Selasa, 04 Agustus 2026

Hormati Putusan MK dan Waspada Hoax

Administrator
Kamis, 27 Juni 2019 14:26 WIB
Hormati Putusan MK dan Waspada Hoax

Medan-halomedan.co

Pengamat Hukum Sumatera Utara Dr Alpi Sahari menilai sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan transparan dan independen.

Hal itu terlihat dengan pihak pemohon dan termohon menghadirkan bukti dan saksi yang terbuka untuk umum dan disaksikan publik, Kamis (27/6/2019).

“Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk percaya terhadap berita negatif menjelang putusan MK” tegasnya.

AlpiĀ  meminta putusan MK harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak karena putusannya bersifat deklaratif, kondemnator dan konstitutif.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara hukum harus tertib dan teratur di dalam sistem tata hukum termasuk di dalam penyelesaian terkait permasalahan Pilpres 2019.

Dia menilai pihak Probowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK bukan hanya sekedar langkah tepat melainkan suatu keharusan di dalam sistem tata hukum di Indonesia.

Alpi mengajak agar masyarakat pengguna media khususnya media sosial harus bijak dan selektif untuk menerima dan mencerna setiap informasi yang diperoleh.

“Sebagai pakar hukum saya mengingatkan kepada masyarakat untuk hati-hati dengan jarimu agar tidak terjerat hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa fungsi hukum disini sebagai sarana untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat secara luas.

Pada kesempatan lain pengamat media sosial Akung Novyantara mengingatkan pengguna media sosial agar lebih waspada untuk membagikan berita atau pun informasi yang ada.

Sebelum membagikan (share), menurutnya, ada beberapa hal yang harus diketahui diantaranya:

Pertama, kita haruslah mengetahui dari mana sumbernya, seandainya dari media online sebaiknya kita juga mengecek media tersebut terverifikasi atau tidak di dewan pers.

Kedua, perhatikan apakah akun yang menyebarkan bot akun atau tidak.
Ketiga, untuk video ataupun foto carilah pembanding melalui mesin pencari google.

“Untuk itu mari kita bijak dan hati-hati menyebarkan konten di medsos karena kalau tidak cermat kita bisa berurusan dengan hukum.” Imbau Akung.(Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru