Jumat, 26 Juni 2026

Pintu Masuk Ke Objek Wisata Lau Kawar Ditutup

Administrator
Sabtu, 15 Mei 2021 11:45 WIB
Pintu Masuk Ke Objek Wisata  Lau Kawar Ditutup

Tanahkaro, Halomedan.co
Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari 13/05/2021 .

Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (Lin)
Ket foto ; Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat melarang warga yang mau masuk ke Lau Kawar. foto,(ist) terkelinbukit.
Kodim 0205/TK Dan Polres Tanah Karo Tutup Pintu Masuk Ke Objek Wisata Lau Kawar.
Tanahkaro/SUMUT24
Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo pada hari 13/05/2021 .
Ahirnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ahirnya personel gabungan tersebut menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung .

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap yang di dampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika di konfirmasi wartawan pada hari Sabtu 15/05/2021 mengatakan ” kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE , kita dari TNI Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yg terletak di kaki Gunung Sinabung (0 KM) .

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terkahir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap menambahkan ” kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat ” kita telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar , agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda – pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat ,. ” jadi mulai hari ini dan seterusnya , kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut ” ucap Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap mengakhiri. (Lin)
Ket foto ; Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat melarang warga yang mau masuk ke Lau Kawar. foto,(ist) terkelinbukit.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Iklan PT Sari Indofood Corporation di Jl Sutomo Diduga Nunggak Pajak 3 Tahun, Bapenda Medan Diminta Tegas

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

Apresiasi Peran Pelaut, Pelindo Belawan Luncurkan Layanan Transportasi Khusus Awak Kapal

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

AMPERAKSU Desak Polda Sumut Telusuri Dugaan Gudang Rokok Ilegal, Minta Backing Dibongkar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Komentar
Berita Terbaru