Senin, 21 September 2026

YARA Soroti Sektor Rawan Dugaan Korupsi Aceh Besar

Administrator
Senin, 21 September 2026 18:34 WIB
YARA Soroti Sektor Rawan Dugaan Korupsi Aceh Besar
Ist
BANDA ACEH- Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi sorotan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai sektor yang dinilai paling rawan terhadap potensi penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur S.E., S.H., CPLA., mengatakan pengawasan perlu diperketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Ia menilai celah penyimpangan dalam PBJ harus ditutup sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

"Area ini paling dominan terjadinya korupsi, mulai dari pengaturan pemenang tender, penggelembungan harga atau mark-up, hingga proyek fiktif," tutur Muhammad Nur, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, perhatian tidak cukup hanya diarahkan pada proses tender. Perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga serah terima juga harus dapat ditelusuri dan diawasi.

Sorotan tersebut menjadi penting karena PBJ mengelola nilai belanja daerah yang besar. Dalam APBK Aceh Besar 2024, belanja barang dan jasa dialokasikan sekitar Rp403,4 miliar, sementara belanja modal mencapai sekitar Rp148,8 miliar.

Baca Juga:
YARA juga menyoroti sektor perizinan dan nonperizinan. Pelayanan perizinan usaha, konsesi lahan, pertambangan hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dinilai memiliki celah yang perlu diantisipasi dari pungutan liar maupun suap.

Selain itu, promosi, mutasi, dan pengisian jabatan ASN menjadi perhatian. YARA mengingatkan potensi jual beli jabatan, suap, dan nepotisme dapat merusak sistem merit serta mengganggu profesionalitas birokrasi.

"Jual beli jabatan juga menjadi area rawan. Praktik suap atau nepotisme dalam promosi, mutasi, dan pengisian posisi strategis di lingkungan ASN harus dicegah," tegasnya.

Muhammad Nur mengatakan pengisian jabatan harus bertumpu pada kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas. Kedekatan personal maupun kepentingan tertentu, menurutnya, tidak boleh menggantikan prinsip merit.

Baca Juga:
YARA mendorong Pemkab Aceh Besar memperkuat pengawasan berlapis, keterbukaan informasi, transparansi pengadaan dan akuntabilitas pelayanan publik.

"Pencegahan harus dilakukan sebelum penyimpangan terjadi, bukan menunggu setelah kerugian negara muncul. Pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan slogan. Integritas harus dibuktikan melalui proses yang transparan, dapat diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," pungkas Muhammad Nur.muktar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh

SMSI Aceh Besar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Bahas Peluang Sinergi dan Promosi Aceh

Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb

Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Dua Jam Tanpa Sekat, Syech Muharram Titip Pesan kepada SMSI Aceh Besar

Dua Jam Tanpa Sekat, Syech Muharram Titip Pesan kepada SMSI Aceh Besar

Illiza, Dari Banda Aceh Menuju PRIWOLA 2026

Illiza, Dari Banda Aceh Menuju PRIWOLA 2026

Intelijen Aceh Diuji: HDA Berlalu, Radar Desember Mulai Menyala

Intelijen Aceh Diuji: HDA Berlalu, Radar Desember Mulai Menyala

Komentar
Berita Terbaru