakat dan negara yang paling rentan terhadap krisis iklim.<br>&quot;Indonesia siap memperdalam kemitraan yang mengubah ambisi iklim menjadi peluang pembangunan yang nyata dan ketahanan bagi semua,&quot; ujar Jumhur.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_490_Dari-Climate-Summit-PBB--Menteri-LH--Presiden-Prabowo-Subianto-Lakukan-Langkah-Nyata-Pengendalian-Perubahan-Iklim.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66861/dari-climate-summit-pbb-menteri-lh-presiden-prabowo-subianto-lakukan-langkah-nyata-pengendalian-perubahan-iklim/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">HUT KADIN ke-58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 16:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[HUT KADIN ke-58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[HUT KADIN ke58 di Medan, Pemprov Sumut dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi Ekonomi]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>MEDAN | Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) sekaligus peringatan HUT ke-58 Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Kamis (24/9/2026).<br><br>Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi organisasi pengusaha di Sumatera Utara sekaligus terhubung dengan agenda KADIN Indonesia di tingkat nasional melalui peluncuran sejumlah program strategis secara daring.<br><br>Ketua Panitia Rapimprov KADIN Sumut, Andi Atmoko Panggabean, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.<br><br>Menurut Andi, dukungan berbagai mitra menjadi bagian penting dalam menyukseskan Rapimprov sekaligus memperkuat hubungan antara KADIN dengan dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah dan organisasi pengusaha.<br><br>&quot;Terima kasih kepada seluruh mitra KADIN yang telah memberikan dukungan. Terutama Bank Himbara, Bank Sumut, Hiswana Migas, Gakopti, organisasi pengusaha, BPS, Bappeda, OJK dan seluruh undangan yang hadir,&quot; ujar Andi.<br><br>Ia menyebut dukungan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan KADIN tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.<br><br>Rapimprov juga menjadi momentum memperkuat konsolidasi kepengurusan KADIN di Sumatera Utara, termasuk kepengurusan KADIN di 33 kabupaten/kota.<br><br>Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum KADIN Sumut Firsal Dida Mutyara, yang juga menjabat Komisaris Utama Bank Sumut, menegaskan pentingnya Rapimprov sebagai ruang memperkuat komunikasi internal organisasi sekaligus membangun hubungan yang lebih erat dengan pemerintah dan dunia usaha.<br><br>&quot;Pengusaha tidak bisa berjalan sendiri. KADIN harus menjadi jembatan komunikasi antara dunia usaha, pemerintah daerah dan para investor,&quot; kata Firsal.<br><br>Menurutnya, KADIN Sumut akan terus mendorong agar organisasi pengusaha tersebut mampu memberikan kontribusi konkret terhadap pembangunan ekonomi Sumatera Utara.<br><br>Rangkaian acara turut dihadiri sejumlah tokoh Sumatera Utara, perwakilan pemerintah daerah, pihak Polda Sumut, Bank Himbara, Bank Sumut, Bank Permata, OJK, perusahaan daerah, PDAM Tirtanadi dan PT. PSU.<br><br>Hadir pula berbagai organisasi himpunan dan asosiasi pengusaha serta jajaran kepengurusan KADIN dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.<br><br>Program KADIN Pusat Diluncurkan<br><br>Selain agenda daerah, Rapimprov KADIN Sumut terhubung dengan peluncuran sejumlah program KADIN Indonesia yang dilakukan secara daring.<br><br>Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie memimpin peluncuran program yang diikuti kepengurusan KADIN dari 38 provinsi se-Indonesia.<br><br>Sejumlah program yang diluncurkan antara lain Satgas KDMP, Satgas Protein, KADIN Indonesia Golf Club, KADIN Peduli Bencana, program Pendidikan, LPK KADIN, Platform BES Eksyar melalui isec.id, White Paper Kesehatan serta KADIN Apps.<br><br>Peluncuran program tersebut memperlihatkan bagaimana agenda KADIN di tingkat pusat dikoneksikan dengan kepengurusan daerah.<br><br>*Pemprov Sumut Dorong Sinergi dengan Dunia Usaha*<br><br>Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor, yang hadir mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapimprov KADIN Sumut.<br><br>Timur menilai komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan dukungan sektor swasta.<br><br>&quot;Pemerintah tentu membutuhkan dunia usaha sebagai mitra dalam menggerakkan perekonomian. Karena itu komunikasi dan sinergi seperti ini perlu terus dibangun,&quot; ujar Timur.<br><br>Gubernur Sumut disebut sedang berada di Jakarta untuk menghadiri Rakornas yang berkaitan dengan inflasi serta ekonomi dan keuangan.<br><br>Dialog Ekonomi dan Sidang Pleno<br><br>Setelah rangkaian seremoni dan peluncuran program, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang dipandu Ade Sandrawati Purba.<br><br>Dialog menghadirkan Nurbaiti Harahap, S.Sos., M.AP., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara; Asim Saputra, S.ST., M.Ec., Dev., Kepala BPS Sumut; Peter Suhendra, Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian KADIN Sumut; serta Jonedi Ramli, Direktur Eksekutif Regional I Pelindo.<br><br>Forum dialog menjadi ruang bertukar pandangan antara pemerintah, statistik, dunia usaha dan sektor kepelabuhanan mengenai kondisi serta tantangan perekonomian Sumatera Utara.<br><br>Selanjutnya, agenda Rapimprov berlanjut pada Sidang Pleno RAPIMPROV KADIN Sumatera Utara sebagai bagian dari agenda internal organisasi.<br><br>Bagi KADIN Sumut, rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah sekaligus mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan agenda pembangunan pemerintah.<br><br>Firsal Dida Mutyara menegaskan, keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari terlaksananya acara, tetapi juga dari terbentuknya komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan.<br><br>&quot;Harapannya, Rapimprov ini tidak berhenti sebagai forum organisasi, tetapi menghasilkan komunikasi dan program yang dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan perekonomian Sumatera Utara,&quot; pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8319_HUT-KADIN-ke-58-di-Medan--Pemprov-Sumut-dan-Dunia-Usaha-Perkuat-Sinergi-Ekonomi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66860/hut-kadin-ke58-di-medan-pemprov-sumut-dan-dunia-usaha-perkuat-sinergi-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IPAL Beroperasi Normal, Tidak Ada Limbah PKS Air Batu PTPN IV Regional 2 yang Bocor ke Sungai</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 14:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IPAL Beroperasi Normal, Tidak Ada Limbah PKS Air Batu PTPN IV Regional 2 yang Bocor ke Sungai]]></title>
            <description><![CDATA[IPAL Beroperasi Normal, Tidak Ada Limbah PKS Air Batu PTPN IV Regional 2 yang Bocor ke Sungai]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>ASAHAN &ndash; Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Air Batu PTPN IV Regional 2 di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, berada dalam kondisi normal. Tidak terdapat gangguan ataupun kebocoran yang menyebabkan air limbah mengalir ke sungai seperti isu yang belakangan beredar.<br><br>Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Muhammad Ridho Nasution, pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Perusahaan terhadap area operasional. Sesuai hasil pemeriksaan, proses pengolahan limbah berlangsung sebagaimana mestinya.<br><br>&quot;IPAL dalam kondisi normal dan tidak ditemukan kebocoran. Jadi berdasarkan pengecekan di lapangan, tidak ada aliran air limbah dari instalasi yang menyebabkan pencemaran ke sungai,&quot; ujar Ridho kepada awak media, Kamis (24/9/2026).<br><br>Menurut Ridho, sistem pengelolaan limbah PKS Air Batu menerapkan metode Land Application. Metode ini mampu mengubah limbah sawit menjadi pupuk organik yang bagus untuk tanaman. Air limbah yang dihasilkan juga dianalisis secara periodik setiap bulan melalui pihak yang berkompeten, yakni Mutu Agung Lestari dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan.<br><br>Selain pengawasan berkala, PKS Air Batu juga menempatkan operator limbah untuk memantau kondisi IPAL setiap hari. Hasil pantauan kemudian dilaporkan secara realtime kepada manajemen. <br><br>&quot;Jadi ada pengawasan harian dan ada pula pemeriksaan secara berkala. Kami menjalankan keduanya untuk memastikan pengelolaan limbah tetap berada dalam kondisi semestinya,&quot; kata Ridho.<br><br>Menurut Corporate Communication PTPN IV Regional 2, Maktal Kunto Aji, Perusahaan berkomitmen untuk selalu berkontribusi dan memberikan manfaat ekonomi tanpa sedikitpun mengabaikan aspek lingkungan. Komitmen itu dibuktikan dengan banyak hal. Misalnya keseriusan Perusahaan dalam mengelola limbah.<br><br>&quot;Komitmen ini menjadi bagian dari upaya PTPN IV Regional 2 dalam menjaga keberlanjutan usaha, kelestarian lingkungan dan hubungan yang baik dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional,&quot; ujar Aji.<br><br>Aji mengatakan, PKS Air Batu adalah unit operasional PTPN IV Regional 2 yang telah melalui proses audit dan resertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) serta mematuhi kewajiban regulasi nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Artinya, PKS Air Batu memiliki standar-standar tertentu yang mesti dipatuhi. Tak terkecuali dalam segi pengelolaan limbah.<br><br>&quot;Kami memastikan proses pengelolaan limbah berjalan normal, sistem pengawasan tetap dilakukan dan operasional Perusahaan mengikuti ketentuan yang berlaku,&quot; kata Aji.<br><br>Lebih lanjut, Aji mengarap dukungan dari semua elemen masyarakat agar PTPN IV Regional 2 bisa terus berkembang. Bagi Perusahaan, setiap kritik dan saran merupakan bentuk kepedulian dan motivasi untuk membantu lebih sukses lagi pada masa mendatang.<br><br>&quot;Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat selama ini. Mari kita berdoa bersama agar PTPN IV Regional 2 semakin sukses sehingga dapat berkontribusi lebih besar lagi untuk negara,&quot; ujar Aji.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_2863_IPAL-Beroperasi-Normal--Tidak-Ada-Limbah-PKS-Air-Batu-PTPN-IV-Regional-2-yang-Bocor-ke-Sungai.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66859/ipal-beroperasi-normal-tidak-ada-limbah-pks-air-batu-ptpn-iv-regional-2-yang-bocor-ke-sungai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus SMA Favorit Banda Aceh, Bullying Anak di Medsos Berisiko Pidana</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 09:22:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus SMA Favorit Banda Aceh, Bullying Anak di Medsos Berisiko Pidana]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH &ndash Dugaan pengeroyokan antarsiswa di salah satu SMA favorit di Banda Aceh kini tidak hanya menjadi persoalan di lingkungan s]]></description>
            <content><![CDATA[BANDA ACEH &ndash; Dugaan pengeroyokan antarsiswa di salah satu SMA favorit di Banda <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> kini tidak hanya menjadi persoalan di lingkungan sekolah. Penyebaran foto, tudingan dan informasi pribadi di media sosial berpotensi membuka persoalan hukum baru, terutama ketika anak yang belum terbukti terlibat justru ikut menjadi sasaran penghakiman digital.<br><br>Praktisi hukum sekaligus Managing Partner EMZED LAW FIRM, Muhammad Zubir, S.H., M.H., Kamis (24/9/2026), mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan tudingan, foto maupun informasi pribadi seseorang melalui media sosial, terlebih jika informasi tersebut menyangkut anak.<br><br>Menurut pria yang akrab disapa MZ itu, media sosial bukan ruang bebas hukum. Penyebaran informasi yang menyerang kehormatan atau reputasi, membuka identitas anak, atau memuat tudingan yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.<br><br>&quot;Media sosial bukan tempat untuk menghakimi seseorang. Sekali tudingan, foto atau informasi pribadi disebarkan, jejaknya dapat terus berkembang dan merugikan orang lain. Karena itu, masyarakat harus berhati-hati, melakukan verifikasi dan memahami konsekuensi hukum sebelum menyebarkan informasi, apalagi jika menyangkut anak. Ada atau tidaknya pelanggaran serta siapa yang bertanggung jawab harus ditentukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan penghakiman di media sosial,&quot; ujar Muhammad Zubir.<br><br>Muhammad Zubir menambahkan, perlindungan terhadap anak tetap berlaku ketika perkara telah masuk ke ranah hukum. Bahkan, proses pemeriksaan perkara anak memiliki mekanisme khusus dan tidak dibuka untuk umum sebagaimana persidangan perkara orang dewasa.<br><br>&quot;Bahkan jika perkara anak masuk ke ranah hukum, maka sidang anak harus juga tertutup untuk umum. Hal ini diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang berbunyi: &#039Pemeriksaan perkara Anak harus dilakukan secara tertutup di ruang sidang khusus Anak.&#039; Jadi, kalau proses hukumnya saja memberikan perlindungan terhadap privasi anak, jangan sampai ruang media sosial justru menjadi tempat untuk membuka identitas dan menghakimi mereka,&quot; ujar Muhammad Zubir.<br><br>Persoalan semakin serius karena seorang anak yang menurut orang tuanya tidak terlibat dalam perkara pengeroyokan tersebut justru ikut terseret dalam arus informasi di media sosial. Orang tua siswa itu mengaku dirinya dan keluarga turut menjadi sasaran hujatan.<br><br>&quot;Saya dan keluarga di-bully di media sosial. Anak saya juga menjadi korban pengeroyokan di media sosial, padahal anak saya tidak terlibat dalam pengeroyokan itu. Ini sudah tidak benar. Kami hanya berserah diri kepada Ilahi Rabbi, Allah SWT. Semoga mereka yang melakukan ini mendapat hidayah, insaf dan bertobat dari iri, dengki dan fitnah,&quot; ujarnya lirih.<br><br>Pihak sekolah sebelumnya telah mengingatkan agar identitas anak yang berkaitan dengan perkara tidak disebarluaskan. Sekretariat DPRA juga telah memberikan klarifikasi terhadap informasi yang mengaitkan anak pimpinan DPRA dengan kasus tersebut.<br><br>Risiko penyebaran tidak berhenti pada persoalan reputasi. Kementerian Kesehatan menyebut cyberbullying dapat berdampak pada kondisi psikologis dan sosial, termasuk kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, menarik diri dari lingkungan sosial, gangguan tidur hingga persoalan pendidikan.<br><br>Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengingatkan bahwa publikasi identitas anak dapat menimbulkan stigma, gangguan sosial dan dampak psikologis serta meninggalkan jejak digital yang sulit dikendalikan. Karena itu, penyebaran nama, wajah, alamat, sekolah, keluarga atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi anak harus dihindari.<br><br>Secara khusus, Undang Undnag Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur kewajiban merahasiakan identitas Anak, Anak Korban dan/atau Anak Saksi dalam pemberitaan. Ketentuan tersebut juga memuat sanksi bagi pihak yang melanggarnya. Bagi pers, prinsip tersebut diperkuat melalui Pedoman Pemberitaan Ramah Anak Dewan Pers.<br><br>Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a>, Anwar Tgk Rabo, sebelumnya meminta masyarakat menghentikan penyebaran identitas anak dan menyerahkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, media sosial tidak boleh berubah menjadi ruang untuk menghukum anak sebelum proses hukum menentukan fakta dan pihak yang bertanggung jawab.<br><br>Di sisi lain, setiap unggahan, komentar, foto atau tudingan di ruang digital tidak otomatis merupakan tindak pidana. Namun, ketika suatu konten memenuhi unsur pelanggaran hukum, penyebarnya dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.<br><br>Muhammad Zubir menegaskan, kehati-hatian menjadi semakin penting ketika perkara menyangkut anak.<br><br>&quot;Jangan sampai persoalan yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum justru melahirkan persoalan pidana baru akibat penyebaran informasi di media sosial. Masyarakat harus memahami bahwa setiap orang memiliki hak atas kehormatan, privasi dan perlindungan hukum, terlebih anak yang masa depannya masih panjang,&quot; tegasnya.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_7885_Kasus-SMA-Favorit-Banda-Aceh--Bullying-Anak-di-Medsos-Berisiko-Pidana.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66858/kasus-sma-favorit-banda-aceh-bullying-anak-di-medsos-berisiko-pidana/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pusat MRO Turbin Cilegon Dibidik Jadi Basis Layanan Nasional dan ASEAN</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pusat MRO Turbin Cilegon Dibidik Jadi Basis Layanan Nasional dan ASEAN]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta &mdash Pengembangan pusat perawatan dan perbaikan turbin atau maintenance, repair and overhaul (MRO) di Cilegon, Banten, memasuki t]]></description>
            <content><![CDATA[Jakarta &mdash; Pengembangan pusat perawatan dan perbaikan turbin atau maintenance, repair and overhaul (MRO) di Cilegon, Banten, memasuki tahap baru melalui kerja sama PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd asal Malaysia.</p>Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Direktur PT Barata Indonesia (Persero) Hertyoso Nursasongko, Group Managing Director Technofit Sdn Bhd Datuk Mohd Izuddin bin Mohd Ilias, serta Direktur Utama PT PLN Indonesia Power Services. Penandatanganan disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Direktur Utama PT PLN.<br>Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Enlit Asia &amp; Electricity Connect 2026 di ICE, BSD City, Banten, pada 22&ndash;24 September 2026.</p><br>Gagasan pengembangan pusat MRO tersebut diprakarsai Marlis Pohan, pemrakarsa independen di bidang model bisnis. Ia merancang skema kerja sama dan mempertemukan para pihak dengan memanfaatkan aset Pabrik Komponen Turbin (PKT) Cilegon milik Barata Indonesia, yang merupakan fasilitas eks Siemens.</p><br>Gagasan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan turbin global, terutama akibat melonjaknya permintaan listrik dari pusat data untuk pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).</p><br>Di sisi lain, meningkatnya permintaan turbin baru juga berdampak pada kapasitas layanan perawatan armada turbin yang telah beroperasi. Waktu tunggu pembangunan pembangkit baru saat ini dapat mencapai sekitar lima tahun, bahkan sejumlah produsen menyebut waktu tunggu hingga tujuh atau delapan tahun.</p><br>Pasar turbin gas dan uap global selama ini didominasi tiga produsen besar, yakni GE, Siemens, dan Mitsubishi. Meningkatnya permintaan unit baru, terutama untuk pasar Amerika Serikat, membuat kapasitas produksi dan layanan produsen terserap untuk memenuhi pesanan tersebut.</p><br>Kondisi itu membuka peluang bagi penyedia jasa MRO independen untuk mengambil bagian dalam perawatan armada lama yang tetap harus beroperasi.<br>Fasilitas berat dan kemampuan produksi komponen<br>PKT Cilegon dinilai memiliki modal fasilitas yang mendukung pengembangan pusat MRO berskala regional. Fasilitas tersebut antara lain memiliki mesin bubut vertikal berkapasitas hingga 7,6 meter, bor horizontal hingga 14,5 meter, fasilitas perlakuan panas hingga 800 derajat Celsius, serta fasilitas pengujian tak-rusak (non-destructive testing/NDT).</p><br>Keunggulan lainnya adalah latar belakang PKT sebagai fasilitas produksi komponen. Dengan demikian, pusat tersebut tidak hanya ditujukan untuk melakukan perbaikan, tetapi juga memungkinkan pembuatan komponen turbin.</p><br>Status kawasan berikat yang dimiliki fasilitas tersebut juga dinilai mendukung pengembangan bisnis jasa untuk pasar ekspor karena memberikan kemudahan terkait arus barang dan bea masuk.<br>Di kawasan ASEAN, sejumlah fasilitas MRO turbin telah beroperasi. Namun, fasilitas berkapasitas besar banyak dimiliki produsen turbin sendiri, seperti GE dan Mitsubishi. Selain itu terdapat pula pemain independen, antara lain Sulzer.</p><br>Pusat MRO Cilegon diarahkan mengambil posisi sebagai fasilitas independen yang memiliki kemampuan menangani komponen berukuran besar sekaligus mendukung pekerjaan berorientasi ekspor.<br>Pembagian peran tiga pihak</p><br>Dalam skema kerja sama tersebut, PLN Indonesia Power Services akan berperan membuka akses pasar, baik di lingkungan Grup PLN maupun di luar PLN.</p><br>Barata Indonesia menyediakan fasilitas PKT Cilegon sekaligus memperkuat aspek kandungan dalam negeri dalam pengembangan layanan MRO tersebut.<br>Sementara itu, Technofit Sdn Bhd dari Malaysia akan berperan sebagai mitra teknologi sekaligus mendukung aspek pendanaan.</p><br>Untuk melengkapi kemampuan layanan, Technofit juga akan menggandeng mitra khusus turbin gas. Dengan skema tersebut, pusat MRO Cilegon ditargetkan dapat menangani turbin uap dan turbin gas dalam satu fasilitas.</p><br>Marlis Pohan sendiri berada pada posisi sebagai pemrakarsa. Perannya mencakup penyusunan model bisnis dan mempertemukan para pihak, bukan sebagai pihak yang menjalankan operasional fasilitas.</p><br>Target beroperasi tahun depan</p><br>Pengembangan pusat MRO tersebut ditargetkan mulai beroperasi paling lambat tahun depan dengan dua sasaran pasar, yakni kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor, terutama kawasan ASEAN.<br>Pada tahun pertama, nilai pekerjaan yang diperkirakan masuk berada pada kisaran US$20 juta&ndash;US$55 juta, atau sekitar Rp320 miliar&ndash;Rp880 miliar. Nilai tersebut masih merupakan estimasi awal dan akan disesuaikan dengan data serta kondisi operasional di lapangan.</p><br>Potensi nilai bisnis diperkirakan dapat meningkat seiring dengan semakin matangnya fasilitas dan mulai beroperasinya lini layanan turbin gas.<br>Pengembangan pusat MRO ini juga diharapkan dapat mengurangi pekerjaan overhaul turbin yang selama ini dikerjakan di luar negeri. Dengan menarik pekerjaan tersebut ke Indonesia, devisa dapat dipertahankan di dalam negeri sekaligus meningkatkan kemampuan industri dan tenaga kerja nasional.</p><br>Dari sisi sumber daya manusia, pengembangan fasilitas juga membuka peluang peningkatan kompetensi teknisi melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Aktivitas tersebut diharapkan turut menghidupkan kembali ekosistem pendidikan dan pelatihan, termasuk sekolah las, serta memperkuat rantai pasok industri di Cilegon dan Banten.</p><br>Pengembangan ini dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia sehingga tidak membutuhkan pembangunan pabrik baru dari awal.<br>Perangkat dan teknologi akan didukung oleh para mitra. Sementara itu, pemrakarsa berperan menyusun skema kerja sama yang dapat diterapkan dan mempertemukan pihak-pihak yang memiliki aset, pasar, teknologi, serta kemampuan pendanaan. Setelah fasilitas berjalan, kegiatan operasional akan menjadi tanggung jawab para pihak sesuai peran masing-masing.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_7761_Pusat-MRO-Turbin-Cilegon-Dibidik-Jadi-Basis-Layanan-Nasional-dan-ASEAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66857/pusat-mro-turbin-cilegon-dibidik-jadi-basis-layanan-nasional-dan-asean/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah]]></title>
            <description><![CDATA[Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br><br>Medan - PT Bank Sumut menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara sebagai Bank Teraktif dalam Pelaksanaan Program Bank Goes to School, atas kontribusinya memperluas literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar.<br><br><br><br>Penghargaan diserahkan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito kepada Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah dalam kegiatan OJK Sumatera Utara bersama media partner di Medan, Selasa (22/9) sore.<br><br><br><br>Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah mengatakan apresiasi OJK menjadi dorongan bagi perseroan untuk terus memperkuat literasi keuangan sejak usia dini. Menurutnya, literasi keuangan tidak hanya mengenalkan produk perbankan, tetapi membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak di tengah perkembangan layanan keuangan digital.<br><br><br><br>&quot;Kami ingin pelajar tidak hanya mengenal perbankan, tetapi juga memahami pentingnya menabung, mengelola uang, serta memanfaatkan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab,&quot; ujar Heru.<br><br><br><br>Selama periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, Bank Sumut mencatat telah menyelenggarakan 162 kegiatan literasi keuangan melalui kolaborasi dengan 143 sekolah dan dukungan 68 unit kantor. Program tersebut menjangkau 208 satuan pendidikan, terdiri atas 77 sekolah dasar, 71 SMP, 51 SMA/SMK, serta 9 taman kanak-kanak atau sederajat.<br><br><br><br>Heru menegaskan, program literasi akan terus diperluas melalui sinergi dengan OJK, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai peningkatan literasi keuangan merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk masyarakat yang lebih cakap dalam mengambil keputusan finansial.<br><br><br><br>Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito menyampaikan Penghargaan Bank Goes to School merupakan bagian dari penilaian OJK atas pelaksanaan program literasi keuangan sepanjang 2025. Pada kategori ini, Bank Sumut terpilih di antara nominasi yang juga diikuti Bank BJB dan Bank DKI. <br><br><br><br>Literasi merupakan mandat penting bagi seluruh pelaku industri jasa keuangan seiring semakin luasnya akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan. <br><br><br><br>&quot;Lembaga jasa keuangan tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kewajiban menjalankan program literasi dan edukasi agar produk keuangan dipahami serta dimanfaatkan secara tepat,&quot; katanya.<br><br><br><br>Triyoga mengungkapkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026   menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Sumatera Utara mencapai 71,57%, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 69,57%. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kolaborasi berkelanjutan antara OJK dan industri jasa keuangan dalam memperluas literasi kepada masyarakat. OJK akan terus memantau perkembangan indeks literasi dan inklusi keuangan sebagai indikator efektivitas berbagai program literasi yang dijalankan di daerah.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8439_Bank-Sumut-Raih-Penghargaan-OJK-sebagai-Bank-Teraktif-Melakukan-Literasi-Keuangan-ke-Sekolah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66856/bank-sumut-raih-penghargaan-ojk-sebagai-bank-teraktif-melakukan-literasi-keuangan-ke-sekolah/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jangan Viralkan Identitas Ana,  Ketua PSI Aceh :Hentikan Penghakiman di Ruang Digital</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 19:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jangan Viralkan Identitas Ana,  Ketua PSI Aceh :Hentikan Penghakiman di Ruang Digital]]></title>
            <description><![CDATA[BANDA ACEH&ndash Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Aceh meminta masyarakat menghentikan penyebaran foto, wajah, nama, alamat, sekolah, ke]]></description>
            <content><![CDATA[BANDA ACEH&ndash; Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Aceh meminta masyarakat menghentikan penyebaran foto, wajah, nama, alamat, sekolah, kendaraan, nama orang tua maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak yang dituding terlibat dalam kasus penganiayaan antarpelajar di Banda Aceh.<br><br>Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk Rabo, menilai viralisasi identitas anak di media sosial merupakan persoalan serius karena dapat menimbulkan stigma, perundungan dan dampak panjang terhadap masa depan anak, sementara proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.<br><br>&quot;Jangan menghakimi anak melalui media sosial. Mereka belum tentu bersalah. Kalau pun nanti terbukti bersalah, tetap tidak berarti identitas dan wajahnya boleh diviralkan. Anak punya hak untuk dilindungi dan masa depannya tidak boleh dihancurkan oleh hukuman sosial di media,&quot; kata Anwar Tgk Rabo, Rabu, 23 September 2026.<br><br>Menurut Anwar, persoalan menjadi semakin serius ketika unggahan tidak hanya menampilkan foto anak, tetapi juga mengaitkannya dengan identitas orang tua, jabatan orang tua, rumah, kendaraan, sekolah atau informasi keluarga lainnya. Cara seperti itu, katanya, dapat membuat persoalan bergeser dari penanganan kasus penganiayaan menjadi penghakiman terbuka terhadap anak dan keluarganya.<br><br>&quot;Kalau ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan masyarakat mengambil alih proses hukum dengan cara mengumbar identitas anak. Apalagi sampai menyeret orang tua dan keluarganya,&quot; ujarnya.<br><br>Sebelumnya, kepala salah satu sekolah favorit di Banda Aceh juga meminta masyarakat, orang tua dan pengguna media sosial menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan identitas anak yang terlibat dalam perkara tersebut.<br><br>Menurut kepala sekolah tersebut, pihak sekolah telah mengambil tindakan terhadap sejumlah siswa sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, setelah melakukan verifikasi internal. Sementara siswa yang menjadi korban tetap mendapatkan pendampingan melalui layanan Bimbingan dan Konseling (BK).<br><br>&quot;Pernyataan kepala sekolah sudah sangat jelas. Sekolah sendiri meminta semua pihak tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan foto, nama, alamat, nama orang tua dan informasi lain yang dapat membuka identitas anak,&quot; kata Anwar.<br><br>Ia menegaskan, perlindungan identitas anak bukan sekadar imbauan moral, melainkan memiliki dasar hukum. Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) mengatur bahwa identitas Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak maupun elektronik.<br><br>Kewajiban tersebut berlaku bagi setiap orang dan mencakup larangan mengungkap nama Anak, nama Anak Korban, nama Anak Saksi, nama orang tua, alamat, wajah, serta hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi. Ketentuan ini juga harus dibaca bersama Pasal 19 ayat (2) UU SPPA, yang memuat ancaman pidana bagi setiap orang yang melanggar kewajiban tersebut.<br><br>&quot;Artinya, jangan berpikir karena fotonya sudah beredar lalu semua orang bebas ikut menyebarkan. Justru setiap orang harus berhenti ikut memperluas penyebaran. Jangan sampai satu unggahan berkembang menjadi ratusan unggahan dan akhirnya anak tersebut mendapat hukuman sosial sepanjang hidupnya,&quot; tegas Anwar.<br><br>PSI Aceh juga mengingatkan bahwa anak yang sedang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk diperlakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam konteks pemberitaan dan penyebaran informasi, ketentuan mengenai kerahasiaan identitas dalam UU SPPA harus diterapkan tanpa membedakan apakah anak tersebut berstatus Anak, Anak Korban, atau Anak Saksi.<br><br>Anwar meminta masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk memastikan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Informasi yang beredar di media sosial, katanya, belum tentu lengkap dan belum tentu telah melalui proses verifikasi hukum.<br><br>&quot;Jangan karena emosi kemudian anak diberi cap sebagai pelaku, keluarganya ikut diserang, bahkan jabatan orang tuanya dibawa-bawa. Itu tidak menyelesaikan masalah. Kalau ada bukti, serahkan kepada pihak berwenang. Kalau ada kesalahan, biarkan proses hukum yang menentukan,&quot; katanya.<br><br>Terkait informasi yang beredar mengenai kasus tersebut, Sekretaris DPRA Khudri, S.Ag., MA., juga telah memberikan penjelasan dan membantah informasi yang tidak sesuai fakta. PSI Aceh menilai klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar masyarakat tidak menjadikan unggahan media sosial sebagai dasar untuk membangun kesimpulan sendiri.<br><br>Anwar meminta pengguna media sosial yang sudah terlanjur mengunggah foto atau identitas anak agar menghapusnya dan tidak meneruskan penyebaran kerasan baru terhadap anak melalui ruang digital,&quot; pungkasnya.(R)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8480_Jangan-Viralkan-Identitas-Ana---Ketua-PSI-Aceh--Hentikan-Penghakiman-di-Ruang-Digital.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/66855/jangan-viralkan-identitas-ana-ketua-psi-aceh-hentikan-penghakiman-di-ruang-digital/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 18:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Dandim 0101/KBA, Siap Perkuat Sinergi dan Sebarluaskan Informasi Positif]]></title>
            <description><![CDATA[ACEH BESAR &ampmdash Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat komunikasi dan membangun kemitraan dengan berb]]></description>
            <content><![CDATA[ACEH BESAR &mdash; Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar terus memperkuat komunikasi dan membangun kemitraan dengan berbagai unsur di daerah. Kali ini, jajaran pengurus SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> (KBA), Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., Rabu (23/9/2026).<br><br>Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kodim 0101/KBA tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog mengenai peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta pentingnya membangun ekosistem pemberitaan yang sehat, faktual dan memberikan manfaat bagi daerah.<br><br>Rombongan SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar dipimpin Ketua Zulfikar, S.Pd., didampingi Sekretaris Sadhali, S.Pd., Bendahara Azhari Usman, S.Pd., dan Wakil Bendahara Nazarullah, SE.<br><br>Dalam pertemuan itu, Ketua SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Dandim 0101/KBA beserta jajaran atas penerimaan dan sambutan terhadap pengurus SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar.<br><br>Zulfikar mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari langkah awal SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar dalam memperkuat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi kelembagaan dengan berbagai unsur strategis di Kabupaten <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar.<br><br>"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Dandim 0101/KBA. Silaturahmi ini sangat berarti bagi kami untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan membuka ruang sinergi ke depan," ujar Zulfikar.<br><br>Ia menjelaskan, SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar menaungi perusahaan-perusahaan media siber yang memiliki peran dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai kegiatan positif TNI, khususnya Kodim 0101/KBA, melalui pemberitaan yang profesional dan berimbang.<br><br>"SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar siap bersinergi dengan Kodim 0101/KBA dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami ingin media yang tergabung di SMSI tidak hanya cepat dalam memberitakan, tetapi juga mengedepankan akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik," katanya.<br><br>Menurut Zulfikar, kemitraan antara media dan TNI sangat penting dalam membangun komunikasi publik yang konstruktif. Berbagai kegiatan TNI di tengah masyarakat, termasuk kegiatan sosial, pembinaan teritorial dan program kemasyarakatan, perlu diketahui masyarakat secara luas.<br><br>Ia menambahkan, SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar juga akan melaksanakan pelantikan pengurus masa bakti 2026&ndash;2029 yang direncanakan pada pertengahan Oktober mendatang.<br><br>"Pelantikan nanti menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat organisasi dan membangun sinergi yang lebih luas dengan pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat di <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar," ujarnya.<br><br>Dandim: Mari Sama-Sama Menyuarakan Kebenaran<br><br>Menanggapi audiensi tersebut, Dandim 0101/KBA Kolonel Inf Faurizal Noerdin menyambut baik kehadiran pengurus SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar.<br><br>Menurut Faurizal, perkembangan teknologi informasi telah membuat arus informasi bergerak sangat cepat. Kondisi tersebut menempatkan media pada posisi penting dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.<br><br>Karena itu, ia berharap media dapat menjalankan perannya dengan tetap mengedepankan kebenaran, fakta dan kepentingan masyarakat.<br><br>"Harapan kita, sebagai bagian dari anak bangsa dan rakyat yang memang diberikan tanggung jawab sebagai prajurit, kita berharap sama-sama menyuarakan kebenaran, sama-sama menjaga iklim yang sehat," ujar Faurizal.<br><br>Ia menilai, hubungan yang baik antara media dan TNI perlu terus dibangun melalui komunikasi dan silaturahmi. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi mengenai berbagai kegiatan yang dilakukan TNI bersama masyarakat dapat disampaikan secara lebih baik kepada publik.<br><br>Faurizal mengatakan, TNI memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari komponen bangsa, termasuk hadir di tengah masyarakat. Di sisi lain, media memiliki tanggung jawab sosial untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.<br><br>"Harapan kita, kita bisa sama-sama membangun negeri ini. Dimulai dari Kabupaten <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar khususnya, kemudian Provinsi <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> dan seterusnya secara nasional," katanya.<br><br>Ia menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Media, menurutnya, memiliki ruang dan peran tersendiri dalam mendukung proses tersebut melalui pemberitaan yang dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.<br><br>"Media punya peran yang sangat penting. Apa yang dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri maupun masyarakat bisa disampaikan kepada publik sehingga masyarakat mengetahui apa yang sedang dilakukan dan apa manfaatnya," ujarnya.<br><br>Lebih lanjut, Faurizal berharap SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar bersama seluruh perusahaan media yang tergabung di dalamnya dapat terus menjaga kualitas pemberitaan.<br><br>Menurutnya, berita yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga mempertimbangkan kebenaran informasi dan dampaknya terhadap kehidupan sosial.<br><br>"Kita tingkatkan sama-sama kesejahteraan dengan berita-berita yang benar, berita yang sehat," kata Faurizal.<br><br>Ia berharap pemberitaan yang sehat dapat ikut menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.<br><br>"Kalau informasi yang disampaikan benar dan sehat, masyarakat akan mendapatkan pemahaman yang baik. Dari sana kita bisa bersama-sama membangun daerah ini," tambahnya.<br><br>Faurizal juga menyambut baik rencana pelantikan pengurus SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar masa bakti 2026&ndash;2029. Ia berharap kepengurusan tersebut dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat profesionalisme perusahaan media siber di <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar.<br><br>"Kita berharap SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar dapat berkembang, dapat menjalankan organisasinya dengan baik dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," katanya.<br><br>Ia menambahkan, sinergi yang dibangun tidak harus selalu dalam bentuk kegiatan formal, tetapi juga dapat diwujudkan melalui komunikasi yang berkelanjutan dan saling memberikan informasi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.<br><br>"Yang penting komunikasi kita jaga. Silaturahmi kita jaga. Kita sama-sama berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan untuk daerah," pungkasnya.<br><br>Dalam audiensi tersebut, Dandim 0101/KBA didampingi Pasi Intel Kodim 0101/KBA, Kapten Ctp Zairul.<br><br>Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar membangun jejaring dan sinergi dengan berbagai unsur strategis dalam rangka memperkuat peran perusahaan media siber sebagai salah satu bagian dari ekosistem informasi di <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar.rel<br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3025_SMSI-Aceh-Besar-Audiensi-dengan-Dandim-0101-KBA--Siap-Perkuat-Sinergi-dan-Sebarluaskan-Informasi-Positif.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66854/smsi-aceh-besar-audiensi-dengan-dandim-0101kba-siap-perkuat-sinergi-dan-sebarluaskan-informasi-positif/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 18:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangun Desa Lewat Informasi, SMSI Aceh Besar dan Kejari Perkuat Kolaborasi]]></title>
            <description><![CDATA[Aceh Besar &ampmdash Sebuah berita tidak selalu berhenti pada layar telepon genggam. Di balik informasi yang dibaca masyarakat, ada tanggung j]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar &mdash; Sebuah berita tidak selalu berhenti pada layar telepon genggam. Di balik informasi yang dibaca masyarakat, ada tanggung jawab untuk memastikan pesan yang disampaikan tidak menimbulkan salah tafsir, tidak menghakimi, dan tetap memberikan ruang bagi publik untuk memahami persoalan secara utuh.<br><br>Gagasan itulah yang mengemuka ketika pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar bersilaturahmi dan beraudiensi dengan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar, Selasa (22/9/2026).<br><br>Dalam kunjungan itu, Ketua SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar, Zulfikar S.Pd. datang bersama Sekretaris Sadhali, Bendahara Azhari Usman, S.Pd,  Wakil Bendera Nazarullah, S.E disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., didampingi Kepala Kasi Intelijen Andiko, SH,. MH.<br><br>Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan kelembagaan. Ada pembicaraan tentang bagaimana media dapat mengambil bagian dalam membangun komunikasi publik yang sehat, terutama ketika informasi menyentuh kehidupan masyarakat di tingkat gampong.<br><br>Mengawali pembicaraan, Ketua SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar, Zulfikar, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Kejari.<br>Ia juga menyampaikan agenda penting organisasi, yakni pelantikan pengurus SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar masa bakti 2026&ndash;2029 yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Oktober mendatang.<br><br>Namun, pembicaraan kemudian bergerak lebih jauh. Bukan hanya mengenai organisasi, tetapi tentang ruang kolaborasi antara media dan institusi penegak hukum.<br><br>SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar menawarkan penguatan sinergi melalui program Pokja News Room Jaga Desa. Program tersebut diarahkan untuk membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara media, kejaksaan, pemerintah gampong dan masyarakat.<br><br>"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan Kejari <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar yang telah menerima pengurus SMSI. Kami berharap ke depan kerja sama dan sinergi antara SMSI dengan Kejari <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar dapat berjalan semakin baik," ujar Zulfikar.<br><br>Media sebagai jembatan informasi<br>Bagi SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar, News Room Jaga Desa tidak semata-mata ditempatkan sebagai instrumen pemberitaan atau pengawasan. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi dan literasi bagi masyarakat.<br><br>&#039;Pengelolaan dana desa, aset desa, pembangunan gampong dan berbagai program pemerintah sering kali bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Pada titik inilah informasi yang jelas dan mudah dipahami menjadi penting," ungkap Zulfikar.<br><br>Menurutnya, Media dapat mengambil peran sebagai jembatan yang menghubungkan informasi dari pemerintah dan aparat penegak hukum dengan masyarakat.<br><br>Karena itu, SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar membuka ruang kolaborasi melalui sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa, diskusi bersama aparatur gampong, edukasi jurnalistik dan keterbukaan informasi, hingga publikasi berbagai program pembangunan desa.<br><br>Zulfikar menegaskan, kolaborasi tersebut tidak diarahkan semata-mata untuk menjalankan fungsi pengawasan.<br>Upaya pencegahan, edukasi, literasi hukum, keterbukaan informasi serta peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat gampong juga menjadi bagian penting.<br><br>"Media diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara kejaksaan, pemerintah gampong, masyarakat dan dunia pers, sehingga pengelolaan dana serta aset desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," katanya.<br><br><br>Kepala Kejaksaan Negeri <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar, Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, menyambut baik audiensi tersebut.<br>Menurut Wisnu, perkembangan media membuat informasi semakin cepat sampai kepada masyarakat. Namun, kecepatan itu juga perlu diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.<br><br>Ia menilai hubungan konstruktif antara aparat penegak hukum dan media penting agar suatu persoalan dapat diberitakan secara lebih utuh.<br><br>"Kalau sinergi itu kan banyak perkawanan. Jadi lebih enak kalau kita menyampaikan satu berita memiliki sisi lainnya. Karena berita ini tidak bisa dilihat dari satu sisi," ujar Wisnu.<br><br>Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam pertemuan itu.<br>Sebuah peristiwa dapat dipahami secara berbeda oleh setiap orang. Latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman pembaca turut memengaruhi cara mereka menangkap sebuah informasi.<br><br>Karena itu, media tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan berita, tetapi juga membantu masyarakat memahami konteks.<br><br>"Kita perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. Media itu hal yang penting, karena pengetahuan masyarakat juga sangat bergantung pada informasi yang mereka dapatkan," katanya.<br><br>Menurutnya, ketika media tidak menjadi pengadilan. Di tengah derasnya arus informasi digital, persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah perundungan atau bullying melalui media.<br><br>"Jangan sampai media justru menjadi pengadilan. Kita harus sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.<br><br>Kejari <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar juga membuka ruang kerja sama dengan media dalam berbagai bidang, termasuk intelijen, pelayanan hukum dan penerangan hukum.<br><br>Kolaborasi tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan program-program kejaksaan kepada masyarakat sekaligus memperluas pemahaman mengenai hukum.<br><br>Bagi masyarakat gampong, informasi hukum yang disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.<br>Masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilarang setelah terjadi persoalan, tetapi juga memahami bagaimana menjalankan pemerintahan dan mengelola sumber daya desa secara lebih tertib.<br><br>"Kita berharap kerja sama ke depan bisa lebih baik. Teman-teman media juga dapat berkolaborasi dalam program-program yang ada, sehingga kinerja pemerintah dan kejaksaan dapat diketahui dan dipahami masyarakat," harap Wisnu.<br><br>Pertemuan SMSI <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar dan Kejari <a href="https://www.halomedan.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Besar akhirnya membawa satu pesan yang lebih luas: membangun desa tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan anggaran, tetapi juga membutuhkan informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.<br><br>Untuk diketahui, Program Pokja News Room Jaga Desa sendiri merupakan bagian dari kolaborasi SMSI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dikembangkan secara bertahap pada 2026.rel<br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3037_Bangun-Desa-Lewat-Informasi--SMSI-Aceh-Besar-dan-Kejari-Perkuat-Kolaborasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66853/bangun-desa-lewat-informasi-smsi-aceh-besar-dan-kejari-perkuat-kolaborasi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 17:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua SPS: AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media]]></title>
            <description><![CDATA[Ketua SPS AI Bukan Sekadar Percepat Produksi Konten, tapi Buka Peluang Bisnis Media]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>JAKARTA &ndash; Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Januar P. Ruswita mendorong perusahaan pers menempatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai instrumen pengembangan bisnis, bukan semata-mata teknologi untuk mempercepat produksi konten.<br><br>Januar menyampaikan pandangan tersebut saat menjadi keynote speaker pada SPS Workshop Series #36 bertema &quot;Pemanfaatan AI untuk Penyusunan Proposal Marketing Bisnis Pers&quot; di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9/2026).<br><br>Menurut Januar, perubahan perilaku audiens dan perkembangan teknologi digital telah menggeser cara industri media bekerja sekaligus menghasilkan pendapatan. Karena itu, perusahaan pers tidak cukup hanya mempertahankan kualitas jurnalistik, tetapi juga perlu membaca perubahan pasar dan membangun model bisnis yang mampu bertahan dalam ekosistem digital.<br><br>&quot;AI jangan hanya kita lihat sebagai alat untuk membuat pekerjaan lebih cepat. Kita harus melihatnya sebagai instrumen untuk membaca peluang, memahami kebutuhan pasar, dan memperkuat strategi bisnis perusahaan pers,&quot; kata Januar.<br><br>Ia mengatakan, pemanfaatan AI dapat diarahkan untuk berbagai kebutuhan bisnis, mulai dari pengolahan data, pemetaan kebutuhan calon klien, penyusunan konsep proposal marketing, hingga pengembangan gagasan kampanye komunikasi yang lebih terukur.<br>Namun, percepatan teknologi tidak berarti pengambilan keputusan strategis dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin. Januar menekankan pentingnya mempertahankan peran manusia karena kreativitas, pengalaman jurnalistik, pemahaman terhadap audiens, integritas, dan kepercayaan tetap menjadi fondasi bisnis media.<br><br>&quot;AI bukan pengganti manusia. AI adalah alat bantu. Kualitas, kreativitas, dan keputusan strategis tetap berada di tangan kita,&quot; ujarnya.<br><br>Dalam konteks pemasaran, Januar juga mendorong perusahaan pers mengubah cara menjual produk medianya. Ruang iklan, menurut dia, tidak lagi cukup diposisikan sebagai komoditas tunggal ketika kebutuhan klien semakin bergeser menuju solusi komunikasi yang memiliki tujuan dan ukuran keberhasilan yang jelas.<br><br>&quot;Proposal marketing yang kuat bukan hanya menjelaskan siapa kita. Proposal harus mampu menjawab masalah klien, solusi yang kita tawarkan, dan hasil yang bisa diberikan,&quot; terang Januar.<br><br>Pendekatan tersebut menempatkan perusahaan pers bukan sekadar sebagai pemilik kanal distribusi informasi, tetapi juga sebagai penyedia solusi komunikasi yang memahami karakter audiens dan kebutuhan pasar.<br><br>Workshop tersebut diarahkan untuk menghasilkan kemampuan yang dapat diterapkan langsung oleh perusahaan pers, termasuk dalam menyusun proposal bisnis, mengembangkan produk media, membaca peluang pasar, serta mencari sumber pendapatan baru.<br>Januar menilai perubahan teknologi perlu diikuti keberanian berinovasi agar AI tidak justru memperlebar kesenjangan antara perusahaan pers yang mampu beradaptasi dan mereka yang terlambat merespons perubahan.<br>&quot;Perubahan teknologi harus kita hadapi dengan inovasi. Jangan sampai AI menjadi ancaman bagi media karena kita terlambat beradaptasi,&quot; pungkasnya.<br><br>Agenda tersebut sekaligus menempatkan AI dalam pembahasan yang lebih luas, yakni bukan hanya sebagai teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi jurnalistik, tetapi juga sebagai instrumen bagi perusahaan pers untuk memahami pasar, menawarkan solusi kepada klien, dan membangun sumber pendapatan yang berkelanjutan.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_5306_Ketua-SPS--AI-Bukan-Sekadar-Percepat-Produksi-Konten--tapi-Buka-Peluang-Bisnis-Media.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66852/ketua-sps-ai-bukan-sekadar-percepat-produksi-konten-tapi-buka-peluang-bisnis-media/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 16:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS]]></title>
            <description><![CDATA[KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Opini oleh Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan<br><br>Rapat koordinasi selalu punya godaan yang sama: selesai ketika acara ditutup.<br><br>Materi sudah dipaparkan, persoalan sudah dibahas, kesepakatan sudah dicatat. Setelah itu peserta pulang ke unit kerja masing-masing dan birokrasi kembali pada kesibukan sehari-hari. Perlahan, hasil rapat yang semula terasa penting bisa kehilangan tenaga.<br><br>Karena itu, ukuran sesungguhnya dari Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 bukan terletak pada empat hari penyelenggaraannya, 20&ndash;23 September 2026. Ukurannya justru dimulai setelah Rakor berakhir.<br><br>Apa yang berubah?<br><br>Tema Rakor tahun ini sudah memberi arah yang jelas: &quot;Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan <a href="https://www.halomedan.com/tag/kinerja/" target="_blank">Kinerja</a> Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas.&quot;<br><br>Kalimat itu sederhana, tetapi konsekuensinya tidak ringan. Evaluasi harus berakhir pada keputusan. Keputusan harus diterjemahkan menjadi pekerjaan. Pekerjaan harus mempunyai penanggung jawab dan tenggat. Pada akhirnya, masyarakat harus bisa merasakan hasilnya.<br><br>Di situlah arti penting Rakor kali ini.<br><br>Sejumlah pembahasan tidak lagi berhenti pada daftar masalah dan rekomendasi. Hasilnya mulai masuk ke wilayah yang lebih konkret: SOP, Surat Edaran, SLA, rencana kerja, indikator, PIC, serta mekanisme monitoring.<br><br>Tentu dokumen-dokumen itu belum menjadi hasil akhir. Ia baru alat untuk sampai ke sana.<br><br>DARI SOP KE KEPASTIAN PELAYANAN<br><br>Di bidang Keimigrasian, Rakor menghasilkan 33 SOP Administrasi Pemerintahan dan dua Surat Edaran yang mencakup Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Dokumen Perjalanan.<br><br>Bagi organisasi, ini penting. Tetapi bagi masyarakat, jumlah SOP mungkin tidak terlalu berarti.<br><br>Yang ingin diketahui masyarakat jauh lebih sederhana: syaratnya apa, berapa lama selesai, siapa yang menangani, sudah sampai mana prosesnya, dan ke mana harus bertanya jika ada masalah.<br><br>Karena itu, SOP jangan berhenti sebagai dokumen yang tersimpan rapi di kantor. SOP harus terasa di loket pelayanan.<br><br>Ia harus membuat pelayanan lebih pasti, mengurangi ruang tafsir, memperjelas tanggung jawab, sekaligus melindungi petugas yang sudah bekerja sesuai aturan.<br><br>Tantangan berikutnya adalah memastikan standar yang disusun di pusat benar-benar hidup sampai ke Kanwil dan UPT. Di sinilah internalisasi, pelatihan, penguatan kompetensi, dan monitoring menjadi penting.<br><br>Pengawasan tiga lini&mdash;UPT, Kanwil, dan Pusat&mdash;juga tidak boleh berubah menjadi tiga lapis meja baru. Tujuannya bukan memperpanjang birokrasi, melainkan mempercepat ditemukannya masalah.<br><br>Kalau ada pelayanan tersendat di UPT, Kanwil harus mengetahuinya. Jika membutuhkan keputusan pusat, jangan menunggu masalah membesar.<br><br>STAR PROAKSI pun semestinya bekerja dengan semangat yang sama. Bukan sekadar ruang mengisi laporan, tetapi alat bagi pimpinan untuk melihat keadaan sebenarnya: mana yang sudah selesai, mana yang tertinggal, apa penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang harus segera diputuskan.<br><br>PEMASYARAKATAN DAN KEPASTIAN HAK<br><br>Di bidang Pemasyarakatan, Rakor menghasilkan tiga rancangan dokumen utama: Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Rencana Kerja Tindak Lanjut Rakor, Surat Edaran mengenai SLA pemberian Hak Integrasi, serta Surat Edaran mengenai penguatan tata kelola Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas.<br><br>Bahasanya memang administratif. Dampaknya tidak.<br><br>Bagi warga binaan dan keluarganya, keterlambatan administrasi dapat berarti bertambahnya waktu menunggu tanpa kepastian. Sebuah berkas yang berhenti di meja tertentu bukan sekadar kertas yang belum ditandatangani. Ada manusia dan keluarga di belakangnya.<br><br>Karena itulah SLA pemberian hak integrasi penting. Ia bukan hanya urusan ketertiban administrasi, tetapi juga soal kepastian pelayanan dan pemenuhan hak sesuai ketentuan.<br><br>Pada bagian ini kita perlu terus mengingat bahwa Pemasyarakatan bukan semata-mata urusan penjara.<br><br>Reintegrasi sosial merupakan tujuan Pemasyarakatan sebagai suatu sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia.<br><br>Maka ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya keamanan Lapas dan Rutan. Kita juga perlu melihat apakah proses pembinaan menolong seseorang kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.<br><br>Di sinilah Balai Pemasyarakatan dan Pembimbing Kemasyarakatan memperoleh posisi yang semakin penting.<br><br>Perubahan dalam KUHP dan KUHAP akan membawa konsekuensi terhadap Litmas, pembimbingan, pengawasan, pidana alternatif, serta berbagai bentuk reintegrasi sosial. Kalau paradigma pemidanaan bergerak, Pemasyarakatan juga harus bergerak.<br><br>Bapas tidak boleh dipandang sebagai bagian kecil di ujung proses.<br><br>Justru ketika orientasi sistem semakin kuat pada pembinaan dan reintegrasi, Bapas akan berada di salah satu titik yang menentukan.<br><br>Artinya, jangkauan Bapas perlu diperluas. Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan harus diperkuat. Jejaring dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi sosial, dan masyarakat juga harus dibangun lebih serius.<br><br>Sebab seseorang tidak kembali ke sebuah sistem. Ia kembali ke keluarga, lingkungan, pekerjaan, dan masyarakat.<br><br>INTEGRITAS HARUS TERASA DALAM SISTEM<br><br>Rakor tahun ini juga memberi perhatian besar pada integritas.<br><br>Tetapi pengalaman mengajarkan satu hal: integritas tidak cukup dijaga dengan imbauan.<br><br>Kita tentu membutuhkan aparatur yang jujur. Namun organisasi juga harus membangun sistem yang membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan.<br><br>Di sinilah transaksi nontunai, transparansi status pelayanan, mekanisme pengaduan yang dapat ditelusuri, pengawasan berbasis risiko, dan jejak digital setiap keputusan penting menjadi relevan.<br><br>Sebuah keputusan seharusnya bisa ditelusuri: siapa yang mengusulkan, siapa yang memeriksa, apa dasar hukumnya, siapa yang menyetujui, kapan diputuskan, dan mengapa keputusan itu diambil.<br><br>Tidak perlu dibuat rumit.<br><br>Semakin jelas jejak sebuah proses, semakin kecil ruang abu-abu.<br><br>Integritas dengan demikian tidak hanya menjadi karakter orang per orang. Ia tumbuh menjadi karakter sistem.<br><br>SETELAH RAKOR, SIAPA MENGERJAKAN APA?<br><br>Salah satu hal yang penting dari Rakor kali ini adalah adanya tenggat tindak lanjut.<br><br>Kertas kerja pemetaan dan usulan indikator Program Aksi Tahun 2027 harus disampaikan paling lambat 28 September 2026.<br><br>Batas waktu seperti ini perlu dijaga. Sebab setelah sebuah forum selesai, persoalan paling sederhana sering justru menjadi yang paling menentukan: siapa mengerjakan apa?<br><br>Setiap hasil Rakor sebaiknya bisa dibaca dalam bahasa yang sederhana.<br><br>Apa yang harus diselesaikan?<br><br>Siapa PIC-nya?<br><br>Kapan harus selesai?<br><br>Bagaimana kita mengetahui bahwa pekerjaan itu benar-benar selesai dan memberi hasil?<br><br>Bila ada indikator yang merah, tidak selalu diperlukan rapat panjang. Cari masalahnya, tentukan penanggung jawabnya, putuskan apa yang dibutuhkan, lalu beri batas waktu.<br><br>Birokrasi kadang terlalu cepat mencari jawaban dalam bentuk aplikasi baru, tim baru, atau struktur baru. Padahal banyak persoalan bisa diselesaikan dengan sesuatu yang lebih mendasar: disiplin menjalankan sistem yang sudah disepakati.<br><br>HASILNYA AKAN TERLIHAT DI LAPANGAN<br><br>Penghargaan kepada Wiko Nurdian, Pranata Komputer Ahli Pertama Kanwil Ditjen Imigrasi NTT yang meraih Juara I Lomba ASN Menulis x Kumparan 2026, juga membawa pesan tersendiri.<br><br>Birokrasi perlu memberi ruang kepada pegawai yang berpikir, menulis, berinovasi, dan berani menawarkan perbaikan.<br><br>Gagasan baik tidak selalu datang dari atas.<br><br>Sering kali ia justru lahir dari orang yang setiap hari menghadapi persoalan di lapangan.<br><br>Maka setelah Rakor ditutup, pusat perhatian semestinya bergeser dari ruang pertemuan menuju Kanwil dan UPT.<br><br>Di situlah hasil Rakor akan menemukan ujian sebenarnya.<br><br>Apakah pelayanan Keimigrasian semakin pasti?<br><br>Apakah hak warga binaan diproses lebih cepat dan transparan?<br><br>Apakah STAR PROAKSI benar-benar membantu pimpinan mengambil keputusan?<br><br>Apakah pengawasan mampu menemukan masalah lebih awal?<br><br>Apakah Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan semakin siap menghadapi perubahan sistem hukum pidana?<br><br>Jawaban atas semua pertanyaan itu tidak terdapat pada laporan penutupan.<br><br>Jawabannya akan terlihat di Kantor Imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lapas, Rutan, Bapas, Kanwil, dan unit-unit pelayanan lainnya.<br><br>Pada akhirnya masyarakat tidak terlalu tertarik pada seberapa banyak rapat yang kita selenggarakan atau seberapa tebal dokumen yang kita hasilkan.<br><br>Masyarakat mempunyai ukuran sendiri.<br><br>Pelayanan lebih cepat atau tidak.<br>Hak lebih pasti atau tidak.<br>Proses lebih terbuka atau tidak.<br>Dan aparatur semakin dapat dipercaya atau tidak.<br><br>Karena itu, pekerjaan setelah Rakor justru lebih penting daripada Rakor itu sendiri.<br><br>Kesepakatan sudah dibuat.<br><br>Sekarang waktunya memastikan kesepakatan itu bekerja.<br><br>Dari kesepakatan menuju tindakan. Dari tindakan menuju hasil. Dan dari hasil itulah kepercayaan publik tumbuh.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_6869_KINERJA-KEMENTERIAN-IMIPAS-YANG-BERKUALITAS-DAN-BERINTEGRITAS.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66851/kinerja-kementerian-imipas-yang-berkualitas-dan-berintegritas/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 09:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>MEDAN &mdash; <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Keluarga Pers Indonesia dan <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Cahaya Kita Bersama meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penempatan dan pelaksanaan uji mesin Mobile Grain Dryer pada fasilitas penggilingan padi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.<br><br>Penandatanganan PKS berlangsung Selasa (22/9/2026) di Anugerah Carwash and Kuphi, Jalan Gatot Subroto Nomor 222, Kota Medan. Kerja sama tersebut ditandatangani Ketua <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy dan Ketua <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Cahaya Kita Bersama Dian Hadi, ST.<br><br>Kerja sama tersebut ditujukan untuk menguji kinerja mesin pengering gabah secara langsung di fasilitas penggilingan padi sekaligus memperoleh data teknis mengenai pengoperasian mesin di lapangan.<br><br>Dalam PKS, kedua pihak mengatur mekanisme koordinasi, pemeriksaan, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut selama proses pengujian berlangsung.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Keluarga Pers Indonesia memiliki akses terhadap data dan informasi hasil uji serta dapat menunjuk tenaga ahli atau tim teknis untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi. Jika ditemukan kondisi yang berpotensi merusak mesin atau membahayakan keselamatan, pelaksanaan uji dapat diminta dihentikan sementara.<br><br>Sementara itu, <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jasa Cahaya Kita Bersama berkewajiban memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan. Setiap gangguan, kerusakan, kehilangan atau kondisi lain yang dapat memengaruhi pengujian juga wajib segera dilaporkan.<br><br>Hasil pemeriksaan dan evaluasi akan menjadi bahan tindak lanjut terhadap persoalan teknis yang muncul selama penggunaan mesin.<br><br>Penempatan Mobile Grain Dryer di fasilitas penggilingan padi Deli Serdang diharapkan memberikan data mengenai aspek operasional, kinerja teknis dan keamanan mesin saat diterapkan di lapangan.<br><br>Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antarkoperasi dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif, khususnya di sektor pertanian dan pengolahan hasil pertanian.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8744_Koperasi-Jasa-Keluarga-Pers-Indonesia-dan-Koperasi-Jasa-Cahaya-Kita-Bersama-Teken-PKS-Uji-Mesin-Mobile-Grain-Dryer-di-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66850/koperasi-jasa-keluarga-pers-indonesia-dan-koperasi-jasa-cahaya-kita-bersama-teken-pks-uji-mesin-mobile-grain-dryer-di-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 09:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Halomedan.comCEO Sumut24 Group, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SPS Workshop Se]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Halomedan.com<br>CEO Sumut24 Group, Rianto, SH, MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan SPS Workshop Series "Pemanfaatan AI untuk Penyusunan Proposal Marketing Bisnis Pers", di Hall Dewan Pers,  Rabu 23 September 2026.<br><br>Kegiatan yang menghadirkan Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar Ruspita, tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi perusahaan pers untuk memahami dan memanfaatkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung pengembangan bisnis media.<br><br>Anto Genk mengatakan, perkembangan teknologi digital menuntut perusahaan pers untuk terus beradaptasi. Pemanfaatan AI, menurutnya, dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam meningkatkan efektivitas dan kreativitas, termasuk dalam penyusunan proposal marketing.<br><br>"Saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya SPS Workshop Series ini. Pemanfaatan AI menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang perlu dipahami dan dimanfaatkan secara tepat untuk mendukung kemajuan bisnis pers," ujar Rianto.<br><br>Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum SPS Januar Ruspita beserta seluruh jajaran yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan tersebut.<br><br>"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses serta memberikan manfaat bagi perusahaan pers dan insan media, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan bisnis media di era digital," katanya.<br><br>Menurut Anto Genk, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan perusahaan pers menjadi hal penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.<br><br>Workshop yang membahas pemanfaatan AI dalam penyusunan proposal marketing diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi perusahaan pers dalam menyusun strategi bisnis, memperluas peluang kerja sama, serta meningkatkan daya saing industri media.<br><br>Anto Genk berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem perusahaan pers di tengah transformasi digital yang terus berkembang.<br>(Red)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_676_Ceo-Sumut24-Group-Anto-Genk-Apresiasi-SPS-Workshop-Series--AI-Jadi-Peluang-Baru.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66849/ceo-sumut24-group-anto-genk-apresiasi-sps-workshop-series-ai-jadi-peluang-baru/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 07:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN]]></title>
            <description><![CDATA[DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATANOleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri ]]></description>
            <content><![CDATA[DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN<br><br>Oleh: Abdullah <a href="https://www.halomedan.com/tag/rasyid/" target="_blank">Rasyid</a><br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI<br>Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN<br><br>Ada satu pertanyaan yang terus saya pikirkan setelah tiga hari mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.<br><br>Bukan soal padatnya agenda. Bukan pula soal banyaknya materi yang dibahas.<br><br>Pertanyaannya sederhana:<br><br>Ketika negara mulai mengurangi ketergantungannya pada penjara, apakah kita sudah benar-benar menyiapkan jalan bagi seseorang untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat?<br><br>Pertanyaan itu muncul ketika saya bersama seorang rekan Staf Khusus ikut mendalami perbaikan tata kelola Balai Pemasyarakatan atau Bapas dan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan, yang kita kenal sebagai Litmas.<br><br>Di ruang itu hadir para pimpinan tinggi, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bapas, serta pimpinan UPT dari berbagai daerah. Kami membicarakan banyak hal: pelayanan, beban kerja, sumber daya manusia, kualitas Litmas, pengawasan klien, hingga tantangan pelaksanaan KUHP baru.<br><br>Semakin lama diskusi berjalan, semakin terasa bahwa sesungguhnya kita tidak hanya sedang membicarakan Bapas.<br><br>Kita sedang membicarakan wajah baru pemidanaan Indonesia.<br><br>Sejak awal Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mulai berlaku.<br><br>Banyak orang membaca KUHP baru dari pasal-pasal yang ramai diperdebatkan. Padahal ada perubahan yang lebih senyap, tetapi sangat mendasar.<br><br>Kita mulai meninggalkan cara berpikir bahwa setiap kesalahan harus selalu berakhir di balik jeruji.<br><br>Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menegaskan bahwa pemidanaan tidak hanya bertujuan mencegah tindak pidana. Pemidanaan juga bertujuan memasyarakatkan terpidana melalui pembinaan dan pembimbingan, menyelesaikan konflik, memulihkan keseimbangan, menghadirkan rasa aman dan damai, serta menumbuhkan penyesalan pada terpidana.<br><br>Kalau direnungkan, semangatnya sangat manusiawi.<br><br>Seseorang tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Korban tetap harus memperoleh perlindungan dan keadilan. Negara tetap harus tegas.<br><br>Tetapi negara juga tidak boleh kehilangan satu keyakinan penting:<br><br>bahwa manusia masih mungkin berubah.<br><br>Di sinilah reintegrasi sosial menjadi sangat penting.<br><br>Reintegrasi sosial merupakan tujuan Pemasyarakatan sebagai suatu sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia.<br><br>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menegaskan bahwa arah Sistem Pemasyarakatan adalah pulihnya kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.<br><br>Dengan kata lain, Pemasyarakatan tidak berhenti ketika seseorang selesai menjalani pidananya.<br><br>Tujuannya adalah membantu orang itu kembali membangun hubungan dengan keluarga, masyarakat, pekerjaan, dan kehidupan sosialnya.<br><br>Itulah makna reintegrasi sosial.<br><br>Bukan memanjakan pelaku.<br><br>Bukan pula melupakan korban.<br><br>Tetapi memastikan bahwa setelah seseorang menjalani pertanggungjawaban pidananya, ia mempunyai kesempatan yang nyata untuk kembali hidup secara wajar dan tidak mengulangi tindak pidana.<br><br>Pasal 65 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menempatkan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pidana pokok, bersama pidana penjara, pidana tutupan, dan pidana denda.<br><br>Artinya, penjara tidak lagi menjadi satu-satunya jalan.<br><br>Untuk kejahatan tertentu, tentu penjara tetap diperlukan. Tetapi ada juga keadaan ketika seseorang lebih tepat menjalani pidana di tengah masyarakat, dengan pengawasan dan pembimbingan yang jelas.<br><br>Di sinilah pembicaraan mengenai overcrowding Lapas menjadi relevan.<br><br>Selama bertahun-tahun kita melihat Lapas penuh, lalu berpikir tentang menambah kamar, menambah blok, atau membangun Lapas baru.<br><br>Itu mungkin diperlukan.<br><br>Tetapi ada pertanyaan yang harus kita ajukan lebih awal:<br><br>Apakah semua orang yang masuk penjara memang harus berada di sana?<br><br>Pasal 70 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP memberi pedoman agar pidana penjara sedapat mungkin tidak dijatuhkan dalam sejumlah keadaan tertentu, antara lain ketika seseorang baru pertama kali melakukan tindak pidana atau ketika pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan diperkirakan akan berhasil.<br><br>Kalau pintu menuju pidana non-penjara semakin terbuka, negara membutuhkan institusi yang kuat untuk memastikan pidana itu benar-benar berjalan.<br><br>Di situlah Bapas menjadi sangat penting.<br><br>Bapas tidak lagi layak dipandang sebagai pelengkap dari Lapas.<br><br>Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menempatkan Pemasyarakatan sebagai subsistem peradilan pidana. Pemasyarakatan bekerja sejak tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, hingga pasca-adjudikasi.<br><br>Karena itu reformasi Pemasyarakatan tidak boleh hanya dibayangkan sebagai reformasi Lapas dan Rutan.<br><br>Kita juga harus memperkuat Bapas.<br><br>Dan jantung Bapas adalah Pembimbing Kemasyarakatan atau PK.<br><br>PK bukan &quot;sipir di luar penjara&quot;.<br><br>Ia berhadapan dengan manusia, keluarga, dan lingkungan sosial yang sering kali rumit.<br><br>Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menempatkan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan sebagai bagian penting dari pembimbingan kemasyarakatan.<br><br>Pendampingan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi hak.<br><br>Pembimbingan dilakukan untuk meningkatkan kualitas mental, spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian.<br><br>Sedangkan pengawasan dilakukan untuk memastikan syarat dan program yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan.<br><br>Semua itu dilakukan berdasarkan hasil Litmas.<br><br>Di situlah Litmas memperoleh maknanya.<br><br>Kita harus berhenti melihat Litmas sebagai sekadar berkas yang harus selesai.<br><br>Litmas adalah usaha memahami manusia di balik perkara.<br><br>Siapa dia?<br><br>Bagaimana keluarganya?<br><br>Mengapa tindak pidana itu terjadi?<br><br>Bagaimana kondisi sosial dan ekonominya?<br><br>Apa risiko ia mengulangi perbuatannya?<br><br>Apakah lingkungan sosialnya memungkinkan ia berubah?<br><br>Dan apa bentuk pembimbingan yang paling tepat?<br><br>Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika membaca Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.<br><br>Hakim diminta mempertimbangkan motif dan tujuan pelaku, sikap batin, riwayat hidup, keadaan sosial dan ekonomi, dampak pidana terhadap masa depan pelaku, pengaruh tindak pidana terhadap korban, pemaafan korban, hingga nilai hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.<br><br>Jadi ketika seorang PK menyusun Litmas, yang sedang disusun bukan sekadar laporan.<br><br>Ia sedang menghadirkan gambaran tentang seorang manusia di hadapan sistem hukum.<br><br>Karena itulah ukuran pelayanan Litmas tidak boleh berhenti pada satu pertanyaan:<br><br>&quot;Berapa hari selesai?&quot;<br><br>Kecepatan memang penting.<br><br>Tetapi kualitas juga menentukan masa depan seseorang.<br><br>Litmas harus cepat, akurat, objektif, berbasis data, memiliki asesmen risiko dan kebutuhan, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.<br><br>Ada satu kekhawatiran lain yang juga perlu kita bicarakan secara terbuka.<br><br>Jangan sampai kita mengurangi overcrowding di Lapas, tetapi menciptakan overcrowding pekerjaan di Bapas.<br><br>Kalau seorang PK harus menangani terlalu banyak klien, terlalu banyak Litmas, dan wilayah kerja yang terlalu luas, sementara ia tetap dituntut melakukan asesmen, kunjungan, pembimbingan, pengawasan, dan pelaporan, maka yang paling mudah dikorbankan adalah kualitas.<br><br>Litmas bisa menjadi formalitas.<br><br>Kunjungan menjadi rutinitas.<br><br>Pembimbingan tinggal tanda tangan.<br><br>Pengawasan hanya hidup di atas kertas.<br><br>Kalau itu terjadi, KUHP kita memang baru, tetapi cara kerja kita masih lama.<br><br>Karena itu mandat baru harus diikuti kapasitas baru.<br><br>Jumlah PK harus memadai. Kompetensinya harus terus diperkuat. Anggaran dan sarana kerja harus mendukung. Teknologi harus membantu proses agar dapat dilacak. Pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, keluarga, dan lembaga sosial juga harus dilibatkan sebagai bagian dari ekosistem reintegrasi.<br><br>Tata kelolanya pun harus berubah.<br><br>Setiap permintaan Litmas perlu mempunyai standar layanan, batas waktu, PIC, dan status proses yang dapat ditelusuri.<br><br>Setiap keputusan penting harus meninggalkan digital trace: siapa mengusulkan, siapa memeriksa, data apa yang digunakan, apa hasil asesmennya, siapa menyetujui, dan apa dasar pertimbangannya.<br><br>Teknologi jangan hanya memindahkan formulir dari kertas ke layar.<br><br>Teknologi harus membuat pelayanan lebih cepat sekaligus lebih akuntabel.<br><br>Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Bapas juga harus berubah.<br><br>Jangan hanya bertanya berapa Litmas selesai.<br><br>Jangan hanya menghitung berapa klien datang melapor.<br><br>Tanyakan juga: berapa yang berhasil menyelesaikan pidana pengawasan? Berapa yang menyelesaikan pidana kerja sosial? Berapa yang kembali bekerja? Berapa yang kembali diterima keluarga dan masyarakat?<br><br>Dan yang paling penting:<br><br>Berapa yang tidak kembali melakukan tindak pidana?<br><br>Di sanalah reintegrasi sosial benar-benar diuji.<br><br>KUHP baru sudah membuka pintu.<br><br>Tetapi undang-undang tidak bisa berjalan sendiri.<br><br>Pasal tidak dapat mendatangi rumah keluarga klien.<br><br>Peraturan tidak bisa mendengar cerita hidup seseorang.<br><br>Teks hukum tidak melakukan asesmen risiko.<br><br>Dan undang-undang tidak dapat membimbing seseorang yang sedang mencoba memperbaiki hidupnya.<br><br>Pekerjaan itu dilakukan oleh manusia.<br><br>Di sana ada Bapas.<br><br>Ada Pembimbing Kemasyarakatan.<br><br>Ada Litmas.<br><br>Maka reformasi Pemasyarakatan hari ini bukan hanya soal bagaimana memperbaiki kehidupan di balik jeruji.<br><br>Ia juga berbicara tentang bagaimana membawa seseorang dari jeruji menuju reintegrasi sosial.<br><br>Tentang bagaimana negara tetap tegas terhadap perbuatannya, tetapi tidak kehilangan harapan terhadap manusianya.<br><br>Jika itu berhasil, kita tidak hanya sedang mengurangi kepadatan penjara.<br><br>Kita sedang membangun sistem peradilan pidana yang lebih cerdas, lebih manusiawi, dan lebih berkeadilan.<br><br>Sebuah sistem yang percaya bahwa keadilan tidak selalu selesai ketika pintu sel ditutup.<br><br>Kadang-kadang, keadilan justru baru benar-benar bekerja ketika seseorang diberi kesempatan untuk pulang, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_6952_DARI-JERUJI-KE-REINTEGRASI-SOSIAL--MENAGIH-JANJI-KUHP-BARU-PADA-BAPAS-DAN-PEMBIMBING-KEMASYARAKATAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/politik/66848/dari-jeruji-ke-reintegrasi-sosial-menagih-janji-kuhp-baru-pada-bapas-dan-pembimbing-kemasyarakatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 00:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal]]></title>
            <description><![CDATA[Nasib Naas Abdul Rahim Putr Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>DELI SERDANG &mdash; Abdul Rahim alias Jokowi mendatangi Satreskrim Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman No. 18, Lubuk Pakam, Selasa (22/9/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan yang kini menempatkannya sebagai tersangka.<br><br><br><br>Perkara tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.<br><br><br><br>Jokowi didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Dr. Ramces Pandiangan, SH., MH., Tiopan Tarigan, SH., Rodo Sirait, SH., dan Roni Hutajulu, SH.<br><br><br><br>Usai menjalani pemeriksaan, Jokowi menyampaikan keluhannya kepada awak media. Ia mengaku mempertanyakan kondisi yang dialaminya karena, menurut keterangannya, rumahnya telah dirubuhkan dan tanaman miliknya dihancurkan sebelum dirinya kemudian berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.<br><br><br><br>"Saya memohon keadilan. Kepada siapa lagi kami berharap keadilan? Rumah saya sudah dirubuhkan, tanaman kami sudah dihancurkan, sekarang malah saya dijadikan tersangka," ujar Jokowi.<br><br><br><br>Ramces Pertanyakan Penerapan Pasal<br><br><br><br>Kuasa hukum Jokowi, Dr. Ramces Pandiangan, SH., MH., mempertanyakan penerapan pasal dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.<br><br><br><br>Menurut Ramces, terdapat perbedaan yang perlu dijelaskan antara pasal yang tercantum dalam laporan polisi dengan pasal yang kemudian digunakan dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya.<br><br><br><br>Jangan zolimi klien kami<br><br><br><br>Terkait pasal 466 262 korbannya harus luka - luka berat masuk ICU tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya <br><br>Di mana letak pelapor di katakan juper sakit parah tidak bisa melakukan aktivitas .<br><br><br><br>Hal ini jelas menerapan hukum yang keliru adanya fitnah sesuai dengan bukti fakta - fakta bahwa pelapor sehat walafiat berjalan aktivitas sebagaimana mestinya.<br><br><br><br>"Pelapor sudah sangat jelas di dalam laporan terkait Pasal 466 KUHP Nomor 1 Tahun 2023. Akan tetapi, mengapa dalam pemeriksaan penyidik kemudian dikaitkan dengan Pasal 262 dan Pasal 466?" ucap Ramces.<br><br><br><br>Ramces meminta penyidik memberikan penjelasan secara terang mengenai dasar penerapan pasal tersebut, terutama berkaitan dengan unsur tindak pidana dan kondisi korban sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang diterapkan.<br><br><br><br>Ia menilai proses hukum terhadap kliennya harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.<br><br><br><br>"Kami berharap proses hukum ini benar-benar melihat fakta dan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai masyarakat kecil justru merasa tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum," ujarnya.<br><br><br><br>Ramces juga meminta agar Kapolri dan jajaran terkait memperhatikan persoalan yang dialami masyarakat di Desa Rugemuk, khususnya karena perkara tersebut menurut pihaknya tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan agraria.<br><br><br><br>Kuasa Hukum Minta Penyidik Ungkap Fakta<br><br><br><br>Roni Hutajulu, SH., yang juga merupakan kuasa hukum Jokowi, mengatakan kehadiran mereka di Polresta Deli Serdang merupakan bentuk itikad baik untuk mendampingi kepentingan hukum kliennya.<br><br><br><br>Menurut Roni, pihaknya berharap penyidik dapat menggali fakta secara menyeluruh sehingga persoalan yang sebenarnya dapat diketahui.<br><br><br><br>"Kami ingin menunjukkan itikad baik untuk meluruskan situasi dan kronologi yang sebenarnya. Kami berharap pihak penyidik dapat mencari fakta yang sebenar-benarnya dan seterang-terangnya terkait permasalahan yang menimpa Jokowi," kata Roni.<br><br><br><br>Ia menyebut perkara tersebut perlu dilihat secara utuh karena terdapat persoalan sengketa agraria di lokasi kejadian.<br><br><br><br>Hal senada disampaikan Rodo Sirait, SH. Ia mengatakan pihaknya mendampingi Jokowi sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan proses hukum.<br><br><br><br>"Kami berharap perkara ini benar-benar diteliti dengan baik oleh Polresta Deli Serdang agar klien kami mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," ujar Rodo.<br><br><br><br>Menurut Rodo, wilayah Desa Rugemuk, khususnya Dusun III, disebut memiliki persoalan konflik agraria yang perlu diperhatikan dalam melihat rangkaian peristiwa tersebut.<br><br><br><br>Persoalan Agraria Disorot<br><br><br><br>Tim kuasa hukum menilai dugaan penganiayaan yang kini menjerat Jokowi perlu dilihat dalam konteks rangkaian persoalan yang terjadi di lokasi, termasuk klaim mengenai rumah yang disebut telah dirubuhkan serta tanaman yang menurut Jokowi telah dihancurkan.<br><br><br><br>Namun, seluruh tuduhan dan keterangan mengenai sengketa tersebut masih merupakan versi Jokowi dan tim kuasa hukumnya. Pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.<br><br><br><br>Sementara itu, proses hukum terhadap Jokowi masih berjalan. Status tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan belum berarti yang bersangkutan telah terbukti bersalah. Pembuktian mengenai dugaan tindak pidana tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<br><br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_6801_Nasib-Naas-Abdul-Rahman-Putra-Melayu--Lahan-Digusur-Hingga-Jadi-Tersangka--Dr--Ramces-Pertanyakan-Permainan-Pasal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66847/nasib-naas-abdul-rahman-lahan-digusur-hingga-jadi-tersangka-dr-ramces-pertanyakan-permainan-pasal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI</guid>
            <pubDate>Tue, 22 Sep 2026 20:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI]]></title>
            <description><![CDATA[Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>MEDAN &mdash; Bagian Radiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) mengambil bagian dalam kegiatan bakti sosial memperingati HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Medan. Tim Radiologi FK USU memberikan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG) gratis kepada masyarakat.<br><br>Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Radiologi FK USU dengan Kodam I/Bukit Barisan (BB) dalam rangkaian bazar dan bakti sosial HUT ke-81 TNI.<br><br>Dalam kegiatan itu, tim Radiologi FK USU melakukan pemeriksaan ultrasonografi abdomen atau USG bagian perut terhadap peserta bakti sosial. Pemeriksaan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.<br><br>Kepala Program Studi Radiologi FK USU dr. Dedy Dwi Putra, Sp.Rad, terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi staf pengajar dr. Vicky Septian Ariska, M.Ked(Rad), Sp.Rad dan dr. Hafizhalaila Ammar, M.Ked(Rad), Sp.Rad.<br><br>Sejumlah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Radiologi juga turut terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan.<br><br>Keterlibatan tim Radiologi FK USU tidak hanya memberikan akses pemeriksaan USG secara gratis. Peserta yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan akan diarahkan ke Rumkit Putri Hijau.<br><br>Kolaborasi tersebut memperlihatkan keterlibatan FK USU melalui layanan Radiologi dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi ruang bagi tenaga pengajar dan peserta PPDS untuk berkontribusi dalam pelayanan kesehatan di luar lingkungan rumah sakit dan kampus.<br><br>Pemeriksaan USG abdomen dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi awal mengenai kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut.<br><br>Bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan, rujukan ke Rumkit Putri Hijau menjadi bagian dari tindak lanjut pelayanan kesehatan setelah kegiatan bakti sosial.<br><br>Kegiatan Radiologi FK USU bersama Kodam I/BB tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI sekaligus memperluas peran institusi pendidikan kedokteran dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_399_Radiologi-FK-USU-Beri-Layanan-USG-Gratis-bagi-Warga-dalam-Bakti-Sosial-HUT-TNI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66846/radiologi-fk-usu-beri-layanan-usg-gratis-bagi-warga-dalam-bakti-sosial-hut-tni/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 22 Sep 2026 20:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p>TANGERANG &mdash; Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Dr. H. M. Isa Indrawan, SE., MM., memimpin delegasi jajaran pengurus MKI Sumut dalam pembukaan ajang Electricity Connect 2026 yang resmi dibuka di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. </p><p>Kehadiran MKI Sumut dalam forum ketenagalistrikan internasional ini mempertegas komitmen daerah dalam mendukung percepatan transisi energi bersih dan pemerataan akses listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).</p><p> <br>​Dalam kesempatan tersebut, Ketua MKI Sumut turut didampingi oleh jajaran pengurus MKI Sumut, di antaranya M. Santri Azhar Sinaga yang membidangi Kebijakan Publik dan Regulasi, serta Qaanitah Aziizah dari Bidang Humas/Komunikasi MKI Sumut.<br>​Upacara pembukaan ajang bergengsi ini diresmikan secara langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Ketua Dewan Pengawas MKI sekaligus Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, Ketua Umum MKI Indonesia, Suroso Isnandar, serta Ketua Panitia Pelaksana Electricity Connect 2026, Arsyadany Ghana Akmalaputri.</p><p><br>​Mengusung tema besar "Powering Regional Sovereignty, Securing Energy Systems Resilience", Electricity Connect 2026 menjadi wadah strategis bagi para pemangku kepentingan sektor ketenagalistrikan&mdash;mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga akademisi&mdash;untuk mendiskusikan inovasi teknologi dan ketahanan sistem energi nasional maupun regional.</p><p><br>​Ketua MKI Sumut, Dr. H. M. Isa Indrawan, SE., MM., menyampaikan bahwa partisipasi Sumatera Utara dalam agenda tahunan ini sangat krusial. Selain untuk memperluas jejaring, MKI Sumut juga fokus mengawal isu kebijakan publik, regulasi ketenagalistrikan, serta strategi komunikasi publik terkait EBT di daerah.</p><p> <br>​"Sumatera Utara memiliki potensi energi terbarukan yang luar biasa, mulai dari hidro, panas bumi, hingga biomassa. Kehadiran jajaran pengurus MKI Sumut&mdash;termasuk tim Kebijakan Publik &amp; Regulasi serta Humas&mdash;merupakan langkah nyata untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan strategi nasional, sekaligus menyosialisasikan pentingnya ketahanan energi kepada masyarakat luas," ujar Dr. H. M. Isa Indrawan. <br>​Melalui keikutsertaan ini, MKI Sumut berharap hasil dan rumusan strategis dari Electricity Connect 2026 dapat diimplementasikan secara konkret di daerah guna mendukung ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan.<br>​<br>​Tentang Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Utara:<br>MKI Sumut adalah wadah komunikasi, koordinasi, dan konsultasi bagi pemangku kepentingan di bidang ketenagalistrikan di Sumatera Utara. MKI Sumut berkomitmen mendukung pengembangan sektor ketenagalistrikan yang andal, efisien, dan berkelanjutan.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_4853_Perkuat-Sinergi-Transisi-Energi-Regional--MKI-Sumut-Hadiri-Electricity-Connect-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/ekbis/66845/perkuat-sinergi-transisi-energi-regional-mki-sumut-hadiri-electricity-connect-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu</guid>
            <pubDate>Tue, 22 Sep 2026 14:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu]]></title>
            <description><![CDATA[Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>Medan -Dinas <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara menginisiasi proyek perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> Terpadu melalui Ekosistem Digital SUMUT AGRO DIGITAL dan Agro Resilience Command Center (ARCC).<br><br>Inisiatif ini dirancang sebagai respons atas masih terfragmentasinya data pertanian, lambatnya pelaporan lapangan yang masih dilakukan secara manual, serta belum tersedianya pusat kendali taktis untuk menyajikan informasi pertanian secara terpadu dan real-time.<br><br>Adapun tujuan utama dari proyek perubahan ini adalah untuk merombak tata kelola pelayanan sektor pertanian yang sebelumnya terfragmentasi menjadi sebuah ekosistem digital yang terintegrasi dari hulu hingreal-time.<br><br>Kepala Dinas <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> dan Ketahanan Pangan (Distanpang) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Fariz Haholongan Hutagalung mengatakan melalui inovasi ini, pemerintah daerah berupaya mewujudkan sistem penyediaan Satu Data <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> yang akurat. Mempercepat arus informasi dan pelaporan, serta mengoptimalkan fungsi koordinasi dan pengendalian sektor pangan secara lebih optimal melalui pemanfaatan teknologi informasi terkini.<br><br>"Pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kegiatan difokuskan pada penyusunan cetak biru arsitektur data, pembangunan dashboard awal, penyiapan ruang ARCC, serta penyusunan standar operasional prosedur pengelolaan sistem. Tahap selanjutnya diarahkan pada penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur tentang Satu Data <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> dan integrasi data dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara," ujar Fariz kepada wartawan, Senin (21/9/2026).<br><br>Manfaat besar dari implementasi proyek ini dapat dirasakan langsung oleh berbagai lini, baik internal instansi maupun masyarakat luas. Bagi pimpinan dan instansi pemerintah, keberadaan ekosistem digital ini memberikan kemudahan dalam menghimpun data pendukung secara lebih terstruktur untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.<br>"Bagi para penyuluh, kelompok tani, dan pelaku sektor pertanian, sistem ini mempermudah alur pelaporan serta memastikan distribusi informasi dan koordinasi program berjalan lebih efisien. Sedangkan bagi masyarakat luas, integrasi sistem ini bermanfaat secara tidak langsung dalam mendukung terciptanya ketersediaan pangan yang stabil di Sumatera Utara," katanya.<br><br>Melalui langkah-langkah ini lanjutnya, Dinas <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara berharap dapat menciptakan ekosistem informasi yang lebih transparan, cepat, dan akurat. Sehingga dapat mendukung produktivitas petani serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat umum.<br><br>Sosialisasi dan Soft Lounching Sumut Agro Digital dan Agro Resilience Command Center (ARCC) sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2026 bersama Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> Sumatera Utara Kementerian <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> RI, Dr Mulyono dan dihadiri oleh Kepala Politeknik Pembangunan <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> Medan Kementerian <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> RI, Dr Nurliana serta Kepala Dinas <a href="https://www.halomedan.com/tag/pertanian/" target="_blank">Pertanian</a> Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.rel<br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8482_Distanpang-Sumut-Inisiasi-Proyek-Perubahan-Transformasi-Birokrasi-Pelayanan-Sektor-Pertanian-Terpadu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66844/distanpang-sumut-inisiasi-proyek-perubahan-transformasi-birokrasi-pelayanan-sektor-pertanian-terpadu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>