Senin, 03 Agustus 2026

Penyeludupan 300 Kg Ganja Dan Limbah Medis B3

Administrator
Kamis, 16 Mei 2019 10:16 WIB
Penyeludupan 300 Kg Ganja Dan Limbah Medis B3

Banten- halomedan.co

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan 300 Kg ganja dari Aceh dengan tujuan Cilegon, Banten. Tiga orang pelaku yaitu Dodi, Misbah, dan Jainudin ditangkap.

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi kargo pada 5 Mei 2019,” kata
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Kamis (16/5/2019).

Dari pengembangan tersebut, kata Arman, petugas melakuka penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi di salah satu hotel di daerah Cilegon, Banten.

Petugas yang melakukan penggeledahan terhadap mobil box menemukan 10 karung berisi ganja seberat 300 Kg. Ganja itu disembunyikan di antara karung limbah Medis B3.

“Ini merupakan modus baru dimana karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan diantara karung limbah medis B3, untuk menghilangkan bau dan mengelabuhi petugas. Hampir sama dengan modus sebelumnya, kotak yang menyimpan ganja di semprot dengan cat untuk mengelabui dan menghilangkan bau,” tambahnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja itu akan diserahkan kepada Misbah di depan hotel. “Saat akan dilakukan serahterima ganja, Misbah dan Jainudin pun ditangkap,” jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.(Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru