Sabtu, 09 Mei 2026

5 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Administrator
Rabu, 25 September 2019 14:52 WIB
5 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Medan, Kasus kekerasaan terhadapa pendemo oleh oknum polisi yang viral divideo mendapat respon pihak Kapoldasu. Melalui Bidang Propam Polda Sumut memproses 5 petugas kepolisian yang terekam memukul mahasiswa dan anggota DPRD Sumut. Keterlibatan personel lainnya juga masih didalami.

“Sudah ada 5 anggota Polda Sumut yang kita amankan. Kita juga masih melakukan pendalaman terhadap anggota-anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (25/9).

Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap aksi represif itu merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Bidang Propam diinstruksikan untuk mengidentifikasi personel yang terlibat dan memprosesnya.

Perintah Kapolda itu disampaikan menyusul beredarnya dua video personel kepolisian melajukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

“Banyak rekan yang bertanya apakah (tindakan dalam video) itu sesuai SOP, itu tidak sesuai SOP. Di situ tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam, tidak boleh melakukan pemukulan,” jelas Tatan.

Bidang Propam masih mendalami kedua video yang viral. Selain itu mereka juga menyelidiki tindakan anggota Polri yang menghina atau melakukan pemukulan terhadap anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus. Dia dikabarkan menjadi korban pemukulan personel kepolisian saat mengabadikan penganiayaan terhadap mahasiswa yang tertangkap petugas.

Tatan merinci, yang sudah menjalani pemeriksaan yakni 8 saksi yang terdiri dari 3 personel Satbrimob, dari 5 personel Direktorat Samapta Polda Sumut. “Yang diduga melakukan dua orang dari Ditsamapta,” jelas Tatan.

Keduanya juga diduga terlibat pemukulan pada video kedua. “Setelah kembali dari melakukan pemukulan bertemu anggota tidak berseragam membawa mahasiswa. Sambil melintas mereka melakukan pemukulan,” jelas Tatan.

Dia menyatakan, pendalaman terkait kedua video itu terus dilakukan. Personel lain yang turut terlibat melakukan penganiayaan akan diproses.

Sementara personel kepolisian yang melakukan pemukulan dan penghinaan terhadap anggota DPRD Sumut, Pintor Sitorus, juga telah diamankan. “Pelakunya sudah kita amankan. Saksinya juga anggota Dewan,” sebut Tatan.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru