Senin, 03 Agustus 2026

Ramadhan Pohan Divonis 3 Tahun

Administrator
Rabu, 30 Januari 2019 05:08 WIB
Ramadhan Pohan Divonis 3 Tahun

Jakarta I
Politikus Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena kasus penipuan. Namun hingga kini, ia masih bebas melanggang dan belum dieksekusi jaksa.

Ramadhan Pohan enggan memberikan komentarnya terkait hal itu. “Ah itu nanti saja, saya nggak tahu,” ujarnya ketika ditanya usai diskusi ‘Jokowi Raja Impor?’ di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Ia juga enggan membicarakan kesiapan dirinya untuk menjalani eksekusi terhadap putusan tersebut. Ramadhan Pohan hanya menampik kalau dirinya belum mengetahui hasil keputusan yang dikeliarkan oleh MA.

“Nanti sajalah itu, saya belom lihat, mana buktinya? Saya harus lihat dulu mana buktinya, nanti kalau saya jawab cuma hipotesa,” katanya.

Seperti diketahui, Ramadhan Pohan bersama Savina Linda telah melakukan penipuan dengan korbannya, Rotua Hotnida boru Simanjuntak dan Laurenz Hendry Hamonangan Sianipar. Dua korban yang berstatus ibu dan anak tersebut mengalami kerugian uang dengan total Rp 15,3 miliar. Uang itu dipinjam untuk nyalon Wali Kota Medan 2016-2021, tapi kalah.

Lalu Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan kalau Pohan bersalah dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Tidak puas dengan putusan itu Pohan mengajukan peradilan ke tingkat kasasi.

Namun, dari putusan kasasi Pohan justru memberatkan hukumannya selama 3 tahun penjara. Ramadhan Pohan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 378 tentang Penipuan. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara

Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara

MENYIKAPI KONDISI GLOBAL, KETUA UMUM PNPI SYAMSUL RIZAL MENDORONG PEMERINTAH MEMPERKUAT SISTEM DAN INFRASTRUKTUR INTELIJEN NEGARA

MENYIKAPI KONDISI GLOBAL, KETUA UMUM PNPI SYAMSUL RIZAL MENDORONG PEMERINTAH MEMPERKUAT SISTEM DAN INFRASTRUKTUR INTELIJEN NEGARA

Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan

Ijeck Desak Kemenhub Percepat Pembangunan Palang Perlintasan KA Usai Kecelakaan Maut di Perbaungan

Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

Gubernur Andra Soni : Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada  Izin PBG

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG

Komentar
Berita Terbaru