Jumat, 19 Juni 2026

Pria Berinisial FD Masih Diklarifikasi

Administrator
Jumat, 23 November 2018 14:32 WIB
Pria Berinisial FD Masih Diklarifikasi

Medan, halomedan.co
Polda Sumatera Utara masih merahasiakan pria bernisial FD yang dimintai klarifikasi terkait dengan pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Bupati Pakpak Bharat Remigo Berutu untuk menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana PKK Kabupaten Pakpak Bharat.

“Tidak bisa disampaikan,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja usai Sholat Jum’at (23/11).

Tatan beralasan, pria berinisial FD itu hanya dimintai klarifikasi karena kesediannya. “Dia bukan saksi (terlibat), syukur saja dia mau memberikan klarifikasi tentang uang dana yang ditransfer. Uang itu tidak digunakannya,” sebut Tatan.

Saat disinggung mengenai uang Rp400 juta yang sudah dikirim Remigo ke rekening FD, apakah sudah dikembalikan, Tatan sama sekali tidak mengetahui persoalan itu. “Kita tidak mengetahui kalau persoalan itu,” ucapnya.

Sampai saat ini, Poldasu belum ada rencana lagi melakukan klarifikasi terhadap pihak lain selain FD. “Tidak ada lagi saat ini,” sebutnya.

Seperti diketahui, Tim Subbidpaminal Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemanggilan terhadap seorang pria berinisial FD, warga Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan FD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Ia menjelaskan, tujuan dari klarifikasi tersebut untuk mencaritahu dan mendalami pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Remigo untuk menyelesaikan kasus penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terhadap Made Tirta Kusuma Dewi (istri Remigo) dalam kegiatan PKK TA. 2014.

“Benar kita undang FD untuk dimintai klarifikasi,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/11).

Tatan mengatakan dari klarifikasi tersebut diketahui bahwa FD ada dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan dugaan perkara tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Dimana FD pun bertemu dengan RA yang merupakan orang kepercayaan Bupati sebanyak dua kali, lalu RA menyerahkan sejumlah uang dengan total 400 juta kepada FD.

“Uang tersebut diberikan dua kali. Pertama Rp150 juta dan kedua Rp250 juta di sebuah hotel di Medan,” jelasnya sembari mengatakan kalau FD merupakan warga biasa yang memiliki hubungan saudara dengan RA.

Lebih lanjut Tatan mengatakan, setelah FD menerima uang tersebut, FD pun pergi meninggalkan hotel dan menuju bank swasta untuk menyetorkan uang tersebut ke rekening pribadinya yang sampai sekarang uang tersebut masih utuh dan tersimpan.

“Jadi uang tersebut hanya disimpannya, FD tidak ada berkomunikasi maupun meminta bantuan kepada penyidik, anggota maupun perwira di jajaran Polda Sumut,” terangnya. (W05).

Foto: Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja(W05).



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas

BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas

Mahasiswa Magister UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Mahasiswa Magister UNAS: Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi

Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan

Bupati Langkat dan Kajari Audiensi dengan Kajati Sumut, Perkuat Sinergitas Pengawalan Pembangunan

Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak  KKSU Hati Nurani

Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah

Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan: Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

Lantik 69 Pejabat Manajerial, Wali Kota Medan: Atasan Itu Hierarki, Masyarakat Adalah Jabatan Tertinggi

Komentar
Berita Terbaru