Sabtu, 09 Mei 2026

DPO Yang Kabur Dari Polsek Hutaimbaru Berhasil di Ringkus, Salah Satunya Kena Door

Administrator
Sabtu, 11 September 2021 13:10 WIB
DPO Yang Kabur Dari Polsek Hutaimbaru Berhasil di Ringkus, Salah Satunya Kena Door

Padangsidimpuan, Halomedan.co

Dua tahanan yang kabur dari Polsek Hutaimbaru wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sumatra Utara berhasil di ringkus, Salah satunya mendapatkan timah panas di kakinya.

Informasi yang dihimpun dari Mapolres Padangsidimpuan, Kedua tahanan ini merupakan tahanan kasus Narkotika yang berhasil kabur dari Polsek Hutaimbaru pada pertengahan bulan Agustus 2021 kemarin.

Penangkapan kedua buronan ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co, Sabtu ( 11/9 ).

“Betul kita telah berhasil mengamankan kedua buronan yang kabur dari Polsek Hutaimbaru Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Kedua buronan ini bernama TS alias Birong ( 48 ) warga Galagalatorop Lingkungan II Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan. TS berhasil kita amankan di daerah PesisirnTengah Kabupaten Pesisir Barat ( Lampung ),” Sebut Maria.

Lanjut Maria, Untuk KS alias Kanoa ( 30 ) Warga Sutan Mhd. Arif No 3 Kelurahan Batang Ayumi Jae Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan berhasil diamankan di daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) pada hari ini, Sabtu ( 11/9 ) sekitar jam 08.30 Wib. Karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan petugas kita akhirnya memberikan tindakan tegas dengan terukur kepada KS.

Untuk proses lebih lanjut, Kedua DPO yang berhasil kita amankan sekarang sudah di Mapolres Padangsidimpuan, Jelas Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM. (Rahmat Nst)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru