Sabtu, 09 Mei 2026

Ini Jawaban Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar

Administrator
Selasa, 10 September 2019 12:52 WIB
Ini Jawaban Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar

1. Uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500,-. Uang hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, sekitar pukul 13.43 WIB, Senin (9/9).

2. Pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

3. Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.

4. Keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

5. Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.

6. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyapaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.

7. Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD

8. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.

9. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.
Ini jawaban dari Biro Humas Pemprovsu .(Relis)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru