Rabu, 23 September 2026

Pelaku Usaha Dihadiahi BAP karena melanggar Jam malam Operasional PPKM Kota Medan

Administrator
Sabtu, 12 Juni 2021 07:26 WIB
Pelaku Usaha Dihadiahi BAP karena melanggar Jam malam Operasional PPKM Kota Medan

Medan, Halomedan.co
Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan petugas kepada Pelaku Usaha Sagar Cafe yang berada di Jalan HM Jhoni Medan yakni berupa teguran keras dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu Pelaku Usaha diminta menutup usahanya dan seluruh pengunjung dibubarkan oleh Petugas.

Langkah ini diambil petugas karena Sagar Cafe sudah melanggar ketentuan jam operasional yang mengharuskan tempat usaha tutup pukul 21:00 Wib. Selain itu ini kali keduanya petugas menemukan cafe tersebut menyalahi aturan, selanjutnya Pelaku Usaha diminta datang ke Kantor Dinas Pariwisata untuk dimintai keterangan.

“Pelaku Usaha ini terpaksa kita layangkan Teguran dan dibuat BAP karena sudah melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan. Selanjutnya kami akan memintai keterangan Pelaku Usaha,” Ujar Uno Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Medan, ketika melakukan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Jumat (11/6).

Kemudian masih di seputaran jalan HM Jhoni petugas juga menemukan pelaku usaha yang masih buka meskipun jam sudah menunjukkan pukul 22:30 Wib. Oleh petugas seluruh pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan pelaku usaha diminta menutup usahanya. Selain itu Petugas juga menegur pelaku usaha, jika masih ditemukan beroperasi maka akan diambil tindakan tegas.

Sebelum melakukan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Seluruh Petugas yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD serta unsur Kecamatan ini melakukan apel gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes , AKBP Alimuddin Sinurat. Turut hadir, Kabid Perundang-undangan Ardhani SSTP MAP, dan Perwakilan dari Kodim 0201/BS.reds



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu

Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Komentar
Berita Terbaru