Rabu, 03 Desember 2025

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Administrator
Senin, 10 November 2025 17:04 WIB
PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status
Istimewa
Teks foto: Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dan pengurus saat menggelar rapat, baru-baru ini. (Ist)
Medan -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan digelar awal Desember 2025 di Kota Medan.

Ketua Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE mengatakan penerimaan anggota muda dan kenaikan status anggota biasa ini merupakan gelombang ke tiga yang akan mereka gelar sejak kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut

"Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).

Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam "rumah besar" PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan, kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.

"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah," ujar Monang Panggabean.

Baca Juga:
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

"Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda

selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," ujar Rifki.

Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677, dan Jailani : 0895-1911-0605).

"Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa - seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," pungkasnya. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Fitnah Terhadap Hasyim SE Harus Diakhiri.

Penasihat Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Fitnah Terhadap Hasyim SE Harus Diakhiri.

Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”

Tokoh Pemuda Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Bobby Nasution: “Gerak Cepat Gubsu Kembalikan Kejayaan Olahraga Patut Diapresiasi”

Eksponen Pemuda Indonesia Desak Penindakan Tegas Jaringan Judi Online dan Pihak Terafiliasi

Eksponen Pemuda Indonesia Desak Penindakan Tegas Jaringan Judi Online dan Pihak Terafiliasi

PEMUDA TABAGSEL GELAR “TABAGSEL AWARD” 2025, APRESIASI TOKOH TERBAIK YANG BERJASA UNTUK KEMAJUAN DAERAH

PEMUDA TABAGSEL GELAR “TABAGSEL AWARD” 2025, APRESIASI TOKOH TERBAIK YANG BERJASA UNTUK KEMAJUAN DAERAH

UKW PWI Sumut Digelar 24 hingga 26 November 2025, Ini Pesertanya

UKW PWI Sumut Digelar 24 hingga 26 November 2025, Ini Pesertanya

PWI & Pemerintah Bagian Tidak Terpisahkan

PWI & Pemerintah Bagian Tidak Terpisahkan

Komentar
Berita Terbaru