<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.halomedan.com/</link>
        <description>Halo Medan | Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 30 Sep 2026 20:28:19 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">IKA FDK UIN SU MEDAN INGATKAN REKTOR TIDAK AMBIL KEBIJAKAN PARSIAL TERKAIT ALUMNI</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IKA FDK UIN SU MEDAN INGATKAN REKTOR TIDAK AMBIL KEBIJAKAN PARSIAL TERKAIT ALUMNI]]></title>
            <description><![CDATA[IKA FDK UIN SU MEDAN INGATKAN REKTOR TIDAK AMBIL KEBIJAKAN PARSIAL TERKAIT ALUMNI]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara (UIN SU) Medan mengingatkan Rektor UIN SU agar tidak mengambil kebijakan secara parsial dalam pengelolaan dan pembentukan wadah alumni di lingkungan UIN SU Medan.<br><br>Sikap tersebut merupakan hasil diskusi dan pembahasan Pengurus IKA FDK UIN SU Medan yang dilaksanakan di Campoes Coffe, Medan Estate. Diskusi tersebut dihadiri Ta. Saladin DP, MA., Wakil Ketua; Jhon Masren Saragih, S.Ag., Wakil Ketua; Dr. Joko Susanto, M.I.Kom., Sekretaris umum; serta Parulian Siregar, MA., Bendahara umum.<br><br>Dalam diskusi tersebut, pengurus IKA FDK UIN SU Medan membahas perkembangan terkait pembentukan dan rencana pengukuhan Forum Alumni UIN SU Medan. Pengurus menilai persoalan kelembagaan alumni perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah keluarga besar UIN SU.<br><br>Parulian Siregar, MA, mengatakan bahwa keberadaan Forum Alumni UIN SU Medan perlu dikaji kembali dari aspek mekanisme pembentukan, legitimasi, keterwakilan, serta hubungan kelembagaannya dengan organisasi alumni yang telah ada.<br><br>Menurut Parulian, dalam tradisi organisasi alumni perguruan tinggi, wadah yang lazim digunakan adalah Ikatan Keluarga Alumni (IKA), baik pada tingkat universitas maupun fakultas. Karena itu, pembentukan wadah alumni perlu dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan melibatkan alumni secara luas.<br><br>&quot;Pembentukan organisasi alumni seharusnya dilakukan secara transparan, terbuka dan melibatkan alumni secara luas. Jangan sampai proses yang tidak melibatkan alumni justru menimbulkan persoalan mengenai legitimasi organisasi,&quot; ujar Parulian.<br><br>Ia juga menyoroti mekanisme pembentukan dan pemilihan pengurus Forum Alumni UIN SU yang dinilai belum memberikan ruang partisipasi yang cukup kepada alumni UIN SU secara keseluruhan.<br><br>Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelompok atau kepentingan tertentu. Alumni UIN SU merupakan bagian dari keluarga besar universitas yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan wadah dan kepengurusan organisasinya.<br><br>&quot;Jangan sampai niat membangun silaturahmi alumni justru melahirkan dualisme dan konflik internal. Kalau konflik internal berkembang, tentu bisa berdampak terhadap hubungan kelembagaan dan citra UIN Sumatera Utara di mata publik,&quot; tegasnya.<br><br>Berdasarkan hasil diskusi tersebut, IKA FDK UIN SU Medan meminta Rektor UIN SU untuk meninjau kembali dan membatalkan pengukuhan Forum Alumni UIN SU Medan, serta menyusun regulasi yang jelas mengenai mekanisme pembentukan, pemilihan dan pengangkatan kepengurusan alumni UIN SU.<br><br>IKA FDK UIN SU Medan mendorong agar regulasi tersebut disusun melalui dialog dan musyawarah dengan melibatkan unsur alumni secara luas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kelembagaan maupun munculnya dualisme organisasi alumni.<br><br>&quot;Rektor memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan keluarga besar UIN SU. Karena itu, kami berharap kebijakan terkait alumni dilakukan melalui dialog, musyawarah dan mekanisme yang dapat diterima bersama,&quot; pungkas Parulian.<br><br>Diskusi Pengurus IKA FDK UIN SU Medan tersebut sekaligus menjadi dasar sikap organisasi untuk mendorong terciptanya tata kelola alumni yang lebih terbuka, demokratis, representatif dan berorientasi pada penguatan hubungan antara alumni dengan almamater.<br><br>Sejalan dengan itu organisasi Alumni perlu dijaga marwahnyaa dalam artian melaksanakan regulasi per periodik bukan setiap pergantian Rektor berganti pula nama organisasi Alumni nya. Dan ini perkara integritas. Kita berharap Ibu Rektor dapat berada pada posisi Netral serta melihat organisasi Alumni sebagai wadah Formal dan Baku untuk UIN Medan.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_5744_IKA-FDK-UIN-SU-MEDAN-INGATKAN-REKTOR-TIDAK-AMBIL-KEBIJAKAN-PARSIAL-TERKAIT-ALUMNI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66904/ika-fdk-uin-su-medan-ingatkan-rektor-tidak-ambil-kebijakan-parsial-terkait-alumni/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">&lrm;Pendi Keling: Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965  &lrm;</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 16:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[‎Pendi Keling: Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965  ‎]]></title>
            <description><![CDATA[&lrmPendi Keling Sang Singa Sumatera, Tokoh Pemuda Medan yang Bertemu Soekarno dan Memimpin Pemuda Pancasila di Tengah Gejolak 1965&lrm]]></description>
            <content><![CDATA[&lrm;<br>&lrm;<br>&lrm;MEDAN &ndash; Nama M.Y. Effendy Nasution, yang lebih dikenal dengan sebutan <a href="https://www.halomedan.com/tag/pendi/" target="_blank">Pendi</a> Keling atau Fendi Keling, merupakan salah satu nama yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah gerakan kepemudaan dan dinamika politik Kota Medan pada era 1950-an hingga 1960-an.<br>&lrm;<br>&lrm;Sosoknya dikenal sebagai tokoh pemuda yang memiliki pengaruh kuat di Medan. Ia kemudian menjadi salah satu figur penting dalam perkembangan awal Pemuda Pancasila di Sumatera Utara, terutama ketika Indonesia memasuki periode politik yang penuh gejolak menjelang dan sesudah peristiwa 30 September 1965.<br>&lrm;<br>&lrm;Julukan &quot;<a href="https://www.halomedan.com/tag/pendi/" target="_blank">Pendi</a> Keling&quot; melekat kuat pada dirinya. Sejumlah kajian sejarah menyebut Effendy merupakan orang Mandailing dan istilah &quot;Keling&quot; merupakan julukan yang berkaitan dengan warna kulitnya. Dalam sejumlah tulisan sejarah, ia bahkan disebut dengan julukan &quot;Singa Sumatera&quot; atau Lion of Sumatra.<br>&lrm;<br>&lrm;*Dari dunia pemuda Medan hingga Pemuda Pancasila*<br>&lrm;<br>&lrm;Sebelum menjadi tokoh organisasi yang dikenal luas, Effendy disebut telah memiliki pengaruh di kalangan kelompok pemuda Medan.<br>&lrm;<br>&lrm;Pada akhir 1950-an, ia terlibat dalam lingkungan Persatuan Pemuda Kota Medan (P2KM). Organisasi tersebut menjadi salah satu wadah untuk menghimpun kelompok-kelompok pemuda di Medan yang pada masa itu memiliki latar belakang dan karakter beragam.<br>&lrm;<br>&lrm;Perkembangan kelompok tersebut kemudian beririsan dengan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).<br>&lrm;<br>&lrm;Dalam penelitian mengenai sejarah Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Effendy Nasution tercatat sebagai salah satu tokoh yang memainkan peranan penting dalam pembentukan dan pengorganisasian Pemuda Pancasila di Medan.<br>&lrm;<br>&lrm;Ia disebut dilantik sebagai pimpinan Pemuda Pancasila di Medan pada 28 Oktober 1960, bersama Yansen Hasibuan sebagai sekretaris.<br>&lrm;<br>&lrm;Sejumlah sumber lain mencatat perkembangan organisasi tersebut pada 1961. Perbedaan tanggal dalam berbagai sumber lebih tepat dipahami sebagai perbedaan fase pembentukan, pelantikan, dan pengembangan organisasi di Sumatera Utara.<br>&lrm;<br>&lrm;Di bawah kepemimpinan Effendy, jaringan pemuda yang sebelumnya berada dalam kelompok-kelompok lokal kemudian semakin terkonsolidasi dalam organisasi Pemuda Pancasila.<br>&lrm;<br>&lrm;*Medan dalam pusaran politik 1965*<br>&lrm;<br>&lrm;Memasuki pertengahan 1960-an, situasi politik Indonesia semakin tajam.<br>&lrm;<br>&lrm;Persaingan antara kelompok politik dan kekuatan sosial yang berseberangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) meningkat. Setelah peristiwa 30 September 1965, situasi berubah drastis.<br>&lrm;<br>&lrm;Di Sumatera Utara, termasuk Medan, terjadi gelombang penangkapan dan kekerasan terhadap orang-orang yang dituduh atau dianggap berhubungan dengan PKI maupun organisasi yang berafiliasi dengannya.<br>&lrm;<br>&lrm;Dalam sejumlah kajian sejarah, Pemuda Pancasila disebut sebagai salah satu kelompok pemuda anti-komunis yang terlibat dalam mobilisasi kekerasan di Medan dan Sumatera Utara.<br>&lrm;<br>&lrm;Effendy Nasution menjadi salah satu tokoh yang namanya muncul dalam konteks tersebut.<br>&lrm;<br>&lrm;Namun, sejarah periode ini tidak sesederhana narasi &quot;penumpasan PKI&quot;. Sejumlah penelitian mencatat bahwa kekerasan 1965&ndash;1966 juga menimpa orang-orang yang dituduh, dianggap, atau dicurigai memiliki hubungan dengan PKI. Banyak korban mengalami penangkapan, kekerasan, bahkan pembunuhan tanpa melalui proses peradilan.<br>&lrm;<br>&lrm;Karena itu, dalam melihat peran Effendy, konteks sejarah dan kesaksian dari berbagai pihak perlu ditempatkan secara hati-hati.<br>&lrm;<br>&lrm;*Kampung Kolam dan operasi anti-komunis*<br>&lrm;<br>&lrm;Salah satu episode yang kerap dikaitkan dengan Effendy adalah peristiwa di Kampung Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.<br>&lrm;<br>&lrm;Sejumlah catatan sejarah lokal menyebut kawasan tersebut ketika itu dianggap sebagai salah satu basis massa yang berkaitan dengan PKI.<br>&lrm;<br>&lrm;Menurut salah satu sumber sejarah lokal, operasi terhadap kawasan tersebut pada Oktober 1965 berawal dari kediaman Effendy Nasution di kawasan Jalan Mandala By Pass, Medan.<br>&lrm;<br>&lrm;Operasi tersebut melibatkan sejumlah kelompok dan organisasi yang berada dalam barisan anti-komunis.<br>&lrm;<br>&lrm;Catatan mengenai periode tersebut menggambarkan situasi yang sangat keras. Tuduhan keterlibatan dengan PKI pada masa itu dapat berujung pada penangkapan dan kekerasan.<br>&lrm;<br>&lrm;Karena itu, kisah Kampung Kolam tidak hanya menjadi cerita tentang keberhasilan kelompok anti-PKI, tetapi juga bagian dari sejarah kelam kekerasan politik di Sumatera Utara.<br>&lrm;<br>&lrm;*Pertemuan dengan Bung Karno*<br>&lrm;<br>&lrm;Di tengah pergolakan tersebut, terdapat satu kisah menarik mengenai pertemuan Effendy Nasution dengan Presiden Soekarno.<br>&lrm;<br>&lrm;Kisah ini berasal dari kesaksian yang kemudian dicatat dalam penelitian sejarah.<br>&lrm;<br>&lrm;Effendy disebut pernah ditahan selama sekitar 21 hari setelah muncul persoalan yang oleh pemerintah pusat ketika itu dipandang berkaitan dengan isu rasial.<br>&lrm;<br>&lrm;Setelah keluar dari tahanan, Effendy kemudian dipanggil ke Jakarta untuk menghadap Presiden Soekarno.<br>&lrm;<br>&lrm;Menurut kesaksian yang dicatat dalam penelitian tersebut, Effendy bertemu dengan sejumlah pejabat sebelum akhirnya menghadap Bung Karno.<br>&lrm;<br>&lrm;Dalam pertemuan itu, Soekarno disebut mempertanyakan sikap Effendy dan bahkan menuduhnya bersikap rasialis.<br>&lrm;<br>&lrm;Effendy membantah tuduhan tersebut.<br>&lrm;<br>&lrm;Ia menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya terdiri dari berbagai kelompok masyarakat. Menurut kesaksiannya, keberadaan anggota dari berbagai latar belakang etnis menjadi salah satu argumen yang ia gunakan untuk membantah tuduhan tersebut.<br>&lrm;<br>&lrm;Pertemuan itu disebut berlangsung hampir dua jam.<br>&lrm;<br>&lrm;Kemudian muncul bagian paling terkenal dari kisah tersebut.<br>&lrm;<br>&lrm;Menurut kesaksian yang dicatat dalam penelitian sejarah, Soekarno kemudian menyampaikan kepada Effendy:<br>&lrm;<br>&lrm;&quot;Effendi! Saya harap kamu bantu Saya untuk mengamankan kawasan Sumatera Utara.&quot;<br>&lrm;<br>&lrm;Kutipan tersebut menarik karena menggambarkan bagaimana seorang tokoh pemuda lokal seperti Effendy dipandang memiliki pengaruh yang cukup besar di Sumatera Utara.<br>&lrm;<br>&lrm;Namun demikian, dialog tersebut sebaiknya tetap disebut sebagai kesaksian sejarah yang tercatat dalam penelitian, bukan sebagai kutipan resmi dari stenogram pidato atau arsip Istana yang telah terverifikasi secara independen.<br>&lrm;<br>&lrm;*Dari jalanan Medan menuju panggung politik*<br>&lrm;<br>&lrm;Pengaruh Effendy tidak berhenti pada dunia kepemudaan.Setelah pergolakan politik 1965, posisinya semakin kuat. Pada periode berikutnya ia masuk ke arena politik dan pemerintahan.<br><br>&lrm;Sejumlah kajian mencatat keterlibatannya dalam lembaga perwakilan pada masa transisi menuju Orde Baru.<br>&lrm;<br>&lrm;Keterlibatan tersebut menunjukkan perubahan posisi Effendy: dari seorang tokoh pemuda dengan basis massa di Medan menjadi figur yang memiliki akses ke ruang politik nasional.<br>&lrm;<br>&lrm;Sementara itu, Pemuda Pancasila berkembang menjadi salah satu organisasi kepemudaan dengan jaringan luas di Indonesia.<br>&lrm;<br>&lrm;Bagi Sumatera Utara, nama Effendy tetap menjadi bagian penting dalam fase awal perkembangan organisasi tersebut.<br>&lrm;<br>&lrm;*Warisan sejarah yang kontroversial*<br>&lrm;<br>&lrm;Membicarakan <a href="https://www.halomedan.com/tag/pendi/" target="_blank">Pendi</a> Keling berarti membicarakan salah satu periode paling rumit dalam sejarah Indonesia modern.<br>&lrm;<br>&lrm;Ia dapat dipandang sebagai tokoh pemuda yang mempunyai kemampuan mengorganisasi massa dan memainkan peran penting dalam perkembangan Pemuda Pancasila di Sumatera Utara.<br>&lrm;<br>&lrm;Namun, pada saat yang sama, namanya juga muncul dalam sejarah kekerasan politik anti-komunis setelah 1965.Dua sisi tersebut tidak dapat dipisahkan dari konteks zamannya.<br><br>&lrm;Sejarah 1965 bukan hanya tentang pertarungan politik antara kelompok yang mendukung dan menentang PKI. Ia juga merupakan sejarah tentang masyarakat sipil yang terlibat, aparat keamanan, organisasi massa, penangkapan, pembunuhan, dan berbagai bentuk kekerasan yang meninggalkan luka panjang.<br>&lrm;<br>&lrm;Karena itu, menyebut Effendy sekadar sebagai &quot;orang yang menghabisi PKI&quot; akan menyederhanakan sejarah yang jauh lebih kompleks.<br>&lrm;<br>&lrm;Lebih tepat melihatnya sebagai salah satu tokoh pemuda anti-komunis yang mempunyai peranan penting dalam mobilisasi politik dan organisasi massa di Sumatera Utara pada masa pergolakan 1965&ndash;1966.<br>&lrm;<br>&lrm;*Akhir perjalanan Sang <a href="https://www.halomedan.com/tag/pendi/" target="_blank">Pendi</a> Keling*<br>&lrm;<br>&lrm;Effendy Nasution terus dikenang sebagai salah satu tokoh awal Pemuda Pancasila di Sumatera Utara.<br>&lrm;<br>&lrm;Ia kemudian menyerahkan kepemimpinan organisasi kepada generasi berikutnya dan tetap memiliki tempat dalam sejarah perkembangan organisasi kepemudaan tersebut.<br>&lrm;<br>&lrm;M.Y. Effendy Nasution meninggal dunia pada 26 Agustus 1997.<br>&lrm;<br>&lrm;Puluhan tahun setelah kepergiannya, nama <a href="https://www.halomedan.com/tag/pendi/" target="_blank">Pendi</a> Keling masih muncul dalam berbagai pembahasan mengenai sejarah Medan, Pemuda Pancasila, serta pergolakan politik Sumatera Utara pada dekade 1960-an.<br>&lrm;<br>&lrm;Bagi sebagian orang, ia adalah simbol keberanian pemuda Medan dan salah satu tokoh yang ikut membangun fondasi Pemuda Pancasila.<br>&lrm;<br>&lrm;Bagi peneliti sejarah, ia adalah figur yang harus ditempatkan dalam konteks yang lebih luas: sejarah pembentukan organisasi massa, pertarungan politik, dan kekerasan 1965&ndash;1966.<br>&lrm;<br>&lrm;Di situlah sosok <a href="https://www.halomedan.com/tag/pendi/" target="_blank">Pendi</a> Keling&mdash;&quot;Singa Sumatera&quot;&mdash;menjadi menarik untuk dikaji. Bukan hanya karena kisahnya tentang dunia pemuda Medan, pertemuannya dengan Soekarno, atau perannya dalam Pemuda Pancasila, tetapi karena perjalanan hidupnya bersinggungan langsung dengan salah satu periode paling menentukan sekaligus paling kontroversial dalam sejarah Indonesia.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_9062_-lrm-Pendi-Keling--Sang-Singa-Sumatera--Tokoh-Pemuda-Medan-yang-Bertemu-Soekarno-dan-Memimpin-Pemuda-Pancasila-di-Tengah-Gejolak-1965---lrm-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66903/lrmpendi-keling-sang-singa-sumatera-tokoh-pemuda-medan-yang-bertemu-soekarno-dan-memimpin-pemuda-pancasila-di-tengah-gejolak-1965-lrm/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung&nbsp;</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 16:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung ]]></title>
            <description><![CDATA[BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung&nbsp]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Jakarta- Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015 sampai tahun 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. <br><br>Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade. <br><br> "Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun," kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).<br><br>Rizzky menuturkan, jika dibandingkan dengan penyakit-penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung merupakan penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan. <br><br>Pada rentang waktu yang sama, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus. Sementara, kanker berada di urutan ketiga, dengan total biaya Rp66 triliun yang dihabiskan untuk menjamin sekitar 45 juta kasus. <br><br> "Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lainnya," terangnya  <br><br>Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin," jelas Rizzky. <br><br>Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky pun mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu. <br><br>Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang dulu diidentikkan dengan lansia, kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif. Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun. <br><br>Lewat Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholders Program JKN lainnya, untuk ikut terlibat dalam menggalakkan upaya promotif preventif dengan aktif bergerak. <br><br>"Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini," pesan Rizzky. <br><br>Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas. <br><br>Masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar<br><br>Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit. <br><br>"Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani.<br> Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan," ungkap Rizzky.rel<br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_1343_BPJS-Gelontorkan-Rp100-Triliun-Lebih-untuk-Biayai-Penyakit-Jantung-nbsp-.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66902/bpjs-gelontorkan-rp100-triliun-lebih-untuk-biayai-penyakit-jantungnbsp/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wihaji: Generasi Z Harus Siap Hadapi Kehidupan, Bukan Hanya Dunia Kerja</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 15:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wihaji: Generasi Z Harus Siap Hadapi Kehidupan, Bukan Hanya Dunia Kerja]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA &ndash Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menilai generasi Z perlu dipersiapkan tidak hanya untuk me]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA &ndash; Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menilai generasi Z perlu dipersiapkan tidak hanya untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga menghadapi seluruh tahapan kehidupan secara berkualitas.<br><br>&quot;Kalau berpikir tentang masa depan negara, maka siap hidup itu menjadi kebutuhan utama,&quot; ujar Wihaji.<br><br>Hal itu disampaikannya dalam Program Siap Impact yang mempertemukan mahasiswa tingkat akhir dengan perguruan tinggi, pemerintah, dan pelaku industri. Program tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh bekal yang relevan sebelum memasuki kehidupan pascakampus.<br><br>Wihaji menyebut terdapat lima aspek penting yang perlu dipersiapkan generasi muda, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan, keluarga, serta kemampuan hidup bermasyarakat.<br><br>Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin pesat juga harus diimbangi dengan penguatan karakter. Integritas, kejujuran, etos kerja, dan nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.<br><br>&quot;Siap hidup&quot; menjadi hal yang perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga mampu menjalani berbagai tahapan kehidupan dengan baik.<br><br>Wihaji yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> itu menekankan, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri diperlukan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3509_Wihaji--Generasi-Z-Harus-Siap-Hadapi-Kehidupan--Bukan-Hanya-Dunia-Kerja.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66901/wihaji-generasi-z-harus-siap-hadapi-kehidupan-bukan-hanya-dunia-kerja/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AMPG Kembali Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang, Salurkan Sembako</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 15:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AMPG Kembali Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang, Salurkan Sembako]]></title>
            <description><![CDATA[LACEH TAMIANG  Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) kembali menyambangi tendatenda pengungsian korban banjir di Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<br>LACEH TAMIANG | Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) kembali menyambangi tenda-tenda pengungsian korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (30/9/2026).</p><br>Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir. Dalam kesempatan itu, PP AMPG turut menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengungsi.</p><br>Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), H. Said Ali Al Idrus, menyampaikan salam dari Ketua Umum DPP Partai Golkar H. Bahlil Lahadalia kepada masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana.</p><br>&quot;Salam dari Ketua Umum DPP Partai Golkar H. Bahlil Lahadalia kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak banjir. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban para korban,&quot; ujar Said Ali Al Idrus kepada pers saat mengunjungi lokasi pengungsian, Rabu (30/9/2026).</p><br>Said Ali mengatakan, kehadiran PP AMPG di tengah para pengungsi merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah.</p><br>Ia berharap kondisi masyarakat terdampak banjir segera pulih dan seluruh kebutuhan para pengungsi dapat terpenuhi.</p><br>&quot;Semoga bantuan yang kami berikan bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya membantu saudara-saudara kita yang terdampak banjir,&quot; pungkasnya.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_5910_AMPG-Kembali-Sambangi-Pengungsi-Banjir-Aceh-Tamiang--Salurkan-Sembako.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/politik/66900/ampg-kembali-sambangi-pengungsi-banjir-aceh-tamiang-salurkan-sembako/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 13:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising]]></title>
            <description><![CDATA[Teguh Santosa UKW Bukan Basabasi, Pers Jangan Produksi Suara Bising]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>JAKARTA &mdash; Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah proses yang bersifat basa-basi atau sekadar formalitas belaka. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan wartawan yang berkualitas sama tingginya dengan kebutuhan akan kehadiran media yang profesional guna menyehatkan demokrasi.<br><br>Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Teguh Santosa dalam sambutannya pada pembukaan acara UKW hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Hadir dalam acara Ketua Dewan Pers, Profesor Komarudin Hidayat, serta jajaran penguji dan peserta.<br><br>Teguh menekankan pentingnya sinergi antara wartawan berkualitas dan media profesional agar pers nasional mampu menjadi pilar demokrasi yang sehat. <br><br>&quot;Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,&quot; ujarnya.<br><br>Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti tantangan besar industri media akibat masifnya penyebaran kabar bohong (hoaks) dan ujaran kebencian seiring kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI). Isu ini bahkan telah menjadi sorotan serius para pemimpin dunia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Kini berkembangan desakan agar pengembang AI tunduk pada hukum internasional.<br><br>Lebih jauh, Teguh mengungkapkan kekhawatiran global terhadap pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dan AI yang mulai merambah sektor keamanan strategis. Ia mencontohkan pembahasan dalam perjanjian internasional penangkalan senjata nuklir (Non-Proliferation Treaty) mengenai potensi risiko pengambilan keputusan darurat perang yang dikendalikan secara otomatis oleh sistem mesin.<br><br>&quot;Ada kekhawatiran  jika suatu saat nanti keputusan untuk mendefinisikan ancaman dan menyatakan perang dikendalikan oleh sistem AI, hal itu bisa berakibat fatal,&quot; ungkapnya.<br><br>Menghadapi kompleksitas ruang digital saat ini, Teguh memandang pentingnya kehadiran wartawan cerdas yang gemar melakukan riset mendalam. Budaya riset ini diyakini mampu menyelamatkan masyarakat dari jebakan optik algoritma atau yang diistilahkan sebagai algo-sapiens. <br><br>&quot;Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komaruddin disebut sebagai algo-sapiens,&quot; jelasnya.<br><br>Kendati demikian, mitigasi di tingkat hilir saja belum cukup, sebab diskursus di dunia nyata dan dunia maya kini sudah tidak sejalan akibat maraknya akun anonim. Ia mengibaratkan situasi disrupsi informasi ini seperti tsunami yang mengotori seluruh sumber air, di mana masyarakat akan tetap mencari air bersih.<br><br>Sebagai langkah mitigasi yang komprehensif, Teguh melontarkan gagasan krusial mengenai penataan ruang digital. Ia mengusulkan pemberlakuan kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial agar aktor di dunia maya dan dunia nyata menjadi selaras. <br><br>&quot;Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial&mdash;dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan&mdash;adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,&quot; tuturnya.<br><br>Meski gagasan tersebut berisiko memicu perdebatan terkait kebebasan berpendapat, Teguh menegaskan bahwa substansi persoalannya terletak pada manipulasi algoritma yang kerap mengeksploitasi emosi publik. <br><br>&quot;Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu... sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,&quot; tambahnya.<br><br>Menutup pernyataannya, Dr. Teguh Santosa berharap para wartawam yang mengikuti uji kompetensi dapat terus merawat idealisme dalam menyajikan informasi berkualitas di tengah arus optik algoritma media sosial. []]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_641_Teguh-Santosa--UKW-Bukan-Basa-basi--Pers-Jangan-Produksi-Suara-Bising.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66899/teguh-santosa-ukw-bukan-basabasi-pers-jangan-produksi-suara-bising/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gibson Panjaitan, Berjuang di Tengah Kondisi Alam dan Beratnya Tantangan Pengelolaan SDA Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 11:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gibson Panjaitan, Berjuang di Tengah Kondisi Alam dan Beratnya Tantangan Pengelolaan SDA Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Gibson Panjaitan, Berjuang di Tengah Kondisi Alam dan Beratnya Tantangan Pengelolaan SDA Sumut]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br><br>MEDAN &mdash; Mengelola sumber daya air di Sumatera Utara bukanlah pekerjaan ringan. Di tengah kondisi alam yang dinamis, curah hujan yang sulit diprediksi, sedimentasi sungai, penyempitan alur, hingga ancaman banjir di berbagai daerah, dibutuhkan kerja keras, koordinasi dan keberanian untuk mengambil langkah di lapangan.<br><br><br><br>Di tengah tantangan tersebut, Gibson Panjaitan, yang dipercaya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air (PSDA) Sumatera Utara, menghadapi pekerjaan yang tidak sederhana.<br><br><br><br>Persoalan sungai dan irigasi tidak cukup diselesaikan hanya dari balik meja. Banyak persoalan membutuhkan pengecekan langsung ke lapangan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemetaan titik rawan, serta penentuan skala prioritas berdasarkan kondisi masyarakat yang terdampak.<br><br><br><br>Inilah medan berat yang sedang dihadapi Gibson Panjaitan.<br><br><br><br>Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan debit air meningkat, masyarakat tentu berharap pemerintah hadir memberikan solusi. Namun, penyelesaian persoalan sumber daya air membutuhkan proses, anggaran, perencanaan teknis dan pekerjaan fisik yang harus dilaksanakan secara tepat.<br><br><br><br>Karena itu, publik juga perlu melihat persoalan secara objektif. Gibson Panjaitan tidak bekerja sendirian. Ada kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dukungan Gubernur Bobby Nasution, koordinasi lintas instansi, pemerintah daerah, serta keterlibatan masyarakat yang menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan banjir dan pengelolaan sungai.<br><br><br><br>Kepercayaan yang diberikan kepada Gibson sekaligus menjadi tanggung jawab besar. Tantangannya bukan hanya bagaimana mengatasi persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga bagaimana membangun sistem pengelolaan sumber daya air yang lebih terencana dan mampu mengantisipasi persoalan di masa mendatang.<br><br><br><br>Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan tentu bukan sekadar banyaknya kegiatan atau pernyataan, melainkan sejauh mana program tersebut benar-benar memberikan manfaat dan mengurangi risiko bagi masyarakat.<br><br><br><br>Di sinilah publik menaruh harapan. Gibson Panjaitan dituntut untuk bekerja cepat, tetapi tetap berdasarkan perencanaan dan aturan. Pemerintah juga perlu memastikan setiap penggunaan anggaran untuk penanganan sungai, irigasi dan banjir dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.<br><br><br><br>Alam tidak bisa dikendalikan, tetapi dampak bencana dapat diminimalkan melalui tata kelola yang baik.<br><br><br><br>Karena itu, perjuangan Gibson Panjaitan dalam mengemban amanah di PSDA Sumut patut dilihat sebagai bagian dari pekerjaan besar pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir, menjaga infrastruktur sumber daya air, serta memastikan fungsi sungai dan irigasi tetap berjalan.<br><br><br><br>Kini masyarakat menunggu hasil nyata dari setiap langkah yang dilakukan.<br><br><br><br>Tantangan alam berat. Yg Tanggung jawab pemerintah juga berat. Dan di tengah kondisi tersebut, kerja nyata di lapangan akan menjadi jawaban yang paling penting.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_5383_Gibson-Panjaitan--Berjuang-di-Tengah-Kondisi-Alam-dan-Beratnya-Tantangan-Pengelolaan-SDA-Sumut.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66898/gibson-panjaitan-berjuang-di-tengah-kondisi-alam-dan-beratnya-tantangan-pengelolaan-sda-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 10:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026]]></title>
            <description><![CDATA[Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko PascaPemilu 2026]]></description>
            <content><![CDATA[<p>Jakarta, PESTA demokrasi di Kerajaan Maroko yang tuntas diselenggarakan pada Rabu, 23 September 2026, telah melahirkan babak baru yang sangat menarik untuk dicermati oleh para pengamat politik internasional, termasuk di Indonesia.<br><br>Sebagai pemerhati yang memiliki pengalaman langsung meninjau proses demokrasi di Maroko  saya melihat evolusi politik di negeri ini berjalan secara konsisten, terarah, dan semakin matang.<br><br>Dari pengalaman memantau referandum Konstitusi Baru tahun 2011 saya berkeyakinan bahwa pencapaian politik Maroko hari ini bukanlah sesuatu yang instan. Di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI, reformasi konstitusional dan politik dirawat secara berkesinambungan melalui proses sosialisasi yang begitu panjang dan mendalam. <br><br>Dalam referandum 2011, misalnya, sebelum pemungutan suara dilakukan, ruang publik Maroko senantiasa dihidupkan oleh perdebatan umum yang terbuka, diskursus intelektual yang sehat, serta partisipasi aktif berbagai elemen masyarakat. Proses deliberatif yang panjang ini mencerminkan kematangan demokrasi Maroko yang telah terbangun kokoh setidaknya sejak Raja Mohammed VI berkuasa.<br><br>Kini di tengah berbagai dinamika global dan tantangan sosio-ekonomi domestik, Maroko kembali menunjukkan kematangan institusional tersebut melalui penyelenggaraan pemilihan umum legislatif yang tertib, transparan, dan konstitusional. Pemilu 2026 bukan sekadar pergantian siklus legislatif biasa, melainkan cerminan nyata dari bekerjanya mekanisme demokrasi parlementer yang sehat, di mana partisipasi publik berpadu harmonis dengan komitmen negara terhadap stabilitas dan pembangunan berkelanjutan.<br><br>Salah satu catatan paling gemilang dan krusial dari pemilu kali ini adalah tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi di provinsi-provinsi selatan Maroko, atau wilayah Sahara Maroko. Di saat angka partisipasi nasional menghadapi tantangan dengan angka kisaran 38 persen, daerah-daerah pemilihan utama di selatan justru mencatatkan angka mobilisasi warga yang luar biasa, yakni melampaui 70 persen di pusat-pusat populasi utama.<br><br>Secara khusus, wilayah Laayoune-Sakia El Hamra bahkan mencatat tingkat partisipasi resmi yang mencapai 77 persen, diikuti Dakhla-Oued Ed-Dahab sebesar 61 persen, dan Guelmim-Oued Noun sebesar 53,48 persen. Angka-angka ini bukan sekadar statistik elektoral, melainkan sebuah manifestasi politik yang mendalam dari masyarakat setempat.<br><br>Tingginya antusiasme warga di selatan ini dapat dibaca sebagai bentuk pengakuan objektif atas kualitas pembangunan yang masif di wilayah Sahara Maroko dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat di kawasan selatan merasakan langsung dampak positif dari investasi besar-besaran pemerintah dalam proyek strategis, mulai dari infrastruktur modern, transisi energi terbarukan, desalinasi air, hingga perluasan lapangan kerja.<br><br>Selain itu, tingginya partisipasi tersebut juga mencerminkan penerimaan yang luas terhadap kerangka strategis nasional, termasuk konsolidasi internasional atas Inisiatif Otonomi Maroko yang semakin mendapat dukungan luas dari Dewan Keamanan PBB dan berbagai negara mitra global. Kotak suara telah dibuktikan oleh warga di selatan sebagai sarana paling sah dan efektif untuk menentukan masa depan tata kelola sosial-ekonomi mereka.<br><br>Tidak kalah pentingnya, pemilu legislatif 2026 ini juga menorehkan tinta emas dalam sejarah politik Maroko dan dunia Arab secara luas. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Raja Mohammed VI menunjuk seorang perempuan sebagai Kepala Pemerintahan, yakni Fatima Ezzahra El Mansouri, setelah partainya, Authenticity and Modernity Party (PAM), keluar sebagai pemenang pemilu dengan meraup 97 dari total 395 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini sesuai dengan Pasal 47 Konstitusi yang berlaku sejak amandemen 2011, di mana Raja diwajibkan memilih kepala pemerintahan dari partai pemenang pemilu.<br><br>Selain itu, penujukan El Mansouri, yang sebelumnya sukses menjabat sebagai Wali Kota Marrakech dan Menteri Perencanaan Nasional serta Urbanisme, merupakan sebuah lompatan besar. Di seluruh dunia Arab, ia kini tercatat sebagai perempuan kedua yang mengepalai pemerintahan setelah Najla Bouden di Tunisia, sekaligus membuktikan bahwa Maroko memberikan ruang setara bagi kepemimpinan perempuan di puncak eksekutif.<br><br>Terpilihnya El Mansouri bersamaan dengan suksesnya delapan perempuan Sahrawi yang melenggang ke parlemen nasional menunjukkan bahwa emansipasi politik di Maroko berjalan secara substansial. Kehadiran mereka di panggung legislatif nasional dipastikan akan memperkuat perspektif inklusif dalam perumusan kebijakan publik, sekaligus mematahkan stigma lama tentang keterbatasan peran perempuan di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah.<br><br>Kendati demikian, tantangan besar langsung menanti kepemimpinan baru ini di depan mata. Dengan perolehan 97 kursi, PAM harus segera membangun koalisi strategis guna mencapai ambang batas mayoritas mutlak di parlemen, mengingat partai-partai lain seperti RNI, Partai Istiqlal, hingga kebangkitan tajam partai oposisi PJD turut mewarnai peta kekuatan legislatif yang baru.<br><br>Pemerintahan baru di bawah komando El Mansouri juga memikul mandat historis yang kerap dijuluki sebagai "pemerintahan Piala Dunia". Kabinet ini harus mengawal kucuran investasi senilai miliaran dolar seiring persiapan Maroko sebagai tuan rumah bersama Piala Dunia 2030 bersama Spanyol dan Portugal, di samping harus menepati janji kampanye untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen dan membuka sekurang-kurangnya satu juta lapangan kerja baru.<br><br>Di sisi lain, dinamika sosial yang terekam dari angka partisipasi pemilih secara nasional serta munculnya kritik publik dan gelombang aspirasi dari generasi muda menunjukkan bahwa pemerintah terpilih harus lebih responsif terhadap isu-isu kesejahteraan dasar, seperti sektor kesehatan dan pendidikan. Kepercayaan pemilih harus dibayar tuntas dengan kebijakan yang pro-rakyat.<br><br>Sebagai penutup, apa yang ditunjukkan Maroko melalui Pemilu 2026 memberikan teladan berharga tentang bagaimana sebuah negara berkembang mampu merawat tradisi demokrasi melalui proses deliberatif yang matang di tengah gelombang ketidakpastian geopolitik global. <br><br>Dari suksesnya konsolidasi di provinsi-provinsi selatan hingga terobosan progresif mengangkat perempuan sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan, Maroko telah membuktikan resiliensi politiknya. Sebagai negara sahabat, Indonesia tentu menyambut baik kemajuan ini dan berharap hubungan bilateral kedua negara semakin erat di bawah kepemimpinan baru Maroko yang inklusif dan visioner.</p><p>Oleh: Dr. Teguh Santosa (Direktur Geopolitik GREAT Institute &amp; Presiden Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Maroko)</p><p><br></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8571_Demokrasi-Matang-dan-Tonggak-Sejarah-Baru-di-Maroko-Pasca-Pemilu-2026.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66897/demokrasi-matang-dan-tonggak-sejarah-baru-di-maroko-pascapemilu-2026/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 18:29:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar]]></description>
            <content><![CDATA[<p>MEDAN &mdash; Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021&ndash;2025, Jamaluddin Pohan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.</p><p><br>Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara pada 21 Juli 2026. Namun, status hukum tersebut baru disampaikan Polda Sumut pada Selasa (29/9/2026).<br>Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penetapan tersebut.<br>&quot;Sudah kita tetapkan tersangka, mantan Wali Kota Sibolga,&quot; ujar Ferry, Selasa.</p><p><br>Jamaluddin merupakan satu dari empat tersangka dalam perkara pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga.</p><p><br>Tiga tersangka lainnya yakni AS yang disebut sebagai PA/KPA/PPK, ISL selaku PPK/DIRTEK, serta SP selaku penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana, dan pemodal.</p><p><br>&quot;Totalnya ada empat orang yang jadi tersangka,&quot; kata Ferry.</p><p><br>Proyek Pasar Ikan Bernilai Rp22,5 Miliar</p><p><br>Pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga menggunakan anggaran sekitar Rp22,5 miliar yang bersumber dari Program PEN Tahun Anggaran 2022.<br>Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jamaluddin telah beberapa kali diperiksa penyidik Polda Sumut terkait proyek tersebut.</p><p><br>Dalam pemeriksaan pada 10 Maret 2026, Jamaluddin masih berstatus sebagai saksi. Ia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022.</p><p>&quot;Diperiksa statusnya sebagai saksi,&quot; ujar Jamaluddin saat itu.</p><p><br>Jamaluddin juga menyebut nilai proyek mencapai Rp22,5 miliar. Menurut dia, pembangunan pasar telah selesai dan pasar tersebut sudah difungsikan.<br>Dalam pemeriksaan sebelumnya, Jamaluddin juga mengungkapkan adanya hubungan keluarga dengan pihak yang berada di belakang pemenang tender proyek.</p><p><br>&quot;Nilainya Rp22,5 miliar. Pemenangnya bukan orang terdekat, di belakangnya adik saya,&quot; katanya.<br>Penyidik Dalami Tender dan Persoalan Lahan<br>Dalam proses penyidikan, polisi disebut mendalami dugaan pengaturan pemenang tender serta persoalan penyelesaian pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga.</p><p><br>Proyek tersebut juga sempat dikaitkan dengan persoalan lahan. Lokasi pembangunan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, sebelumnya menjadi objek sengketa antara Pemerintah Kota Sibolga dengan pemilik usaha UD Budi Jaya.</p><p><br>Namun, dugaan pengondisian tender maupun persoalan lahan tersebut masih merupakan bagian dari materi perkara yang harus dibuktikan melalui proses hukum.</p><p><br>Begitu pula dengan dugaan kerugian keuangan negara. Hingga 29 September 2026, Polda Sumut belum menyampaikan secara resmi nominal kerugian negara dalam perkara tersebut.</p><p><br>Nilai proyek Rp22,5 miliar tidak dapat langsung disebut sebagai kerugian negara karena angka tersebut merupakan nilai anggaran pembangunan. Kerugian keuangan negara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan atau perhitungan yang menjadi bagian dari pembuktian perkara.</p><p><br>Berkas Perkara Sempat Dikembalikan Kejaksaan<br>Ferry mengatakan penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan pada 26 Agustus 2026.</p><p><br>Namun, berkas tersebut dikembalikan pada 10 September 2026 karena dinilai belum lengkap.<br>Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih melengkapi berkas sebelum kembali melimpahkannya kepada kejaksaan.</p><p><br>&quot;Sudah sempat dilimpahkan, kini sedang dilengkapi untuk dilimpahkan kembali,&quot; ujar Ferry.</p><p><br>Wakil Wali Kota Sibolga Pernah Diperiksa</p><p><br>Dalam perkara yang sama, penyidik Polda Sumut juga telah memeriksa Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing pada April 2026.<br>Pantas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Saat itu, Polda Sumut menyatakan pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga.</p><p><br>Pasar Ikan Modern Sibolga sendiri telah diresmikan dan mulai difungsikan pada Juli 2024. Pemerintah Kota Sibolga ketika itu menyebut pasar tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perikanan sekaligus menjadi salah satu ikon Kota Sibolga.</p><p><br>Dengan ditetapkannya Jamaluddin Pohan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, penyidikan perkara pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga masih berlanjut. Polda Sumut kini fokus melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_1946_Mantan-Wali-Kota-Sibolga-Jadi-Tersangka-Korupsi-Pasar-Ikan-Modern-Rp22-5-Miliar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/hukum/66896/mantan-wali-kota-sibolga-jadi-tersangka-korupsi-pasar-ikan-modern-rp225-miliar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku]]></title>
            <description><![CDATA[Korupsi Tak Pernah Kehabisan PelakuOleh Tundra Meliala           Pegiat MediaADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari halama]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> Tak Pernah Kehabisan Pelaku<br><br>Oleh: Tundra Meliala<br>           Pegiat Media<br><br>ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari halaman hukum media di Indonesia: korupsi. Pagi menangkap pejabat, siang mengumumkan tersangka, sore menggeledah kantor, malam mengabarkan persidangan. Besoknya muncul kasus baru. Begitu seterusnya. Seolah-olah negeri ini tidak pernah kehabisan koruptor.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> bahkan telah menjadi tontonan yang akrab. Operasi tangkap tangan diumumkan, barang bukti uang dipamerkan, tersangka digiring ke ruang konferensi pers, lalu kamera berpindah ke kasus berikutnya. Publik memperoleh kesan bahwa mesin pemberantasan bekerja karena penangkapan terus terjadi. Tetapi ada pertanyaan yang lebih mengganggu: jika penangkapan terus dilakukan, mengapa korupsi tidak juga berhenti?<br><br>Data menunjukkan masalahnya memang tidak kecil. Dalam Indeks Persepsi <a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> 2025, Transparency International memberi Indonesia skor 34 dari 100 dan menempatkannya pada peringkat 109 dari 182 negara. Skor itu turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Transparency International menilai kemajuan pemberantasan korupsi di kawasan Asia-Pasifik mengalami stagnasi.<br><br>Di dalam negeri, angka perkara juga memperlihatkan betapa luasnya persoalan. Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat ribuan putusan perkara yang diklasifikasikan sebagai korupsi pada 2025. Pada saat yang sama, KPK dalam Renstra 2025-2029 mencatat bahwa sepanjang 2020-2024 terdapat perkara yang melibatkan kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, pemerintah provinsi, komisi, hingga DPR. Artinya, korupsi bukan kejahatan yang tumbuh di satu sudut birokrasi. Ia mengikuti jalur kekuasaan dan uang.<br><br>Lalu siapa yang melakukan?<br><br>Di sinilah anggapan bahwa korupsi terutama lahir dari kemiskinan menjadi tidak memadai. <a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> kelas kakap justru sering dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan, penghasilan, akses, pendidikan, dan kekuasaan. Mereka bukan orang yang mencuri karena tidak mampu membeli makan malam. Mereka mempunyai pintu ke anggaran, perizinan, pengadaan, proyek, jabatan, atau keputusan yang bernilai ekonomi.<br><br>Kasus korupsi pengadaan, misalnya, memperlihatkan pertemuan kepentingan pejabat dan pengusaha. KPK sendiri menyebut pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu area berisiko tinggi. Dalam kajiannya, KPK mencatat 68 kasus pengadaan barang dan jasa pada 2024, sementara pada 2025 tercatat 21 kasus dalam data yang digunakan untuk kajian tersebut.<br><br>Operasi tangkap tangan di Sumatera Utara pada Juni 2025 memberikan gambaran yang gamblang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan enam proyek jalan dengan nilai total sekitar Rp231,8 miliar. Di antara mereka terdapat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, pejabat pembuat komitmen, serta dua direktur perusahaan.<br><br>Di Sulawesi Tenggara, sebulan lebih kemudian, pola serupa kembali terlihat. Dalam OTT terkait Bupati Kolaka Timur, KPK menetapkan lima tersangka. Uang tunai Rp200 juta disita sebagai barang bukti. Kasus-kasus semacam ini menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar soal seseorang membutuhkan uang. Ia berkaitan dengan kekuasaan yang dapat ditukar dengan keuntungan pribadi.<br><br>Karena itu, korupsi sesungguhnya lebih dekat dengan penyalahgunaan kesempatan daripada kekurangan kebutuhan. Ada jabatan. Ada kewenangan. Ada celah. Ada uang. Lalu ada keputusan moral untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya.<br><br>Persoalannya kemudian bukan sekadar mengapa orang korupsi. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa sistem terus menyediakan orang baru untuk menggantikan mereka yang sudah ditangkap?<br><br>Di sinilah pemberantasan korupsi perlu keluar dari perangkap statistik penindakan.<br><br>Penangkapan tentu penting. OTT penting. Penyidikan penting. Persidangan penting. Penjara penting. Tetapi semuanya adalah bagian dari hilir. Jika hulu tetap terbuka, penangkapan hanya seperti menimba air dari perahu yang bocor tanpa menutup lubangnya.<br><br>KPK sendiri dalam strategi 2025-2029 tidak hanya menempatkan penindakan, tetapi juga pendidikan dan pencegahan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. KPK mencatat pemulihan aset pada 2020-2024 masing-masing mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, dengan realisasi 2024 sebesar Rp739,61 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya tidak berhenti pada menghukum orang, tetapi juga mengejar kembali hasil kejahatannya.<br><br>Namun justru di titik inilah efektivitas hukuman patut dipersoalkan.<br><br>Menurut Indonesia Corruption Watch, dari 1.768 putusan perkara korupsi yang mereka kumpulkan untuk 2024, rata-rata vonis penjara terdakwa korupsi hanya 3 tahun 3 bulan. ICW juga menghitung pengembalian kerugian negara hanya sekitar 4,78 persen dari total kerugian yang mereka identifikasi sebesar Rp330,9 triliun. Data itu tentu merupakan hasil pemantauan ICW, bukan keseluruhan populasi putusan, tetapi cukup untuk menunjukkan persoalan serius mengenai beratnya hukuman dan pemulihan aset.<br><br>Maka jangan heran jika penjara tidak selalu menjadi akhir dari kehidupan nyaman seorang koruptor.<br><br>Vonis yang panjang di atas kertas dapat menyusut melalui mekanisme hukum yang tersedia. Setelah bebas, sebagian terpidana kembali memiliki sumber daya, jaringan, dan pengaruh. Uang hasil kejahatan yang berhasil disembunyikan bahkan dapat membuat hukuman kehilangan sebagian daya paksa sosialnya.<br><br>Di sinilah gagasan memiskinkan koruptor memperoleh relevansinya. Bukan dalam arti menghukum kemiskinan, melainkan memastikan bahwa kejahatan tidak pernah menjadi investasi yang menguntungkan.<br><br>Koruptor harus kehilangan hasil kejahatannya. Aset yang berasal dari tindak pidana harus ditelusuri. Rekening harus diperiksa. Kepemilikan perusahaan harus dibuka. Aliran uang harus diikuti. Orang yang menikmati hasil korupsi harus diperiksa sesuai bukti hukum. Hukuman badan dan perampasan hasil kejahatan semestinya bekerja sebagai satu kesatuan.<br><br>Sebab hukuman penjara saja bisa menciptakan paradoks: negara kehilangan uang, kemudian membiayai penjara bagi pelakunya, sementara sebagian hasil kejahatan mungkin tetap berada di luar jangkauan negara.<br><br>Masalah lain lebih mengkhawatirkan: bagaimana jika penjaga pintu hukum sendiri ikut menjual kuncinya?<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> di lingkungan aparat penegak hukum bukan cerita baru. Catatan ICW mengenai tren korupsi hakim menunjukkan adanya perkara yang melibatkan hakim Mahkamah Agung maupun hakim pengadilan negeri. Dalam daftar yang dihimpun ICW, antara lain tercantum perkara Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati serta hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara suap vonis Ronald Tannur.<br><br>Ketika aparat penegak hukum menerima suap, masalahnya berubah. Yang rusak bukan hanya anggaran negara. Yang diperdagangkan adalah keadilan.<br><br>Jaksa dapat disuap. Hakim dapat disuap. Pengacara dapat menjadi bagian dari jaringan transaksi. Pejabat dapat membeli perlindungan. Dalam situasi seperti itu, hukum tidak lagi menjadi pagar. Ia berubah menjadi pintu yang dapat dibuka bagi siapa pun yang mempunyai uang dan akses.<br><br>Maka pemberantasan korupsi menghadapi musuh yang lebih berbahaya daripada sekadar koruptor: korupsi terhadap hukum itu sendiri.<br><br>Di sinilah publik perlu berhati-hati terhadap ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Banyaknya orang yang ditangkap memang menunjukkan adanya penindakan. Tetapi banyaknya penangkapan tidak otomatis membuktikan bahwa korupsi berkurang.<br><br>Polisi tidak akan disebut berhasil memberantas pencurian hanya karena setiap hari menangkap pencuri baru. Keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika lingkungan yang memungkinkan pencurian menyempit dan jumlah kejahatan menurun.<br><br>Begitu pula dengan KPK.<br><br>OTT seharusnya dipandang sebagai alat untuk membongkar jaringan, bukan sekadar peristiwa yang selesai ketika tersangka mengenakan rompi oranye. Bahkan dalam perkara Sumatera Utara, KPK sendiri menegaskan bahwa OTT merupakan pintu awal untuk mendalami proyek-proyek pengadaan lainnya.<br><br>Pernyataan itu penting. Sebab yang harus dicari bukan hanya tangan yang menerima uang, tetapi kepala dari tangan itu: siapa yang mengatur, siapa yang memerintah, siapa yang menikmati, siapa yang melindungi, bagaimana uang dipindahkan, dan mengapa sistem memungkinkan transaksi itu terjadi.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> juga tidak akan selesai hanya dengan pendidikan antikorupsi.<br><br>Bangsa ini sudah terlalu lama mengetahui bahwa korupsi itu buruk. Anak sekolah tahu. Pegawai tahu. Pejabat tahu. Pengusaha tahu. Pemuka agama tahu. Bahkan orang yang akhirnya tertangkap pun biasanya tahu bahwa yang dilakukannya melanggar hukum.<br><br>Jadi persoalannya bukan kekurangan pengetahuan.<br><br>Persoalannya adalah keberanian untuk menolak ketika kesempatan datang, dan kepastian bahwa jika seseorang tetap memilih mencuri uang negara, seluruh keuntungan yang diperolehnya akan dikejar sampai habis.<br><br>Moralitas juga tidak cukup jika sistem memberi imbalan kepada perilaku buruk.<br><br>Seseorang bisa mengenakan simbol agama, berbicara tentang kesalehan, mengutip ayat, menghadiri forum keagamaan, dan pada saat yang sama tergoda memperjualbelikan kewenangannya. Karena itu, agama tidak boleh berhenti menjadi identitas. Moral tidak boleh berhenti menjadi pidato.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> adalah ujian paling nyata terhadap integritas: apa yang dilakukan seseorang ketika tidak ada kamera, ketika peluang tersedia, dan ketika ia merasa tidak akan tertangkap.<br><br>Karena itu, resep pemberantasan korupsi sebenarnya bukan rahasia. Pencegahan diperkuat. Transparansi diperluas. Konflik kepentingan diawasi. Pengadaan dibuka. Beneficial ownership ditelusuri. Pembiayaan politik diperketat. Penegakan hukum independen. Perampasan aset diperkuat. Hukuman konsisten. Pengawasan internal tidak menjadi formalitas. Dan aparat yang menyalahgunakan kewenangan harus menghadapi konsekuensi yang nyata.<br><br>Mahkamah Agung sendiri mencatat bahwa sepanjang 2025 seluruh badan peradilan menangani lebih dari tiga juta perkara dan menyelesaikan sekitar 97,11 persen di antaranya. Angka produktivitas ini menunjukkan kapasitas sistem peradilan yang besar. Tantangannya bukan semata-mata kemampuan memproses perkara, tetapi memastikan perkara korupsi diputus dengan integritas dan menghasilkan keadilan serta pemulihan kerugian negara.<br><br>Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukan kekurangan aturan. Bukan pula kekurangan lembaga.<br><br>Indonesia memiliki KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan tipikor, PPATK, BPK, BPKP, inspektorat, Ombudsman, Komisi Yudisial, dan berbagai perangkat pengawasan lainnya. Tetapi banyaknya lembaga tidak otomatis menghasilkan negara yang bersih apabila masing-masing pagar dapat dilompati, dibeli, atau dinegosiasikan.<br><br>Itulah sebabnya perang melawan korupsi tidak boleh berhenti pada pertanyaan: berapa orang yang ditangkap?<br><br>Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak uang yang berhasil dikembalikan, berapa banyak jaringan yang dibongkar, berapa banyak celah yang ditutup, berapa banyak aset yang dirampas melalui proses hukum, dan apakah orang yang menyaksikan hukuman itu kemudian berpikir ulang sebelum melakukan hal yang sama?<br><br>Jika jawabannya belum meyakinkan, maka ada sesuatu yang keliru.<br><br>Bukan karena Indonesia kekurangan koruptor untuk ditangkap.<br><br>Melainkan karena sistem belum cukup membuat korupsi menjadi kejahatan yang tidak menguntungkan.<br><br>Dan selama korupsi masih menjanjikan uang, kekuasaan, jaringan, dan kemungkinan hidup nyaman setelah hukuman, penangkapan seorang koruptor hanya akan menciptakan ruang bagi koruptor berikutnya.<br><br>Satu masuk penjara, yang lain antre.<br><br>Maka ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi pada akhirnya bukan panjangnya daftar tersangka. Bukan pula banyaknya konferensi pers dengan uang sitaan di atas meja.<br><br>Ukuran keberhasilannya sederhana: suatu hari nanti, orang yang mempunyai kesempatan mencuri uang negara memilih tidak melakukannya&mdash;bukan karena ia tiba-tiba menjadi malaikat, melainkan karena ia tahu hukum pasti datang, uangnya pasti dikejar, asetnya dapat dirampas, jabatannya tidak menyelamatkannya, dan tidak ada pintu belakang untuk membeli kebebasan.<br><br>Di situlah hukum mulai menjerakan.<br><br>Sebelum itu terjadi, perang melawan korupsi masih seperti memukul bayangan.<br><br>Bayangannya hilang sebentar.<br><br>Lalu muncul lagi di tempat lain.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3383_Korupsi-Tak-Pernah-Kehabisan-Pelaku.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/profil/66895/korupsi-tak-pernah-kehabisan-pelaku/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 15:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Leriadi Ajak Kader AMPI Perkuat Soliditas dan Kebersamaan Usai Munas X]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta &mdash Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI mempe]]></description>
            <content><![CDATA[Jakarta &mdash; Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkuat komitmen, soliditas, dan kebersamaan setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) X AMPI Tahun 2026.<br><br>Menurut Leriadi, Munas X AMPI tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi, memperkuat persaudaraan, menyatukan langkah, serta meneguhkan kembali jati diri AMPI sebagai organisasi kepemudaan.<br><br>Ia menyampaikan bahwa AMPI perlu kembali pada khittah organisasi dengan memperkuat persatuan, kaderisasi, pengabdian, serta menghadirkan karya yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.<br><br>&quot;Perbedaan pandangan dalam musyawarah adalah bagian dari dinamika organisasi. Namun, setelah keputusan diambil, seluruh kader harus kembali dalam satu barisan, satu semangat, dan satu komitmen,&quot; ujar Leriadi dalam refleksinya terkait Munas X AMPI 2026.<br><br>Leriadi menekankan pentingnya menghilangkan sekat di antara kader setelah proses musyawarah selesai. Menurutnya, seluruh kader merupakan bagian dari keluarga besar AMPI yang memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan organisasi.<br><br>Dalam refleksinya, Leriadi juga menyoroti semangat Make Over AMPI yang menurutnya tidak sebatas perubahan wajah organisasi, tetapi juga pembaruan dalam cara berpikir, bekerja, dan mengabdi.<br><br>Ia menyebut AMPI perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, membangun kedekatan dengan generasi muda, terbuka terhadap gagasan, serta menghadirkan berbagai karya dan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.<br><br>&quot;Satukan komitmen. Kuatkan soliditas. Rawat kebersamaan. Perbesar karya. Hadirkan dampak,&quot; katanya.<br><br>Leriadi juga mengajak seluruh kader untuk menjadikan Munas X sebagai momentum memperkuat kembali rumah besar AMPI melalui semangat persaudaraan, gotong royong, dan kebersamaan.<br><br>&quot;Karena kemenangan yang sesungguhnya bukan kemenangan satu kelompok, melainkan kemenangan bersama seluruh keluarga besar AMPI,&quot; ujar Leriadi.<br><br>Ia kemudian menegaskan semangat yang diusungnya melalui pesan, &quot;AMPI Bersatu, AMPI Berkarya, AMPI Berdampak.&quot;<br><br>Refleksi tersebut menjadi ajakan kepada seluruh keluarga besar AMPI untuk melanjutkan perjalanan organisasi setelah Munas X dengan mengedepankan persatuan, karya, dan pengabdian.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8399_Leriadi-Ajak-Kader-AMPI-Perkuat-Soliditas-dan-Kebersamaan-Usai-Munas-X.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/politik/66894/leriadi-ajak-kader-ampi-perkuat-soliditas-dan-kebersamaan-usai-munas-x/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Lurah Kuala Bekala Diduga Bagi Bagi Anggaran Proyek Drainase di Kuala Bekala Medan Johor</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:26:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Lurah Kuala Bekala Diduga Bagi Bagi Anggaran Proyek Drainase di Kuala Bekala Medan Johor]]></title>
            <description><![CDATA[ Medan halomedan.com Pengerjaan proyek drainase yang tidak sedikit jumlahnya berlokasi di Jalan Gudang/Perumahan Johor City s/d Jln Jamin ]]></description>
            <content><![CDATA[ <b>Medan |<a href="https://www.halomedan.com">halomedan.com</a></b> -</p><br>Pengerjaan proyek drainase yang tidak sedikit jumlahnya berlokasi di Jalan Gudang/Perumahan Johor City s/d Jln Jamin Ginting, Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara terkesan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).<br><br><br>Dugaan itu terendus, Selasa (29/9/2026) saat wartawan mendapat informasi dari beberapa warga bahwa, anggaran pengerjaan drainase terkesan adanya bagi bagi anggaran proyek yang kabarnya langsung dikucurkan oleh oknum lurah Kuala Bekala berinisial I Ginting.<br><br><br>Menurut warga, <a href="https://www.halomedan.com/tag/lurah/" target="_blank">Lurah</a> Kuala Bekala (Irwan Ginting) disebut sebut sebagai pemborong proyek dan baru sehari pelaksanaan pekerjaan sudah membagikan anggaran proyek drainase terhadap sejumlah OKP secara bervariasi. Tidak hanya itu, lurah Kuala juga menempatkan sejumlah kepala lingkungan sebagai pengamanan proyek.<br><br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/lurah/" target="_blank">Lurah</a> Kuala Bekala Irwan Ginting saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait dugaan bagi bagi anggaran proyek drainase Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memberikan jawaban dan komentar.<br><br><br>Dari amatan wartawan dilokasi, pengerjaan proyek Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan dengan paket pengerjaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan bertempat di Jln Gudang/Perumahan Johor City s/d Jln Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor dengan Nomor Kontrak 013/SP/29.4/APBD/2026 Tanggal 29 September 2026 Nilai <a href="https://www.halomedan.com/tag/anggaran/" target="_blank">Anggaran</a> Rp4.968.027.000,00,&#039; waktu pengerjaan 148 (seratus empat delapan) hari, sumber anggaran APBD, penyedia jasa CV AMAR MULIA dengan konsultan supervisi PT Konsulindo Citra Ernala.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_9078_Oknum-Lurah-Kuala-Bekala-Diduga-Bagi-Bagi-Anggaran-Proyek-Drainase-di-Kuala-Bekala-Medan-Johor.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/kota/66893/oknum-lurah-kuala-bekala-diduga-bagi-bagi-anggaran-proyek-drainase-di-kuala-bekala-medan-johor/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum PT Toba Surimi Industries Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Kembali Ditunda]]></title>
            <description><![CDATA[ Medan halomedan.com Majelis Hakim Kembali Memanggil jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri dikarenakan tidak pernah hadir dalam tiga ]]></description>
            <content><![CDATA[ <b>Medan |<a href="https://www.halomedan.com">halomedan.com</a></b> -</p><br>Majelis Hakim Kembali Memanggil jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri dikarenakan tidak pernah hadir dalam tiga lali persidangan, Medan, 28 September 2026.<br><br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/sidang/" target="_blank">Sidang</a> gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh PT Toba Surimi Industries, Tbk (&quot;PT TSI&quot;) terhadap PT Bank Mandiri (Persero), Tbk dan pihak-pihak terkait lainnya dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Medan.<br><br><br>Persidangan yang digelar pada Senin, 28 September 2026 tersebut masih beragendakan pemeriksaan kelengkapan para pihak, termasuk pemeriksaan kelengkapan surat kuasa dan dokumen pendukung kedudukan hukum para tergugat yaitu dari pihak-pihak direksi, komisaris, dan karyawan-karyawan Bank Mandiri. Namun dalam persidangan tersebut Direksi dan Komisaris dari Bank Mandiri masih belum menghadiri persidangan.<br><br><br>Dalam persidangan sebelumnya pada tanggal 14 September 2026, kuasa hukum Bank Mandiri telah menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen surat kuasa seluruh pihak Tergugat akan dipenuhi pada persidangan berikutnya. Namun, pada persidangan tanggal 28 September 2026, kelengkapan tersebut masih belum sepenuhnya terpenuhi.</p><br></p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/084b6fbb10729ed4da8c3d3f5a3ae7c9_1000425868.jpg"><br><br> <br>Berdasarkan pemeriksaan di persidangan, masih terdapat beberapa dokumen administrasi beracara yang belum lengkap, termasuk dokumen pendukung seperti akta pendirian Bank Mandiri serta pendaftaran surat kuasa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Medan, mengingat dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara.<br><br><br>Kuasa hukum PT TSI, Dr. David M.L. Tobing, S.H., M.Kn., menyampaikan kekecewaannya atas kembali tertundanya proses persidangan.<br><br><br>"Kami menghormati proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Medan. Namun kami menyayangkan bahwa setelah beberapa kali persidangan dengan agenda yang sama, pihak Tergugat yaitu jajaran Direksi dan Komisaris Bank Mandiri tidak pernah hadir atau memberikan kuasa ke kuasa hukumnya&quot; ujar David Tobing.<br><br><br>Menurut David, sebagai bank besar yang memiliki peran penting dalam sistem perekonomian nasional, Bank Mandiri beserta jajaran pihak yang ditarik sebagai Tergugat seharusnya menghormati proses persidangan dengan memastikan seluruh kelengkapan beracara telah dipenuhi.<br><br><br>&quot;Seharusnya jajaran Direksi dan Komisaris dari sebuah bank besar di Indonesia dapat menunjukkan komitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Proses persidangan tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif yang seharusnya dapat dipersiapkan sejak awal. Ketidakhadiran jajaran direksi dan komisaris di tiga kali persidangan membuktikan bahwa Bank Mandiri tidak menghormati dan mengabaikan proses persidangan&quot; lanjut David.</p><br></p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_1000425867.jpg"><br><br><br>Dalam persidangan tersebut, pihak PT TSI juga meminta agar Majelis Hakim dapat bersikap tegas apabila kelengkapan berkas Para Tergugat tidak segera dipenuhi, sehingga proses pemeriksaan perkara dapat berjalan secara efektif dan tidak berlarut-larut.<br><br><br>Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim kemudian menetapkan persidangan berikutnya pada Senin, 19 Oktober 2026 dengan agenda pemeriksaan kelengkapan pihak Tergugat 9 serta Tergugat 12 sampai dengan Tergugat 30.<br><br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/gugatan/" target="_blank">Gugatan</a> ini berkaitan dengan penarikan dana fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Revolving PT TSI sebesar Rp124,4 miliar berdasarkan 54 lembar cek yang tanda tangannya telah dinyatakan non-identik atau berbeda berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik.<br><br><br>Perkara ini juga berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 580/Pid.B/2026/PN Mdn tanggal 25 Juni 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap terkait tindak pidana pemalsuan surat. <br><br><br>Melalui gugatan ini, PT TSI meminta pertanggungjawaban hukum atas pencatatan kewajiban kredit yang menurut PT TSI berasal dari transaksi yang tidak pernah diperintahkan, disetujui, maupun dinikmati oleh perusahaan.<br><br><br>PT TSI tetap menghormati seluruh tahapan proses persidangan dan akan terus menyampaikan fakta serta bukti hukum sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.(W02)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_8641_Sidang-Gugatan-Perbuatan-Melawan-Hukum-PT-Toba-Surimi-Industries-Terhadap-Bank-Mandiri-di-PN-Medan-Kembali-Ditunda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/Berita/66892/sidang-gugatan-perbuatan-melawan-hukum-pt-toba-surimi-industries-terhadap-bank-mandiri-di-pn-medan-kembali-ditunda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Festival Seni Budaya Buddhis di Medan Padukan Sun Go Kong dan Hanoman]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN &mdash Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota Med]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; Festival Seni Budaya Buddhis digelar di Klenteng Kong Tek Cun Ong, Jalan B. Zein Hamid No. 5, Kelurahan Kedai Durian, Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Senin (28/9/2026).<br>Kegiatan berlangsung meriah dengan menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya yang memadukan unsur budaya Tionghoa dan Jawa. Salah satu penampilan yang menarik perhatian adalah kolaborasi tokoh kera dalam budaya Tionghoa, Sun Go Kong, dengan tokoh kera dalam tradisi pewayangan Jawa, Hanoman.<br>Penampilan Hanoman dikemas dalam bentuk petilan lakon Hanoman Duta yang dibawakan salah satu sanggar tari Paguyuban Jogja di <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, di bawah pimpinan Letkol (Purn.) Warsono. Sanggar tersebut turut menyumbangkan pertunjukan seni budaya dalam rangkaian festival.<br>Kolaborasi Sun Go Kong dan Hanoman menjadi salah satu daya tarik festival. Tokoh yang dikenal luas dalam kisah budaya Tionghoa tersebut dipertemukan dengan Hanoman dari tradisi pewayangan Jawa, menghadirkan warna tersendiri dalam pertunjukan seni budaya Buddhis.<br>Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., Ketua DPRD Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> sekaligus Ketua Permabudhi Sumatera Utara; Budi Malem, SMT.; Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., tokoh Jawa Sumatera Utara; Prof. Dr. dr. Delyuzar, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>; Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Sukasdi, S.E., M.A.; Ko William; Johan, S.H., dari pimpinan Wartapoldasu sekaligus Ketua Yayasan Cetiya Tissa; serta para undangan lainnya.<br>Dalam sambutannya, Ketua FPK Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> Prof. Dr. dr. Delyuzar menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan festival. Menurutnya, kegiatan seni dan budaya dapat menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat di tengah keberagaman.<br>&quot;Walaupun kita berbeda, tetapi kita tetap kompak. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk kita bersama-sama membangun kebersamaan,&quot; ujarnya.<br>Ia mengatakan kegiatan seni budaya seperti Festival Seni Budaya Buddhis dapat menjadi sarana mempererat hubungan antarmasyarakat dari berbagai latar belakang budaya dan kepercayaan.<br>Apresiasi juga disampaikan Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Sukasdi, S.E., M.A. Ia menilai kegiatan seni dan budaya memiliki nilai penting dalam membangun kebersamaan sekaligus memperkenalkan keberagaman budaya kepada masyarakat.<br>&quot;Kami memberikan apresiasi positif atas terselenggaranya festival seni budaya Buddhis ini. Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya sekaligus memperkuat kerukunan dan kebersamaan,&quot; ujar Sukasdi.<br>Sementara itu, Ketua DPRD Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> yang juga Ketua Permabudhi Sumatera Utara, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., melalui Wakil Ketua Permabudhi Sumut Budi Malem, SMT., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.<br>&quot;Kami menyampaikan terima kasih kepada panitia, para seniman, sanggar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta seluruh undangan yang telah hadir dan ikut menyukseskan festival ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi wadah untuk mempererat persatuan melalui seni dan budaya,&quot; ujar Budi Malem mewakili Wong Chun Sen Tarigan.<br>Ia juga menekankan pentingnya menjadikan seni dan budaya sebagai jembatan untuk memperkuat persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.<br>Hal senada disampaikan Prof. Dr. H. Abdi Yanto, S.E., M.Si., tokoh Jawa Sumatera Utara. Ia membawa semangat persatuan melalui slogan, &quot;Melalui budaya kita bersatu.&quot;<br>Slogan tersebut dinilai sejalan dengan semangat festival yang mempertemukan berbagai unsur budaya dalam satu panggung pertunjukan.<br>Suasana festival semakin semarak dengan kehadiran MC kondang Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, H. Benny Soebarjo, S.H., yang diketahui merupakan kelahiran Kota Pelajar Yogyakarta. Kehadirannya turut memberikan warna tersendiri dalam memandu jalannya acara.<br>Festival ini menjadi momentum yang memperlihatkan bahwa seni dan budaya dapat menjadi ruang bersama untuk memperkenalkan keberagaman. Kolaborasi Sun Go Kong dan Hanoman menjadi salah satu gambaran bagaimana unsur budaya Tionghoa dan Jawa dapat hadir secara berdampingan dalam satu pertunjukan.<br>Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan mendapat perhatian positif dari para tamu undangan maupun masyarakat yang hadir.<br>Festival Seni Budaya Buddhis di Klenteng Kong Tek Cun Ong diharapkan dapat terus menjadi wadah pelestarian seni dan budaya sekaligus memperkuat semangat persatuan, kerukunan, dan kebersamaan di Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3407_Festival-Seni-Budaya-Buddhis-di-Medan-Padukan-Sun-Go-Kong-dan-Hanoman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/kota/66891/festival-seni-budaya-buddhis-di-medan-padukan-sun-go-kong-dan-hanoman/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 09:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN]]></title>
            <description><![CDATA[MENGADILI PENYIMPANGAN, MEMBENAHI PEMASYARAKATAN]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Oleh Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan<br><br><br>Di dalam lapas, hal-hal kecil pun diatur. Kapan warga binaan bangun, bekerja, menerima kunjungan, hingga kembali ke kamar. Mereka menjalaninya setiap hari. Maka, ketika terdengar kabar bahwa ada orang yang mungkin menikmati fasilitas berbeda di tempat yang sama, pertanyaan pertama mereka barangkali sederhana: mengapa?<br><br>Keluarga di rumah pun bisa bertanya demikian. Mereka menitipkan orang yang mereka sayangi kepada negara, dengan segala konsekuensi hukum yang harus dijalani. Yang mereka harapkan setidaknya satu: aturan berlaku sama.<br><br>Karena itulah temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong mengusik banyak orang. Dugaan tentang fasilitas istimewa, terlebih jika dikaitkan dengan uang atau kedekatan, tidak cukup dijawab dengan menyebut status bangunan. Publik ingin mengetahui apa yang terjadi di sana.<br><br>Sejak inspeksi Ombudsman pada 23 September 2026, pertanyaannya belum banyak berubah. Siapa yang menggunakan bangunan dan fasilitas tersebut? Siapa yang mengizinkan? Bagaimana aksesnya diatur? Apakah benar ada pungutan?<br><br>Status Bangunan dan Cara Penggunaannya<br><br>Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menjelaskan bahwa lokasi yang disorot berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Sejumlah bangunan disebut memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan. Keterangan ini perlu dicatat. Namun, status resmi sebuah bangunan belum dengan sendirinya menjelaskan siapa yang menggunakannya dan untuk keperluan apa.<br><br>Ada pula soal foto dan perlengkapan yang terlihat dalam dokumentasi awal, tetapi tidak tampak saat pemeriksaan berikutnya. Bisa saja barang-barang itu dipindahkan dengan alasan yang sah. Jika demikian, catatannya tentu dapat ditunjukkan. Ke mana dipindahkan, kapan, dan oleh siapa? Pertanyaan seperti ini sebaiknya dijawab sebelum orang telanjur menyusun kesimpulannya sendiri.<br><br>Pemeriksaan yang Harus Tuntas<br><br>Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memerintahkan investigasi. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk kepala lapas, dinonaktifkan untuk diperiksa. Langkah itu memberi kesempatan kepada tim untuk bekerja tanpa mengabaikan hak mereka yang diperiksa. Penonaktifan belum berarti bersalah. Tetapi dugaan yang telah mengundang perhatian luas juga tidak boleh berhenti pada penonaktifan.<br><br>Pada Senin, 28 September, perkara ini dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi hadir bersama kepala lapas yang telah dinonaktifkan. Ombudsman belum hadir. Ketua Komisi XIII Willy Aditya menjelaskan bahwa permintaan untuk menghadirkan Ombudsman masih menunggu respons Komisi II, mitra kerjanya di DPR.<br><br>Kehadiran Ombudsman pada kesempatan berikutnya akan membantu. Publik perlu mendengar langsung apa yang ditemukan saat inspeksi, lalu membandingkannya dengan hasil pemeriksaan kementerian. Perbedaan keterangan, jika ada, justru perlu dibuka dan diperiksa. Dari situlah gambaran yang lebih utuh bisa diperoleh.<br><br>Dalam perkara seperti ini, godaan terbesar adalah tergesa-gesa memberi jawaban. Kementerian sebaiknya menyampaikan saja apa yang sudah diketahui, apa yang belum, dan kapan hasil pemeriksaan akan disampaikan. Orang dapat memahami bahwa penyelidikan membutuhkan waktu. Yang sulit diterima adalah penjelasan yang terdengar tuntas, sementara pertanyaan pokok masih tertinggal.<br><br>Pemeriksaan pun perlu masuk ke keseharian tempat itu. Siapa yang memegang akses? Bagaimana barang dan fasilitas masuk? Adakah warga binaan yang ditugaskan di area tersebut, dan untuk pekerjaan apa? Pernahkah petugas atau warga binaan menyampaikan keluhan? Jika pernah, apa tindak lanjutnya?<br><br>Jawaban-jawaban itu penting karena yang dipersoalkan bukan hanya sebuah ruangan. Bila ada perlakuan khusus, seseorang tentu membuat keputusan, memberi izin, atau membiarkannya terjadi. Sebaliknya, bila suatu dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan yang rinci juga dapat membersihkan nama orang yang telanjur dicurigai.<br><br>Menjaga Rasa Adil<br><br>Di tengah sorotan terhadap Cibinong, ribuan petugas pemasyarakatan tetap bekerja. Mereka menjaga keamanan, mengatur kunjungan keluarga, mencegah narkotika masuk, melerai konflik, dan mendampingi pembinaan. Pembimbing Kemasyarakatan membantu menyiapkan jalan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Banyak dari pekerjaan itu berlangsung tanpa kamera dan tanpa pujian.<br><br>Beban mereka berat, apalagi ketika lapas dan rutan melebihi kapasitas. Keadaan tersebut tidak dapat dipakai untuk memaklumi pelanggaran. Namun, kita juga tidak boleh membiarkan kesalahan beberapa orang, jika kelak terbukti, menutup pekerjaan baik petugas lain.<br><br>Warga binaan berhak hidup secara manusiawi. Mereka menjalani pidana, tetapi martabatnya tetap harus dijaga. Hunian yang layak, layanan kesehatan, dan kesempatan mengikuti pembinaan semestinya tersedia menurut aturan, bukan menurut isi dompet atau kedekatan seseorang dengan pejabat.<br><br>Bayangkan sulitnya meminta warga binaan percaya pada pembinaan jika mereka merasa aturan bisa dinegosiasikan oleh orang tertentu. Rasa tidak adil seperti itu dapat menetap jauh lebih lama daripada kegaduhan berita. Ia ikut terbawa ke dalam hubungan antara warga binaan dan petugas setiap hari.<br><br>Itu sebabnya hasil investigasi Cibinong harus mudah dipahami publik. Apa yang terbukti? Apa yang tidak? Siapa yang bertanggung jawab? Tindakan apa yang diambil? Bila ada indikasi pidana, teruskan kepada penegak hukum. Bila ditemukan pengawasan yang lemah, perbaiki cara mengatur akses, mencatat barang, menggunakan area khusus, dan menangani pengaduan.<br><br>Masyarakat wajar marah mendengar dugaan perlakuan istimewa. Petugas yang bekerja jujur pun wajar resah ketika institusinya ikut dicurigai. Keduanya menunggu hal yang sama: pemeriksaan yang adil dan penjelasan yang terus terang.<br><br>Nanti, ketika perhatian publik beralih ke perkara lain, kehidupan di Lapas Cibinong akan terus berjalan. Warga binaan masih menjalani hukumannya. Petugas masih datang bekerja. Di situlah hasil penanganan kasus ini akan terasa: apakah aturan benar-benar berlaku bagi semua orang di dalamnya.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_59_MENGADILI-PENYIMPANGAN--MEMBENAHI-PEMASYARAKATAN.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66890/mengadili-penyimpangan-membenahi-pemasyarakatan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Andar Amin Pimpin Golkar Sumut, Bersiap Gelar Pelantikan dan Rakerda Akbar</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 22:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Andar Amin Pimpin Golkar Sumut, Bersiap Gelar Pelantikan dan Rakerda Akbar]]></title>
            <description><![CDATA[Andar Amin Pimpin Golkar Sumut, Bersiap Gelar Pelantikan dan Rakerda Akbar]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br>MEDAN &ndash; Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Andar Amin Harahap bersiap menggelar agenda akbar Pelantikan Pengurus DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Utara Periode 2025-2030 sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026.<br><br>Kepastian ini dimatangkan dalam rapat perdana panitia yang dipimpin langsung oleh Ketua Penyelenggara, H.M. Syaf Lubis, didampingi Sekretaris Edi Surahman Sinuraya, serta jajaran Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) di Kantor DPD Partai <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Senin (28/9/2026).<br><br>Agenda strategis ini direncanakan berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Kota Medan. Kendati demikian, penetapan tanggal pasti akan diselaraskan dengan jadwal kehadiran Ketua Umum DPP Partai <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a>, Bahlil Lahadalia.<br><br>Ketua Penyelenggara, H.M Syaf Lubis, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi tonggak sejarah baru untuk memperkuat kejayaan partai di Sumatera Utara. Ia menyerukan kepada seluruh kader dan organisasi sayap&mdash;baik yang mendirikan maupun yang didirikan&mdash;untuk bersatu padu total mendukung penuh acara ini.<br><br>"Mari kita semua bekerja sama dan bahu-membahu menyukseskan serta memeriahkan pelantikan dan rakerda ini. Kita berharap seluruh kader Partai <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> berkontribusi aktif menggaungkan energi positif ini, dan yang terpenting, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat demi mempertahankan kebesaran Partai <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> di Sumatera Utara," ujar Syaf Lubis dengan optimis.<br><br>Usai pembukaan rapat perdana tersebut, pembahasan langsung masuk ke ranah teknis pelaksanaan yang dipimpin oleh AS Suruhenta Sembiring selaku Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC).<br><br>Suruhenta menginstruksikan kepada seluruh jajaran panitia untuk menjaga soliditas dan bekerja ekstra fokus sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.<br><br>"Soliditas adalah kunci. Kita ingin memastikan pelantikan dan rakerda ini berjalan spektakuler, tertata rapi, dan menjadi sinyal kuat kesiapan <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut menyongsong agenda-agenda politik strategis ke depan," pungkas Suruhenta.<br><br>Acara pelantikan dan Rakerda <a href="https://www.halomedan.com/tag/golkar/" target="_blank">Golkar</a> Sumut 2026 ini diprediksi akan menjadi salah satu panggung politik terbesar di Sumatera Utara menjelang akhir tahun, mengingat konsolidasi ini melibatkan ribuan kader dari seluruh kabupaten/kota di Sumut. (***)]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_1692_Andar-Amin-Pimpin-Golkar-Sumut--Bersiap-Gelar-Pelantikan-dan-Rakerda-Akbar.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66889/andar-amin-pimpin-golkar-sumut-bersiap-gelar-pelantikan-dan-rakerda-akbar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">RIP CURRENT&quot; EKONOMI</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 21:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[RIP CURRENT" EKONOMI]]></title>
            <description><![CDATA[RIP CURRENT EKONOMIOleh  Akhmad Khambali,SE,MMInisiator InsanPreneurPernah dengar tentang RIP CURRENT? Itu adalah gelombang bawah lau]]></description>
            <content><![CDATA[RIP CURRENT" EKONOMI</p>Oleh : Akhmad Khambali,SE,MM<br>Inisiator InsanPreneur<br><br>_"Pernah dengar tentang *RIP CURRENT*?_ Itu adalah gelombang bawah laut yang kelihatan tenang di permukaan, tapi di bawahnya ada arus kuat yang bisa menyeret orang ke tengah laut tanpa sadar.<br>​Nah&hellip; sadar atau enggak, kondisi keuangan banyak orang saat ini lagi kena *RIF CURRENT versi ekonomi*."<br>"Secara statistik atau indikator makro, mungkin semuanya kelihatan aman-aman aja. Malah kelihatan baik. Kita masih bisa makan enak, nongkrong di cafe, belanja online dan jalani rutinitas seperti biasa. Nggak ada tanda krisis yang meledak-ledak.<br><br>*​Tapi di bawah permukaan?* Ada arus balik yang pelan-pelan menarik pendapatan riil kita. Inflasi tersembunyi, biaya hidup naik, pelan pelan menggunakan paylater; sementara kenaikan penghasilan makin tipis; setipis tisu."<br>"Arus bawah ini bikin kita tanpa sadar masuk ke fase *MANTAB&mdash;Makan Tabungan*<br>​Awalnya cuma ambil sedikit buat nambal kebutuhan bulanan atau belanja online. Tapi kalau didiamkan terus, fase ini berubah jadi *MAUT&mdash;Makan Tabungan*, alias tergerus habis tanpa tersisa.<br>​Bahayanya *Rip Current Ekonomi* ini bukan karena dia datang _tiba-tiba dengan gelombang besar, tapi karena dia bikin kita terlena_ sampai terlambat sadar kalau kita udah terseret jauh."<br>_"Terus gimana caranya selamat?_ Di laut, kalau terjebak *Rip Current,* kunci utamanya jangan panik dan jangan berenang melawan arus secara langsung, tapi berenang sejajar garis pantai.<br>​Di keuangan pun sama. Jangan cuma bertahan pakai cara lama sambil nunggu situasi membaik. _Mulai cek ulang cash flow, pangkas bocor halus, dan bangun kembali benteng pertahanan finansial [emergency fund dan safety net) kita._<br>​Coba cek tabunganmu bulan ini&mdash;masih aman, atau tanpa sadar udah mulai terseret arus?"red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_6721_RIP-CURRENT-quot--EKONOMI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66888/rip-currentquot-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 15:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus]]></title>
            <description><![CDATA[Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br><br>MEDAN &ndash; Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), yakni dukungan terhadap pembangunan Kampus IV UMSU dan pemberian kuota khusus beasiswa bagi mahasiswa UMSU. Dukungan tersebut diharapkan semakin memperkuat pengembangan pendidikan tinggi sekaligus membuka akses pendidikan bagi lebih banyak mahasiswa di Sumut.<br><br>Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution di hadapan ribuan mahasiswa baru UMSU, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, para Wakil Menteri, anggota DPR RI, Kapolda Sumut, sejumlah kepala daerah, civitas akademika UMSU, serta undangan lainnya pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, Senin (28/9/2026).<br><br>&quot;Di Provinsi Sumut banyak sekali paket untuk beasiswa. Dan kami juga akan meluncurkan beasiswa kepada mahasiswa UMSU. Jumlah mahasiswa baru sebanyak 6.027 orang, kami yakin banyak yang bisa kami berikan beasiswa sampai tamat,&quot; ujar Bobby.<br><br>Bobby mengatakan, Pemprov Sumut juga telah mengubah mekanisme pemberian beasiswa agar diberikan secara tuntas. Beasiswa tidak hanya diberikan kepada mahasiswa baru, tetapi akan diberikan hingga mahasiswa tersebut menyelesaikan pendidikannya.<br><br>&quot;Pak Wamen, setelah ini yang dibilang Pak Rektor tadi selesai. Jadi Pak Rektor ini ada hadiah tambahan selain yang harus selesai 2027. Kami akan memberikan kuota khusus bagi mahasiswa UMSU,&quot; ucapnya.<br><br>Pada kesempatan itu, Bobby juga menyampaikan sejumlah pesan kepada mahasiswa UMSU. Menurutnya, tema PKKMB &quot;Satu Klik Sejuta Dampak&quot; berkaitan erat dengan perkembangan dunia digital dan kecerdasan buatan (AI).<br><br>Bobby berpesan agar mahasiswa tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya untuk menghasilkan karya, bahkan menjadi pencipta.<br><br>&quot;Ini kampus yang tepat untuk adik-adik. Karena itu belajarlah yang baik dan benar. Dan yang paling penting juga adalah tetap berbakti kepada orangtua,&quot; pesannya.<br><br>Sementara itu, Rektor UMSU Prof. Dr. Akrim, M.Pd menyebutkan UMSU merupakan salah satu perguruan tinggi terbesar di Sumut. Jumlah mahasiswa baru UMSU tahun ini juga mengalami peningkatan hingga mencapai 6.027 orang, sehingga total mahasiswa UMSU kini mencapai 29.617 orang.<br><br>&quot;Tahun ini terjadi peningkatan penerimaan mahasiswa baru sebanyak 1.000 orang. Terdapat 194 mahasiswa baru yang non muslim, sehingga total mahasiswa non muslin menjadi 1.031 orang. Ini membuktikan kampus yang terbuka dan inklusif pada siapa saja untuk belajar di UMSU,&quot; katanya.<br><br>UMSU, katanya, juga menerima mahasiswa asing yang jumlahnya telah mencapai 117 orang dari kawasan Asia dan Afrika. Selain itu, UMSU terus mengembangkan pembangunan Kampus IV Terpadu UMSU yang berlokasi di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.<br><br>Kampus tersebut dirancang di atas lahan seluas 25 hektare sebagai pusat pendidikan modern terintegrasi, dilengkapi sarana olahraga hingga pusat penelitian lingkungan. Pembangunan kampus terpadu itu telah menunjukkan progres signifikan dan ditargetkan mulai beroperasi sebagian pada Januari 2027.<br><br>Keberadaan Kampus IV Terpadu UMSU juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur Sumut yang akan menjadi tuan rumah Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada 2027. *]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_4365_Gubernur-Bobby-Nasution-Siapkan-Dua-Hadiah-untuk-UMSU--Beasiswa-hingga-Dukungan-Pembangunan-Kampus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66887/gubernur-bobby-nasution-siapkan-dua-hadiah-untuk-umsu-beasiswa-hingga-dukungan-pembangunan-kampus/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan TPPO PMI Asal Medan ke Malaysia Dilaporkan ke Mabes Polri, Paspor hingga Gaji Disoal</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan TPPO PMI Asal Medan ke Malaysia Dilaporkan ke Mabes Polri, Paspor hingga Gaji Disoal]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN  Halomedan.comDugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan yang dibe]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN | Halomedan.com<br><br>Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Medan yang diberangkatkan ke Malaysia dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).<br><br>Pengaduan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KEDAN PRABO NOL LAPAN Advokasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui surat Nomor 216-27/LP/DPP-DPD-KP08/VII/2026, tertanggal 27 Juli 2026.<br><br>Surat itu ditujukan kepada Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Mabes Polri. Dalam surat tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pengiriman PMI ke Malaysia untuk bekerja pada pengguna perseorangan tanpa P3MI atau secara nonprosedural.<br><br>Dalam laporan tersebut, seorang PMI bernama Nurhayati, warga Medan Belawan, Sumatera Utara, disebut diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada pengguna perseorangan.<br><br>Berdasarkan dokumen pengaduan, Nurhayati disebut mendapat sponsor dari perempuan bernama Indah, sementara proses kelengkapan dokumen keberangkatannya disebut dilakukan oleh perempuan bernama Linda.<br><br>Nurhayati disebut berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan pada 20 April 2026.<br><br>Dalam kronologi yang dituangkan dalam surat pengaduan, setelah berada di Malaysia, Nurhayati kemudian meminta bantuan DPP KEDAN PRABO NOL LAPAN untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus proses pemulangan ke Indonesia.<br><br>Permintaan bantuan tersebut disebut disampaikan pada 26 Juni 2026.<br><br>Nurhayati selanjutnya disebut kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan pada 6 Juli 2026.<br><br>*Paspor Diduga Ditahan*<br><br>Persoalan disebut belum selesai setelah Nurhayati tiba di Indonesia.<br><br>Dalam surat pengaduan disebutkan, setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Nurhayati dijemput oleh orang yang disebut sebagai suruhan dari pihak pemroses. Dalam kesempatan tersebut, dokumen berupa paspor disebut ditahan.<br><br>Selain persoalan dokumen perjalanan, pihak pelapor juga mencantumkan sejumlah hak finansial yang disebut belum terpenuhi.<br><br>Adapun yang dipersoalkan meliputi biaya proses pemberangkatan sebesar Rp5,25 juta yang disebut dianggap sebagai utang, pengembalian potongan gaji sebesar MYR750, serta gaji bulan terakhir sebesar MYR1.500 yang disebut belum dibayarkan.<br><br>*Dua Pihak Dilaporkan*<br><br>Dalam pengaduannya, DPP KEDAN PRABO NOL LAPAN melaporkan I yang disebut sebagai sponsor dan L yang disebut sebagai pemroses.<br><br>Dokumen tersebut menyebut kedua pihak diduga merekrut, memberangkatkan dan mempekerjakan Nurhayati sebagai PMI untuk pengguna perseorangan secara nonprosedural di Malaysia.<br><br>Pihak pelapor juga menduga terdapat unsur TPPO dan perbudakan terhadap Nurhayati.<br><br>Dalam surat tersebut, pihak pelapor menyatakan laporan dibuat berdasarkan pengakuan dan pernyataan pemberi kuasa yang diperoleh melalui wawancara secara langsung.<br><br>Namun, seluruh dugaan tersebut masih merupakan materi laporan pengaduan dan belum menjadi kesimpulan hukum. Ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab tetap harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.<br><br>*Minta Polisi Tindaklanjuti*<br><br>DPP KEDAN PRABO NOL LAPAN meminta Mabes Polri, khususnya unit yang menangani perkara PPA/PPO, menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.<br><br>Dalam surat pengaduan, pelapor mencantumkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai dasar hukum pengaduan.<br><br>Pelapor juga meminta Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan perkembangan penanganannya.<br><br>&quot;Kami meminta kepada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, up. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Pidana Perdangan Orang (PPO) MABES POLRI untuk mengundang para pemroses dengan inisial yang kami sebutkan namanya di atas,&quot; demikian salah satu bagian surat pengaduan tersebut.<br><br>Surat pengaduan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP KEDAN PRABO NOL LAPAN Jonson P. Simalango, S.H. dan Sekretaris Jenderal Hendi Irawan.<br><br>Dalam dokumen itu, KEDAN PRABO NOL LAPAN juga menyatakan berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan dan memberikan perkembangan penanganannya.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak yang dilaporkan terkait tuduhan yang tercantum dalam laporan pengaduan tersebut.rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_1059_Dugaan-TPPO-PMI-Asal-Medan-ke-Malaysia-Dilaporkan-ke-Mabes-Polri--Paspor-hingga-Gaji-Disoal.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66886/dugaan-tppo-pmi-asal-medan-ke-malaysia-dilaporkan-ke-mabes-polri-paspor-hingga-gaji-disoal/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tradisi Silek dan Cara Lain Mendengarkan Komposisi Musik</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 11:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tradisi Silek dan Cara Lain Mendengarkan Komposisi Musik]]></title>
            <description><![CDATA[Jakarta  Halomedan.comDi Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, malam itu penonton tidak duduk seperti lazimnya menyaksikan pe]]></description>
            <content><![CDATA[Jakarta | Halomedan.com<br>Di Gedung Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, malam itu penonton tidak duduk seperti lazimnya menyaksikan pertunjukan musik.<br><br>Di tengah panggung terdapat matras pencak silat berukuran sekitar 4 &times; 4,5 meter. Penonton duduk bersila mengelilingi arena dalam dua-tiga baris di setiap sisi. Barisan terdepan berjarak hanya beberapa sentimeter dari arena.<br><br>Di setiap sudut matras terdapat mikrofon dengan tiang pendek, ditempatkan rendah dan diarahkan ke permukaan matras.<br><br>Panggung digelapkan. Cahaya hanya jatuh dari atas, menerangi arena.<br><br>Tiga orang yang akan menjadi pusat pertunjukan mula-mula duduk di antara penonton barisan depan. Ketika pertunjukan dimulai, mereka masuk ke arena, menyalami beberapa penonton terdekat, lalu mengambil posisi kuda-kuda dan berhadapan.<br><br>Gerakan tubuh mulai berlangsung. Ada serangan dan tangkisan, tangkapan, kuncian, jatuhan dan lompatan. Tubuh menghantam matras. Kaki menghentak. Kain bergesekan. Tangan menepuk tubuh. Napas para pesilat mulai memburu.<br><br>Sesekali tubuh seorang pesilat terhempas hanya beberapa sentimeter dari penonton.<br><br>*Silek di Tengah Musik*<br>Yang sedang disaksikan penonton tampaknya adalah silek. Silek adalah istilah dalam tradisi Minangkabau untuk seni bela diri yang secara umum dikenal sebagai silat. Pencak silat sebagai tradisi Nusantara sendiri telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada 2019.<br><br>Rabu (23/9/2026) malam itu, silek hadir dalam panggung komposisi musik. Pertunjukan tersebut merupakan bagian dari Pekan Komponis Indonesia (PKIna) 2026, yang berlangsung pada 23&ndash;27 September di Taman Ismail Marzuki.<br><br>Tiga orang di arena itu adalah M. Hario Efenur, atau yang akrab dipanggil Uncu, Emri, dan Hamdan Tawil atau Da At. Pertunjukan sekitar 45 menit itu berlangsung dalam tiga pertemuan: Emri dengan Da At, Emri dengan Uncu, kemudian Da At dengan Uncu.<br><br>Emri adalah seniman tari yang juga mengajar di ISI Padangpanjang, sedangkan Da At merupakan alumni ISI Padangpanjang dan pembuat alat-alat musik tradisional Minangkabau. Keduanya telah menekuni tradisi silek sejak lama.<br><br>Pada pertemuan pertama, gerakan mereka masih mudah dibaca sebagai pertarungan. Namun bersamaan dengan gerakan itu muncul bunyi yang tidak datang dari alat musik.<br><br>Kaki menghentak matras. Tubuh beradu. Kain bergesekan. Tangan menepuk tubuh. Hentakan terdengar ketika tubuh jatuh atau melompat. Tarikan napas para pesilat terdengar semakin jelas.<br><br>Pada awalnya, bunyi-bunyi tersebut mungkin terasa sebagai akibat dari gerakan. Namun semakin pertunjukan berlangsung, bunyi itu mulai menarik perhatian dengan sendirinya.<br><br>*Bunyi dari Gerakan*<br>Pertemuan kedua, Emri dengan Uncu, membawa pengalaman serupa. Gerakan mereka berubah mengikuti respons satu sama lain. Satu tindakan memancing tindakan berikutnya, dan setiap tindakan membawa bunyinya sendiri.<br><br>Menjelang pertemuan terakhir, Da At tampil sendirian selama beberapa menit, sementara Uncu tetap berada di arena tanpa bergerak.<br>Daat berganti-ganti jurus, mengubah langkah, berpindah posisi, melompat, menepuk tubuh dan celana sileknya.<br><br>Tidak ada lawan yang harus direspons. Namun bunyi tetap muncul dari setiap tindakan.<br><br>Langkah kaki, gesekan kain, tepukan tangan pada tubuh dan pakaian, hentakan kaki serta napas membentuk rangkaian bunyi yang terus bergerak mengikuti tubuh Da At.<br><br>Pada bagian ini muncul pertanyaan: apakah bunyi-bunyi tersebut sekadar akibat dari gerakan silek, atau memang ada sesuatu yang sedang disusun?<br><br>Pertanyaan itu menjadi penting karena sejak awal Uncu menempatkan tubuh, gerak dan bunyi dalam satu kerangka penciptaan komposisi. Dalam sesi diskusi karya seusai pertunjukan, ia kemudian menjelaskan cara berpikir yang menjadi dasar karyanya dengan kalimat sederhana:<br><br>&quot;Yang dikomposisi bukan nada. Tapi tindakan.&quot;<br><br>Uncu tidak mengambil gerakan silek lalu memberinya musik. Ia menjadikan tindakan tubuh dalam silek sebagai bahan komposisi.<br><br>Gerakan yang telah disusun dan dilatih dapat menjadi bagian yang tetap, sementara respons terhadap lawan membuka ruang perubahan saat pertunjukan berlangsung. Serangan dapat menjadi pemicu, tangkapan dan pelepasan membentuk hubungan antartindakan, sedangkan perubahan posisi, kecepatan, tenaga dan jarak menghasilkan perubahan bunyi.<br><br>Dengan cara itu, silek tidak sekadar menjadi tontonan yang diiringi musik. Gerak dan tindakan tubuhnya sendiri ditempatkan sebagai bagian dari komposisi.<br><br>*Tubuh sebagai Komposisi*<br>Uncu menyebut pendekatan tersebut sebagai Musik Konsekuensial. Gagasannya berangkat dari sistem ketubuhan silek: silek dipahami bukan hanya sebagai teknik gerak, tetapi sebagai pengetahuan yang bekerja melalui tubuh, termasuk prinsip, respons dan nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.<br><br>Dalam sistem tersebut, tubuh bukan sekadar alat untuk memainkan komposisi yang telah dibuat sebelumnya. Tubuh menjadi tempat komposisi berlangsung.<br><br>Gagasan ini merupakan bagian dari perjalanan artistik Uncu bersama Candasuara, yang ia dirikan pada 2016. Kelompok yang berbasis di Sumatera Barat itu memusatkan penciptaannya pada seni ketubuhan Minangkabau, khususnya silek dan randai, sebagai sumber penciptaan musik.<br><br>Ketertarikan Uncu pada musik dan silek sendiri telah tumbuh sejak 2003. Saat itu ia mulai memainkan musik tradisional Minangkabau seperti gandang tambua, talempong dan rabano, sekaligus mulai belajar silek.<br><br>Eksplorasi hubungan tubuh, bunyi dan teknologi kemudian juga muncul dalam sejumlah kolaborasinya. Salah satunya melalui karya Panjago, bersama Rani Jambak, istrinya, dan Prof. Scott Wilson dari University of Birmingham. Dalam karya tersebut, gerak silek Uncu ditangkap kamera dan sensor gerak, lalu diolah menjadi body sound yang dipertemukan dengan musik elektronik dan live coding, sementara visualnya dikerjakan oleh Jean David Caillouet.<br><br>Uncu dan Rani juga mengelola Rumah Gagas, sebuah laboratorium dan ruang kreatif untuk pertunjukan kontemporer dan eksperimental.<br><br>Uncu kini tengah menyelesaikan pendidikan doktoral di ISI Surakarta. Karya Ketubuhan Silek: Formulasi Sistem Ketubuhan Silek Menjadi Sistem Komposisi Musik yang dipentaskan dalam PKIna 2026 berkaitan dengan proses penelitian dan penciptaan tersebut.<br><br>Gagasan tersebut hadir dalam Pekan Komponis Indonesia, sebuah program yang memiliki sejarah panjang. Agenda tahunan Dewan Kesenian Jakarta ini telah berlangsung sejak 1979, ketika masih bernama Pekan Komponis Muda.<br><br>Puluhan tahun kemudian, PKIna 2026 mengambil tema Tala&ndash;Talu: Listening, Remapping, Extending. Tema tersebut membuka ruang bagi berbagai bentuk penciptaan dan pemikiran musik.<br><br>Dalam konteks itu, karya Uncu bukan sekadar memperluas bunyi yang digunakan dalam musik, tetapi juga memetakan kembali dari mana musik dapat berangkat: dari tindakan tubuh yang telah hidup dalam sebuah tradisi.<br><br>*Mendengar yang Bergerak*<br>Gagasan Uncu bersinggungan dengan pertanyaan yang lebih lama dalam musik eksperimental: apa sebenarnya yang membuat sesuatu dapat disebut musik?<br><br>John Cage pernah menggeser pertanyaan tersebut melalui 4&#039;33&quot;. Dalam karya itu, David Tudor duduk di depan piano tanpa memainkan nada, sementara suara-suara yang muncul dari lingkungan pertunjukan menjadi bagian dari pengalaman mendengarkan.<br><br>Jika Cage menggeser perhatian pendengar melalui keheningan, Uncu menggesernya melalui tubuh.<br><br>Hentakan kaki, gesekan kain, tepukan tubuh, napas dan benturan yang biasanya menjadi bagian dari gerakan silek ditempatkan sebagai materi musik.<br><br>Cara berpikir ini dapat ditempatkan dalam percakapan yang lebih luas tentang soundscape yang dikembangkan R. Murray Schafer. Jika lingkungan dapat dipahami sebagai lanskap bunyi, gagasan itu dapat diperluas untuk melihat tubuh sebagai ruang kecil yang terus menghasilkan berbagai bunyi dari gerak dan aktivitasnya.<br><br>Dalam praktik body music, seperti yang dikembangkan Keith Terry, tubuh juga digunakan sebagai sumber bunyi. Namun pendekatan Uncu memiliki tekanan yang berbeda: yang dikomposisikan bukan semata-mata pola bunyi tubuh, tetapi tindakan yang menghasilkan bunyi tersebut, dan tindakan itu bersumber dari pengetahuan silek.<br><br>Seorang penonton dalam sesi diskusi karya bercerita bahwa ia sempat memejamkan mata agar lebih berkonsentrasi mendengarkan. Ketika penglihatan disisihkan, bunyi gesekan, hentakan, napas dan benturan tubuh terasa memiliki susunan tersendiri.<br><br>Jarak penonton dengan arena membuat pengalaman itu semakin kuat. Ketika tubuh terlempar hanya beberapa sentimeter dari mereka atau benturan keras tiba-tiba terdengar, penonton tidak sepenuhnya berada dalam posisi pengamat yang berjarak.<br><br>Kedekatan itulah yang membuat pertunjukan terasa immersive: jarak, suara, gerakan dan ketegangan tubuh ikut membentuk pengalaman penonton.<br><br>Kembali ke Arena<br>Pada bagian terakhir, tiba saatnya Da At berhadapan dengan Uncu.<br><br>Kali ini Da At membawa sebilah kuku alang, senjata tradisional berbentuk belati yang cukup besar dan mengilap di bawah cahaya lampu, sementara Uncu bertangan kosong.<br><br>Adegan itu kembali menghadirkan ketegangan silek. Tetapi setelah menyaksikan bagaimana gerakan tubuh menjadi sumber bunyi, perhatian penonton mungkin sudah berubah.<br><br>Yang terdengar bukan sekadar suara dari sebuah pertarungan. Ada langkah, napas, gesekan kain, benturan, jeda, respons dan perubahan tenaga. Semuanya lahir dari tindakan tubuh yang sejak awal ditempatkan sebagai bagian dari sistem komposisi.<br><br>Langkah, napas, gesekan kain, benturan dan jeda yang terdengar di arena malam itu tidak lagi sekadar menyertai gerakan silek sebagai bagian dari tradisi leluhur yang diwariskan melalui tubuh. Semuanya menjadi bagian dari cara lain membaca tubuh, sekaligus mendengarkan musik.<br>Rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_7225_Tradisi-Silek-dan-Cara-Lain-Mendengarkan-Komposisi-Musik.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/seleb/66885/tradisi-silek-dan-cara-lain-mendengarkan-komposisi-musik/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>