Selasa, 04 Agustus 2026

Udah Dikasih Tumpangan Malah Mencuri, Anak Bandung Gol Di Medan

Administrator
Kamis, 27 Juni 2019 10:03 WIB
Udah Dikasih Tumpangan Malah Mencuri, Anak Bandung Gol Di Medan

Medan- halomedan.co

Seperti kata pepatah, dikasih hati malah minta jantung. Sepertinya kata-kata itu cocok ditempatkan kepada Mujiono (36) pria yang disapa akrab Tri ini malah mencuri barang milik Pinta Suryati yang sudah memberikan tumpangan di rumahnya.

Akibatnya, warga Kape Pasir Mulus Desa Marga Mulia Kecamatan Panalengan Kabupaten Bandung ini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Medan Helvetia, Kamis (27/6/2019).

“Benar telah kita amankan seorang pria warga Kabupaten Bandung terkait dugaan pencurian,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni.

Perwira melati emas satu di pundaknya ini menceritakan, kejadian itu berawal saat korban yang merupakan warga Jalan Budi Luhur Gang Anggrek Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia ini memberikan tumpangan kepada pelaku.

“Pelaku meminta tolong untuk tinggal sementara waktu di rumah korban, mungkin karena iba korban memberikan tumpangan dirumahnya,” ungkapnya.

Namun situasi itu malah dimanfaatkan oleh pelaku, disaat korban tengah mencuci pakaiannya, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di Bank.

“Disitu lah pelaku memiliki kesempatan dengan masuk ke dalam kamar korban dan langsung mengambil barang milik korban, seperti BPKB sepeda motor tersebut, 1 buah laptop dan dua buah handphone,” ungkapnya.

Usai berhasil melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Beberapa saat kemudian korban menyadari bahwa dirinya sudah di tipu oleh pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia.

“Berdasarkan laporan korban, dengan LP/ 341 / K/ VI / 2019 / RESTABES MEDAN pelaku kita amankan ditempat persembunyian nya dan dikenakan pasal 362 jo pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.(Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru