Sabtu, 09 Mei 2026

Dugaan Perselingkuhan, Propam Poldasu Akui Periksa Oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai

Administrator
Kamis, 21 Oktober 2021 11:23 WIB
Dugaan Perselingkuhan, Propam Poldasu Akui Periksa Oknum Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai

Medan, Halomedan.co
Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL.

Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu.

“Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan,” ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Ia mengaku kalau pejabat utama Polres Sergei itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan.

“Terkait kasus dugaan perselingkuhan,” ujar dia.

Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi, namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa.

“Bila terbukti ada dikenakan saksi,” ucap dia.

Seorang oknum perwira yang bertugas di Polres Serdangbedagai berinisial Iptu DIL mendatangi Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan perwira pertama (Pama) itu untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan perselingkuhannya dengan oknum Polwan berpangkat Ipda YF yang juga bertugas di Polres Sergai Bedagai.

“Ya tadi datang ke Propam. Tapi kita tidak tau maksud kedatangannya ke sini. Memang Propam Polda Sumut ada menangani sidang anggota,” ucap salah seorang petugas jaga Bid Propam Polda Sumut saat ditanya wartawan.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru