Sabtu, 09 Mei 2026

Akyar Siap Calon Lagfi Sudah Ambil Formulir

Administrator
Minggu, 08 September 2019 12:56 WIB
Akyar Siap Calon Lagfi Sudah Ambil Formulir

Akyar  Siap Mencalon Lagi

Medan, Halomedan.co

Sejak dibuka pada 1 September 2019, belum ada satupun yang mendaftar sebagai bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota di penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDIP Medan. Meski begitu, sudah ada beberapa nama yang telah mengambil formulir atau sekadar berkonsultasi untuk mengikuti proses penjaringan.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim ketika dikonfirmasi, kemarin. “Yang daftar belum ada, tapi yang ambil formulir ada 3 nama sejauh ini,” ujarnya.

Ketiga nama yang telah mengambil formulir pendaftaran itu, kata dia, ada Sidarta Pelawi, Akhyar Nasution (Wakil Wali Kota Medan) serta Ketua DPC PKB Medan, Hamdan Simbolon.

“Katanya Sidarta Pelawi itu masih keluarga Jamin Ginting. Kalau Akhyar saya belum tahu ambil formulir untuk wakil wali kota atau wali kota, kemarin ajudannya telfon bilang mau daftar, saya sampaikan supaya ambil formulir lebih dahulu. Kalau Hamdan katanya untuk calon wakil wali kota,” jelasnya.

Seperti diberitakan, DPC PDIP Kota Medan membuka pendaftaran untuk bakal calon (Balon) wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada 2020.

“Pendaftaran bisa dilakukan tanggal 1 – 14 September di sekretariat DPC PDIP Medan, Jalan Sekip Baru, ” ujar Hasyim.

Kata dia, pendaftaran dibuka untuk semua kalangan baik dari kalangan ekternal maupun internal partai. “Kami ingin menjadiring seluruh orang yang potensial dan memiliki kompetensi. Terbuka untuk umum, dan dalam prosesnya tidak dikutip biaya alias gratis,” ungkapnya.

Menurutnya, proses penjaringan yang dilakukan oleh DPC PDIP Medan adalah tahap awal. Di mana, keputusan akhir tetap berada ditangan DPP.(red)

 

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru