Sabtu, 09 Mei 2026

Soal Dugaan Selingkuh, Kapoldasu Irjen Panca Copot Iptu DIL Dari Kasat Reskrim

Administrator
Selasa, 26 Oktober 2021 06:38 WIB
Soal Dugaan Selingkuh, Kapoldasu Irjen Panca Copot Iptu DIL Dari Kasat Reskrim

Medan, Halomedan.co
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berang dengan sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi saat ini. Salah satunya adalah kasus dugaan perselingkuhan oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP D-I-L dengan oknum Polwan berpangkat Ipda.

“Kalau (oknum) itu pacaran,” sebut Kapolda kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Ia mengaku kalau oknum Iptu DIL tersebut telah memiliki istri. “Tapi dia sudah punya istri,” cetusnya.

Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perwira yang dikabarkan anak dari Kapolres jajaran Polda Sumut ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. “Dan ini sudah kita proses,” terangnya.

Panca sendiri tidak membantah kalau Iptu DIL tidak lagi menjabat lagi sebagai Kasat Reskrim Polres Sergei. “Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat),” akunya.

Diketahui, Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL.

Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu.

“Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Ia mengaku kalau pejabat utama Polres Sergei itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan.

“Terkait kasus dugaan perselingkuhan,” ujar dia.

Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi, namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa.

“Bila terbukti ada dikenakan saksi,” ucap dia.tim



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru