Minggu, 21 Juni 2026

Terapkan RJ, Kejati Sumut hentikan 40 perkara sejak Januari - Maret 2022

Administrator
Selasa, 29 Maret 2022 07:37 WIB
Terapkan RJ, Kejati Sumut hentikan 40 perkara sejak Januari - Maret 2022

Medan, Kejati Sumut terhitung awal Januari  sampai 28 Maret 2022 sudah menghentikan  penuntutan sebanyak 40 perkara yang tersebar di wilayah hukum Sumatera Utara.

Kajati Sumut Idianto didampingi Aspidum Arip Zahrulyani melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan dalam pers relis Senin (29/3/2022), sepekan terakhir ada 14 perkara yang disetujui Jampidum Fadil Zumhana untuk mendapat restorative justice (RJ).

Dikatakan, penerapan RJ sepekan terakhir, Kejari Simalungun 8 perkara, Kejari Langkat 1 perkara,  Kejari Tapsel 1 perkara, Kejari Paluta 2 perkara, Kejari Samosir 1 perkara dan Kejari Nisel 1 perkara,  total ada 14 perkara yang dihentikan penuntutannya dengan RJ

Kejari Simalungun menghentikan 8 perkara, semuanya tentang pencurian kelapa sawit dan pelakunya bervariasi seperti ibu rumah tangga dan masyarakat ekonomi lemah  yang kesulitan memenuhi kebutuhannya.

” Paling menarik,.seorang nenek usia 96 tahun, Gandaria Siringo-ringo, yang melakukan pengrusakan tanaman, akhirnya bisa bernafas lega setelah mendapat RJ dari Kejari Samosir, ” sebutnya

Ditambahkan, alasan untuk mendapatkan RJ berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 tahun 2020, yaitu  tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Kemudian jumlah kerugian akibat pencurian dibawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif oleh keluarga. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026

MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

Fachrul Razi: Revisi UUPA Ancam Perdamaian dan Perpanjang Kemiskinan Aceh

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Dari Autogate ke Nusakambangan: Kemenimipas dan Ujian Konkret Asta Cita

Ketua Pengprov TI Sumut Tunaikan Janji Beri Bonus ke Atlit Taekwondo

Ketua Pengprov TI Sumut Tunaikan Janji Beri Bonus ke Atlit Taekwondo

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Komentar
Berita Terbaru