Rabu, 23 September 2026

5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Administrator
Jumat, 13 Agustus 2021 11:29 WIB
5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba  Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

ASAHAN I HALOMEDAN.CO

Polres Asahan menetapkan 14 tersangka pesta narkoba, 5 di antaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Asahan, Jumat (13/08/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, menjelaskan sebelumnya pihaknya mengamankan 17 orang yang diduga pesta narkoba di salah satu hotel di Kisaran. Di antaranya 5 Anggota DPRD Labura.

“Setelah dilakukan proses 3 orang kita bebaskan, karena tidak memenuhi alat bukti,” ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres, 14 tersangka pesta narkoba, 5 di antaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diancam hukuman penjara 4 tahun. Sedangkan pemasok barang haram jenis ekstasi kepada wakil rakyat tersebut, R (25), warga Kabupaten Asahan diancam hukuman minimal 5 tahun.

“Ke 5 Anggota DPRD Labura tersebut, terancam hukuman penjara 4 tahun, sedangkan pemasok barang haram diancam hukuman minimal 5 tahun”, ujar Kapolres.

Kemudian, Kapolres juga menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pemasok. Tetapi hasil penyelidikan 1 dilepaskan.

“Hasil penyelidikan, 2 yang ditangkap, 1 tersangka kita tetapkan sebagai pemasok, yakni R dan 1 lagi kita bebaskan. Dan penerapan pasal yang kita buat telah berdasarkan assesmen terpadu,” Ungkap Kapolres.

Adapun 5 anggota DPRD Labura itu adalah JS, M Ali, KAP, GK, PGul dan sisanya rekanan anggota DPRD Labura, termasuk sejumlah wanita muda. (tec)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS

KINERJA KEMENTERIAN IMIPAS YANG BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Komentar
Berita Terbaru