Minggu, 10 Mei 2026

Mendagri Cek Pencairan NPHD Pilkada di Sulawesi Selatan

Administrator
Kamis, 09 Juli 2020 07:33 WIB
Mendagri Cek Pencairan NPHD Pilkada di Sulawesi Selatan

MAKASAR, Halomedan.co

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian langsung turun tangan untuk mengecek persiapan termasuk pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada di Sulawesi Selatan.

Hal itu dilakukan melalui Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (08/07/2020).

“Anggaran itu untuk Sulsel relatif, saya sampaikan relatif ya, baik, artinya sesuai dengan prosedur, 5 tahapan rata-rata di atas 40 persen, saya sampaikan tadi seperti di Gowa, KPU dan Bawaslu Daerah, aparat keamananya itu semua sudah 100 persen, jadi tidak ada alasan lagi itu tidak kerja,” kata Mendagri Tito kepada wartawan.

Meski ada yang telah melakukan pencairan hingga 100 persen, Mendagri menyayangkan masih ada daerah yang belum melakukan pencairan NPHD sepenuhnya. Ia pun mendorong setiap Pemda Kabupaten/Kota segera mencairkan anggarannya sesuai NPHD yang telah ditandatangani.

“Sementara ada beberapa yang aparat keamanannya, KPU/Bawaslunya masih 40-40 seperti Selayang, Nah Luwu Utara Bawaslunya yang di bawah 40 persen, 37 atau 31 tadi saya lihat tadi. Sesuaikan dengan NPHD, tadi udah disepakati seperti itu, dan saya minta sisa realisasi anggarannya itu supaya segera untuk diselesaikan, realisasikan,” pintanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah segera mencairkan sisa anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat 15 Juli.(ril)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru