Selasa, 04 Agustus 2026

5 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Administrator
Rabu, 25 September 2019 14:52 WIB
5 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Medan, Kasus kekerasaan terhadapa pendemo oleh oknum polisi yang viral divideo mendapat respon pihak Kapoldasu. Melalui Bidang Propam Polda Sumut memproses 5 petugas kepolisian yang terekam memukul mahasiswa dan anggota DPRD Sumut. Keterlibatan personel lainnya juga masih didalami.

“Sudah ada 5 anggota Polda Sumut yang kita amankan. Kita juga masih melakukan pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (25/9).

Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap aksi represif itu merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Bidang Propam diinstruksikan untuk mengidentifikasi personel yang terlibat dan memprosesnya.

Perintah Kapolda itu disampaikan menyusul beredarnya dua video personel kepolisian melajukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

“Banyak rekan yang bertanya apakah (tindakan dalam video) itu sesuai SOP, itu tidak sesuai SOP. Di situ tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam, tidak boleh melakukan pemukulan,” jelas Tatan.

Bidang Propam masih mendalami kedua video yang viral. Selain itu mereka juga menyelidiki tindakan anggota Polri yang menghina atau melakukan pemukulan terhadap anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus. Dia dikabarkan menjadi korban pemukulan personel kepolisian saat mengabadikan penganiayaan terhadap mahasiswa yang tertangkap petugas.

Tatan merinci, yang sudah menjalani pemeriksaan yakni 8 saksi yang terdiri dari 3 personel Satbrimob, dari 5 personel Direktorat Samapta Polda Sumut. “Yang diduga melakukan dua orang dari Ditsamapta,” jelas Tatan.

Keduanya juga diduga terlibat pemukulan pada video kedua. “Setelah kembali dari melakukan pemukulan bertemu anggota tidak berseragam membawa mahasiswa. Sambil melintas mereka melakukan pemukulan,” jelas Tatan.

Dia menyatakan, pendalaman terkait kedua video itu terus dilakukan. Personel lain yang turut terlibat melakukan penganiayaan akan diproses.

Sementara personel kepolisian yang melakukan pemukulan dan penghinaan terhadap anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus, juga telah diamankan. “Pelakunya sudah kita amankan. Saksinya juga anggota Dewan,” sebut Tatan.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru