<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.halomedan.com/</link>
        <description>Halo Medan | Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 01:33:46 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua JMSI Kalimantan Timur, Bung Sukri, Wafat</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 01:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua JMSI Kalimantan Timur, Bung Sukri, Wafat]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  HMInnalillahi wa inna ilaihi raji&039un.Kabar duka menyelimuti insan pers, khususnya jaringan media siber di Indonesia. Ketua Jari]]></description>
            <content><![CDATA[Medan | HM<br><br>Innalillahi wa inna ilaihi raji&#039;un.<br><br>Kabar duka menyelimuti insan pers, khususnya jaringan media siber di Indonesia. <a href="https://www.halomedan.com/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Bung Sukri, dikabarkan telah berpulang.<br><br>Almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam membangun dan memperkuat ekosistem media siber, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat, sahabat, serta keluarga besar JMSI di seluruh Indonesia.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> JMSI Sumatera Utara, Rianto, SH, MH, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas wafatnya almarhum. Ia mendoakan agar Bung Sukri mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.<br><br>&quot;Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosanya, melapangkan kuburnya, serta menerima seluruh amal ibadahnya. Kami juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,&quot; ujarnya.<br><br>Kepergian Bung Sukri menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya meningkatkan keimanan dan kedekatan kepada Sang Pencipta.<br><br>Seluruh keluarga besar JMSI turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum wafat dalam keadaan husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.<br><br>Al-Fatihah.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_8094_Ketua-JMSI-Kalimantan-Timur--Bung-Sukri--Wafat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65450/ketua-jmsi-kalimantan-timur-bung-sukri-wafat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga, Ini Kata  Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar</guid>
            <pubDate>Fri, 17 Apr 2026 01:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga, Ini Kata  Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN &ampmdash Koperasi desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecilkecilan. Pemerintah mendorong koper]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecil-kecilan. Pemerintah mendorong koperasi berubah menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa yang lebih lengkap dan modern.<br><br>Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum dalam diskusi tematik bertajuk "<a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Masa Kini: Tantangan atau Peluang?" yang digagas <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Keluarga Pers Indonesia, di Aula PLUT UMKM Dinas <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (16/4/2026) sore.<br><br>Dalam forum yang juga menghadirkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Husaini dan dimoderatori Ketua <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy itu, sekitar 50 peserta dari anggota berbagai koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi pers, dan mahasiswa ikut berdiskusi.<br><br>*<a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Jadi "Pusat Ekonomi Desa"*<br><br>Prof. Ambar menjelaskan, <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Desa <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Merah Putih (KDKMP) ke depan tidak hanya mengurus usaha simpan pinjam, tetapi diperluas menjadi pusat layanan ekonomi warga.<br><br>Artinya, KDKMP bisa mengatur banyak kebutuhan sekaligus: mulai dari sembako, pupuk untuk petani, layanan kesehatan dasar, sampai membantu memasarkan produk UMKM desa.<br><br>"Yang dibangun bukan hanya koperasi sebagai lembaga, tapi satu ekosistem ekonomi desa," ujarnya.<br><br>Ia menambahkan, agar berjalan baik, koperasi perlu kerja sama erat antara masyarakat dan pemerintah desa. Bahkan, dalam konsep yang sedang didorong pemerintah, kepala desa akan ikut berperan sebagai pengawas agar koperasi benar-benar berpihak ke warga.<br><br>*Masih Ada Masalah: Modal, SDM, dan Data*<br><br>Meski konsepnya besar, Prof. Ambar mengakui KDKMP masih menghadapi masalah dasar.<br><br>Tiga hal utama yang sering muncul adalah modal yang terbatas, kualitas pengurus yang belum merata, dan data usaha yang belum tertata baik. <br><br>Ia juga menyoroti masih adanya salah paham di lapangan. Banyak orang mengira pengurus koperasi akan digaji pemerintah, padahal sistem koperasi bekerja dari keuntungan usaha atau Sisa Hasil Usaha (SHU).<br><br>Selain itu, ia menegaskan pentingnya data yang rapi dan akurat. Tanpa data potensi desa yang jelas, koperasi sulit menyusun rencana usaha yang dipercaya bank atau lembaga pembiayaan.<br><br>*Semua yang Terlibat <a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Wajib Terlindungi BPJS*<br><br>Di sisi lain, Husaini dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, koperasi bukan hanya soal usaha, tetapi juga soal keselamatan orang-orang di dalamnya.<br><br>Ia menjelaskan, semua yang terlibat dalam kegiatan koperasi&mdash;baik pengurus, pekerja, hingga tenaga proyek pembangunan (kontruksi)&mdash;harus masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.<br><br>Programnya mencakup: kecelakaan kerja, santunan kematian,tabungan hari tua, pensiun, hingga bantuan saat kehilangan pekerjaan<br><br>"Intinya, kalau terjadi risiko kerja, keluarga tidak langsung jatuh secara ekonomi," kata Husaini.<br><br>Ia juga menegaskan, pekerja di sektor informal seperti petani dan nelayan yang menjadi anggota KDKMP juga bisa masuk dalam perlindungan tersebut.<br><br>*<a href="https://www.halomedan.com/tag/koperasi/" target="_blank">Koperasi</a> Mulai Masuk Era Digital*<br><br>Diskusi juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi. Dengan sistem digital, data anggota, potensi desa, dan rencana usaha bisa lebih mudah diatur dan dipantau.<br><br>Pemerintah menilai, langkah ini penting agar koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menjadi lembaga usaha yang transparan, profesional, dan bisa dipercaya lembaga keuangan.<br><br>Dengan arah baru ini, koperasi desa tidak lagi hanya dipandang sebagai lembaga ekonomi kecil, tetapi mulai diarahkan menjadi pusat ekonomi warga sekaligus sistem perlindungan sosial di tingkat desa.rrr]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_8832_Koperasi-Desa-Mau-Naik-Kelas--Bukan-Sekadar-Simpan-Pinjam--Tapi-Pusat-Ekonomi-Warga.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65449/bukan-sekadar-simpan-pinjam-tapi-pusat-ekonomi-warga-ini-kata-staf-khusus-menteri-koperasi-ri-prof-ambar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 23:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes]]></title>
            <description><![CDATA[Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Nasabah KUR di Medan, Ancam Gelar Aksi di Polrestabes]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Medan&mdash; Kuasa hukum korban dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Medan angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnyaKepolisian Resor Kota Besar Medan, untuk segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pendobrakan, perusakan, dan penganiayaan terhadap kliennya.<br>Kuasa hukum korban, Joni Sandri Ritonga, SH., MH., menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan perdata semata, melainkan telah masuk dalam ranah pidana serius.<br>&quot;Ini bukan lagi sengketa biasa antara debitur dan kreditur. Ini sudah mengarah pada tindakan premanisme yang nyata, ada intimidasi, kekerasan, bahkan melibatkan anak di bawah umur sebagai korban terdampak,&quot; tegasnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).<br>Ia menjelaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B/1486/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.<br>&quot;Kami meminta kepada <a href="https://www.halomedan.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medan untuk segera menangkap para pelaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,&quot; lanjutnya.<br>Menurutnya, tindakan sekelompok orang yang mendatangi rumah kliennya secara paksa, melakukan pendobrakan pintu, hingga menimbulkan luka fisik dan trauma psikis, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.<br>Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mencoba memaksakan penguasaan objek sengketa dengan cara-cara melawan hukum.<br>&quot;Apapun dalihnya, tidak ada satu pihak pun yang boleh mengambil tindakan sendiri dengan cara kekerasan. Negara kita adalah negara hukum,&quot; ujarnya.<br>Kuasa hukum juga menegaskan bahwa apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka berencana mengambil langkah lanjutan berupa aksi unjuk rasa.<br>&quot;Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, kami bersama masyarakat dan pihak keluarga korban akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor<a href="https://www.halomedan.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>tabes Medansebagai bentuk protes atas lambannya penegakan hukum,&quot; tegasnya.<br>Ia menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi korban, termasuk anak-anak yang terdampak.<br>Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan maraknya praktik intimidasi dan dugaan premanisme dalam sengketa ekonomi di Kota Medan.<br>Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun pihak yang diduga sebagai pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_8720_Kuasa-Hukum-Korban-Desak-Polisi-Tangkap-Pelaku-Intimidasi-Nasabah-KUR-di-Medan--Ancam-Gelar-Aksi-di-Polrestabes.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65448/kuasa-hukum-korban-desak-polisi-tangkap-pelaku-intimidasi-nasabah-kur-di-medan-ancam-gelar-aksi-di-polrestabes/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 21:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Halomedan.comWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan P]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Halomedan.com<br><br>Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan hasil kerja nyata.<br><br>Dari 76 pejabat yang dilantik diantaranya 3 Pejabat Tinggi Pratama (eselon) II, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Khairul Azmi, S.STP, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan dan Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.<br><br><br>Dalam arahannya Rico Waas menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan atau kenaikan jenjang karier, melainkan sebuah amanah besar untuk pengabdian kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pejabat untuk sadar bahwa masa depan pembangunan Kota Medan kini berada di tangan mereka.<br><br>"Bukan permasalahan jabatan yang terpenting, tapi tentang pengabdian kepada masyarakat adalah yang terpenting. Bagaimana membangun dan merubah kota ada di tangan saudara-saudara semuanya," kata Rico Waas.<br><br>Harapan besar pun disampaikan Rico Waas pada dinas-dinas strategis, seperti Dinas Perhubungan, Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi), serta Dinas Perpustakaan dan Arsip. Selain menekankan perlunya percepatan pembangunan yang terukur dan cepat tanggap sesuai visi-misi kepala daerah, Rico Waas juga memberikan peringatan bahwa kinerja mereka akan dipantau secara ketat. <br><br><br> "Kami memberikan tenggat waktu apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan dari tempat saudara-saudara ini dilantik, kami pastikan kami evaluasi," tegas Rico Waas.<br><br>Disamping menuntut kecepatan, Rico Waas juga mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan serius dan tidak menyalahgunakan wewenang yang diberikan. Dirinya  menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat kota Medan.<br><br>"Jangan salah gunakan jabatan dan kewenangan saudara-saudara. Pastikan setiap keputusan yang saudara buat adalah untuk masyarakat Kota Medan," imbuh Rico Waas.<br><br>Dalam kesempatan tersebut,Rico Waas juga memberikan motivasi bagi pejabat di level menengah untuk terus menunjukkan kelayakan mereka agar bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi di masa mendatang, Namun juga akan bisa dievaluasi jika tidak dapat bekerja dengan baik. Oleh karena itu BKPSDM akan terus memantau kedisiplinan dan capaian kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.<br><br>Selanjutnya kepada Pejabat Eselon II yang telah dilantik, Rico Waas  menyoroti tiga poin krusial yang harus segera dituntaskan oleh jajarannya tahun ini yakni pembenahan sistem parkir, percepatan infrastruktur, dan transformasi dunia literasi.<br><br>"Dinas Perhubungan saya minta untuk melakukan transformasi total pada sistem perparkiran.  tidak ada lagi tempat bagi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga. Pelayanan yang lebih baik harus dilaksanakan termasuk target yang sudah dicanangkan harus berjalan tahun ini," tegas Rico Waas.<br><br>Percepatan Infrastruktur di Bawah SDABMBK<br>Sektor infrastruktur menjadi perhatian serius Rico Waas berikutnya. Dinas SDABMBK diminta untuk bergerak cepat menangani perbaikan jalan, mulai dari kerusakan ringan hingga berat, pembangunan trotoar, hingga penanganan banjir yang masih menjadi momok warga Medan. <br><br>"Sudah lama kita tidak punya pejabat definitif di sana, maka tahun ini kerjanya harus benar-benar cepat dan segera dikebut," tambah Rico Waas.<br><br>Kemudian Rico Waas mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk keluar dari zona nyaman. Dirinya berharap dinas ini menjadi motor penggerak literasi bagi generasi muda di Medan.<br><br>" Transformasi dari dunia pendidikan formal ke dunia literasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem belajar yang lebih menarik bagi anak-anak", pungkasnya.<br><br>Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Ketua Dharmawanita Kota Medan, Ismiralda Wiriya Alrahman, Asisten, dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_1043_Lantik-Eselon-II--III-dan-IV--Rico-Waas-Beri-Deadline-6-Bulan-bagi-Pejabat-Baru-Untuk-Tunjukkan-Perubahan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65447/lantik-eselon-ii-iii-dan-iv-rico-waas-beri-deadline-6-bulan-bagi-pejabat-baru-untuk-tunjukkan-perubahan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari &quot;Sahabat Anak&quot; ke &quot;Polisi Muda Berprestasi&quot;: Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari "Sahabat Anak" ke "Polisi Muda Berprestasi": Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi]]></title>
            <description><![CDATA[Dari &quotSahabat Anak&quot ke &quotPolisi Muda Berprestasi&quot Tongkat Komando Polsek Pantai Labu Resmi Beralih ke Ipda Iralfat Yaroni Dachi]]></description>
            <content><![CDATA[<br>PANTAI LABU : Atmosfer kehangatan dan kekeluargaan terasa begitu kental di Markas <a href="https://www.halomedan.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, hari ini. Bukan upacara kaku dengan barisan panjang, melainkan sebuah acara "Pisah Sambut dan Kenal Pamit" yang dirangkai sederhana namun penuh makna.<br><br>Momen ini menandai perpindahan estafet kepemimpinan dari sosok yang sangat dicintai, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H. (yang akrab disapa "Sahabat Anak"), kepada pemimpin muda berenergi, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H. Kamis (16/4/2026).<br><br>Acara yang berlangsung intim ini dihadiri oleh seluruh personel <a href="https://www.halomedan.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a>, para Kanit, dan tokoh masyarakat setempat, mencerminkan soliditas corps Bhayangkara di wilayah pesisir Deli Serdang ini.<br><br>Pesannya Sang Pendahulu: "Jaga Soliditas, Dukung Pemimpin Baru"<br>Dalam sesi perpisahan yang menyentuh, Iptu Sujarwo tidak menahan rasa bangganya terhadap anak buah yang telah bekerja sama dengannya. Dengan nada tulus, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kekompakan tim yang selama ini sukses menjalankan tugas-tugas berat, mulai dari menjaga keamanan pantai hingga program perlindungan anak.<br><br>"Saya bangga melihat kalian semua. Kekuatan <a href="https://www.halomedan.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Pantai Labu ada pada soliditas anggotanya. Pesan saya satu: tetaplah kompak. Dukung sepenuhnya Kapolsek baru, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, sebagaimana kalian mendukung saya dulu. Mari kita berjalan seiring, bahu-membahu untuk kemajuan bersama," ujar Iptu Sujarwo di hadapan para anggotanya.<br><br>Ia juga secara khusus berpesan kepada para Kepala Unit (Kanit) untuk terus menjadi motor penggerak di sektor masing-masing, memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.<br><br>Sambutan Hangat Sang Nahkoda Baru: "Saya Butuh Bimbingan Bapak"<br>Di sisi lain, Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H., yang sebelumnya tercatat sebagai polisi muda berprestasi (sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit di Satreskrim), tampak rendah hati menerima sambutan meriah dari jajarannya. Mengakui jejak rekam pendahulunya yang luar biasa, terutama dalam pendekatan humanis kepada anak-anak, Ipda Iralfat tidak malu meminta doa dan bimbingan.<br><br>"Terima kasih atas sambutan hangat dari Para Kanit dan seluruh personel. Ini adalah kehormatan bagi saya. Namun, saya sadar sepatu yang ditinggalkan Pak Sujarwo sangat besar. Karena itu, saya dengan rendah hati meminta bimbingan dan arahan dari beliau (Iptu Sujarwo). Mari kita lanjutkan kebaikan yang sudah dibangun, dan bersama-sama kita bawa <a href="https://www.halomedan.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Pantai Labu ke level yang lebih baik," tutur Ipda Iralfat dengan semangat membara.<br><br>Kepemimpinan Ipda Iralfat diharapkan membawa angin segar dengan kombinasi ketegasan hukum (latar belakang S.H.) dan inovasi baru, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai kedekatan dengan masyarakat yang telah ditanamkan sebelumnya.<br><br>Acara ditutup dengan momen paling dinanti: sesi foto bersama yang abadi, merekam senyum lebar Iptu Sujarwo di samping Ipda Iralfat, diapit oleh seluruh anggota <a href="https://www.halomedan.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> yang solid. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama dalam suasana santai, melunturkan sekat formalitas jabatan dan mempererat tali silaturahmi layaknya sebuah keluarga besar.<br><br>Dengan berakhirnya acara ini, <a href="https://www.halomedan.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Pantai Labu resmi memasuki babak baru. Di bawah komando Ipda Iralfat Yaroni Dachi, S.H., dan dengan restu serta bimbingan Iptu Sujarwo, warga Pantai Labu menantikan sinergi baru yang lebih kuat, inovatif, dan semakin dekat di hati masyarakat.@Yan]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_339_Dari--quot-Sahabat-Anak-quot--ke--quot-Polisi-Muda-Berprestasi-quot---Tongkat-Komando-Polsek-Pantai-Labu-Resmi-Beralih-ke-Ipda-Iralfat-Yaroni-Dachi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65446/dari-quotsahabat-anakquot-ke-quotpolisi-muda-berprestasiquot-tongkat-komando-polsek-pantai-labu-resmi-beralih-ke-ipda-iralfat-yaroni-dachi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad]]></title>
            <description><![CDATA[Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Purwakarta &mdash; Perwira Siswa <a href="https://www.halomedan.com/tag/dikreg/" target="_blank">Dikreg</a> LXVII Seskoad TA 2026 melaksanakan praktik Media Week di kawasan Agroforestry Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran komunikasi publik guna meningkatkan kemampuan analisis, evaluasi, serta penyampaian informasi secara efektif.<br><br>Pelaksanaan praktik dibagi di dua lokasi, yaitu kawasan Gunung Anaga dan Gunung Hejo, yang menjadi bagian dari sistem agroforestry dengan konsep Agro-Edu-Eko Wisata. Sistem ini mengintegrasikan pengelolaan pertanian secara luas, meliputi pertanian, hortikultura, perkebunan, peternakan, hingga perikanan dengan pendekatan ekologi sebagai sarana edukasi sekaligus destinasi wisata.<br><br>Dalam kegiatan tersebut, para Pasis melaksanakan praktik komunikasi publik melalui simulasi konferensi pers dan doorstop interview sebagai bagian dari penguatan kemampuan komunikasi strategis dalam menyampaikan informasi secara tepat, cepat, dan akurat.<br><br>Komandan Seskoad Mayjen TNI Dr. Agustinus Purboyo, S.I.P., M.Tr. (Han). turut meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Pasis mampu mengembangkan kemampuan komunikasi publik yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab tantangan tugas di lapangan. Penseskoad]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_6221_Agroforestry-Gunung-Anaga-dan-Gunung-Hejo-Jadi-Laboratorium-Media-Week-Pasis-Seskoad.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65445/agroforestry-gunung-anaga-dan-gunung-hejo-jadi-laboratorium-media-week-pasis-seskoad/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi, Empat Orang Diamankan Ditkrimsus Polda Sumut</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 16:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi, Empat Orang Diamankan Ditkrimsus Polda Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi, Empat Orang Diamankan Ditkrimsus Polda Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Tebingtinggi &mdash; Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi bersama tiga orang lainnya, Rabu (15/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.<br>Keempat orang yang diamankan dari Kantor Dinas Kominfo di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi masing-masing Gazali Rahman (Kadis Kominfo), Dedi Saputra (Kabid Aplikasi Informatika), Nur Erdian (Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik), serta seorang pihak swasta, Heny Afrianti, yang merupakan pegawai PT Whiz Digital Berjaya.<br>OTT tersebut diduga terkait kasus korupsi proyek pengadaan jaringan internet melalui sistem elektronik katalog (e-katalog) di lingkungan Pemko Tebingtinggi.<br>Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan WiFi tahun 2025 pada Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, khususnya pada belanja kawat/faksimili/internet/TV berlangganan serta pengadaan jaringan internet dengan kapasitas 700 Mbps (bandwidth domestik).<br>Proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp1.111.500.000.<br>Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kasus masih dalam tahap pendalaman.<br>&quot;Benar ada OTT Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, namun masih dalam pendalaman. Kita tunggu hasilnya dan perintah dari Kapolda,&quot; ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).<br>Informasi terbaru menyebutkan, dua orang yakni Gazali Rahman dan Dedi Saputra telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal. Sementara itu, Nur Erdian dan Heny Afrianti masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditkrimsus Polda Sumut.<br>Tebingtinggi Heboh<br>Pasca OTT tersebut, suasana di Kota Tebingtinggi langsung diwarnai berbagai spekulasi. Informasi menyebar cepat, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.<br>Sejumlah isu yang belum terverifikasi beredar di kalangan pegawai dan masyarakat. Sebagian menyebutkan bahwa para pejabat diamankan oleh aparat kepolisian, sementara versi lain menyebutkan adanya dugaan OTT terkait praktik suap proyek.<br>Beberapa warga mengaku mengetahui informasi tersebut dari percakapan langsung maupun pesan berantai di aplikasi WhatsApp. Namun hingga kini, sebagian informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.<br>Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_3647_OTT-Kadis-Kominfo-Tebingtinggi--Empat-Orang-Diamankan-Ditkrimsus-Polda-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65444/ott-kadis-kominfo-tebingtinggi-empat-orang-diamankan-ditkrimsus-polda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BATU MARMAR: Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim, SE Dinilai Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Kedepan</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 15:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BATU MARMAR: Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim, SE Dinilai Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Kedepan]]></title>
            <description><![CDATA[BATU MARMAR Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim, SE Dinilai Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Kedepan]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Medan &ndash; Barisan Pemersatu Masyarakat Marginal (BATU MARMAR) menegaskan bahwa Hasyim, SE merupakan figur yang layak memimpin Kota Medan ke depan. Penilaian ini didasarkan pada rekam jejak panjangnya di dunia politik, mulai dari DPRD Medan hingga DPRD Sumatera Utara, yang menunjukkan konsistensi, dedikasi, dan kedekatan dengan masyarakat.<br><br>Menurut Ketua Koordinator Pusat BATU MARMAR, Lahja, Hasyim adalah sosok pemimpin inklusif yang mampu merangkul seluruh golongan tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun status sosial. Hal ini menjadikannya sebagai figur pemersatu di tengah kemajemukan Kota Medan.<br><br>Selama tiga periode menjabat di DPRD Medan, Hasyim dikenal memiliki rekam jejak yang bersih serta komitmen kuat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok marjinal. Sikap rendah hati dan keterbukaannya membuat dirinya diterima luas oleh berbagai kalangan.<br><br>Selain itu, keaktifannya dalam kegiatan sosial lintas agama dan budaya memperkuat citranya sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan. Hal ini dinilai sangat penting untuk menjaga keharmonisan di kota yang plural seperti Medan.<br><br>Keberhasilannya terpilih sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2024&ndash;2029 juga menjadi bukti kuat bahwa kepercayaan publik terhadap dirinya tetap terjaga. Tidak hanya itu, Hasyim juga kembali dipercaya untuk memimpin sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan untuk ketiga kalinya, yang menunjukkan kuatnya legitimasi dan kepercayaan internal partai terhadap kepemimpinannya.<br><br>Dengan pengalaman panjang, integritas, serta kemampuan merangkul semua lapisan masyarakat, BATU MARMAR menilai Hasyim, SE memiliki kapasitas yang sangat layak untuk menjadi Wali Kota Medan ke depan. Oleh karena itu, BATU MARMAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada Hasyim sebagai sosok pemimpin yang mampu membawa Medan menjadi lebih maju, inklusif, dan bersatu.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_1364_BATU-MARMAR--Dipercaya-Tiga-Periode-Pimpin-PDIP-Medan--Hasyim--SE-Dinilai-Sangat-Layak-Jadi-Wali-Kota-Medan-Kedepan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65443/batu-marmar-dipercaya-tiga-periode-pimpin-pdip-medan-hasyim-se-dinilai-sangat-layak-jadi-wali-kota-medan-kedepan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wanita Lansia di Duga Jadi Korban Dikriminalisasi Oleh Kepolisian Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wanita Lansia di Duga Jadi Korban Dikriminalisasi Oleh Kepolisian Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[Medan  Para advokat dari Tersangka atas nama Marlina alias Afang menolak dengan tegas atas Penetapan Tersangka Klien kami, Tim Penasihat hu]]></description>
            <content><![CDATA[Medan | Para advokat dari Tersangka atas nama Marlina alias Afang menolak dengan tegas atas Penetapan Tersangka Klien kami, Tim Penasihat hukum menduga ada kejanggalan atas penetapan Tersangka klien kami oleh penyidik Polres DS.<br><br>Berdasarkan pengakuan dan keterangan dari klien kami, permasalahan yang dihadapinya bermula dari Perjanjian jual beli pakan ayam antara Klien kami dengan saudara Erick Wu dan terjadinya perdebatan jumlah hutang piutang, klien kami merasa sudah membayarnya dengan cara mencicil hutangnya.<br><br>Karena merasa perkara ini adalah perkara hutang piutang, kemudian Erick Wu  mengajukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Medan dengan Register: 1109/Pdt.G/2023/PN.Mdn, pada tanggal 22 Mei 2024 dan telah di putus dengan amar putusan menolak Gugatan yang diajukan oleh saudara Erick Wu (Pelapor) dan putusan PN Medan tersebut juga diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 392/PDT/2024/PT.Mdn pada tanggal 12 Agustus 2024 yang juga menolak keseluruhan permohonan banding yang diajukan oleh suadara Erick Wu. Dari kedua Putusan ini dapat dilihat bahwa perkara ini murni perkara perdata, selama ini Erick Wu juga mengangap masalah ini sebatas hutang piutang.<br><br>Harusnya penyidik berhati-hati menentukan apakah suata peristiwa menjadi sebuah perbuatan/tindak pidana lebih lagi melakukan penahanan terhadap klien kami yang usianya sudah mencapai 60-an tahun, salah satu asas pidana itu adalah _ultimum remedium_ yang maksud dari asas tersebut adalah menempatkan sanksi pidana sebagai jalan terakhir dalam penegakan hukum, digunakan hanya jika sanksi lain seperti perdata dan administrasi tidak memadai. Adapun tujuan dari asas tersebut membatasi penggunaan pidana yang keras.<br><br>Bahwa menurut hemat kami perkara ini penuh nuansa kriminalisasi terhadap Klien kami yang kami duga penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami merupakan pesanan dari pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi Klien kami. Sehingga dapat kami duga bahwa kriminalisasi yang dialami oleh klien kami di kepolisian resor deli Serdang dalam proses penanganan perkara yang dihadapi oleh klien kami. Kami menegaskan bahwa Penyidik Polri dalam hal ini Kepolisian Resor Deli Serdang menjunjung tinggi slogannya PRESISI Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan.</p>   <br>Kami juga melihat adanya upaya paksa terhadap klien kami yang juga merupakan <a href="https://www.halomedan.com/tag/wanita/" target="_blank">Wanita</a> lansia, klien kami dipaksakan menjadi tersangka dan di tahan dalam kasus yang sebenarnya bukan merupakan ranah penyidik kepolisian kabupaten deli Serdang yang dimana ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.</p><br>Kami meminta aparat penegak hukum untuk bersikap professional, objektif dan transparan serta menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Klien kami.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_4008_Wanita-Lansia-di-Duga-Jadi-Korban-Dikriminalisasi-Oleh-Kepolisian-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/hukum/65442/wanita-lansia-di-duga-jadi-korban-dikriminalisasi-oleh-kepolisian-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu]]></title>
            <description><![CDATA[Mediator PN Pekanbaru Berhasil Damaikan Sengketa Wanprestasi di Penghujung Waktu]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Pekanbaru &ndash; Upaya mediasi di Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA kembali membuahkan hasil. Mediator hakim bersertifikat, Asraruddin Anwar, berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa dalam perkara perdata wanprestasi, Kamis (16/4/2026).<br>Mediasi yang berlangsung di ruang mediasi pengadilan tersebut sempat mengalami perpanjangan waktu setelah diajukan kepada majelis hakim pemeriksa perkara. Di penghujung batas waktu yang diberikan, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri sengketa melalui jalur damai.<br>Kesepakatan tersebut kemudian dimohonkan untuk dikukuhkan dalam bentuk Akta Perdamaian (Van Dading), yang memiliki kekuatan hukum tetap sebagaimana putusan pengadilan.<br>Dalam keterangannya kepada media, Asraruddin Anwar mengaku bersyukur sekaligus terharu atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut proses perdamaian tercapai di &quot;injury time&quot; masa perpanjangan yang diberikan majelis hakim.<br>&quot;Perkara Nomor 484/Pdt.G/2025/PN Pbr ini merupakan perkara wanprestasi. Tidak mudah mendamaikan para pihak karena ada dinamika antara kewajiban di satu sisi dan keyakinan syar&#039;i di sisi lain. Namun, Alhamdulillah pada 27 Syawal 1447 Hijriah, para pihak terbuka hatinya untuk berdamai,&quot; ujarnya.<br>Usai penandatanganan kesepakatan perdamaian, suasana haru dan lega tampak menyelimuti kedua belah pihak. Mereka kemudian saling berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya sengketa, serta mengabadikan momen dengan foto bersama.<br>Keberhasilan ini kembali menegaskan pentingnya peran mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata, sebagai langkah efektif, cepat, dan berkeadilan bagi para pihak.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_3914_Mediator-PN-Pekanbaru-Berhasil-Damaikan-Sengketa-Wanprestasi-di-Penghujung-Waktu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65441/mediator-pn-pekanbaru-berhasil-damaikan-sengketa-wanprestasi-di-penghujung-waktu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Jakarta&mdash; Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan HS selaku Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026&ndash;2031 sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.<br><br>Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui rangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan di wilayah Jakarta. Proses tersebut disebut dilakukan secara profesional dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.<br><br>Dalam konstruksi perkara, kasus bermula dari persoalan perhitungan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dihadapi PT TSHI oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Perusahaan tersebut keberatan membayar kewajiban dimaksud, sehingga pemiliknya, berinisial LD, mencari jalan keluar dengan menemui HS.<br><br>Saat itu, HS masih menjabat sebagai anggota Komisioner Ombudsman periode 2021&ndash;2026. Ia diduga bersedia membantu dengan menginisiasi pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan RI yang dikemas seolah-olah berasal dari laporan masyarakat.<br><br>Dalam prosesnya, HS diduga mengatur jalannya pemeriksaan sehingga kebijakan Kementerian Kehutanan yang mewajibkan PT TSHI membayar denda dinilai keliru. Ombudsman kemudian mengoreksi kebijakan tersebut dan memerintahkan agar perusahaan melakukan perhitungan sendiri atas kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara.<br><br>Selanjutnya, pada April 2025, HS disebut mengadakan pertemuan dengan pihak terkait di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi kesepakatan pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar agar Ombudsman menemukan adanya kesalahan administrasi dalam penetapan PNBP IPPKH.<br><br>Tak hanya itu, HS juga diduga memerintahkan penyampaian draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pihak perusahaan, disertai pesan bahwa hasil akhir pemeriksaan akan menguntungkan PT TSHI serta mengintervensi kebijakan kementerian terkait.<br><br>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik sebagai dakwaan primair, subsidiair, maupun lebih subsidiair.<br><br>Saat ini, HS telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.<br><br>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan, penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_9339_Tim-Penyidik-Tetapkan-Ketua-Ombudsman-HS-sebagai-Tersangka-Kasus-Tambang-Nikel-di-Sultra.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65440/tim-penyidik-tetapkan-ketua-ombudsman-hs-sebagai-tersangka-kasus-tambang-nikel-di-sultra/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat]]></title>
            <description><![CDATA[Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Mandailing Natal &ndash; Tokoh masyarakat Mandailing Natal, H. Sjahrir Nasution, angkat suara terkait belum jelasnya tindak lanjut Peraturan Daerah (<a href="https://www.halomedan.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a>) tentang masyarakat adat, khususnya menyangkut tanah ulayat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).<br>Dalam pernyataannya, Sjahrir menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat adat masih menunggu kepastian dari DPRD Madina terkait progres pembahasan <a href="https://www.halomedan.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> tersebut. Padahal, keberadaan tanah ulayat telah diakui secara hukum melalui Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.<br>&quot;Sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD Madina harus menjelaskan kepada publik, sudah sejauh mana tindak lanjut <a href="https://www.halomedan.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> masyarakat adat tentang tanah ulayat ini,&quot; tegas Sjahrir, Rabu (16/4/2026).<br>Ia menyebut, desakan ini bukan hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari berbagai tokoh adat Mandailing mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Menurutnya, isu ini menyangkut hak dasar masyarakat adat yang tidak boleh diabaikan.<br>Lebih lanjut, Sjahrir mengingatkan agar suara masyarakat yang kini semakin menguat tidak dianggap sebagai hal biasa.<br>&quot;Jangan dianggap ini angin lalu. Suara masyarakat adat hari ini adalah bentuk kegelisahan yang nyata dan harus segera direspons oleh pemerintah daerah dan DPRD,&quot; ujarnya.<br>Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama DPRD agar segera mengambil langkah konkret dalam merampungkan <a href="https://www.halomedan.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> tersebut, guna memberikan kepastian hukum terhadap eksistensi tanah ulayat dan melindungi hak-hak masyarakat adat Mandailing.<br>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Madina terkait perkembangan pembahasan <a href="https://www.halomedan.com/tag/perda/" target="_blank">Perda</a> masyarakat adat dimaksud.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_4571_Tokoh-Masyarakat-Madina-H--Sjahrir-Nasution-Desak-Kejelasan-Perda-Tanah-Ulayat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65439/tokoh-masyarakat-madina-h-sjahrir-nasution-desak-kejelasan-perda-tanah-ulayat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026&ndash;2027</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 09:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027]]></title>
            <description><![CDATA[Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026&ndash2027]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>Medan - Direktur Utama PT <a href="https://www.halomedan.com/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Sumut (Perseroda), Heru Mardiansyah, dipercaya menjabat Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkom IJK) Sumatera Utara periode 2026&ndash;2027. Penetapan dilakukan melalui serah terima kepengurusan dalam kegiatan Halal Bihalal Forkom IJK Sumut bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumut, Rabu (15/4).<br><br>Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan <a href="https://www.halomedan.com/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Indonesia Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua BMPD Sumut Rudy Brando Hutabarat, Kepala Kantor Perwakilan I Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Medan Jimmy Ardianto, Wakil Ketua BMPD Sumatera Utara Didit Widiana, Sekretaris Jenderal Forkom IJK Sumut Yusri, Sekretaris Jenderal BMPD Sumatera Utara Iman Gunadi, serta pengurus dan anggota Forkom IJK Sumut dan BMPD Sumut.<br><br>Heru Mardiansyah mengatakan, amanah sebagai Ketua Forkom IJK Sumut akan difokuskan pada penguatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga jasa keuangan di daerah. Sejumlah program akan didorong dalam kepengurusan baru, antara lain peningkatan literasi dan edukasi keuangan masyarakat, penguatan kegiatan kebersamaan antar lembaga jasa keuangan, serta kolaborasi kegiatan sosial.<br><br>&quot;Amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang akan saya jalankan dengan penuh komitmen, dalam rangka memperkuat sinergi, kolaborasi, serta kontribusi antar lembaga jasa keuangan di Sumatera Utara,&quot; ujar Heru.<br><br>Forkom IJK, lanjut Heru, memiliki peran strategis sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas lembaga di tengah dinamika industri jasa keuangan yang terus berkembang. Keselarasan langkah dinilai penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang inklusif.<br><br>&quot;Forkom IJK Sumut harus terus berkembang menjadi forum yang semakin solid, adaptif, dan memberikan nilai tambah, baik bagi industri jasa keuangan maupun masyarakat luas,&quot; kata Heru.<br><br>Pasca serah terima jabatan, Forkom IJK Sumut juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan guna menyusun program kerja yang lebih terarah dan terukur. Sehingga forum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan program kerja yang memberikan dampak nyata bagi pengembangan industri jasa keuangan dan masyarakat.<br><br>Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengatakan pergantian kepengurusan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga jasa keuangan.<br><br>&quot;Pergantian kepengurusan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus mempererat hubungan dan kerja sama antar lembaga jasa keuangan di Sumatera Utara,&quot; ujar Khoirul Muttaqien.<br><br>Ia mengapresiasi kepengurusan sebelumnya atas kontribusi dalam membangun sinergi lintas sektor. Berbagai capaian dan sinergi yang telah terbangun selama ini menjadi fondasi yang kuat bagi keberlanjutan organisasi ke depan.<br><br>Ketua Umum Forkom IJK Sumut periode 2023&ndash;2025 dari PT <a href="https://www.halomedan.com/tag/bank/" target="_blank">Bank</a> Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang diwakili Wicaksono Hendiko Putro menyatakan dukungan terhadap kepengurusan baru agar dapat melanjutkan dan memperkuat kolaborasi yang telah berjalan.<br><br>Pergantian kepemimpinan ini diharapkan semakin memperkuat peran Forkom IJK Sumut dalam mendorong sinergi industri jasa keuangan serta mendukung pengembangan ekonomi daerah.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_9610_Dirut-Bank-Sumut-Heru-Mardiansyah-Pimpin-Forkom-IJK-Sumut-2026-ndash-2027.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65438/dirut-bank-sumut-heru-mardiansyah-pimpin-forkom-ijk-sumut-2026ndash2027/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPW PKB Sumut Hadiri Muscab DPC PKB Langkat 2026, Tekankan Soliditas dan Peran Nyata untuk Rakyat</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 09:31:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPW PKB Sumut Hadiri Muscab DPC PKB Langkat 2026, Tekankan Soliditas dan Peran Nyata untuk Rakyat]]></title>
            <description><![CDATA[DPW PKB Sumut Hadiri Muscab DPC PKB Langkat 2026, Tekankan Soliditas dan Peran Nyata untuk Rakyat]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Langkat | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Tahun 2026 yang digelar di Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (15/4/2026).<br>Kehadiran DPW PKB Sumut dalam Muscab tersebut merupakan perpanjangan tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, sekaligus menjalankan mandat Ketua DPW PKB Sumut, Ashari Tambunan, yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi VIII.<br>Pelaksanaan Muscab dipimpin oleh tim yang terdiri dari A. Jabidi Ritonga, Pengerlem Dasopang, dan Edy Potan Siregar. Mereka bertugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan partai.<br>Muscab ini dilaksanakan serentak di seluruh Sumatera Utara, bahkan secara nasional, menyusul berakhirnya masa kepengurusan DPC PKB pada tahun 2026. DPP PKB pun telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muscab bagi masing-masing DPC, termasuk DPC PKB Langkat yang digelar hari ini.<br>Dalam pelaksanaannya, Muscab PKB melalui empat tahapan sidang pleno, yakni Pleno I hingga Pleno IV. Agenda tersebut mencakup pembacaan calon sementara Ketua DPC hasil pemetaan DPP PKB, pembahasan bakal calon usulan Muscab, hingga pengesahan pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Selanjutnya, ditetapkan pula hasil-hasil keputusan Muscab sebagai dasar arah organisasi ke depan.<br>Dalam sambutannya, A. Jabidi Ritonga menegaskan pentingnya peran partai politik sebagai pilar demokrasi yang harus hadir di tengah masyarakat.<br>"PKB harus menjadi penyambung lidah rakyat, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kita tidak boleh menjauh, apalagi menutup mata dan telinga terhadap persoalan yang dihadapi rakyat," tegasnya.<br>Ia juga menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat agar tidak apatis terhadap proses demokrasi, sekaligus memperkuat peran partai sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah.<br>Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan organisasi ke depan semakin kompleks, di tengah maraknya praktik oligarki dan pragmatisme politik yang kian masif.<br>"Fenomena politik transaksional membuat hubungan antara yang memilih dan yang dipilih semakin renggang. Visi, misi, dan rekam jejak bukan lagi menjadi ukuran utama. Ini kondisi yang ironis," ujarnya.<br>Untuk itu, ia mengajak seluruh kader PKB agar terus berbenah, memperkuat soliditas, dan menjaga komitmen perjuangan partai demi masa depan yang lebih baik.<br>"Kita harus bangkit, kita harus solid agar kita bisa menang," pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_7757_DPW-PKB-Sumut-Hadiri-Muscab-DPC-PKB-Langkat-2026--Tekankan-Soliditas-dan-Peran-Nyata-untuk-Rakyat.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65437/dpw-pkb-sumut-hadiri-muscab-dpc-pkb-langkat-2026-tekankan-soliditas-dan-peran-nyata-untuk-rakyat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita]]></title>
            <description><![CDATA[Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Oleh: Abdullah Rasyid<br>*Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN<br>*Staf Khusus Menteri IMIPAS<br><br>Di tengah euforia globalisasi&mdash;ketika manusia, modal, dan ide bergerak melintasi batas negara dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya&mdash;satu realitas lama justru tetap bertahan: dunia internasional tidak pernah benar-benar &quot;damai&quot;. Ia tetap kompetitif, bahkan cenderung anarkis. Tidak ada otoritas tunggal yang mampu menjamin keamanan semua negara.<br><br>Pandangan ini bukan baru. John Mearsheimer, salah satu pemikir realisme terkemuka, menegaskan bahwa dalam sistem seperti ini, setiap negara pada akhirnya harus menjaga dirinya sendiri. Kedaulatan bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari kemampuan negara mengontrol apa yang terjadi di dalam wilayahnya&mdash;termasuk siapa yang masuk dan keluar.<br><br>Dalam konteks Indonesia, agenda <a href="https://www.halomedan.com/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan kedaulatan sebagai fondasi. Tetapi pertanyaannya: bagaimana kedaulatan itu dijaga di era mobilitas global?<br><br>Jawabannya ada pada satu titik yang sering dianggap teknis, tetapi sesungguhnya sangat politis: perbatasan.<br><br>Perbatasan sebagai Arena Kekuasaan<br><br>Dalam logika realisme, perbatasan bukan sekadar garis di peta. Ia adalah arena tempat negara mempertahankan kontrol atas ruang hidupnya. Setiap kebijakan visa, setiap pemeriksaan paspor, adalah bentuk konkret dari kekuasaan negara.<br><br>Di sinilah gagasan John Mearsheimer menjadi relevan. Negara tidak hanya bertahan, tetapi juga berusaha memaksimalkan kekuatannya. Dalam konteks imigrasi, ini berarti negara harus mampu memilih: siapa yang memperkuatnya dan siapa yang justru berpotensi melemahkan.<br><br>Masalahnya, globalisasi sering mendorong negara untuk membuka diri selebar-lebarnya. Pariwisata, investasi, dan mobilitas tenaga kerja dianggap sebagai mesin pertumbuhan. Indonesia pun tidak terkecuali.<br><br>Namun keterbukaan tanpa kontrol adalah kerentanan. Kita telah melihat bagaimana penyalahgunaan izin tinggal, tenaga kerja ilegal, hingga aktivitas ekonomi yang tidak terpantau dapat berkembang di celah sistem yang lemah.<br><br>Ancaman yang Tak Selalu Kasat Mata<br><br>Ancaman terhadap negara hari ini jarang hadir dalam bentuk invasi militer. Ia lebih sering datang secara senyap&mdash;melalui jaringan kejahatan lintas negara, infiltrasi ekonomi, atau bahkan penetrasi nilai dan ide.<br><br>Di titik ini, perspektif Samuel P. Huntington menjadi penting. Ia mengingatkan bahwa konflik di dunia modern tidak hanya soal kepentingan material, tetapi juga soal identitas dan peradaban. Arus manusia yang tidak terkendali bukan hanya soal angka statistik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kohesi sosial.<br><br>Indonesia, dengan keragaman internalnya, memiliki sensitivitas tersendiri terhadap isu ini. Karena itu, kontrol perbatasan tidak cukup hanya berbasis keamanan, tetapi juga harus mempertimbangkan stabilitas sosial dan identitas nasional.<br><br>Dilema yang Tak Terhindarkan<br><br>Negara seperti Indonesia tidak bisa memilih antara &quot;terbuka&quot; atau &quot;tertutup&quot; secara ekstrem. Keduanya sama-sama berisiko. Terlalu tertutup akan menghambat pertumbuhan ekonomi. Terlalu terbuka akan melemahkan kontrol.<br><br>Dalam kerangka realisme, solusi bukanlah memilih salah satu, melainkan mengelola keduanya secara strategis. Negara harus terbuka&mdash;tetapi dengan syarat. Harus menerima&mdash;tetapi dengan seleksi.<br><br>Prinsip selective policy menjadi kunci di sini. Bukan sekadar slogan, tetapi mekanisme konkret untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk benar-benar memberikan nilai tambah.<br><br>Teknologi: Senjata Baru di Perbatasan<br><br>Jika dahulu kontrol perbatasan bergantung pada manusia dan dokumen fisik, hari ini ia bergeser ke data dan algoritma. Negara-negara maju telah menggunakan biometrik, kecerdasan buatan, dan integrasi data untuk mengidentifikasi risiko bahkan sebelum seseorang tiba di bandara.<br><br>Indonesia mulai bergerak ke arah ini. Namun tantangannya bukan hanya adopsi teknologi, melainkan bagaimana memastikan bahwa data tersebut benar-benar menjadi alat kekuatan negara.<br><br>Dalam logika realisme, siapa yang menguasai informasi, ia memiliki keunggulan. Dan dalam konteks imigrasi, data mobilitas manusia adalah salah satu bentuk informasi paling strategis.<br><br>Menjaga, Bukan Menghalangi<br><br>Pada akhirnya, kontrol perbatasan bukan soal membangun tembok tinggi. Ia adalah soal membangun sistem yang mampu menjaga tanpa menghalangi.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/asta/" target="_blank">Asta</a> Cita berbicara tentang kedaulatan, tetapi kedaulatan di era ini tidak cukup dijaga dengan retorika. Ia membutuhkan instrumen yang konkret, salah satunya adalah imigrasi yang kuat, cerdas, dan adaptif.<br><br>Di dunia yang tetap anarkis, seperti diingatkan John Mearsheimer, negara yang lengah akan tertinggal. Dan dalam dunia yang semakin kompleks secara identitas, seperti diingatkan Samuel P. Huntington, negara yang abai terhadap kohesi sosialnya akan menghadapi risiko dari dalam.<br><br>Maka menjaga gerbang negara bukan lagi tugas rutin birokrasi. Ia adalah strategi bertahan&mdash;dan sekaligus cara untuk memastikan Indonesia tidak hanya terbuka, tetapi juga berdaulat.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_1413_Menjaga-Gerbang-Negara-di-Era-Tanpa-Batas-dalam-Visi-Asta-Cita.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65436/menjaga-gerbang-negara-di-era-tanpa-batas-dalam-visi-asta-cita/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komitmen LPTQ Medan Amplas: Kafilah MTQ Murni Putra-Putri Daerah Sendiri</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 08:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komitmen LPTQ Medan Amplas: Kafilah MTQ Murni Putra-Putri Daerah Sendiri]]></title>
            <description><![CDATA[Komitmen LPTQ Medan Amplas Kafilah MTQ Murni PutraPutri Daerah Sendiri]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Selama tiga tahun berturut-turut, Kecamatan Medan Amplas selalu mengikutsertakan kafilah asli kecamatannya untuk berkompetisi pada ajang bergengsi Musabaqoh Tilawatil Qur&#039;an (MTQ) tingkat Kota Medan. Pada 2026 ini atau perhelatan MTQ ke-59, Kecamatan Medan Amplas mengirimkan sebanyak 25 peserta untuk berlaga pada sejumlah cabang pertandingan. <br><br>Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&#039;an (LPTQ) Kecamatan Medan Amplas, H Ahmad Muhajir, mengatakan konsistensi mengikutsertakan putra dan putri terbaik asal domisili setempat, merupakan suatu komitmen yang penting dipegang teguh oleh pengurus LTPQ kecamatan. <br><br>"Alhamdulillah selama tiga tahun belakangan ini, sejak kami diamanahkan sebagai pengurus LPTQ Kecamatan Medan Amplas, peserta yang kami kirimkan merupakan putra dan putri asli dari Kecamatan Medan Amplas itu sendiri. Selain dari hal administrasinya, kami mengetahui rumah anak-anak kami yang memang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Amplas. Jadi murni tidak ada kami menggunakan peserta di luar Kecamatan Medan Amplas," ucapnya kepada wartawan di Medan, Kamis, 16 April 2026. <br><br>Sikap istiqomah ini penting untuk dilakukan, kata Ahmad Muhajir, agar fungsi dan tanggung jawab pengurus LPTQ sebagai lembaga pengembangan dan pembinaan generasi Qurani, kembali pada khitahnya. <br><br>"Paling tidak semangat ini kami mulai dan sudah tunjukkan dari Kecamatan Medan Amplas, bahwa penjaringan generasi Qurani secara berjenjang harus dilakukan pengurus LPTQ karena hal itu merupakan khitah atau cita-cita atau garis haluan hadirnya LPTQ sebagai lembaga pengembangan tilawatil Qur&#039;an," ujar mantan qori nasional tersebut. <br><br>Ahmad Muhajir mendorong seluruh pengurus LPTQ kecamatan se Kota Medan agar memahami nawacita atas hadirnya lembaga tersebut. Harapannya dengan berjalannya pengembangan dan pembinaan itu, Kota Medan mampu mencetak banyak generasi Qurani yang unggul dan bermanfaat bagi sesama, tidak saja secara pribadi melainkan membawa kebaikan untuk semua. <br><br>"Sebagaimana yang kita tahu dan sadari bersama bahwa, semakin banyak generasi Qurani yang mampu kita lahirkan besok, Insyaallah Kota Medan yang kita cintai bersama ini juga akan mendapatkan barokah dari Allah SWT. Sebab Allah SWT akan menolong orang-orang yang sungguh-sungguh mencintai Al-Qur&#039;an, dan akan turun pula keberkahan dari-Nya karena sebab selalu mendekatkan diri pada Al-Qur&#039;an," ucapnya.<br><br>Kesempatan itu dirinya turut mengapresiasi Camat Medan Amplas, Zulfahmi Tarigan beserta seluruh perangkatnya, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memotivasi seluruh peserta di kecamatannya, untuk bertanding di ajang MTQ ke-59 tahun ini. <br><br>"Meskipun beliau mengemban amanah jabatan di masa transisi yang mendekati pelaksanaan MTQ tahun ini, namun pak camat kami nilai begitu komit untuk mendukung perjuangan anak-anak kami. Bahkan beliau menyatakan komitmen untuk meningkatkan dukungan di semua sisi pada perhelatan MTQ ke-60 tahun mendatang, agar Kecamatan Medan Amplas bisa bersaing dengan kecamatan-kecamatan lain sebagai juara umum," pungkas Ahmad Muhajir. <br><br>Perhelatan MTQ ke-59 tingkat Kota Medan berlangsung mulai 11 &mdash; 18 April 2026 yang dipusatkan di Jalan Gatot Subroto Km 5,5 Kecamatan Medan Sunggal. ***<br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_7173_Komitmen-LPTQ-Medan-Amplas--Kafilah-MTQ-Murni-Putra-Putri-Daerah-Sendiri.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/65435/komitmen-lptq-medan-amplas-kafilah-mtq-murni-putraputri-daerah-sendiri/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPD RI Soroti Kasus Dana BOS di Deli Serdang, Minta Guru Dibebaskan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 22:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPD RI Soroti Kasus Dana BOS di Deli Serdang, Minta Guru Dibebaskan]]></title>
            <description><![CDATA[Deli Serdang, Halomedan.comDedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk mengev]]></description>
            <content><![CDATA[Deli Serdang, Halomedan.com</p>Dedi Iskandar Batubara dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.</p><br>Ia secara khusus meminta Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli untuk meninjau kembali penahanan tiga guru serta penetapan empat tenaga pendidik sebagai tersangka.</p><br>Menurutnya, penahanan yang telah berlangsung lebih dari 90 hari tanpa kejelasan persidangan menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai tidak mencerminkan asas kehati-hatian dalam penegakan hukum.</p><br>&quot;Guru adalah aset bangsa. Penanganan hukum harus proporsional, objektif, dan tidak tergesa-gesa,&quot; ujar Dedi.</p><br>DPD RI juga mencium adanya indikasi kriminalisasi dalam kasus ini, terutama jika kesalahan yang terjadi lebih bersifat administratif dan belum diuji secara menyeluruh. Selain itu, muncul dugaan para guru hanya dijadikan pihak yang bertanggung jawab, sementara aktor utama dalam pengelolaan dana belum tersentuh.</p><br>Dalam pandangan DPD RI, penahanan seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium) dalam proses hukum. Tanpa alasan kuat seperti potensi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, penahanan berkepanjangan dinilai berpotensi melanggar prinsip keadilan.</p><br>Atas dasar itu, DPD RI mendesak:<br>Penangguhan atau pembebasan sementara para guru.</p><br>Evaluasi ulang status tersangka dengan mengedepankan due process of law.<br>Pengusutan aktor utama secara transparan dan objektif.</p><br>DPD RI mengingatkan, penegakan hukum yang tidak proporsional dapat berdampak pada psikologis tenaga pendidik dan mengganggu dunia pendidikan.<br>&quot;Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan perlindungan profesi guru,&quot; tegasnya. Red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_2053_DPD-RI-Soroti-Kasus-Dana-BOS-di-Deli-Serdang--Minta-Guru-Dibebaskan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/hukum/65434/dpd-ri-soroti-kasus-dana-bos-di-deli-serdang-minta-guru-dibebaskan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ISEI Jangan Sekadar &ldquo;Ngangguk-Ngangguk&rdquo;: Saatnya Kembali ke Marwah Intelektual</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 17:12:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ISEI Jangan Sekadar “Ngangguk-Ngangguk”: Saatnya Kembali ke Marwah Intelektual]]></title>
            <description><![CDATA[ISEI Jangan Sekadar &ldquoNganggukNgangguk&rdquo Saatnya Kembali ke Marwah Intelektual]]></description>
            <content><![CDATA[<br>Oleh: H. Sjahrir Nasution</p><br>Suara kritis dari kalangan intelektual ekonomi hari ini terasa semakin redup. Di tengah berbagai persoalan ekonomi nasional yang kian kompleks&mdash;mulai dari ketimpangan, tata kelola anggaran, hingga praktik vested interest&mdash;peran Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia justru dipertanyakan. Apakah organisasi ini masih menjadi penjaga nurani ekonomi bangsa, atau sekadar menjadi penonton yang &quot;ngangguk-ngangguk&quot; mengikuti arus kekuasaan?<br>Padahal, jika kita menoleh ke belakang, ISEI lahir dari rahim pemikiran besar para pendiri bangsa di bidang ekonomi. Nama-nama seperti Sumitro Djojohadikusumo dan Sarbini Sumawinata bukan sekadar tokoh akademik, tetapi juga intelektual pejuang yang menjadikan ilmu ekonomi sebagai alat perjuangan rakyat. ISEI di masa itu bukan hanya forum diskusi, melainkan kekuatan moral dan intelektual yang berani bersuara lantang terhadap kebijakan yang menyimpang.<br>ISEI dulu memiliki &quot;taring&quot;. Kritiknya tajam, berbasis riset, dan berpihak pada kepentingan publik. Integritas akademik dijunjung tinggi, dan independensi menjadi harga mati. Tidak ada kompromi terhadap kepentingan sempit. Para ekonom tidak takut berbeda pendapat dengan penguasa, karena yang mereka bela adalah kebenaran ilmiah dan kesejahteraan rakyat.<br>Namun hari ini, warna itu terasa memudar. Yang muncul justru kesan adanya tarik-menarik kepentingan di dalam tubuh organisasi. Suara kritis menjadi langka, digantikan dengan sikap aman dan kompromistis. Dalam banyak isu strategis, ISEI seolah kehilangan keberanian untuk tampil sebagai penyeimbang kebijakan publik.<br>Pertanyaannya sederhana: ke mana integritas itu pergi?<br>Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, bangsa ini justru membutuhkan kehadiran ekonom yang berani. Bukan sekadar analis yang pandai membaca data, tetapi juga intelektual yang memiliki keberpihakan moral. Ketika kebijakan tidak berpihak pada rakyat, ISEI seharusnya menjadi garda terdepan yang mengingatkan, bukan malah larut dalam arus kepentingan.<br>Sudah saatnya ISEI melakukan refleksi mendalam. Kembali ke khitah sebagai organisasi ilmiah yang independen, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Menghidupkan kembali tradisi kritik yang sehat, membangun diskursus ekonomi yang jujur, dan menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan.<br>ISEI tidak boleh menjadi organisasi yang hanya ramai dalam forum, tetapi sunyi dalam keberpihakan. Tidak cukup hanya hadir dalam seminar dan seremoni, tetapi absen dalam pergulatan nyata rakyat.<br>Bangsa ini menunggu suara itu. Suara yang jernih, berani, dan berintegritas.<br>Jadi, bagaimana ISEI hari ini? Masih mau &quot;ngangguk-ngangguk&quot;, atau kembali menunjukkan taringnya?</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_3317_ISEI-Jangan-Sekadar--ldquo-Ngangguk-Ngangguk-rdquo---Saatnya-Kembali-ke-Marwah-Intelektual.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65433/isei-jangan-sekadar-ldquongangguknganggukrdquo-saatnya-kembali-ke-marwah-intelektual/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditangkap Saat Santai di Spa, Acay Buronan Penggelapan Dana Miliaran Digelandang ke Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 16:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditangkap Saat Santai di Spa, Acay Buronan Penggelapan Dana Miliaran Digelandang ke Medan]]></title>
            <description><![CDATA[DELISERDANG, halomedan.com Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumatera Utara, tersangka kasus dugaan penggelapan dana peru]]></description>
            <content><![CDATA[<br></p>DELISERDANG, halomedan.com</p> Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumatera Utara, tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan dan karyawan senilai miliaran rupiah, Sulaiman alias Acay, akhirnya berhasil diamankan.</p><br>Pria yang diketahui merupakan mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati itu ditangkap saat tengah bersantai di sebuah spa di Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah tersangka diduga melarikan diri dengan alasan sakit dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.</p><br>Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan oleh dua perusahaan, yakni PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development, yang merasa dirugikan akibat dugaan penggelapan dana tersebut.</p><br>Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Medan dengan pengawalan ketat. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Citilink QG 882 dan tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.</p><br>Pantauan di lokasi, tersangka terlihat keluar dari terminal kedatangan domestik dengan kedua tangan diborgol. Ia diapit dua personel kepolisian dari Polda Sumatera Utara dengan pengawalan ketat menuju kendaraan yang telah disiapkan.</p><br>Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas kepolisian yang turut dalam pengamanan enggan memberikan keterangan lebih lanjut.</p><br>&quot;Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut,&quot; ujarnya singkat.<br>Kini, tersangka telah dibawa ke kantor Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan dana yang merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_371_Ditangkap-Saat-Santai-di-Spa--Acay-Buronan-Penggelapan-Dana-Miliaran-Digelandang-ke-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65432/ditangkap-saat-santai-di-spa-acay-buronan-penggelapan-dana-miliaran-digelandang-ke-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 14:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf]]></title>
            <description><![CDATA[Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>Medan - Media pers dan media sosial kita beberapa hari terakhir disuguhi akrobat segelintir elit Parpol yang juga menjadi komisaris independen anak perusahaan BUMN/ Danantara. Keriuhan dimulai dari beredarnya potongan video (tanpa izin) ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla yang  menjadi dasar  dalam laporan polisi, dugaan  penistaan terhadap agama Kristen.<br><br>Para pelapor secara gegabah menjadikan potongan video pihak lain sebagai bahan laporan sebab para pelapor tidak hadir (bukan peserta) saat ceramah tersebut digelar. Para pelapor tidak memiliki izin merekam isi ceramah dan tidak memiliki izin edarnya. Maka laporan polisi dari para pelapor seharusnya tidak layak diterima oleh Polri dan pelapor Jusuf Kalla harus minta maaf, tegas Inisiator Kongres Perdamain Dunia (Konperda) Sutrisno Pangaribuan dalam siaran persnya, Rabu (15/4).<br><br><br>Menurut Sutrisno eks Anggota DPRD Sumut itu, Sebagai warga negara Indonesia, pemeluk agama Kristen Protestan, saya keberatan dengan para pelapor yang menggunakan Ormas Kristen membuat laporan polisi. Tidak ada Ormas Kristen yang didirikan untuk kepentingan Politik kecuali Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Para pelapor seharusnya menggunakan partai masing- masing dalam kegiatan politik, tidak menarik- narik Ormas Kristen dalam kegiatan politik.<br><br>Terkait kegiatan politik praktis pelaporan Muhammad Jusuf Kalla ke Polri yang dilakukan atas nama Ormas Kristen disampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut:<br><br>Pertama, bahwa tidak terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa Ormas Kristen diseret- seret dalam membuat laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana.<br><br>Kedua, bahwa laporan polisi adalah laporan pribadi dari warga negara terhadap adanya dugaan tindak pidana. Maka laporan atas nama Ormas Kristen sebaiknya ditarik diganti dengan laporan pribadi.<br><br>Ketiga, bahwa umat Kristen tidak pernah memberi mandat kepada Ormas Kristen manapun untuk membuat laporan polisi. Maka para elit Ormas Kristen tersebut harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kristen atas kecerobohannya memanfaatkan Ormas Kristen dalam kepentingan politik.<br><br>Keempat, bahwa laporan polisi mengatasnamakan Ormas Kristen adalah kegiatan politik, hanya memberi manfaat bagi elit Ormas, bukan kepada warga Kristen. Aksi lapor polisi justeru merugikan umat Kristen, karena dianggap dapat memicu kegaduhan.<br><br>Kelima, bahwa Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) diminta proaktif mengawasi perilaku Ormas Kristen dalam dinamika berbangsa dan bernegara. Aksi menyimpang dalam bentuk politik praktis lapor- lapor polisi harus ditertibkan.<br><br>Keenam, bahwa Muhammad Jusuf Kalla adalah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, yang dapat diundang oleh PGI dan KWI untuk berdialog sehingga maksud dan tujuan penyebutan Kristen dalam ceramah tersebut tidak bias yang dapat menciptakan kegaduhan.<br><br>Ketujuh, bahwa seluruh warga negara hidup berdampingan, saling mengakuai, memahami dan menerima. Maka tidak ada ruang bagi pelaku diskriminasi, intoleransi. Indonesia adalah rumah bersama yang tidak boleh diadu domba oleh siapapun.<br><br>Kita butuh kerja sama, gotong royong menghadapi dinamika politik global yang sedang diguncang perang antara Iran mengahadapi Israel dan Amerika, ungkapnya.red<br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/04/_6678_Pelapor-Jusuf-Kalla-Harus-Minta-Maaf.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/65431/pelapor-jusuf-kalla-harus-minta-maaf/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>