Kamis, 18 Juni 2026

Polsek Sunggal Musnahkan 38 Kg Ganja Kering

Administrator
Minggu, 13 Agustus 2017 13:30 WIB
Polsek Sunggal Musnahkan 38 Kg Ganja Kering

MEDAN | SUMUT24
Kepolsian Sektor Medan Sunggal musnahkan barang bukti daun ganja kering seberat 38 Kg.

Pemusnahan yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolsek Sunggal itu disaksikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Kadarman dan James Simanjuntak, selaku kuasa hukum para tersangka pemilik barang haram tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK yang didampingi Wakapolsek Sunggal, AKP Artha Sebayang dan Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik mengatakan, barang haram yang dimusnahkan itu adalah hasil penangkapan terhadap lima orang tersangka pada Senin, (12/6) bulan lalu.

“Ya, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah ganja kering hasil tangkapan dari Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di samping rumah tersangka Kumaiyah,” kata Kompol Daniel, Jumat, (11/8).

Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini para tersangka masing – masing Kumaiyah, (39) penduduk Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Kecamtan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Zulkaranain (35) warga Dusun V Bandar Meriah Desa Sukamaju, Kecamatan Lhok Suwe Cot Keh Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Junaidi Anwar (35) warga Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Mizan Aulia (21) warga Dusun Bale Labang Desa Blang Cot Tunong, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen dan M Jamil Abdullah (52) warga Dusun Kembang Desa Teumareum Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subs 111 (2) subs 132 (1) Undang – undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, ganja kering sebanyak 38 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pada kesempatan tersebut, para tersangka hadir menyaksikan pemusnahan itu.(W02)

Teks foto : Polsek Sunggal saat memusnahkan Narkotika



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Terima Pendataan BPS, Rico Waas Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan  AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Puluhan Massa Geruduk Kejatisu Minta Periksa HD dan AD Atas Dugaan Korupsi di PUTR Simalungun

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Waket Komisi XIII Nilai Komnas HAM Keliru Sebut Program MBG Langgar HAM

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Polemik Imum Chiek Abu Indrapuri Kian Membesar, Ketidakhadiran Bupati dalam Klarifikasi Ombudsman Jadi Sorotan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Wiriya Serahkan Penentuan Pengganti kepada Wali Kota, Bantah Ada Nama Titipan

Komentar
Berita Terbaru