<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.halomedan.com/</link>
        <description>Halo Medan | Berani Tampil Beda</description>
        <lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 00:42:47 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 20:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya]]></title>
            <description><![CDATA[Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><br><br>KARO &mdash; Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menginstruksikan percepatan evakuasi warga di wilayah yang masuk zona bahaya menyusul kenaikan status Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Ia menegaskan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, sekaligus meminta seluruh jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda memastikan kebutuhan warga selama proses evakuasi terpenuhi.<br><br><br><br>Instruksi tersebut disampaikan Bobby Nasution saat memimpin rapat koordinasi penanganan darurat erupsi bersama Forkopimda di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>, Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (1/9/2026).<br><br><br><br>Dalam arahannya, Bobby menekankan agar evakuasi masyarakat, khususnya yang berada di zona merah, dilakukan secara menyeluruh dan tegas untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>.<br><br><br><br>"Utamakan keselamatan jiwa. Untuk masyarakat di zona rawan, sosialisasikan dengan gencar. Jika aktivitas semakin meningkat, gunakan opsi imbauan tegas, bahkan kalau perlu dipaksa demi kebaikan dan keselamatan mereka," tegas Bobby.<br><br><br><br>Selain evakuasi, Bobby meminta fasilitas pendukung di lokasi pengungsian disiapkan secara maksimal. Pemprov Sumut, katanya, siap memberikan dukungan berupa logistik, peralatan evakuasi hingga kebutuhan operasional personel di lapangan.<br><br><br><br>"Jangan setengah-setengah memberikan fasilitas untuk masyarakat di pengungsian. Gunakan anggaran dengan baik, sediakan fasilitas yang layak dan nyaman," tambahnya.<br><br><br><br>Peningkatan status Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> memuntahkan kolom abu setinggi 3.500 meter dari puncak dan merekam aktivitas gempa vulkanik yang berlangsung secara berkelanjutan.<br><br><br><br>Kepala Pos PGA <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>, Armen Putra, menjelaskan hasil pengamatan visual dan seismik mengindikasikan adanya pergerakan magma menuju permukaan. Kondisi tersebut berpotensi membongkar kubah lava sisa erupsi sebelumnya.<br><br><br><br>"Tadi malam terekam hotspot, artinya lava sudah sampai ke permukaan. Jika pembentukan kubah lava baru tertahan dan tekanan gempa dari dalam terus meningkat, ini bisa membongkar kubah lava lama dan berpotensi memicu erupsi yang cukup besar seperti tahun 2019 dan 2020," terang Armen.<br><br><br><br>Seiring peningkatan status tersebut, PVMBG mengeluarkan rekomendasi zona bahaya baru berupa radius 3 kilometer serta sektoral 6 kilometer untuk wilayah sektor timur dan selatan.<br><br><br><br>Bupati Karo Antonius Ginting melaporkan, berdasarkan penyesuaian zona bahaya hingga 6 kilometer, evakuasi utama difokuskan pada Desa Kuta Tengah yang secara geografis dikelilingi zona merah.<br><br><br><br>"Rencana total warga yang dievakuasi dari Desa Kuta Tengah mencapai 140 KK atau sekitar 684 jiwa. Hingga siang ini, lebih dari 260 jiwa telah digeser secara bertahap menuju lokasi pengungsian di Gedung Korpri dan Jambur Desa Suka Nalu," ujar Antonius.<br><br><br><br>Untuk mengantisipasi warga yang masih beraktivitas di ladang pada siang hari, Pemkab Karo bersama TNI-Polri menyiagakan armada angkutan dengan sistem antar-jemput.<br><br><br><br>Sementara itu, untuk Desa Payung yang berada di luar zona evakuasi utama, petugas tetap menyiagakan kendaraan dan personel sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan eskalasi aktivitas Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>.<br><br><br><br>Pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri dan relawan juga telah menyiagakan 843 personel gabungan di bawah komando Kodim 0205/Tanah Karo dan Polres Tanah Karo.<br><br><br><br>Sejumlah langkah antisipasi lainnya telah dilakukan, di antaranya meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di beberapa sekolah terdampak dalam radius 6 kilometer, seperti SD Guru Kinayan, SD Payung, SD Ndeskati, dan SMPN 1 Atap Payung. Sekolah-sekolah tersebut dipersiapkan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh atau sekolah lapangan.<br><br><br><br>Selain itu, lebih dari 35.000 masker gratis telah dibagikan kepada masyarakat. Petugas juga melakukan penyiraman abu vulkanik di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Berastagi.<br><br><br><br>Pemprov Sumut bersama pemerintah daerah turut menyiapkan dapur umum melalui Dinas Sosial, tenda darurat, mobil tangki air bersih, serta toilet portabel. Jalur dan sejumlah objek wisata di sekitar kawasan rawan, termasuk Danau Lau Kawar, juga ditutup total untuk umum.<br><br><br><br>Terkait prakiraan cuaca, Kepala BBMKG Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, mengingatkan adanya potensi hujan ringan hingga lebat di wilayah Karo pada sore dan malam hari selama 1&ndash;5 September 2026. Kondisi tersebut berpotensi memicu bahaya sekunder, seperti lahar dingin maupun tanah longsor.**]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_2674_Gunung-Sinabung-Naik-Status-Siaga--Bobby-Nasution-Perintahkan-Evakuasi-Warga-di-Zona-Bahaya.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66694/gunung-sinabung-naik-status-siaga-bobby-nasution-perintahkan-evakuasi-warga-di-zona-bahaya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Erupsi Gunung Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 20:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Erupsi Gunung Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi]]></title>
            <description><![CDATA[Erupsi Gunung Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>KARO &mdash; Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak erupsi Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> terpenuhi selama menjalani masa pengungsian. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga terus memperkuat penanganan darurat, terutama bagi warga yang berada di zona merah aktivitas Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>.<br><br><br><br>Bobby Nasution meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Pengungsian dan Posko Kesehatan Jambur Desa Suka Tepu, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Selasa (1/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan setelah Bobby memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bersama Forkopimda dan Badan Geologi Kementerian ESDM di Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>.<br><br><br><br>Pemprov Sumut memprioritaskan evakuasi warga yang berada di radius zona merah erupsi. Salah satu lokasi yang telah dikosongkan adalah Desa Kuta Tengah, dengan 280 jiwa dari sekitar 600 penduduk telah dievakuasi ke Pos Pengungsian Suka Tepu.<br><br><br><br>Dalam dialog bersama warga, Bobby mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak kembali ke rumah sebelum ada instruksi resmi dari pemerintah mengenai keamanan wilayah.<br><br><br><br>Bobby menegaskan, Pemprov Sumut menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para pengungsi merasa nyaman sehingga tidak terdorong untuk kembali ke wilayah yang masih berbahaya.<br><br><br><br>"Tadi yang disiapkan, kita pastikan yang di sini fasilitasnya dulu, karena kita tidak ingin masyarakat yang ngungsi di sini merasa tidak nyaman terus tiba-tiba langsung kembali ke rumah. Ini yang kita pastikan, baik dari fasilitas tempat mereka tidur, air, toilet, dan juga makannya," ucap Bobby Nasution.<br><br><br><br>Ia mengatakan, Pemprov Sumut menstandardisasi kelayakan tempat tidur, termasuk ketersediaan tikar dan selimut, memastikan pasokan air bersih, menambah penerangan, serta meningkatkan kebersihan sarana sanitasi dan toilet. Pasokan makanan dan minuman juga dipastikan aman, sementara armada pendukung disiagakan untuk mendistribusikan kebutuhan pokok secara berkelanjutan.<br><br><br><br>Selain kebutuhan dasar, Pemprov Sumut akan menyiapkan bus angkutan khusus bagi anak-anak sekolah yang terdampak pengungsian. Bobby juga meminta personel TNI dan Polri disiagakan untuk menjaga ladang serta hewan ternak yang ditinggalkan warga selama masa pengungsian.<br><br><br><br>Langkah tersebut dilakukan agar warga dapat menjalani masa pengungsian dengan tenang dan tidak perlu mengkhawatirkan harta benda maupun ternak yang ditinggalkan di rumah.<br><br><br><br>Sementara itu, Kepala Pos PGA <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> Badan Geologi Kementerian ESDM, Armen Putra, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena aktivitas Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a> saat ini masih berada pada Status Level III (Siaga).<br><br><br><br>Armen menegaskan, pengosongan permukiman warga merupakan langkah mitigasi yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari aktivitas vulkanik Gunung <a href="https://www.halomedan.com/tag/sinabung/" target="_blank">Sinabung</a>. Pemantauan secara ketat terus dilakukan sebelum evaluasi untuk penyesuaian status ke Level II (Waspada) dapat direkomendasikan.**]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_9692_Erupsi-Gunung-Sinabung--Bobby-Nasution-Pastikan-Kebutuhan-Pengungsi-Terpenuhi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66693/erupsi-gunung-sinabung-bobby-nasution-pastikan-kebutuhan-pengungsi-terpenuhi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sudah Dipersiapkan 9 Bulan, Erupsi Sinabung Paksa Kerja Sama Pendidikan TPI&ndash;SKKB Malaysia Ditunda</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 19:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sudah Dipersiapkan 9 Bulan, Erupsi Sinabung Paksa Kerja Sama Pendidikan TPI–SKKB Malaysia Ditunda]]></title>
            <description><![CDATA[Sudah Dipersiapkan 9 Bulan, Erupsi Sinabung Paksa Kerja Sama Pendidikan TPI&ampndashSKKB Malaysia Ditunda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><br><br>MEDAN &mdash; Rencana penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara SDS TPI Medan dengan Sekolah Kebangsaan Kebun Bahru (SKKB), Selangor, Malaysia, terpaksa dibatalkan atau ditunda akibat kondisi penerbangan menuju Medan yang tidak memungkinkan menyusul erupsi Gunung Sinabung.<br><br>Agenda yang sedianya digelar pada Selasa, 1 September 2026, pukul 10.30 WIB di Aula Ar Rivai TPI, Jalan SM Raja Km 7 No. 5 Medan, sebelumnya telah dipersiapkan kedua belah pihak sejak Januari 2026.</p><p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/e00da03b685a0dd18fb6a08af0923de0_1001376044.jpg"><br><br>Ketua I dan II TPI Medan, H Ikrom Helmi Nasution, mengatakan pihak Sekolah Kebangsaan Kebun Bahru Selangor Malaysia telah menyatakan tidak dapat memastikan penerbangan menuju Medan pada Rabu maupun hari-hari berikutnya.<br><br>"Air Asia tak bisa memberikan jaminan untuk terbang besok Rabu dan hari selanjutnya ke Medan karena melihat kondisi erupsi Gunung Sinabung," ujar Ikrom.<br><br>Dengan kondisi tersebut, pihak sekolah Malaysia akhirnya mengambil keputusan berat untuk tidak melanjutkan kunjungan ke Medan, khususnya ke TPI Medan.<br><br>Padahal, sebanyak 51 guru dan staf SKKB Selangor Malaysia sebelumnya dijadwalkan hadir dan menyaksikan penandatanganan kerja sama pendidikan tersebut.<br><br>Dari jumlah tersebut, terdapat 30 guru yang terdiri dari dua laki-laki dan 28 perempuan. Sementara 21 orang lainnya merupakan staf/non-guru, terdiri dari enam laki-laki dan 15 perempuan.<br><br>Namun, satu guru, Norazlina binti Ramli, kemungkinan tidak dapat hadir karena suaminya sedang sakit. Dengan demikian, jumlah rombongan yang diperkirakan hadir sebelumnya menjadi 50 orang.</p><p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/9872ed9fc22fc182d371c3e9ed316094_1001376068.jpg"><br><br>Ikrom menjelaskan, rencana lawatan pendidikan dan penandatanganan LOI tersebut bukan agenda yang disusun secara mendadak. Program telah dipersiapkan sejak Januari 2026, atau sekitar sembilan bulan sebelumnya.<br><br>Menurutnya, pembatalan akibat faktor alam tersebut tentu menjadi kekecewaan bagi kedua belah pihak. Namun, keselamatan para peserta tetap menjadi pertimbangan utama.<br><br>"Kita menerima keputusan ini dengan berat hati. Semoga semua ini ada hikmahnya bagi kedua bangsa serumpun Indonesia dan Malaysia," katanya.<br><br>Ikrom berharap program kerja sama pendidikan tersebut tidak berhenti karena pembatalan kali ini. Sebaliknya, kedua pihak akan menjadwalkan kembali lawatan pendidikan tersebut pada waktu yang lebih memungkinkan.<br><br>"Sampai jumpa di lain masa dan mari kita programkan kembali lawatan pendidikan ini untuk mencerdaskan anak bangsa kedua negara. Aamiin," ujarnya.</p><p><img src="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/9766527f2b5d3e95d4a733fcfb77bd7e_1001376762.jpg"><br><br>Kerja sama antara SDS TPI Medan dan SKKB Selangor diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan pendidikan Indonesia-Malaysia, khususnya dalam membuka ruang pertukaran pengalaman, wawasan dan budaya bagi guru maupun peserta didik kedua negara.rel<br><br>Meski agenda penandatanganan LOI harus tertunda akibat kondisi erupsi Gunung Sinabung dan dampaknya terhadap penerbangan, semangat membangun jembatan pendidikan antara dua negara serumpun tersebut diharapkan tetap terjaga.rel</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_7010_Sudah-Dipersiapkan-9-Bulan--Erupsi-Sinabung-Paksa-Kerja-Sama-Pendidikan-TPI-ndash-SKKB-Malaysia-Ditunda.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66692/sudah-dipersiapkan-9-bulan-erupsi-sinabung-paksa-kerja-sama-pendidikan-tpindashskkb-malaysia-ditunda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 16:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam]]></title>
            <description><![CDATA[Tak Hanya di Sumut, Bank Sumut Kini Layani Pembayaran PBB Kota Batam]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> &ndash; Bank Sumut memperluas layanan perbankan hingga ke sektor penerimaan daerah. Melalui Kantor Cabang <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Bank Sumut kini melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera.<br><br>Layanan tersebut hadir setelah Bank Sumut Kantor Cabang <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>.<br><br>Pemimpin Cabang Bank Sumut <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Thomas Tarigan mengatakan kerjasama dengan BPKAD ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada 26 Agustus 2026. Oleh dirinya sebagai Pemimpin Cabang dan Sekretaris Daerah yang juga menjabat Plt. Kepala BPKAD Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, H. Firmansyah. Diikuti dua hari kemudian, penandatanganan PKS bersama Kepala Bapenda Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Raja Azmansyah pada Jumat (28/8).<br><br>&quot;Masyarakat Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> kini memiliki akses pembayaran PBB melalui Bank Sumut KC <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>. Layanan ini sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,&quot; ujar Thomas, Selasa (1/9).<br><br>Kerjasama tersebut, lanjut Thomas, merupakan bentuk komitmen Bank Sumut untuk memperluas akses layanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Berupa kemudahan bagi masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.<br><br>Perluasan layanan Bank Sumut di <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> juga menjadi bagian dari penguatan konektivitas antardaerah. Sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong kerjasama dan konektivitas kewilayahan di Sumatera. Bukan semata pembangunan infrastruktur dan mobilitas antardaerah, tetapi juga wujud peran perbankan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah.<br><br>Terpisah, Sekretaris Daerah Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, H. Firmansyah, menyambut baik kerjasama tersebut. Saat penandatanganan PKS, Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> dalam mendukung penerimaan pembayaran pajak daerah.<br><br>&quot;Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a> dalam penerimaan pembayaran pajak daerah. Kami berharap kerjasama ini dapat semakin mempermudah dan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,&quot; ujar Firmansyah.<br><br>Sementara itu, Kepala Bapenda <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>, Raja Azmansyah menyebutkan kemudahan akses pembayaran pajak juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>.<br><br>&quot;Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak. Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan Kota <a href="https://www.halomedan.com/tag/batam/" target="_blank">Batam</a>,&quot; kata Raja Azmansyah.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_113_Tak-Hanya-di-Sumut--Bank-Sumut-Kini-Layani-Pembayaran-PBB-Kota-Batam.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66691/tak-hanya-di-sumut-bank-sumut-kini-layani-pembayaran-pbb-kota-batam/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 13:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[Dari Lapangan Kerja hingga Penguatan Usaha, Kebun Bah Jambi Perkuat Ekonomi Warga Simalungun]]></description>
            <content><![CDATA[<br>SIMALUNGUN &mdash; Keberadaan perkebunan kelapa sawit di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi. Di Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, aktivitas perkebunan juga menjadi salah satu sumber penghidupan warga sekitar melalui penyerapan tenaga kerja serta berbagai program sosial dan lingkungan.<br><br>Kebun Bah Jambi merupakan salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2 yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Tanah Jawa. Dari 612 karyawan yang bekerja di kebun tersebut, lebih dari 500 orang atau sekitar 80 persen merupakan warga lokal dari desa-desa di sekitar wilayah perkebunan.<br><br>Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution mengatakan, penyerapan tenaga kerja lokal menjadi salah satu bentuk kontribusi ekonomi yang secara langsung dirasakan masyarakat.<br><br>&quot;Kontribusi Kebun Bah Jambi terhadap masyarakat tidak hanya terlihat dari program TJSL. Ada lebih dari 500 warga lokal yang bekerja di kebun dan memperoleh penghasilan dari aktivitas operasional, sehingga manfaat ekonominya ikut berputar di lingkungan masyarakat sekitar,&quot; ujar Ridho.<br><br>Pendapatan yang diterima pekerja kemudian menjadi bagian dari aktivitas ekonomi rumah tangga dan masyarakat setempat. Dengan demikian, keberadaan perkebunan tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan di dalam lingkungan perusahaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kegiatan ekonomi di sekitarnya.<br><br>*Bantuan sosial dan penguatan usaha*<br>Selain penyerapan tenaga kerja, kontribusi Kebun Bah Jambi dilakukan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).<br><br>Program yang dijalankan mencakup sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari fasilitas tempat ibadah dan fasilitas publik hingga dukungan terhadap usaha masyarakat serta kegiatan penghijauan.<br><br>Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2 Muhammad Ridho Nasution mengatakan, program TJSL disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan lembaga di sekitar wilayah operasional.<br><br>&quot;Kami berupaya agar program TJSL benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar Kebun Bah Jambi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga agar aktivitas operasional unit usaha dapat memberikan manfaat yang lebih luas,&quot; kata Ridho, Selasa (1/9/2026).<br><br>Pada 2024, berbagai program TJSL direalisasikan salah satunya berupa pembangunan tempat parkir dan pemasangan keramik di Masjid Zahra Al Mukhlisin.<br><br>Hal serupa juga konsisten dilaksanakan pada 2025 untuk pembangunan tempat ibadah, pemberian bibit ikan, dan kegiatan penghijauan.<br><br>Sedangkan pada 2026 ini, Kebun Bah Jambi merealisasikan beragam bantuan termasuk dukungan sarana dan alat produksi bagi Koperasi Produsen Pandai Besi Tanah Jawa Simalungun.<br><br>Dukungan terhadap sarana produksi tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi. Bagi masyarakat, penguatan fasilitas usaha dinilai memiliki manfaat yang berbeda dengan bantuan yang bersifat konsumtif karena dapat digunakan untuk menunjang kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.<br><br>&quot;Penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu hal yang penting. Ketika usaha masyarakat berkembang, manfaatnya akan kembali kepada keluarga dan lingkungan tempat mereka menjalankan kegiatan usaha,&quot; ujar Ridho.<br><br>Kontribusi perusahaan di kawasan Bah Jambi tidak hanya berasal dari unit usaha perkebunan. Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Bah Jambi juga menjalankan program TJSL bagi masyarakat sekitar.<br><br>Jika digabungkan, nilai keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui kedua unit tersebut hampir menyentuh Rp 400 juta.<br><br>Besaran bantuan tersebut menjadi salah satu indikator kontribusi sosial perusahaan. Namun, dampak ekonomi perusahaan di wilayah tersebut juga berkaitan dengan aktivitas utama perkebunan, terutama penyerapan tenaga kerja lokal.<br><br>*Melewati sejarah panjang perkebunan*<br>Kebun Bah Jambi memiliki sejarah yang lebih panjang dibandingkan struktur kelembagaan PTPN yang menaunginya saat ini. Berdasarkan catatan sejarah unit usaha, kawasan perkebunan tersebut pada awalnya merupakan milik perusahaan swasta Belanda, NV Handels Vereeniging Amsterdam (HVA).<br><br>Komoditas yang dikembangkan ketika itu adalah sisal atau Agave sisalana. Perubahan pengelolaan terjadi setelah Pemerintah Republik Indonesia mengambil alih aset tersebut pada 2 Mei 1959 berdasarkan Peraturan Nomor 19 Tahun 1959.<br><br>Sejak nasionalisasi, pengelolaan Kebun Bah Jambi secara bertahap masuk ke dalam sistem perusahaan perkebunan negara. Perubahan kelembagaan kemudian terus berlangsung hingga pada 1996 kebun tersebut menjadi bagian dari PT Perkebunan Nusantara IV.<br><br>Transformasi kembali berlangsung pada 2014-2015 ketika Kementerian BUMN menunjuk PTPN III (Persero) sebagai induk Holding Perkebunan Nusantara. Selanjutnya, pada 2023 dibentuk Subholding PalmCo dengan PTPN IV sebagai induknya.<br><br>Dalam struktur tersebut, Kebun Bah Jambi kini menjadi salah satu unit usaha PTPN IV Regional 2.<br><br>Bagi perusahaan, perubahan organisasi tersebut tidak mengubah kebutuhan untuk menjaga hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Aktivitas produksi perkebunan berjalan berdampingan dengan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.<br><br>&quot;Bagi PTPN IV Regional 2, masyarakat sekitar merupakan bagian penting. Karena itu kami berupaya agar manfaat perusahaan dapat dirasakan secara nyata oleh warga, baik melalui kesempatan kerja maupun dukungan seperti fasilitas umum,&quot; kata Ridho.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_7938_Dari-Lapangan-Kerja-hingga-Penguatan-Usaha--Kebun-Bah-Jambi-Perkuat-Ekonomi-Warga-Simalungun.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66690/dari-lapangan-kerja-hingga-penguatan-usaha-kebun-bah-jambi-perkuat-ekonomi-warga-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 07:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Padang Pariaman: Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Bupati Padang Pariaman Hukum Pidana Adat Harus Diakui, Namun Tetap Dalam Koridor Hukum Nasional]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>PADANG &mdash; Bupati <a href="https://www.halomedan.com/tag/padang/" target="_blank">Padang</a> Pariaman Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberadaan hukum pidana adat masih memiliki tempat penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama di tengah kehidupan masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai adat dan tradisi.<br><br>Menurut John Kenedy Azis, hukum pidana adat merupakan bagian dari living law atau hukum yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Keberadaannya tidak hanya mengatur hubungan sosial dan keperdataan, tetapi dalam masyarakat tertentu juga mengenal perbuatan yang dipandang sebagai pelanggaran atau tindak pidana adat.<br><br>Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional dalam rangka Pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat Masa Bakti 2026&ndash;2030 di <a href="https://www.halomedan.com/tag/padang/" target="_blank">Padang</a>, Sabtu (29/8/2026).<br><br>Dalam seminar bertajuk &quot;Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi, serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional&quot;, John Kenedy menjelaskan bahwa orientasi hukum pidana adat pada dasarnya tidak semata-mata memberikan hukuman kepada pelaku.<br><br>&quot;Tujuan pidana adat umumnya lebih menekankan pemulihan keseimbangan, perdamaian, dan keharmonisan masyarakat, bukan semata-mata penghukuman,&quot; ujarnya.<br><br>Ia menyebutkan, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Namun, pengakuan tersebut tidak bersifat tanpa batas. Eksistensi masyarakat hukum adat harus benar-benar masih hidup, sesuai dengan perkembangan masyarakat, serta tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br><br>KUHP Nasional Beri Ruang bagi Living Law<br><br>John Kenedy menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi tonggak penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia.<br><br>Melalui KUHP Nasional, hukum yang hidup dalam masyarakat mendapat ruang untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari hukum pidana. Pergeseran tersebut, menurutnya, menunjukkan perubahan paradigma dari sistem yang sebelumnya sangat bertumpu pada hukum tertulis menuju sistem yang dalam batas tertentu juga memberikan ruang bagi norma yang hidup di masyarakat.<br><br>Namun, ruang tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas.<br><br>Ia menekankan bahwa hukum adat yang dijadikan dasar dalam penerapan hukum pidana harus memenuhi persyaratan dan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.<br><br>Terlebih setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 sebagai pelaksanaan Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku pada 3 Januari 2026 dan mengatur tata cara serta kriteria penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat.<br><br>&quot;Pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam proses identifikasi dan penetapan hukum yang hidup dalam masyarakat,&quot; kata John Kenedy.<br><br>Menurut dia, pengaturan mengenai tindak pidana adat juga harus dituangkan dalam instrumen hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, hukum adat tidak hanya diakui secara sosial, tetapi juga memiliki pijakan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.<br><br>Tantangan Kodifikasi: Jangan Sampai Menghilangkan Karakter Adat<br><br>Salah satu persoalan terbesar dalam mengakomodasi hukum pidana adat adalah karakter hukum adat yang dinamis.<br><br>Hukum adat berkembang mengikuti perubahan masyarakat dan dalam banyak komunitas diwariskan serta dipraktikkan secara turun-temurun, bahkan tidak selalu dituangkan dalam bentuk tertulis.<br><br>Di sisi lain, kodifikasi hukum membutuhkan norma yang tertulis, sistematis, terstruktur, memiliki kepastian, serta jelas mengenai wilayah dan ruang lingkup keberlakuannya.<br><br>&quot;Bagaimana mengubah norma yang berkembang secara lisan dan fleksibel menjadi norma tertulis tanpa menghilangkan karakter asli hukum adat,&quot; menjadi salah satu tantangan utama yang disorot John Kenedy.<br><br>Persoalan tersebut semakin kompleks karena hukum adat di Indonesia sangat beragam. Bahkan dalam satu wilayah adat dapat ditemukan perbedaan antara nagari, suku, kaum, tradisi, bentuk penyelesaian sengketa, jenis pelanggaran hingga jenis sanksinya.<br><br>Karena itu, ia mengingatkan agar hukum pidana adat tidak dipaksakan ke dalam satu bentuk kodifikasi nasional yang justru berpotensi menghilangkan karakter lokal dan fleksibilitas hukum adat.<br><br>Eksistensi Adat Harus Bisa Dibuktikan<br><br>John Kenedy juga mengingatkan bahwa suatu perbuatan tidak serta-merta dapat disebut sebagai tindak pidana adat hanya karena dianggap salah menurut adat.<br><br>Eksistensi norma adat harus dapat diuji dan dibuktikan.<br><br>Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain apakah masyarakat adatnya masih eksis, apakah norma tersebut masih hidup dan benar-benar dipatuhi, siapa yang memiliki kewenangan adat, bagaimana sejarah dan praktik penerapannya, serta apakah sanksi yang berlaku masih diterima oleh masyarakat.<br><br>&quot;Tidak cukup hanya mengatakan bahwa suatu perbuatan dianggap salah menurut adat,&quot; tegasnya.<br><br>Menurutnya, pembuktian tersebut menjadi penting agar penerapan hukum pidana adat tidak berubah menjadi tindakan sepihak atau bahkan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.<br><br>Tidak Boleh Bertentangan dengan HAM<br><br>Dalam sistem peradilan pidana nasional, hukum adat juga memiliki batas yang tegas.<br><br>John Kenedy menekankan bahwa hukum pidana adat harus tetap sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945, menghormati hak asasi manusia, menjunjung prinsip kepastian hukum, serta tidak bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br><br>Hukum adat juga tidak boleh digunakan untuk membenarkan kekerasan ataupun bentuk penghukuman yang merendahkan martabat manusia.<br><br>&quot;Penerapannya harus berada dalam kerangka sistem peradilan pidana nasional, bukan menjadi sistem peradilan yang berdiri sendiri di luar negara,&quot; jelasnya.<br><br>Ia juga mengingatkan potensi benturan antara norma adat dengan KUHP, undang-undang khusus, prinsip kesetaraan, perlindungan perempuan dan anak, serta prinsip peradilan yang adil.<br><br>Jika terjadi pertentangan, hukum adat tidak dapat secara otomatis mengesampingkan hukum nasional.<br><br>Restorative Justice Dinilai Menjadi Ruang Strategis<br><br>John Kenedy melihat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) sebagai salah satu ruang paling potensial bagi hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional.<br><br>Karakter tersebut, kata dia, sejalan dengan nilai-nilai adat yang pada umumnya mengutamakan pemulihan keseimbangan sosial.<br><br>Penyelesaian dapat diarahkan pada perdamaian antara pelaku dan korban, pemulihan hubungan sosial, pembayaran ganti kerugian, permintaan maaf, maupun pemulihan keseimbangan dalam masyarakat.<br><br>&quot;Menurut saya, salah satu ruang yang paling kuat bagi hukum pidana adat dalam sistem nasional adalah keadilan restoratif,&quot; ujarnya.<br><br>Meski demikian, penerapan sanksi adat tetap harus memperhatikan prinsip restoratif, proporsional, edukatif, bermartabat, tidak diskriminatif, serta tidak bertentangan dengan hukum nasional.<br><br>Posisi Hakim Sangat Menentukan<br><br>Dalam penerapan hukum pidana adat, John Kenedy menilai hakim memiliki posisi yang sangat penting.<br><br>Hakim tidak cukup hanya menyatakan bahwa sebuah perbuatan salah menurut adat kemudian menjatuhkan pidana. Harus ada penilaian terhadap eksistensi norma, legitimasi masyarakat adat, jenis perbuatan, bentuk sanksi, serta kesesuaiannya dengan hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia.<br><br>Persoalan tersebut juga berkaitan erat dengan asas legalitas dalam hukum pidana, yakni prinsip nullum delictum, nulla poena sine praevia lege poenali&mdash;tidak ada perbuatan pidana dan tidak ada pidana tanpa aturan yang telah ada sebelumnya.<br><br>Karena itu, ruang bagi living law yang diberikan KUHP Nasional tidak dapat ditafsirkan sebagai kewenangan bebas bagi masyarakat maupun hakim untuk menciptakan tindak pidana baru di luar koridor hukum.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/padang/" target="_blank">Padang</a> Pariaman dan Masa Depan Hukum Adat<br><br>Dalam konteks <a href="https://www.halomedan.com/tag/padang/" target="_blank">Padang</a> Pariaman, John Kenedy menilai hukum adat memiliki posisi strategis. Kehidupan sosial masyarakat masih sangat dipengaruhi struktur nagari dan peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat serta lembaga-lembaga adat.<br><br>Karena itu, penguatan hukum adat di daerah tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali mekanisme penghukuman yang bertentangan dengan hukum nasional. Sebaliknya, hukum adat harus ditempatkan sebagai kekuatan sosial untuk memperkuat ketertiban, mencegah konflik, menjaga identitas budaya dan mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah.<br><br>Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengambil alih peran masyarakat adat.<br><br>Pemerintah daerah, menurutnya, harus tampil sebagai fasilitator, pelindung, regulator, penghubung sekaligus pengawas.<br><br>Peran tersebut dapat diwujudkan melalui inventarisasi hukum adat, fasilitasi musyawarah masyarakat adat, pelibatan niniak mamak dan lembaga adat, keterlibatan akademisi serta ahli hukum, koordinasi dengan aparat penegak hukum, penyusunan regulasi daerah, pembinaan, hingga monitoring dan evaluasi.<br><br>Pada akhirnya, John Kenedy menekankan bahwa pengakuan terhadap hukum pidana adat harus ditempatkan dalam keseimbangan antara penghormatan terhadap living law dan kebutuhan akan kepastian hukum, asas legalitas, perlindungan HAM serta kesatuan sistem peradilan pidana nasional.<br><br>&quot;Hukum pidana adat tidak seharusnya dihapus, tetapi juga tidak boleh diterapkan tanpa batas,&quot; tegasnya.<br><br>Ia menawarkan prinsip yang sederhana namun mendasar bagi arah kebijakan hukum adat di <a href="https://www.halomedan.com/tag/padang/" target="_blank">Padang</a> Pariaman: &quot;Adat dipertahankan, masyarakat dilindungi, hukum nasional dihormati.&quot;<br><br>Prinsip tersebut kemudian dirangkum dalam pesan penutupnya: &quot;Menguatkan adat, menjaga martabat, menegakkan keadilan.&quot;]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3929_Bupati-Padang-Pariaman--Hukum-Pidana-Adat-Harus-Diakui--Namun-Tetap-Dalam-Koridor-Hukum-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66689/bupati-padang-pariaman-hukum-pidana-adat-harus-diakui-namun-tetap-dalam-koridor-hukum-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash;2031</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 01:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026–2031]]></title>
            <description><![CDATA[BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031]]></description>
            <content><![CDATA[<br>MEDAN &mdash; Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026&ndash;2031.<br><br>Kepemimpinan baru tersebut ditetapkan dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam setelah mendapat keputusan musyawarah AHWA, sementara Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU melalui musyawarah mufakat. <br><br>Ketua Umum BAKOPAM Sumut, Ibnu Hajar, SE, mengatakan, terpilihnya kedua tokoh tersebut merupakan amanah besar untuk membawa NU semakin kuat dalam menjalankan peran keagamaan, sosial dan kebangsaan.<br><br>&quot;Atas nama keluarga besar BAKOPAM Sumatera Utara, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar yang kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026&ndash;2031,&quot; ujar Ibnu Hajar.<br><br>Menurutnya, NU memiliki posisi penting dalam menjaga persatuan bangsa serta memberikan pencerahan kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan zaman.<br><br>Ibnu Hajar berharap kepemimpinan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang baru dapat memperkuat persatuan warga Nahdliyin, meningkatkan kontribusi NU terhadap pembangunan bangsa serta tetap menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemasyarakatan.<br><br>&quot;Semoga amanah dalam menjalankan tugas, diberikan kekuatan dan kesehatan serta mampu membawa NU semakin maju, mandiri dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat, bangsa dan negara,&quot; katanya.<br><br>Gus Kikin sendiri sebelumnya menyatakan bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan alat untuk kepentingan politik tertentu. Ia juga mengajak seluruh elemen NU untuk kembali merapatkan barisan setelah dinamika Muktamar ke-35. <br><br>BAKOPAM Sumut, lanjut Ibnu Hajar, siap mendukung berbagai upaya positif dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah, persatuan pemuda Muslim serta kontribusi organisasi kemasyarakatan bagi Indonesia.<br><br>&quot;Selamat mengemban amanah. Semoga kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin membawa keberkahan serta memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga NU dan masyarakat Indonesia,&quot; pungkasnya.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/09/_3505_BAKOPAM-Sumut-Ucapkan-Selamat-kepada-Rais-Aam-dan-Ketum-PBNU-2026-ndash-2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66688/bakopam-sumut-ucapkan-selamat-kepada-rais-aam-dan-ketum-pbnu-2026ndash2031/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Agung Ikhsan Wijaya Dianugerahi Gelar KRT Wijoyoadinagoro</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 18:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Agung Ikhsan Wijaya Dianugerahi Gelar KRT Wijoyoadinagoro]]></title>
            <description><![CDATA[SURAKARTA  HALOMEDAN.COM Agung Ikhsan Wijaya resmi dianugerahi gelar kehormatan Kangjeng Raden Tumenggung (KRT) Wijoyoadinagoro dari Kerato]]></description>
            <content><![CDATA[SURAKARTA | HALOMEDAN.COM</p> <a href="https://www.halomedan.com/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya resmi dianugerahi gelar kehormatan Kangjeng Raden Tumenggung (KRT) Wijoyoadinagoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat.<br>Penganugerahan gelar tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusinya dalam gerakan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.</p><br>Prosesi wilujengan dan penyerahan Surat Kekancingan berlangsung khidmat di Sasono Purnomo, Badran, Surakarta, Senin (31/8/2026).<br>Gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Maha Menteri Keraton Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan <a href="https://www.halomedan.com/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Tedjowulan. Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.halomedan.com/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Ikhsan Wijaya juga menerima lencana kesetiaan berbentuk Merah Putih.</p><br>Usai prosesi, KRT Wijoyoadinagoro menjalani sowan terbatas dan menerima restu serta piwulang dari KGPH Panembahan <a href="https://www.halomedan.com/tag/agung/" target="_blank">Agung</a> Tedjowulan agar terus menjaga amanah gelar dan memperluas pengabdian kepada masyarakat.</p><br>Penganugerahan ini menjadi penanda tanggung jawab moral baru bagi KRT Wijoyoadinagoro untuk terus berkontribusi di bidang pertanian, sosial, serta pelestarian budaya Nusantara.<br>(Red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_9719_Agung-Ikhsan-Wijaya-Dianugerahi-Gelar-KRT-Wijoyoadinagoro.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/profil/66687/agung-ikhsan-wijaya-dianugerahi-gelar-krt-wijoyoadinagoro/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tradisi yang Terus Bergerak Melingkari Desa-Desa Muria</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 17:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tradisi yang Terus Bergerak Melingkari Desa-Desa Muria]]></title>
            <description><![CDATA[Kudus  Halomedan.comBelasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, Kudus, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) 6, 5 Ag]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.halomedan.com/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a> | Halomedan.com<br><br>Belasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, <a href="https://www.halomedan.com/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a>, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) #6, 5 Agustus 2026. Tabuhan gamelan bertemu saxophone, trombone dan terompet, sementara tiga penari Indonesia bergerak di antara komposisi tersebut.<br><br>Mereka adalah Compagnie Kotekan, kelompok gamelan dari Prancis yang tampil bersama Gayam 16 Yogyakarta. Pertunjukan ini menjadi salah satu yang mencolok karena mempertemukan gamelan dengan perangkat musik modern dalam sebuah kolaborasi lintas budaya.<br><br>Secara artistik, Compagnie Kotekan dipimpin musisi dan komponis Jean-Pierre &quot;Pawak&quot; Goudard. Hubungannya dengan gamelan bermula ketika ia belajar gamelan di Bali sekitar tahun 2000, kemudian membawa gamelan ke Prancis dan mengajak musisi, teman serta murid mempelajarinya.<br><br>&quot;Gamelan membuka ruang bagi siapa saja untuk berkarya bersama,&quot; kata Sarah Andrieu, Presiden Compagnie Kotekan.<br>Pada pembukaan yang sama hadir komunitas Tari Caping Kalo yang berasal dari <a href="https://www.halomedan.com/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a>, dan Yuta Kuroki dari Jepang. Yuta membawakan Kijin Kagura, tari ritual dari Shiiba, Miyazaki. Berasal dari garis keturunan penari Kagura, Yuuta juga mengikuti program residensi bersama seniman dan masyarakat Muria.<br><br>*Perjalanan Menapak Lingkaran*<br>FMR #6 berlangsung sepanjang 5&ndash;30 Agustus. Setelah Tepuk Gelang di Desa Menawan pada 5 Agustus, perjalanan berlanjut ke Desa Japan pada 21 Agustus melalui Tumapaking Cakra Manggilingan, lalu mencapai babak akhir di Dukuh Dombyang, Desa Jepalo, Pati, pada 29&ndash;30 Agustus.<br><br>Tema &quot;Tepuk Gelang&quot; menggambarkan dua ujung yang bertemu dan membentuk lingkaran. Brian Trinanda K. Adi, Ketua Yayasan Festival Muria Raya, menyebutnya sebagai simbol persaudaraan.<br><br>Kandidat doktor di Amsterdam School for Cultural Analysis (ASCA), University of Amsterdam, itu mengatakan, &quot;Ujung dengan ujung bertemu melingkar. Itu menjadi simbol ikatan persaudaraan antar sesama manusia dan juga dengan sesama makhluk serta elemen alam, termasuk tumbuhan, binatang, air, angin, tanah, dan api, sekaligus saling mendoakan.&quot;<br><br>Perjalanan semacam ini sudah menjadi bagian dari sejarah FMR. Festival tersebut pertama berlangsung di Pati pada 2020, kemudian bergerak ke Jepara dan <a href="https://www.halomedan.com/tag/kudus/" target="_blank">Kudus</a> dengan rute mengelilingi Gunung Muria atau pradaksina. Bagi Brian, perjalanan itu merupakan &quot;perjalanan spiritual&quot; untuk mengikat persaudaraan masyarakat se-Muria Raya agar tidak terputus.<br><br>*Ketika desa menjadi ruang belajar*<br>Di Desa Japan, proses itu mewujud dalam kehidupan sehari-hari. Shafira Onky Parasmita atau Rara mengajar tembang macapat kepada anak-anak remaja Desa Japan dan terlibat dalam musik untuk kolaborasi Yuta Kuroki dengan anak-anak SD setempat.<br><br>Salah satu seniman lokal yang terlibat adalah Cucu Khabib Yahya, yang tampil dengan wayang kulit Bedhol Kayon, lakon Ngguyang Sengkolo, kemudian Tari Bujang Ganong. Pengalaman bersama seniman lain membuatnya melihat kesenian tidak semata sebagai pekerjaan panggung.<br><br>&quot;Dari mereka saya belajar bahwa seni tidak semata-mata soal uang, melainkan ruang belajar, dialog, dan perjumpaan,&quot; ungkapnya.<br><br>Perjumpaan itu juga memberi pengaruh kepada M. Choirul Anam, pemuda Desa Japan. Ia memperoleh pengetahuan tentang pengarsipan sejarah desa dan terdorong menelaah kembali kondisi lingkungan sosialnya.<br><br>*Tradisi yang berani mencoba*<br>Salah satu contohnya adalah Gatotkaca, Gamelan Total Kaca, karya yang dikembangkan melalui perjalanan FMR dan kembali hadir dalam FMR #6 melalui Nyai Murbeng Lungit, bersama Gempur Sentosa dari Subang dan Jawara Squad.<br><br>Gatotkaca diciptakan dari limbah kaca yang dilebur dalam tungku khusus, kemudian melalui berbagai proses dari riset, pengembangan organologi, hingga dapat dimainkan sebagai instrumen musik. Sebuah antitesis dari anggapan bahwa menjaga tradisi berarti tidak boleh mengubah apa pun. Tradisi juga bisa hidup melalui perubahan, percobaan, dan adaptatif. <br><br>Dalam eksperimen tersebut, pengetahuan tentang gamelan bertemu material yang tidak lazim. Yang dipertahankan bukan semata bentuk benda, melainkan kemungkinan agar pengetahuan lama tetap menemukan cara baru untuk digunakan.<br><br>*Lingkar Persaudaraan Tak Terbatas*<br>Menjelang babak akhir di Jepalo, jejaring FMR memperlihatkan bentang yang luas. Program residensi melibatkan, antara lain, Yuta Kuroki, Gempur Sentosa, Pepep D.W., Welda Sanavero, dan Jawara Squad.<br><br>Lingkar perjumpaan itu juga diisi seniman dari berbagai daerah, antara lain Pepep D.W. dari Bandung, Welda Sanavero dari Blora, Gempur Sentosa dari Bandung, Subang Nyeni dari Sumbang, serta Sigit Febrianto bersama Jawara Squad dari Bandung. Nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa FMR tidak hanya mempertemukan satu jenis kesenian atau satu wilayah, tetapi seniman dan kelompok dengan latar yang beragam.<br><br>Pada 29&ndash;30 Agustus, berbagai proses itu dipresentasikan di Dukuh Dombyang, Desa Jepalo, melalui Gelar Cakra Manggilingan. Pameran menghadirkan karya dari program Artists and Experts in Residence, Bala-Bala Muria, dan para seniman kolaborator.<br><br>Malam 29 Agustus menghadirkan Langgeng Culture Center, Rendra Bagus Pamungkas, Mawlana Jawi, Deny Dumbo, Danar Agung, Gatotkaca, Sutanto Mendut, Y. Agung Wibowo, Rara Kencana, Mbah Lawu Warta, Subang Nyeni, Lakonika, Cucu Khabib Yahya bersama seniman residensi, serta Yuta Kuroki.<br><br>Pada 30 Agustus, rangkaian berlanjut dengan Komunitas Mantra Gula Kelapa dari Surakarta, Temu Cakap Desa, dan SVRNSA dari Blora. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari penutup perjalanan FMR #6 yang berlangsung sepanjang Agustus.<br><br>*Prasasti Batu Simbol Persaudaraan*<br>Ada pula Prasastu, batu yang menjadi salah satu penanda perjalanan FMR. Batu tersebut dipahat dengan Aksara Waja dan dibawa dalam rangkaian kegiatan sebagai simbol persaudaraan antara festival dan masyarakat.<br><br>Maliyana Nur Rahma, bagian dari Tim Media Festival Muria Raya, melihat FMR sebagai sesuatu yang melampaui agenda pertunjukan. &quot;Festival Muria Raya bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi gerakan kebudayaan yang tumbuh bersama masyarakat desa."<br><br>Setiap babak, menurutnya, menjadi &quot;laboratorium perjumpaan dan jembatan persaudaraan&quot;. Baginya, kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi bekal bagi masa depan; perjumpaan, karya dan dialog menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara manusia, alam dan kebudayaan.<br><br>*Ke Mana Perjumpaan Berlanjut?*<br>Pertanyaan itu menjadi relevan ketika sebuah festival yang tumbuh dari masyarakat telah menyelesaikan satu putarannya. Jika FMR dapat mempertemukan seniman, warga, anak-anak, pengetahuan lokal dan jejaring dari berbagai daerah, apa yang diperlukan agar hubungan tersebut tidak berhenti bersama berakhirnya festival?<br><br>Kerja kebudayaan semacam ini membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Negara memiliki sekolah, lembaga kebudayaan, arsip, kebijakan dan jaringan yang dapat memperkuatnya, sementara inisiatif masyarakat tetap menjadi sumber energi yang membuatnya tumbuh.<br><br>Tantangannya adalah menemukan bentuk hubungan yang saling menguatkan: dukungan yang memperluas kemungkinan, tetapi tidak mengambil alih sesuatu yang sejak awal tumbuh dari bawah.<br><br>Cakra Manggilingan menggambarkan kehidupan seperti air yang mengalir dari mata air menuju sungai dan samudera, kemudian kembali dalam siklusnya. Dalam gagasan FMR, begitu pula warisan leluhur: diterima oleh generasi sekarang untuk kemudian diteruskan kepada generasi berikutnya.<br><br>Enam edisi FMR memperlihatkan bahwa perjalanan kebudayaan tidak harus selalu lurus. Gamelan dapat dimainkan musisi Prancis dan dipertemukan dengan saxophone, trombone serta terompet; Kagura Jepang dapat bertemu anak-anak Muria; gamelan dapat dibuat dari kaca; cerita desa dapat mulai diarsipkan.<br><br>Yang menentukan bukan hanya apakah sebuah festival dapat digelar kembali, tetapi apakah perjumpaan yang diciptakannya menghasilkan sesuatu yang dapat diteruskan.<br><br>Di Jepalo, satu putaran FMR #6 selesai. Putaran berikutnya kini berada di tangan mereka yang meneruskannya.<br>Rel]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_8422_Tradisi-yang-Terus-Bergerak-Melingkari-Desa-Desa-Muria.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/wisata/66686/tradisi-yang-terus-bergerak-melingkari-desadesa-muria/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SURAT TANAH KELAR 3 HARI, PBG DIDUGA DIABAIKAN: BANGUNAN MA DI TEMBUNG TERUS DIKEBUT</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SURAT TANAH KELAR 3 HARI, PBG DIDUGA DIABAIKAN: BANGUNAN MA DI TEMBUNG TERUS DIKEBUT]]></title>
            <description><![CDATA[SURAT TANAH KELAR 3 HARI, PBG DIDUGA DIABAIKAN BANGUNAN MA DI TEMBUNG TERUS DIKEBUT]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>DELISERDANG &mdash; Persoalan perizinan bangunan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Deli Serdang. Sebuah rumah milik MA yang sedang dibangun di Pasar 5 Gang Durian 6, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, disebut berdiri tanpa dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).<br><br>Ironisnya, dokumen penguasaan tanah atas nama MA justru telah diterbitkan melalui Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara pembangunan fisik rumah terus dikebut hingga kini.<br><br>Berdasarkan dua lembar Surat Penyerahan Penguasaan Atas Tanah Dengan Cara Ganti Rugi yang diperoleh, tanah tersebut tercatat atas nama MA.<br><br>Surat pertama bernomor 592.2/1356/PST/VI/2026, tertanggal 9 Juni 2026, menerangkan penyerahan dari AP kepada MA dengan lokasi di Desa Tembung.<br><br>Sedangkan surat kedua bernomor 592.2/1389/PST/VI/2026, tertanggal 12 Juni 2026, menerangkan penyerahan dari S kepada MA, juga berlokasi di Desa Tembung.<br><br>Dengan demikian, proses penerbitan dua dokumen penguasaan tanah tersebut berlangsung hanya dalam hitungan tiga hari.<br><br>Namun, persoalan justru muncul ketika pembangunan fisik dilakukan. Hingga Senin, 31 Agustus 2026, bangunan rumah tersebut telah berdiri kokoh. Dinding bata sudah menjulang dan tiang-tiang penyangga telah terpasang.<br><br>Di lokasi tidak terlihat adanya plang PBG sebagai tanda bahwa bangunan tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan.<br><br>Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah bangunan bisa terus dibangun apabila dokumen perizinan bangunannya belum jelas?<br><br>Padahal, ketentuan mengenai bangunan gedung mengharuskan setiap pembangunan memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebagaimana diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.<br><br>Kades: Desa Tak Lagi Dilibatkan Urusan PBG<br><br>Ketika dikonfirmasi mengenai pembangunan tersebut, Kepala Desa Tembung, Misman, mengaku pihak desa sudah lama tidak dilibatkan dalam proses pengurusan PBG.<br><br>"Maaf Bang, desa sudah tidak dilibatkan dalam urusan izin PBG. Dan soal bangunan itu juga belum ada info yang sampai ke kami, tapi terima kasih atas informasinya," ujar Misman.<br><br>Ia menjelaskan, biasanya pihak desa akan menyampaikan laporan kepada kecamatan atau petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) apabila menemukan pembangunan baru yang diduga bermasalah.<br><br>"Biasanya kami melapor kepada camat atau trantib kalau ada berdiri bangunan baru. Kalau memang menyalahi aturan ya kita laporkan ke trantib/camat," lanjutnya.<br><br>Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Jos Mako, ketika dikonfirmasi hanya memberikan respons singkat.<br><br>"Saya suruh anggota saya cek ke lapangan ya bg, terima kasih informasinya," jawabnya melalui pesan.<br><br>Namun, hingga berita ini disusun, pembangunan rumah tersebut disebut masih terus berjalan.<br><br>Jangan Berhenti di "Cek Lapangan"<br><br>Yang menjadi sorotan warga bukan sekadar keberadaan bangunan tanpa plang PBG, tetapi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.<br><br>Sebab, jika benar bangunan tersebut belum memiliki PBG, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<br><br>Dalam ketentuan bangunan gedung, pelanggaran dapat berujung pada peringatan tertulis, penghentian pembangunan, penyegelan, sanksi administratif/denda, hingga pembongkaran, sesuai jenis dan tingkat pelanggarannya.<br><br>Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan mendesak Kasi Trantib Percut Sei Tuan dan Satpol PP Deli Serdang tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan semata.<br><br>"Kalau urus surat tanah bisa cepat, masa urus penertiban lama. Tegakkan aturan Pak," tegas warga tersebut.<br><br>Di sisi lain, pemilik tanah sekaligus bangunan, MA, serta pihak pemborong hingga kini disebut belum memberikan penjelasan mengenai status PBG bangunan tersebut.<br><br>Publik pun kini menunggu ketegasan pemerintah: apakah pembangunan akan dibiarkan terus berjalan, atau dihentikan sampai seluruh persyaratan perizinannya benar-benar terpenuhi?<br><br>Sebab, penegakan aturan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara bangunan yang sudah telanjur berdiri dibiarkan begitu saja.<br><br>Kini bola berada di tangan Pemkab Deli Serdang dan aparat penertiban. Jika memang belum mengantongi PBG, tindakan tegas harus dilakukan. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa surat tanah bisa bergerak cepat, tetapi penegakan aturan bangunan justru berjalan lambat.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_207_SURAT-TANAH-KELAR-3-HARI--PBG-DIDUGA-DIABAIKAN--BANGUNAN-MA-DI-TEMBUNG-TERUS-DIKEBUT.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66685/surat-tanah-kelar-3-hari-pbg-diduga-diabaikan-bangunan-ma-di-tembung-terus-dikebut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA]]></title>
            <description><![CDATA[IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Oleh Abdullah Rasyid<br>Staf Khusus Menteri <a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> dan Pemasyarakatan<br><br>Dalam beberapa kunjungan ke Tempat Pemeriksaan <a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> (TPI) dan Kantor <a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a>, kami melihat langsung bagaimana pelayanan berbasis elektronik dan digital mulai menjadi bagian penting dari kerja keimigrasian.<br><br>Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi dan perbaikan pelayanan, bukan sekadar untuk menyaksikan kecanggihan perangkat yang telah dipasang.<br><br>Kami memeriksa bagaimana sistem digunakan, seberapa cepat masyarakat dilayani, bagaimana petugas merespons gangguan, serta apakah data yang tersedia benar-benar membantu pengambilan keputusan.<br><br>Dari sana terlihat bahwa transformasi digital bukan lagi kebutuhan masa depan. Ia sudah hadir di meja pelayanan, pintu pemeriksaan, ruang pengawasan, dan pusat pengendalian keimigrasian.<br><br>Namun, ada satu pelajaran penting. Digitalisasi tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi, kamera, autogate, atau perangkat yang dimiliki. Teknologi baru berarti apabila membuat pelayanan lebih cepat, pengawasan lebih tajam, keputusan lebih akurat, dan ruang penyimpangan semakin sempit.<br><br>Dalam konteks itulah pernyataan Direktur Jenderal <a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> Hendarsam Marantoko bahwa 70 persen tulang punggung imigrasi ke depan akan berbasis teknologi perlu ditempatkan. Pernyataan tersebut bukan sekadar ambisi membeli perangkat baru, melainkan arah perubahan kelembagaan.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> sedang bergerak dari pola kerja yang dominan administratif menuju sistem berbasis data, risiko, dan peringatan dini.<br><br>Direktorat Jenderal <a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> berencana memperkuat penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengawasi aktivitas warga negara asing. AI dapat membantu mempercepat analisis data, mengenali pola perjalanan yang tidak lazim, serta menunjukkan kasus yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.<br><br>Selama ini petugas harus membaca berbagai informasi: riwayat perjalanan, jenis visa, izin tinggal, tujuan kedatangan, lokasi keberadaan, kegiatan orang asing, sampai profil sponsor atau penjaminnya.<br><br>Jika seluruh data itu terpisah, proses pengawasan akan lambat dan sangat bergantung pada ketelitian individual. AI dapat membantu menghubungkan potongan-potongan informasi tersebut dan menemukan kejanggalan yang mungkin tidak segera terlihat.<br><br>Misalnya, seseorang masuk menggunakan visa untuk tujuan tertentu, tetapi pola kegiatannya menunjukkan hal berbeda. Atau, sebuah perusahaan menjadi penjamin bagi banyak orang asing dengan profil yang tidak sesuai kegiatan usahanya. Sistem dapat memberikan peringatan awal agar petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.<br><br>Dengan pendekatan ini, pengawasan bergerak dari tindakan reaktif menuju pencegahan. Petugas tidak perlu menunggu sampai pelanggaran menjadi besar. Sinyal risiko dapat dibaca lebih dini, lalu diterjemahkan menjadi pemeriksaan, klarifikasi, atau operasi lapangan.<br><br>Teknologi pengenalan wajah yang digunakan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, merupakan bagian dari perubahan tersebut. Sistem merekam dan mengidentifikasi orang asing yang masuk, kemudian mencocokkannya dengan dokumen perjalanan dan rekam keimigrasian.<br><br>Selain mempercepat pelayanan, teknologi biometrik dapat membantu mendeteksi penggunaan paspor oleh orang lain, penyamaran identitas, serta pemanfaatan dokumen palsu.<br><br>Bagi pelintas yang patuh dan berisiko rendah, proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih cepat. Sebaliknya, orang dengan indikator risiko tinggi dapat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.<br><br>Inilah bentuk nyata kebijakan selektif berbasis risiko: Indonesia tetap terbuka kepada wisatawan, investor, mahasiswa, pekerja ahli, diaspora, dan talenta global, tetapi tetap mempunyai kemampuan menyaring ancaman.<br><br>Persoalannya, pintu resmi bukan satu-satunya wilayah yang harus dijaga. Indonesia memiliki perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer dengan kondisi geografis yang rumit. Sebagian berupa hutan, pegunungan, sungai, dan permukiman yang berdekatan dengan negara tetangga.<br><br>Tidak seluruh titik dapat dijangkau patroli rutin atau dijaga melalui pos permanen.<br><br>Karena itu, program Pagar Digital yang memanfaatkan drone mempunyai nilai strategis. Drone dapat digunakan untuk memetakan dan memantau jalur-jalur tidak resmi atau &quot;jalur tikus&quot; yang rawan menjadi tempat keluar-masuk orang secara ilegal.<br><br>Ancaman di perbatasan tidak semata-mata berupa pelanggaran administrasi. Jalur tidak resmi dapat dimanfaatkan untuk perdagangan orang, penyelundupan manusia, narkotika, dan berbagai kejahatan lintas negara.<br><br>Dalam situasi seperti itu, drone dapat menjadi mata di udara yang memberikan informasi awal kepada petugas.<br><br>Tetapi drone bukan pagar dalam arti sesungguhnya. Rekaman udara tidak akan banyak berarti apabila tidak terhubung dengan pusat kendali, data intelijen, dan satuan yang mampu merespons temuan di lapangan.<br><br>Karena itu, Pagar Digital harus dibangun sebagai sebuah ekosistem, bukan hanya proyek pengadaan perangkat.<br><br>Di dalamnya diperlukan peta titik rawan, standar patroli, pusat komando, prosedur tindak lanjut, pemeliharaan perangkat, serta pembagian tugas yang jelas. Koordinasi dengan TNI, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya juga menjadi keharusan.<br><br>Teknologi harus memperkuat kerja bersama, bukan menciptakan sistem baru yang berdiri sendiri.<br><br>Rencana pembangunan arsitektur teknologi imigrasi hingga 2045 menjadi sangat penting. Arsitektur tersebut harus mengintegrasikan seluruh perjalanan layanan: mulai dari permohonan visa, pemeriksaan kedatangan, penerbitan izin tinggal, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, tanggung jawab sponsor, sampai penegakan hukum.<br><br>Tanpa arsitektur yang menyeluruh, digitalisasi berisiko melahirkan banyak aplikasi yang tidak saling berkomunikasi. Data tersedia, tetapi tersebar. Petugas memiliki perangkat, tetapi tetap harus melakukan pemeriksaan berulang. Masyarakat diminta mengisi informasi yang sebenarnya sudah pernah diserahkan kepada negara.<br><br>Transformasi digital harus mengakhiri fragmentasi semacam itu. Satu data seharusnya dapat digunakan secara aman sesuai kewenangan, memiliki jejak perubahan, dan mendukung keputusan yang dapat diaudit.<br><br>Di sisi lain, pengawasan yang semakin kuat harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang semakin dekat.<br><br>Kehadiran Immigration Lounge di Discovery Kuta, Bali, memperlihatkan arah tersebut. Sejak dibuka pada Juli 2026, layanan itu rata-rata menangani 100&ndash;120 pengurusan izin tinggal WNA setiap hari.<br><br>Angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan nyata untuk membawa pelayanan ke pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.<br><br>Bali sebagai destinasi internasional tentu mempunyai karakter berbeda dengan wilayah industri, pertambangan, perkebunan, pendidikan, atau perbatasan. Karena itu, imigrasi membutuhkan standar nasional yang kuat, tetapi penerapannya harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan profil risiko setiap daerah.<br><br>Ada satu batas yang tetap harus dijaga. AI dapat memberikan rekomendasi, tetapi keputusan hukum tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mesin.<br><br>Penolakan masuk, pencabutan izin tinggal, pencekalan, deportasi, dan proses projustisia membawa konsekuensi serius. Petugas harus tetap memeriksa konteks, memastikan dasar hukum, dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.<br><br>Perlindungan data pribadi juga wajib menjadi fondasi. Data wajah, paspor, perjalanan, dan izin tinggal merupakan informasi sensitif. Sistem harus terlindungi dari kebocoran, penyalahgunaan, dan akses tanpa kewenangan. Algoritma perlu diaudit agar tidak melahirkan kesalahan atau diskriminasi.<br><br>Dari kunjungan evaluasi yang kami lakukan, semakin jelas bahwa teknologi tidak dapat dipisahkan dari kesiapan petugas, keandalan jaringan, keseragaman prosedur, dan disiplin tindak lanjut. Ketika satu unsur lemah, manfaat seluruh sistem ikut berkurang.<br><br>Karena itu, keberhasilan imigrasi digital bukan ditentukan oleh seberapa canggih perangkat yang dipamerkan.<br><br>Ukurannya jauh lebih konkret: masyarakat memperoleh layanan lebih cepat, petugas bekerja lebih mudah, pelanggaran terdeteksi lebih dini, perbatasan semakin terawasi, dan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.<br><br>Teknologi dapat menjadi mata, telinga, bahkan tulang punggung imigrasi. Namun, hukum, integritas, dan profesionalisme petugas tetap menjadi akal sekaligus nuraninya.<br><br><a href="https://www.halomedan.com/tag/imigrasi/" target="_blank">Imigrasi</a> Indonesia menuju 2045 tidak cukup hanya lebih digital. Ia harus lebih cerdas, terintegrasi, akuntabel, aman, dan tetap manusiawi.]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_9442_IMIGRASI-DIGITAL--DARI-LOKET-PELAYANAN-HINGGA-PAGAR-NEGARA.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66684/imigrasi-digital-dari-loket-pelayanan-hingga-pagar-negara/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">TransNusa Pindah ke Terminal 4 Changi Mulai Besok, Ini Perubahan untuk Penumpang</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 15:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[TransNusa Pindah ke Terminal 4 Changi Mulai Besok, Ini Perubahan untuk Penumpang]]></title>
            <description><![CDATA[JAKARTA&mdash PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore Chang]]></description>
            <content><![CDATA[JAKARTA&mdash; PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore <a href="https://www.halomedan.com/tag/changi/" target="_blank">Changi</a> Airport Terminal 4 mulai 1 September 2026.<br><br>Perpindahan terminal ini dilakukan seiring ekspansi jaringan internasional TransNusa di kawasan Asia Pasifik. Maskapai menilai Terminal 4 dapat mendukung upaya perusahaan dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan premium bagi penumpang.<br><br>Group CEO TransNusa, Datuk Bernard Francis, mengatakan perpindahan tersebut bukan sekadar perubahan lokasi operasional, tetapi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan sejak berada di bandara.<br><br>&quot;Seiring berkembangnya jaringan internasional Transnusa, kami ingin memastikan kualitas pengalaman pelanggan juga terus meningkat. Bagi kami, perjalanan tidak dimulai ketika pesawat lepas landas, tetapi sejak pelanggan tiba di bandara,&quot; ujar Bernard.<br><br>Menurutnya, keberadaan TransNusa di Terminal 4 memungkinkan penumpang menikmati proses perjalanan yang lebih cepat dan efisien dengan dukungan fasilitas serta teknologi digital yang tersedia di terminal tersebut.<br><br>Andalkan Teknologi Digital<br><br>Terminal 4 <a href="https://www.halomedan.com/tag/changi/" target="_blank">Changi</a> Airport mengintegrasikan teknologi digital dalam berbagai tahapan perjalanan penumpang.<br><br>Mulai dari automated check-in, automated bag drop, pemeriksaan keamanan, layanan imigrasi berbasis biometrik hingga automated boarding, berbagai fasilitas tersebut dirancang untuk menyederhanakan proses keberangkatan.<br><br>Dengan proses yang lebih terintegrasi, penumpang diharapkan dapat mengurangi waktu antre dan memiliki lebih banyak waktu untuk bersantai maupun menikmati fasilitas di terminal sebelum penerbangan.<br><br>&quot;Teknologi bukan sekadar menghadirkan proses yang lebih cepat, tetapi juga membuat perjalanan terasa lebih nyaman dan sederhana bagi pelanggan,&quot; kata Bernard.<br><br>Lengkapi Perjalanan Penumpang<br><br>Tak hanya mengandalkan teknologi, Terminal 4 juga menawarkan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati penumpang sebelum keberangkatan.<br><br>Penumpang dapat menemukan beragam pilihan restoran dengan kuliner khas Singapura maupun internasional, pusat perbelanjaan, gerai duty-free, serta area komersial.<br><br>Dari sisi konektivitas, penumpang yang tiba di Singapura juga dapat melanjutkan perjalanan menuju sejumlah kawasan utama, seperti Marina Bay, Orchard Road, Sentosa, dan kawasan Central Business District melalui berbagai pilihan transportasi.<br><br>TransNusa Perkuat Jaringan Asia Pasifik<br><br>Perpindahan operasional ke Terminal 4 dilakukan ketika TransNusa terus memperluas jaringan internasionalnya.<br><br>Sebagai Premium Service Carrier, TransNusa saat ini melayani penerbangan menuju sejumlah destinasi di Asia Pasifik, termasuk Singapura, Kuala Lumpur, Penang, Subang, Bangkok, Phuket, Guangzhou, dan Perth.<br><br>Di pasar domestik, maskapai juga memperkuat konektivitas melalui hub utamanya di Jakarta, Bali, dan Manado.<br><br>Bernard mengatakan pertumbuhan jaringan harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar pengalaman penumpang tetap konsisten.<br><br>&quot;Ekspansi jaringan bukan hanya tentang membuka lebih banyak destinasi. Yang sama pentingnya adalah memastikan setiap pelanggan merasakan peningkatan kualitas layanan di setiap perjalanan,&quot; ujarnya.<br><br>Ia menambahkan, operasional di Terminal 4 merupakan bagian dari investasi jangka panjang TransNusa untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin nyaman, efisien, dan sesuai dengan standar layanan internasional.<br><br>Berlaku Mulai 1 September<br><br>Mulai 1 September 2026, seluruh penerbangan TransNusa dari dan menuju Singapura akan beroperasi melalui Singapore <a href="https://www.halomedan.com/tag/changi/" target="_blank">Changi</a> Airport Terminal 4.<br><br>Maskapai mengimbau seluruh penumpang untuk memastikan kembali informasi terminal keberangkatan maupun kedatangan sebelum melakukan perjalanan.<br><br>Perpindahan tersebut menjadi langkah terbaru TransNusa dalam memperkuat posisinya sebagai maskapai Premium Service Carrier sekaligus mendukung ekspansi jaringan internasional di kawasan Asia Pasifik.red]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_4681_TransNusa-Pindah-ke-Terminal-4-Changi-Mulai-Besok--Ini-Perubahan-untuk-Penumpang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66683/transnusa-pindah-ke-terminal-4-changi-mulai-besok-ini-perubahan-untuk-penumpang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">GEMA SANTRI NUSA:  Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz Periode 2026&ndash;2031</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[GEMA SANTRI NUSA:  Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz Periode 2026–2031]]></title>
            <description><![CDATA[GEMA SANTRI NUSA SAATNYA NU BANGKIT, BERSATU DAN KEMBALI KE MARWAH KHITTAH MUASSIS,Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul H]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>JAKARTA &mdash; Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa menyampaikan dukungan dan doa kepada kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026&ndash;2031 di bawah kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum Tanfidziyah.<br><br>Ketua Umum Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa, Akhmad Khambali, SE, MM, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan PBNU bukan sekadar pergantian struktur organisasi, tetapi harus menjadi momentum kebangkitan dan pemulihan marwah Nahdlatul Ulama.<br><br>&quot;Kami menyambut kepemimpinan PBNU yang baru dengan optimisme. Ini saatnya NU bangkit, bersatu dan kembali kepada ruh perjuangan para muassis. Jangan biarkan NU kehilangan arah hanya karena kepentingan sesaat,&quot; tegas Khambali.<br><br>Menurutnya, NU memiliki sejarah panjang sebagai jam&#039;iyyah yang dibangun dengan keikhlasan, ilmu, akhlak, perjuangan, dan pengabdian kepada umat serta bangsa. Karena itu, marwah NU harus dijaga dengan seluruh kekuatan yang dimiliki warga Nahdliyin.<br><br>&quot;NU bukan milik segelintir orang. NU adalah rumah besar ulama, kiai, santri, pesantren dan seluruh warga Nahdliyin. Maka tidak boleh ada kepentingan pribadi atau kelompok yang lebih tinggi daripada kepentingan jam&#039;iyyah,&quot; ujarnya.<br><br>JANGAN BIARKAN NU TERJEBAK DALAM PERTARUNGAN INTERNAL<br><br>Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Akhsa <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>santara mengingatkan seluruh elemen NU agar tidak lagi menghabiskan energi dalam pertarungan internal yang justru melemahkan jam&#039;iyyah.<br><br>&quot;Perbedaan adalah hal biasa dalam organisasi sebesar NU. Tetapi setelah proses kepemimpinan selesai, waktunya semua kembali ke barisan. Jangan terus mempertajam perbedaan. Yang harus kita pertajam adalah khidmah kepada umat,&quot; katanya.<br><br>Ia menegaskan bahwa kepemimpinan baru harus diberi ruang untuk bekerja, sekaligus dikawal secara kritis dan konstruktif oleh seluruh elemen NU.<br><br>&quot;Mendukung bukan berarti membutakan mata. Mengawal bukan berarti mencari-cari kesalahan. Kritik boleh, koreksi wajib, tetapi semuanya harus ditempatkan dalam bingkai menjaga kehormatan jam&#039;iyyah,&quot; lanjutnya.<br><br>MARWAH NU TIDAK BOLEH DIUKUR DARI JABATAN DAN FASILITAS<br><br>Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa berpandangan bahwa ukuran keberhasilan NU bukan seberapa besar fasilitas yang dimiliki pengurus, bukan pula seberapa tinggi jabatan yang didapatkan, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan umat.<br>&quot;Marwah NU tidak lahir dari jabatan. Marwah NU lahir dari akhlak. Marwah NU tidak dibangun dengan fasilitas. Marwah NU dibangun dengan pengabdian. Dan marwah NU tidak boleh dipertaruhkan demi kepentingan sesaat,&quot; tegas Khambali yang juga Ketua Forum Kyai Tahlil Sumatera Utara.<br><br>Karena itu, Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa berharap PBNU periode 2026&ndash;2031 mampu menghadirkan konsolidasi besar-besaran, memperkuat kaderisasi, merawat pesantren, memberdayakan santri, memperkuat ekonomi umat, serta memastikan struktur NU dari tingkat cabang hingga ranting kembali hidup dan benar-benar hadir di tengah masyarakat.<br><br>KEMBALIKAN NU KEPADA RUH PARA MUASSIS<br><br>Khambali menegaskan bahwa tantangan terbesar NU ke depan bukan hanya berasal dari luar, tetapi juga bagaimana NU mampu menjaga rumah besarnya dari berbagai kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan warga Nahdliyin.<br><br>&quot;Kita harus berani melakukan pembenahan. Jangan takut melakukan evaluasi. Jangan alergi terhadap kritik. Jangan pula membangun budaya saling menjatuhkan. NU membutuhkan kedewasaan, keteladanan dan keberanian untuk memperbaiki diri,&quot; ujarnya.<br><br>Menurutnya, kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul Hakim Mahfudz harus menjadi titik temu bagi seluruh kekuatan NU.<br><br>&quot;Kami berharap Rais Aam dan Ketua Umum PBNU mampu menjadi payung besar bagi seluruh Nahdliyin. Yang menang bukan kelompok A atau kelompok B. Yang harus menang adalah NU,&quot; kata Khambali.<br><br>GEMA SANTRI NUSA SIAP MENGAWAL<br><br>Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa menyatakan siap mengambil bagian dalam mengawal agenda kebangkitan NU melalui penguatan generasi santri, dakwah yang moderat, persatuan umat, dan komitmen kebangsaan.<br>&quot;Kami tidak ingin NU hanya besar secara struktur, tetapi kecil dalam manfaat. Kami ingin NU besar dalam pengabdian, kuat dalam persatuan, santun dalam perbedaan, dan tegas dalam menjaga NKRI,&quot; ungkap Khambali.<br><br>Ia mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk mengakhiri kegaduhan dan memulai kembali tradisi tabayyun, tawassuth, tasamuh, tawazun dan ta&#039;awun sebagai karakter perjuangan NU.<br><br>&quot;Sudah waktunya kita berhenti saling curiga. Sudah waktunya kita berhenti saling menjatuhkan. Sudah waktunya kita kembali bergandengan tangan. NU harus kembali menjadi rumah yang meneduhkan, bukan arena yang melelahkan,&quot; pungkasnya.<br><br>Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa percaya, apabila ulama, pengurus, santri, pesantren dan seluruh warga Nahdliyin bersatu, maka marwah NU bukan hanya dapat dikembalikan, tetapi dapat ditegakkan lebih tinggi.<br><br>NU HARUS KEMBALI PADA MARWAHNYA.<br>NU HARUS KEMBALI PADA KHIDMAHNYA.<br>NU HARUS KEMBALI PADA RUH PARA MUASSIS.<br><br>Satu Jam&#039;iyyah. Satu Khidmah. Satu Tekad untuk Umat dan Indonesia.<br><br>Akhmad Khambali, SE, MM<br>Ketua Umum Gema Santri <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>sa<br>Pengasuh Majlis Sholawat Akhsa <a href="https://www.halomedan.com/tag/nu/" target="_blank">Nu</a>santara]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_2180_GEMA-SANTRI-NUSA---Dukung-Kepemimpinan-KH--Miftahul-Akhyar-dan-KH--Abdul-Hakim-Mahfudz-Periode-2026-ndash-2031.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66682/gema-santri-nusa-dukung-kepemimpinan-kh-miftahul-akhyar-dan-kh-abdul-hakim-mahfudz-periode-2026ndash2031/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KETIKA REZEKI ALAM MADINA MULAI MENIPIS: PETI DAN KEGAGALAN NEGARA MENJAGA KARUNIA BUMI</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KETIKA REZEKI ALAM MADINA MULAI MENIPIS: PETI DAN KEGAGALAN NEGARA MENJAGA KARUNIA BUMI]]></title>
            <description><![CDATA[KETIKA REZEKI ALAM MADINA MULAI MENIPIS PETI DAN KEGAGALAN NEGARA MENJAGA KARUNIA BUMI]]></description>
            <content><![CDATA[<br><br>Oleh: H. Syahrir Nasution<br><br>Ada sesuatu yang patut kita renungkan secara serius tentang Mandailing Natal (<a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>).<br><br>Daerah yang selama ini dikenal kaya dengan sumber daya alam, sungai, hutan dan hasil perikanan, kini mulai menghadapi kenyataan yang mengkhawatirkan: hasil alam, termasuk ikan, di sejumlah kawasan mulai dirasakan berkurang oleh masyarakat.<br><br>Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak boleh sederhana:<br><br>Kenapa?<br><br>Apakah alam <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> memang sudah mulai kehilangan daya dukungnya? Ataukah manusia yang terlalu rakus mengeksploitasi bumi tanpa memikirkan akibatnya?<br><br>Saya kira kita harus berani menunjuk salah satu persoalan yang selama ini menjadi sorotan: maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI).<br><br>PETI bukan sekadar aktivitas mencari emas secara ilegal.<br><br>Ketika penambangan dilakukan tanpa tata kelola lingkungan yang benar, terutama di sekitar sungai dan kawasan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya emas di dalam tanah.<br><br>Air dipertaruhkan. Ikan dipertaruhkan. Pertanian dipertaruhkan. Hutan dipertaruhkan. Dan pada akhirnya, masa depan masyarakat <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> ikut dipertaruhkan.<br><br>JANGAN SAMPAI EMAS HABIS, MASYARAKAT YANG MENANGGUNG AKIBATNYA<br><br>Kita harus jujur.<br><br>Masyarakat yang hidup dari sungai tidak membutuhkan emas yang diambil dari dasar sungai. Mereka membutuhkan sungai yang tetap hidup.<br><br>Mereka membutuhkan ikan.<br><br>Mereka membutuhkan air yang bersih.<br><br>Mereka membutuhkan lahan pertanian yang produktif.<br><br>Mereka membutuhkan hutan yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem.<br><br>Karena itu, jika aktivitas PETI mengakibatkan kerusakan lingkungan, maka persoalannya tidak bisa hanya dihitung dari berapa kilogram emas yang berhasil dikeluarkan dari bumi.<br><br>Kita harus menghitung pula:<br><br>Berapa banyak ikan yang hilang?<br><br>Berapa banyak sungai yang rusak?<br><br>Berapa banyak lahan masyarakat yang terdampak?<br><br>Berapa besar biaya pemulihan lingkungan yang kelak harus ditanggung negara?<br><br>Dan pertanyaan paling penting:<br><br>Siapa yang sebenarnya menikmati keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut?<br><br>Jangan sampai keuntungan privat dinikmati segelintir orang, sementara kerusakan lingkungan diwariskan kepada masyarakat luas.<br><br>KALAU PETI TERUS MARAK, DI MANA NEGARA?<br><br>Inilah pertanyaan yang harus dijawab pemerintah dan aparat penegak hukum.<br><br>Masyarakat tentu bertanya-tanya: bagaimana mungkin aktivitas pertambangan ilegal dapat berlangsung berulang-ulang jika pengawasan benar-benar berjalan?<br><br>Bagaimana alat-alat berat bisa masuk?<br><br>Bagaimana kegiatan penambangan dapat berlangsung?<br><br>Bagaimana hasil tambang dapat keluar?<br><br>Dan kalau aktivitas tersebut memang ilegal, mengapa penindakannya seolah tidak pernah benar-benar mampu memutus mata rantai?<br><br>Saya tidak sedang menuduh siapa pun.<br><br>Tetapi negara wajib memberikan jawaban yang terang kepada rakyat.<br><br>Sebab membiarkan persoalan berlangsung terlalu lama juga dapat menciptakan persepsi publik bahwa ada ketidakberdayaan aparat atau lemahnya pengawasan.<br><br>Dan persepsi semacam ini sangat berbahaya bagi kewibawaan hukum.<br><br>JANGAN HANYA TANGKAP PEKERJANYA<br><br>Kalau pemerintah dan aparat serius memberantas PETI, jangan berhenti pada pekerja lapangan.<br><br>Pekerja di lokasi sering kali hanya berada di ujung rantai.<br><br>Yang jauh lebih penting adalah membongkar rantai bisnisnya.<br><br>Siapa pemodalnya?<br><br>Siapa pemilik alat beratnya?<br><br>Siapa yang membeli hasil tambangnya?<br><br>Ke mana emas tersebut dijual?<br><br>Siapa yang mengatur distribusinya?<br><br>Dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut?<br><br>Kalau hanya pekerja yang ditangkap, sementara pemodal dan jaringan bisnisnya tetap aman, maka pemberantasan PETI tidak akan pernah selesai.<br><br>Kita hanya memotong ranting, sementara akarnya tetap hidup.<br><br>ALAM BISA MEMBERI, TETAPI ALAM JUGA PUNYA BATAS<br><br>Ada kalimat yang menurut saya layak direnungkan:<br><br>&quot;Mungkin sedikit demi sedikit Allah mencabut rezeki alam tersebut dari bumi <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a>.&quot;<br><br>Ini bukan semata-mata persoalan agama. Ini juga merupakan peringatan moral.<br><br>Bumi bukan warisan yang boleh kita habiskan sesuka hati.<br><br>Kita hanya dititipi.<br><br>Kalau hari ini sungai terus dieksploitasi, hutan terus digunduli, tanah terus dikeruk dan lingkungan terus dirusak, jangan heran apabila suatu hari hasil alam semakin berkurang.<br><br>Dan ketika itu terjadi, kita tidak bisa menyalahkan alam.<br><br>Boleh jadi manusianya yang terlalu lama mengambil tanpa pernah berpikir untuk menjaga.<br><br>PEMERINTAH HARUS BERANI MEMBUAT AUDIT LINGKUNGAN<br><br>Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait harus melakukan langkah konkret.<br><br>Bukan sekadar operasi sesaat.<br><br>Perlu dilakukan pemetaan kawasan PETI, audit kerusakan lingkungan, pemeriksaan kualitas air, pendataan populasi ikan dan identifikasi kawasan yang mengalami kerusakan.<br><br>Data tersebut harus dibuka kepada publik.<br><br>Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan tempat mereka hidup.<br><br>Kalau benar hasil ikan menurun, pemerintah harus menjelaskan faktor penyebabnya berdasarkan data ilmiah.<br><br>Kalau benar sungai tercemar atau mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang, harus ada tindakan pemulihan.<br><br>Dan kalau ditemukan aktivitas ilegal, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.<br><br>JANGAN TUNGGU MADINA KEHILANGAN SEMUANYA<br><br>Kita tidak ingin <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> suatu hari hanya tinggal nama sebagai daerah yang pernah kaya sumber daya alam.<br><br>Jangan sampai anak cucu kita nanti bertanya:<br><br>&quot;Dulu <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> kaya ikan dan hasil alam, kenapa sekarang tidak?&quot;<br><br>Lalu kita tidak mampu memberikan jawaban.<br><br>Kekayaan alam memang dapat memberikan keuntungan besar.<br><br>Tetapi jika eksploitasi tidak dikendalikan, keuntungan itu bisa menjadi bumerang.<br><br>Karena itu, saya ingin mengingatkan semua pihak:<br><br>Jangan hanya berpikir tentang emas yang ada di bawah tanah. Pikirkan juga ikan yang hidup di sungai.<br><br>Jangan hanya menghitung hasil tambang. Hitung pula kerusakan yang ditinggalkannya.<br><br>Jangan hanya menjaga kepentingan investor dan pemodal. Jagalah kepentingan rakyat yang hidup dari alam.<br><br>Dan kepada pemerintah serta aparat penegak hukum, pertanyaannya sederhana:<br><br>APAKAH NEGARA MASIH MAMPU MENJAGA BUMI MADINA, ATAU KITA AKAN TERUS MENUNGGU SAMPAI REZEKI ALAM ITU BENAR-BENAR HABIS?<br><br>Karena jika hari ini kita diam, jangan salahkan generasi mendatang ketika mereka menagih pertanggungjawaban kita.<br><br>Bumi <a href="https://www.halomedan.com/tag/madina/" target="_blank">Madina</a> bukan milik kita untuk dihabiskan. Ia adalah amanah yang harus diwariskan dalam keadaan tetap hidup.<br><br>&mdash; H. Syahrir Nasution]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_1656_KETIKA-REZEKI-ALAM-MADINA-MULAI-MENIPIS--PETI-DAN-KEGAGALAN-NEGARA-MENJAGA-KARUNIA-BUMI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66681/ketika-rezeki-alam-madina-mulai-menipis-peti-dan-kegagalan-negara-menjaga-karunia-bumi/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bapenda Medan Buka Suara soal Polemik BPHTB: Self Assessment Bukan Berarti Bebas dari Pengawasan</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bapenda Medan Buka Suara soal Polemik BPHTB: Self Assessment Bukan Berarti Bebas dari Pengawasan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN &ndash Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akhirnya buka suara terkait polemik pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan B]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &ndash; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akhirnya buka suara terkait polemik pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ramai diperbincangkan di media sosial.</p><br>Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan pemungutan BPHTB di Kota Medan menggunakan sistem self assessment. Artinya, wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang sesuai ketentuan.</p><br>Namun, Agha menegaskan sistem tersebut bukan berarti wajib pajak bisa menentukan sendiri kewajiban tanpa pengawasan pemerintah daerah.<br>&quot;Bapenda tetap mempunyai fungsi pelayanan, penelitian, pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan terhadap kewajiban BPHTB yang belum atau kurang dibayar,&quot; kata Agha dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026).</p><br>Mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan itu mengatakan, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan seluruh potensi penerimaan BPHTB masuk secara optimal ke kas daerah.</p><br>NPOPTKP Hanya Sekali, Temuan BPK Jadi Sorotan<br>Polemik juga menyentuh soal Nilai Perolehan Objek <a href="https://www.halomedan.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Tidak Kena <a href="https://www.halomedan.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> (NPOPTKP).</p><br>Agha menjelaskan, pemberian NPOPTKP mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang <a href="https://www.halomedan.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah dan Retribusi Daerah. Fasilitas tersebut diberikan untuk kepemilikan pertama dan hanya dapat dinikmati sekali seumur hidup.</p><br>Penghitungan NPOPTKP, kata dia, dilakukan secara otomatis melalui aplikasi SIMPIDA BPHTB.<br>Meski demikian, persoalan muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya wajib pajak yang memperoleh NPOPTKP lebih dari satu kali pada 2025.</p><br>&quot;Untuk temuan tersebut, Bapenda telah menerbitkan Surat Ketetapan <a href="https://www.halomedan.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) dan sudah dikirim kepada masing-masing wajib pajak untuk dilakukan pembayaran,&quot; ujar mantan Sekretaris Dinas Infomom Medan ini.</p><br>Temuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mekanisme otomatis dalam sistem tetap membutuhkan pengawasan dan verifikasi agar fasilitas pengurangan pajak tidak dimanfaatkan berulang oleh pihak yang tidak berhak.</p><br>Sertifikat PTSL Terbit, BPHTB Tetap Jadi Utang<br>Persoalan lain yang ditegaskan Bapenda adalah BPHTB dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).</p><br>Bapenda Medan meluruskan anggapan bahwa penerbitan sertifikat PTSL sebelum BPHTB dibayarkan berarti masyarakat mendapat pembebasan pajak.Tidak demikian.</p><br>Program PTSL memang memiliki ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Dalam kondisi tersebut, sertifikat dapat diterbitkan meski BPHTB belum dibayarkan, dengan mencantumkan keterangan mengenai BPHTB yang masih terutang.</p><br>Dengan kata lain, sertifikat boleh terbit lebih dulu, tetapi kewajiban BPHTB tidak otomatis gugur.<br>&quot;Penerbitan sertifikat PTSL sebelum BPHTB dibayar bukan merupakan pembebasan BPHTB. Kewajiban BPHTB tetap melekat sebagai BPHTB terutang yang wajib diselesaikan oleh wajib pajak,&quot; tegas Agha.<br>Data PTSL 2025 Masih Diverifikasi</p><br>Untuk mengejar BPHTB yang masih terutang dari program PTSL, Bapenda Medan mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik melalui surat maupun kunjungan langsung.</p><br>BPN juga telah menyerahkan data PTSL tahun 2025 kepada Bapenda Medan.</p><br>Namun, setelah diteliti, Bapenda menyebut data subjek dan objek pajak yang diterima belum sepenuhnya siap untuk langsung dijadikan dasar penghitungan dan penetapan BPHTB.<br>Data tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.</p><br>Bapenda juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memastikan validitas data wajib pajak.<br>Agha memastikan proses pendataan dan penelusuran BPHTB terutang akan terus dilakukan.</p><br>&quot;Bapenda Medan akan terus melakukan pengawasan, pendataan, penelitian, koordinasi, serta penagihan terhadap BPHTB yang masih terutang,&quot; katanya.</p><br>Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata mengejar penerimaan pajak, tetapi juga bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan setiap kewajiban perpajakan daerah dipenuhi sesuai aturan.</p><br>Dengan demikian, pesan Bapenda Medan cukup jelas: sistem self assessment memberikan kepercayaan kepada wajib pajak, tetapi bukan cek kosong. BPHTB tetap harus dihitung dan dibayar sesuai ketentuan, sementara pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk meneliti, mengawasi, memeriksa hingga menagih kekurangan pajak. (red)</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_2993_Bapenda-Medan-Buka-Suara-soal-Polemik-BPHTB--Self-Assessment-Bukan-Berarti-Bebas-dari-Pengawasan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66680/bapenda-medan-buka-suara-soal-polemik-bphtb-self-assessment-bukan-berarti-bebas-dari-pengawasan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Puroloyo Kotagede</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 12:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Puroloyo Kotagede]]></title>
            <description><![CDATA[Puroloyo KotagedeNgemban dhawuh dalem Sinuwun Paku Buwono XIV. Pada hari Senin Kliwon, 31 Agustus 2026 tata cara adat di Puroloyo Kotagede. ]]></description>
            <content><![CDATA[Puroloyo Kotagede<br><br>Ngemban dhawuh dalem Sinuwun Paku Buwono XIV. Pada hari Senin Kliwon, 31 Agustus 2026 tata cara adat di Puroloyo Kotagede. Berkenan memimpin GKR Dra Koes Moertiyah Wandansari M.Pd. Turut mendampingi GKR Putri Purnaningrum. Suasana neng ning nung nang. <br><br>Centra Puroloyo Kotagede terdiri dari bangsawan Pajang dan Mataram. Joko Tingkir atau Sultan Hadiwijaya raja Pajang. Menempati posisi paling tinggi. Pengasuh Raden Danang Sutawijaya atau Ngabehi Loring Pasar. Sejak tahun 1575  menjadi raja Mataram. Berkat didikan Sultan Hadiwijaya, Danang Sutawijaya bergelar Panembahan Senapati. <br><br>Bendara Raden Ajeng Sedhah Mirah ngobong dupa, manungku puja. Berbusana semekan kemben, jarik, gelung sanggul. Putri Pangageng Sasana Wilapa memberi daya kekuatan. Bendara Raden Ajeng Lungayu lenggah saluku juga, amemet babahan hawa sanga. Berdoa demi wilujenge Karaton Mataram Surakarta Hadiningrat.<br><br>Abdi dalem ulama membaca tahlil tahmid takbir tasbeh. Ditujukan untuk para suwarga sesepuh Mataram. Ki Juru Martani, Ki Ageng Pamanahan, Nyi Ageng Sabinah Pamanahan. Jasa mereka sungguh besar masa awal berdirinya Kraton Ngeksiganda. Sesepuh Mataram mendapat penghormatan yang amat tinggi. Pajimatan ini selalu ramai orang berziarah untuk ngalap berkah. <br><br>Panembahan Senapati didampingi dua garwa prameswari. Ratu Waskitha Jawi, putri Ki Ageng Penjawi. Adipati Pati yang turut membantu perjuangan Joko Tingkir. Ki Ageng Pemanahan dan Ki Ageng Penjawi berbesanan. <br><br>Pernikahan Panembahan Senapati dengan Ratu Waskitha Jawi melahirkan Sinuwun Prabu Hadi Hanyokro Wati. Raja Mataram yang memerintah tahun 1601 - 1613. Menikah dengan Ratu Banuwati, putri Pangeran Benawa, cucu Joko Tingkir. Menurunkan Kanjeng Sultan Agung raja Mataram tahun 1613 - 1645.<br><br>Ratu Retno Dumilah, putri Pangeran Timur atau Rangga Jumena. Bupati Madiun trah Sultan Trenggana raja Demak Bintoro. Menurunkan Pangeran Juminah, Pangeran Balitar dan Ratu Mas Balitar. Sinuwun Paku Buwono I menikah dengan Ratu Mas Balitar melahirkan Sinuwun Amangkurat Jawi. Raja Mataram yang memerintah tahun 1719 - 1726. Masa kejayaan Mataram tampil makin gemilang. <br><br>Langit biru, angkasa cerah, angin sumilir. Puroloyo Kotagede ngengreng merbawani. Selama lima abad Kraton Mataram telah menghiasi tanah Jawa. Sumbangan besar telah dianyam demi agung dan anggunnya peradaban. Jawa jiwa kang kajawi.<br><br>Jaman terus berjalan. Jejak langkah harus terarah. Hasil kerja menjadi tepa tuladha. Generasi muda baik meniru aktivitas kultural Mataram. Sambung menyambung menjadi satu. Itulah kekayaan budaya nusantara.<br><br>Jumeneng dalem Sinuwun Paku Buwono XIV tanggal 13 Nopember 2026 memberi harapan. Dinasti Mataram Surakarta mengemban tugas mulia. Tradisi mesti lestari. Kebudayaan mengokohkan kepribadian. <br><br>Kotagede, Senin Kliwon, 31 Agustus 2026.<br>Purwadi]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_7523_Puroloyo-Kotagede.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/wisata/66679/puroloyo-kotagede/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Selama 23 Tahun Beramal, Haji Saiful Sediakan Ambulans Gratis untuk Kebutuhan Kemanusiaan</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 09:44:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Selama 23 Tahun Beramal, Haji Saiful Sediakan Ambulans Gratis untuk Kebutuhan Kemanusiaan]]></title>
            <description><![CDATA[MEDAN &mdash Pemilik Kembar Ponsel, Cafe Kembar, White Cafe, Joko Moro, Mokas, dan Arabian Market, Haji Saiful, kembali menunjukkan kepedul]]></description>
            <content><![CDATA[MEDAN &mdash; Pemilik Kembar Ponsel, Cafe Kembar, White Cafe, Joko Moro, Mokas, dan Arabian Market, Haji <a href="https://www.halomedan.com/tag/saiful/" target="_blank">Saiful</a>, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyediakan layanan ambulans gratis untuk keperluan kemanusiaan.</p><br>Layanan ambulans gratis tersebut telah berjalan selama kurang lebih 23 tahun. Masyarakat yang membutuhkan kendaraan ambulans untuk kepentingan kemanusiaan dapat mendatangi Kembar Ponsel, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepat di depan Sekolah Eria Yayasan Hj. Ani Idrus.</p><br>&quot;Kalau ada yang membutuhkan ambulans gratis untuk keperluan kemanusiaan, dapat mendatangi Kembar Ponsel,&quot; ujar Haji <a href="https://www.halomedan.com/tag/saiful/" target="_blank">Saiful</a> yang akrab disapa Bang Haji Iful kepada wartawan, kemarin.</p><br>Menurutnya, fasilitas ambulans tersebut diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk amal dan kepedulian kepada sesama. Tidak hanya kendaraan, biaya bahan bakar minyak (BBM) juga ditanggung secara pribadi.</p><br>&quot;Mobilnya free, bensin beserta driver juga saya tanggung sendiri. Kalau tidak ada driver, bisa kita fasilitasi,&quot; ungkapnya.</p><br>Haji <a href="https://www.halomedan.com/tag/saiful/" target="_blank">Saiful</a> berharap keberadaan ambulans gratis ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kondisi darurat dan berbagai keperluan kemanusiaan.<br>Program tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang telah dijalankannya secara konsisten selama lebih dari dua dekade.<br>&quot;Syukron,&quot; tutup Bang Haji Iful.red</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_8882_Selama-23-Tahun-Beramal--Haji-Saiful-Sediakan-Ambulans-Gratis-untuk-Kebutuhan-Kemanusiaan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66678/selama-23-tahun-beramal-haji-saiful-sediakan-ambulans-gratis-untuk-kebutuhan-kemanusiaan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Besok, TPI Medan&ndash;SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 08:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Besok, TPI Medan–SK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius]]></title>
            <description><![CDATA[Besok, TPI Medan&ampndashSK Kebun Baharu Selangor Jalin Kerja Sama Pendidikan, Perkuat Entrepreneur Berbasis Religius]]></description>
            <content><![CDATA[<p><br>MEDAN &mdash; Sekolah Dasar Swasta Taman Pendidikan Islam (TPI) Medan, Indonesia, akan memperkuat kerja sama pendidikan dengan Sekolah Kebangsaan Kebun Baharu (SKKB), Selangor, Malaysia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) for Cooperation yang dijadwalkan berlangsung di Ar Rivai TPI Hall, Medan, 1 September 2026.<br><br>Kerja sama dua institusi pendidikan dari negara serumpun ini mengusung tema "TPI Entrepreneur Berbasis Religius" dengan semangat "Kita Mendidik Demi SKKB."<br><br>Ketua Umum PP TPI Medan,Prof. drg. Ismet Danial Nasution, Ph.D., Sp.Pros., Subsp.PKIKG(K), mengatakan kerja sama dengan institusi pendidikan di Malaysia merupakan langkah strategis dalam membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman di bidang pendidikan.</p><p><br>Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter, kemandirian dan jiwa kewirausahaan peserta didik yang berlandaskan nilai-nilai agama.<br><br>"Kerja sama ini kita harapkan bukan sekadar seremoni penandatanganan LoI, tetapi menjadi awal dari kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan. Anak-anak harus dipersiapkan menjadi generasi yang berilmu, berkarakter, mandiri dan memiliki jiwa entrepreneur yang tetap berpegang pada nilai religius," ujar Prof. Ismed.<br><br>Ia menambahkan, hubungan pendidikan Indonesia dan Malaysia memiliki potensi besar karena kedua negara mempunyai kedekatan budaya dan sejarah. Karena itu, sekolah dapat menjadi ruang penting untuk mempererat hubungan kedua negara melalui generasi muda.<br><br>Sementara itu, Ketua I dan II TPI Medan, H. Ikrom Helmi Nasution, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang lebih luas bagi siswa dan guru untuk saling bertukar pengalaman, baik dalam proses pembelajaran maupun pengembangan kegiatan pendidikan.<br><br>"Yang kita bangun bukan hanya hubungan antarlembaga, tetapi juga hubungan antargenerasi. Anak-anak Indonesia dan Malaysia perlu diberikan ruang untuk saling mengenal, belajar dan berbagi pengalaman. Dari sinilah kita berharap lahir generasi yang memiliki wawasan lebih luas," katanya.<br><br>Menurut Ikrom, konsep entrepreneur berbasis religius menjadi bagian penting dalam pengembangan pendidikan TPI. Jiwa kewirausahaan perlu ditanamkan sejak dini, namun tetap dibarengi dengan integritas, tanggung jawab dan nilai moral.<br><br>"Entrepreneurship tanpa karakter bisa kehilangan arah. Karena itu, TPI ingin membangun pendidikan yang memadukan ilmu pengetahuan, keterampilan, kewirausahaan dan nilai-nilai religius," tegasnya.<br><br>Ia berharap implementasi kerja sama dengan SK Kebun Baharu Selangor nantinya dapat berkembang dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti pertukaran pengetahuan, program siswa, pengembangan kewirausahaan, kegiatan kebudayaan serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik.<br><br>Penandatanganan LoI TPI Medan dengan SK Kebun Baharu Selangor ini sekaligus menjadi momentum memperkuat diplomasi pendidikan antara Indonesia dan Malaysia melalui lembaga pendidikan dasar.<br><br>Dengan kerja sama tersebut, TPI Medan berharap peserta didik tidak hanya menjadi generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter religius, kemampuan berwirausaha, wawasan global dan semangat persaudaraan antarbangsa.</p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_8107_Besok--TPI-Medan-ndash-SK-Kebun-Baharu-Selangor-Jalin-Kerja-Sama-Pendidikan--Perkuat-Entrepreneur-Berbasis-Religius.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/news/66677/besok-tpi-medanndashsk-kebun-baharu-selangor-jalin-kerja-sama-pendidikan-perkuat-entrepreneur-berbasis-religius/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Grebeg Mulud</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 19:42:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Grebeg Mulud]]></title>
            <description><![CDATA[Grebeg MuludTerang dhawuh dalem SISKS Paku Buwono XIV Kraton Surakarta Hadiningrat melakukan upacara Grebeg Mulud. Melalui pengageng Sasana ]]></description>
            <content><![CDATA[Grebeg Mulud<br><br>Terang dhawuh dalem SISKS Paku Buwono XIV Kraton Surakarta Hadiningrat melakukan upacara Grebeg Mulud. Melalui pengageng Sasana Wilapa dan Lembaga Dewan Adat. Raja Surakarta yang bertahta sejak tanggal 13 Nopember 2025 ini aktif memimpin Kraton yang didirikan Sunan Paku Buwono II tanggal 20 Pebruari 1745.<br><br>Tata cara grebeg Mulud dilaksanakan pada hari Rabo Pon, tanggal 26 Agustus 2026. Dalam kalender Jawa terjadi tanggal 12 Mulud Be 1960. Pangageng Kartipraja bertugas jelas tuntas. Sentana bekerja dengan persiapan yang rapi dan teliti. Pengalaman yang sudah berlangsung berabad abad. <br><br>Peserta yang mendapat dhawuh terdiri dari pangeran putra, rayi dalem, pangeran sentana, riya nginggil, riya ngandhap, panji. Kemudian abdi dalem bupati ingkang kaganjar pangkat riya nginggil. Ingkang sesebatan BPH, KPH, KPP, KPA, KP, KRMH, KRMP, KRA, KRRAr, KRAr. Kelompok ini diberi tempat di ngemper nguntarasana.<br><br>Sedangkan kelompok KRHT, KRAT, KRT, RT, panewu, mantri, lurah bertempat di bangsal smarakata. Dengan dandan busana kejawen jangkep upacara grebeg Mulud selalu tampil genep genah. Datang dari segala penjuru tanah Jawa. Berbakti agar tradisi tetap lestari.<br><br>Pengagem busana telah ditentukan. Pangeran riya nginggil, dhestaran, rasukan beskap cemeng. Dhuwung warangka larang. <br>Sedangkan bupati dengan sesebatan KRMH KRH KRA beskap cemeng, udheng jebehan, dhuwung ladrang.<br>Adapun yang bergelar  KRHT, KRAT menggunakan udheng cekok mawi kuncung, dhuwung ladrang. <br>Untuk bupati sepuh, bupati anom memakai atelah cemeng, dhuwung ladrang, kalilan mangangge pasan. <br>Untuk pangkat panewu, mantri, lurah, jajar memakai atelah cemeng, dhuwung ladrang.<br><br>Panitia melaksanakan dhawuh dalem Sinuwun Paku Buwono XIV. Untuk itu GKR Dra Koes Moertiyah Wandansari M.Pd memimpin kerja adat. Wilujengan, pasar malam, nabuh gamelan sekaten, gamelan monggang, gunungan, rerenggan, pasang janur tentu perlu kepemimpinan dan pengalaman. <br><br>Pukul 9 pagi bregada pawira anom, doropati, jayeng astra pacak baris. Bersambung paguyuban kawula Karaton Surakarta Hadiningrat atau Pakasa. Tampak dari Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Wonogiri, Sragen, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sukoharjo, Salatiga, Magelang, Jepara, Kudus, Purwodadi, Pati, Demak, Kendal dan Semarang. Wujud gawa gawe. <br><br>Gunungan jaler estri muncul. Hasil bumi sebagai pelengkap utama. Dibawa ke Masjid Agung. Masyarakat ribuan berjubel. Rebutan untuk ngalap berkah. <br><br>Panyutra prajurit berbaju panahan. Busana gemerlapan. Warna kuning. Sambil joged. Iringan musik gamelan carabalen. Indah sekali. Terdiri anak muda yang cinta budaya. <br><br>Kanjeng Sinuwun Pakub Buwono XIV menabur udik udik. Beras kuning bercampur uang receh. Suasana meriah sekali. Manunggaling kawula gusti. Negeri bertambah ayem tentrem. <br><br><br><br>Purwadi]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_9709_Grebeg-Mulud.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/info/66676/grebeg-mulud/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sowan Kadipaten Jepara</guid>
            <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 19:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sowan Kadipaten Jepara]]></title>
            <description><![CDATA[Sowan Kadipaten JeparaPendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja D]]></description>
            <content><![CDATA[<a href="https://www.halomedan.com/tag/sowan/" target="_blank">Sowan</a> Kadipaten Jepara<br><br>Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja Demak Bintara tahun 1521 - 1539. <br><br>Hari Setu Legi, 22 Agustus 2026 Paguyuban kawula  kraton Surakarta atau pakasa pang Jepara. Melakukan kegiatan kultural berupa napak tilas. Perjuangan Ratu Kalinyamat layak dikenang. Untuk suri tauladan. Tepa palupi buat sekalian generasi. <br><br>Pimpinan Pakasa Jepara KPH Bambang Hadiningrat. Didukung oleh segenap kelompok budaya. Utusan dari Kacirebonan hadir. Bregada Kasultanan Kacirebonan diutus Sultan Abdul Gani. Hadiah dari Kacirebonan untuk Pakasa Jepara. Hubungan ini makin erat kemraket. <br><br>Utusan dari Pakasa Nganjuk diwakili oleh KRT Sukoco Madunagoro. Disamping KMT Ida Condronagoro. Rombongan Pakasa Nganjuk Jawa Timur berangkat lewat Madiun, Ngawi, Blora, Purwodadi, Kudus, Demak, Jepara. Sempat mengisi waktu luang dengan mengunjungi museum Kartini, Pantai  Teluk Awur dan Pantai Bandengan. Pameran keris di Museum Kartini. Adapun  jamasan pusaka berlangsung di halaman pendopo Kabupaten. <br><br>Duta budaya dari Pakasa Ponorogo dipimpin oleh Kanjeng Suro Agul Agul. Langsung berkumpul di gedung Ratu Shima. Kanjeng Arya membawa tim penari Jathilan. <br><br>Pakasa Punjer mengutus rombongan yang dipimpin oleh KP Siswantodiningrat. Disusul rombongan dari Pakasa Boyolali, Pakasa Ngawi, Pakasa Magelang, Pakasa Demak, Pakasa Pati, Pakasa Kudus, Pakasa Bekasi. Persaudaraan antar Pakasa sudah terjalin lama. Terutama untuk aktvitas budaya.<br><br>Rombongan dari Malang, Purworejo, Tuban, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Salatiga datang berduyun duyun.  Acara kirab budaya bertujuan untuk nguri uri warisan nenek moyang. Generasi muda perlu diberi kesempatan untuk unjuk kebolehan. Atraksi seni disalurkan dalam berbagai negara forum. Harapan akan tetap kajen kopen panen tanpa leren. Pada masa depan tentu akan berbuah kemuliaan. <br><br>Titik keberangkatan dari pajimatan Ratu Kalinyamat. Bertempat di Mantingan Tahunan Jepara. Terlebih dahulu panitia sudah persiapan di Joglo Hadipuran Sukodono Tahunan Jepara. Saiyeg saeka praya, njunjung kawibawaning praja. Setu Legi malem Minggu Paing jam 19 acara segera dilaksanakan. Acara grebeg mulud Jeporonan sungguh megah meriah. Gandhes luwes pantes dhemes mentes.<br><br>Gunungan diarak dari Pajimatan Kalinyamat menuju Pendopo Kabupaten Jepara. Alun alun penuh sesak dengan penonton. Kirab budaya dikawal bregada prajurit. Holobis kuntul baris. Siyaga ing gati, sawega ing diri. Sepanjang jalan masyarakat mengelu elukan kirab. Bregada dari Kodim dan Polres turut berpartisipasi. Hubungan simbiosis yang terbangun urut patut runtut. <br><br>Jeporonan merupakan tradisi Jawa yang memadukan budaya Kraton, pesisiran, modernitas, adat istiadat. Udhu bahu suku diharapkan bisa memperkaya khazanah kebudayaan nasional. Jeporonan gagrak budaya yang tampil sesuai dengan arah lajunya suasana. Nuting jaman kelakone./purwadi<br><br><br><br>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.halomedan.com/uploads/images/2026/08/_6250_Sowan-Kadipaten-Jepara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.halomedan.com/wisata/66675/sowan-kadipaten-jepara-2/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>