Polsek Firdaus Amankan Dua Pria Warga Batu Bara Diduga Pelaku Pembakaran Rumah
Administrator - Jumat, 12 April 2024 23:40 WIB
Sergai |halomedan.com -
Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai mengamankan 2 pria terduga pelaku pembakaran rumah milik Sijon (24), di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampa Kabupaten Serdang Bedagai
Kedua pria yang diamankan merupakan Warga Kabupaten Batubara masing-masing berinisial MT (25) Warga Dusun I Pahlawan Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, dan A alias Iyong (43), Warga Desa Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (12/4/2024) menngungkapkan pada Kamis (11/4/2024) Sekira Pukul 05.00 Wib, dinding bagian depan rumah milik Sijon yang terbuat dari bambu terbakar.
Mengetahui kejadian itu Sijon dibantu Otuk tetangganya, berhasil memadamkan api hingga tidak sampai menghanguskan rumah tersebut.
Usai api dipadamkan, Sijon dibantu warga sekitar selanjutnya berupaya mencari tahu pelaku pembakaran rumahnya.
Tidak berselang lama, masyarakat menemukan MT dan Iyong di belakang rumah warga dengan mengendarai sepeda motor.
"Masyarakat berupaya mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka," ujarnya.
Saat diinterogasi masyarakat, tersangka MT yang diketahui bekas suami dari kakak korban, mengakui jika dirinya bersama Iyong membakar rumah milik korban. Dari lokasi juga diamankan barang bukti satu botol.plastik bekas pertalite.
Merasa keberatan, lanjut Edward, korban bersama warga selanjutnya mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menyerahkan kedua tersangka.
Selanjutnya, tim.penyidik Polsek Firdaus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Hasi pemeriksaan, bukti awal cukup untuk dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna menjalani proses lanjut," jelas Edward. (Marwan)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Usai Pelaksanaan Sholat Ied, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penyerahan Remisi
- Selama Ramadhan 2024, MPW Pemuda Pancasila Sumut Berkolaborasi Melaksanakan Pembagian Takjil Gratis, Ini Kata Musa Rajeckshah
- PEMUDA TABAGSEL REKOMENDASIKAN 3 NAMA CAGUBSU DAN 3 NAMA CABUB DELI SERDANG.
Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai mengamankan 2 pria terduga pelaku pembakaran rumah milik Sijon (24), di Dusun III Betung Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampa Kabupaten Serdang Bedagai
Kedua pria yang diamankan merupakan Warga Kabupaten Batubara masing-masing berinisial MT (25) Warga Dusun I Pahlawan Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, dan A alias Iyong (43), Warga Desa Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (12/4/2024) menngungkapkan pada Kamis (11/4/2024) Sekira Pukul 05.00 Wib, dinding bagian depan rumah milik Sijon yang terbuat dari bambu terbakar.
Mengetahui kejadian itu Sijon dibantu Otuk tetangganya, berhasil memadamkan api hingga tidak sampai menghanguskan rumah tersebut.
Usai api dipadamkan, Sijon dibantu warga sekitar selanjutnya berupaya mencari tahu pelaku pembakaran rumahnya.
Tidak berselang lama, masyarakat menemukan MT dan Iyong di belakang rumah warga dengan mengendarai sepeda motor.
"Masyarakat berupaya mengejar dan berhasil mengamankan kedua tersangka," ujarnya.
Saat diinterogasi masyarakat, tersangka MT yang diketahui bekas suami dari kakak korban, mengakui jika dirinya bersama Iyong membakar rumah milik korban. Dari lokasi juga diamankan barang bukti satu botol.plastik bekas pertalite.
Merasa keberatan, lanjut Edward, korban bersama warga selanjutnya mendatangi Polsek Firdaus untuk membuat laporan pengaduan sekaligus menyerahkan kedua tersangka.
Selanjutnya, tim.penyidik Polsek Firdaus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Hasi pemeriksaan, bukti awal cukup untuk dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna menjalani proses lanjut," jelas Edward. (Marwan)
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Usai Pelaksanaan Sholat Ied, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penyerahan Remisi
Selama Ramadhan 2024, MPW Pemuda Pancasila Sumut Berkolaborasi Melaksanakan Pembagian Takjil Gratis, Ini Kata Musa Rajeckshah
PEMUDA TABAGSEL REKOMENDASIKAN 3 NAMA CAGUBSU DAN 3 NAMA CABUB DELI SERDANG.
Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pria Pengedar Narkoba Saat Nunggu Pembeli
Polres Padangsidimpuan Amankan Tersangka Tindakan Pencurian Sepeda Motor
MAN 2 Deli Serdang Serahkan Donasi Kemanusiaan Rakyat Palestina Saat Kunjungan Dakwah Syeikh Asal Palestina
Komentar