Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Dua Lokasi

Administrator
Kamis, 14 Maret 2019 08:21 WIB
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Dua Lokasi

MEDAN-halomedan.co
Dua bandar narkoba, asal Aceh diamankan Polrestabes Medan, di dua lokasi berbeda di Medan.Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti 9 Kg sabu-sabu.

” Dua tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di dua lokasi berbeda di Medan,”kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto dalam pres rilisnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/3).

Awalnya, petugas menangkap tersangka A-Y (32) warga Aceh Utara di Jalan Kapten Sumarsono Medan pada Selasa (5/3) lalu.

Usai menangkap tersangka,petugas melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan tersangka di Perumahan Bumi Asri Medan.

“Di rumah tersangka ditemukan barang bukti 8 bungkus sabu seberat 8 Kg dan timbangan elektrik,” lanjut Dadang.

Kepada petugas, tersangka mengaku sabu- sabu tersebut milik rekannya inisial MD (DPO) .

” Asal narkotika sabu tersebut dikirim dari Aceh oleh AK(DPO) dan AY berperan sebagai penjual dan penjaga narkotika shabu dengan imbalan yang diberikan oleh MD (DPO) sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

Di lokasi berbeda, Polrestabes Medan kembali menangkap tersangka diduga pengedar sabu inisial ZR (27) warga Ulim Baroh Pidie Jaya, Senin (11/3).

Tersangka ditangkap setibanya di stasiun bus Sempati Star di Kawasan Medan Sunggal.

” Tersangka kedua diamankan di loket bus angkutan umum,” kata Dadang.

Dari tas ransel milik tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 1 Kg sabu yang rencananya akan diedar di kota Medan.

” Dalam tas ditemukan 1 Kg sabu yang di balut lakban warna hitam.Tersangka mengaku sabu tersebut milik rekannya inisial H yang kini masih buron” lanjutnya.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana mati,pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Wisuda XXXIV Darul Hikmah Medan, Santri Diingatkan Jaga Citra Pesantren di Tengah Publik

Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan OKP Meminimalisir Aksi Kejahatan Melalui Patroli Perdana

Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan OKP Meminimalisir Aksi Kejahatan Melalui Patroli Perdana

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke-66

PC IKA PMII Kota Medan Akan Gelar Halal Bihalal dan Tasyakuran Harlah ke-66

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

INKOPASINDO dan KDMP, Jalan Merah Putih Ekonomi Rakyat

Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030 Berlangsung Sukses di Medan, Erwan Nasution : Terima Kasih Kepada Semua Pihak Berpartisipasi

Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030 Berlangsung Sukses di Medan, Erwan Nasution : Terima Kasih Kepada Semua Pihak Berpartisipasi

Komentar
Berita Terbaru