Kamis, 17 September 2026

Ka Rutan Klas I Tanjunggusta, Budi Situngkir : Tak Ada Perlakukan Khusus bagi Anak Bupati dalam Kasus Narkoba

Administrator
Senin, 14 Agustus 2017 16:18 WIB
Ka Rutan Klas I Tanjunggusta, Budi Situngkir : Tak Ada Perlakukan Khusus bagi Anak Bupati dalam Kasus Narkoba

Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Klas I Tanjunggusta, Budi Situngkir mengatakan, bahwa anak kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen yang bernama OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30), terpidana dua tahun penjara terkait perkara sabu-sabu, tidak ada perlakuan khusus. Koko tetap ditahan sama dengan terpidana lainnya.

“Koko ditahan di Rutan Tanjunggusta dan tidak ada perlakuan khusus,” ujar Budi Situngkir kepada SUMUT24 via selulernya, Senin (14/8) malam.

Situngkir menegaskan, hal itu menampik adanya kabar bahwa Koko, anak Bupati Batubara pasca divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan telah dipindahkan ke Rumah Tahan di Kabupaten Batubara.

Disingung di sel atau blok mana ditahan, Situngkir mengaku tidak tahu karena ada sekitar 3.000 lebih tahanan/narapidana di Rutan Tanjunggusta.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dipotong masa tahanan, terhadap terdakwa OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30). Anak kandung Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dinilai terbukti bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

“Menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terdakwa dan memerintahkan agar dirinya tetap ditahan,” ucap ketua majelis hakim Jamaludin sambil mengetuk palu, Kamis (10/8/2017).

Pertimbangan hakim, terdakwa terbukti melanggar melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (R04)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

Nekat Jual Ganja, Seorang Kakek Dibekuk Polisi di Jalan Bunga Cempaka Medan, 880 Gram Ganja Disita

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi

DPW AWI Sumut Minta BKD DPRD Segera Mengambil Sikap Dugaan Oknum Wakil Rakyat Terlibat Judi

KETUM GARUDA 08: Mendukung Presiden Prabowo Bongkar Tuntas dalang Konspirasi Jiwasraya, Tegakkan Hukum secara adil Tanpa Pandang Bulu untuk Rakyat

KETUM GARUDA 08: Mendukung Presiden Prabowo Bongkar Tuntas dalang Konspirasi Jiwasraya, Tegakkan Hukum secara adil Tanpa Pandang Bulu untuk Rakyat

Bank Sumut Bidik Naik Kelas 2027, Media Soroti Digitalisasi dan Kedekatan dengan Dunia Usaha

Bank Sumut Bidik Naik Kelas 2027, Media Soroti Digitalisasi dan Kedekatan dengan Dunia Usaha

Komentar
Berita Terbaru