MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak usulan proyek pembangunan gedung senilai Rp 484 miliar yang diajukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Proyek bernilai fantastis itu ditolak karena dinilai tidak memiliki paparan maupun kajian yang jelas.
Bobby mengungkapkan, proyek tersebut tiba-tiba diajukan untuk ditandatangani tanpa pernah dipresentasikan kepada dirinya maupun tim evaluasi di Pemprov Sumut.
"Gedungnya enggak pernah dipaparkan, enggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Bobby, sejak dirinya dinyatakan memenangkan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024, banyak pihak mulai mendekat dan mengajukan proyek-proyek untuk segera disetujui.
Ia mengaku heran karena sejumlah proposal proyek langsung masuk ke meja kerjanya tanpa melalui mekanisme perencanaan yang semestinya.
Baca Juga:
"Ada yang datang ngucapin selamat, habis itu minta tanda tangan. Saya bilang, ini proyek apa? Kok tiba-tiba sudah ada di meja saya," ujarnya.
Penolakan proyek gedung Rp 484 miliar itu, lanjut Bobby, merupakan bagian dari langkah Pemprov Sumut memperketat pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Ia menegaskan seluruh pengajuan proyek harus dilakukan secara transparan, memiliki dasar perencanaan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya nggak mau tanda tangan kalau prosesnya enggak jelas. Semua harus transparan dan masuk akal," katanya.
Baca Juga:
Bobby juga mengingatkan organisasi perangkat daerah agar tidak lagi menggunakan pendekatan informal ataupun kedekatan politik dalam pengajuan proyek pembangunan.
Menurut dia, setiap program yang menggunakan anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Sikap tegas tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperketat seleksi terhadap proyek-proyek bernilai besar yang tidak memiliki kajian perencanaan matang.rel