Selasa, 04 Agustus 2026

Pencuri Pipa Pertamina Tercyduk Polisi

Administrator
Selasa, 02 Juli 2019 13:55 WIB
Pencuri Pipa Pertamina Tercyduk Polisi

Medan-halomedan.co

Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan tersangka Misran alias Ran (48), yang beraksi melakukan pencurian pipa milik PT Pertamina di Jalan Perjuangan, Dusun V, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka yang diketahui warga Dusun I Reba Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak ini, diamankan setelah adanya laporan yang masuk dari pihak perusahaan minyak tersebut.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya satu tersangka pencurian sudah diamankan. Sedangkan dua lagi masih dikejar,” kata Azuar, Selasa (1/7/2019).

“Kita juga amankan barang bukti lainnya seperti 30 batang pipa, alat pengorek tanah dan sebuah cangkul,” sambungnya.

Azuar menjelaskan pihaknya bergerak melakukan penangkapan, setelah adanya laporan masuk dari PT Pertamina yang kehilangan pipa penyaluran yang masih dalam kondisi berfungsi.

Menerima adanya laporan itu, Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap untuk mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, didapatkan tiga nama pelaku pencurian pipa Pertamina, yaitu Misran, Zulkifli dan Ipit.

Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak langsung mencari keberadaan pelaku.

Hasilnya tidak sia-sia, Tim Satreskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan Misran di Dusun IV, Desa Sei Baharu. Lokasinya tidak jauh dari TKP.
Tapi sayangnya, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri.

“Satu sudah diamankan, tapi dua rekannya melarikan diri. Kita akan terus dua rekan pelaku yang kabur,” ujarnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya (Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru