Minggu, 10 Mei 2026

Pelaku Usaha Dihadiahi BAP karena melanggar Jam malam Operasional PPKM Kota Medan

Administrator
Sabtu, 12 Juni 2021 07:26 WIB
Pelaku Usaha Dihadiahi BAP karena melanggar Jam malam Operasional PPKM Kota Medan

Medan, Halomedan.co
Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan petugas kepada Pelaku Usaha Sagar Cafe yang berada di Jalan HM Jhoni Medan yakni berupa teguran keras dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu Pelaku Usaha diminta menutup usahanya dan seluruh pengunjung dibubarkan oleh Petugas.

Langkah ini diambil petugas karena Sagar Cafe sudah melanggar ketentuan jam operasional yang mengharuskan tempat usaha tutup pukul 21:00 Wib. Selain itu ini kali keduanya petugas menemukan cafe tersebut menyalahi aturan, selanjutnya Pelaku Usaha diminta datang ke Kantor Dinas Pariwisata untuk dimintai keterangan.

“Pelaku Usaha ini terpaksa kita layangkan Teguran dan dibuat BAP karena sudah melanggar ketentuan jam operasional sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan. Selanjutnya kami akan memintai keterangan Pelaku Usaha,” Ujar Uno Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Medan, ketika melakukan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Jumat (11/6).

Kemudian masih di seputaran jalan HM Jhoni petugas juga menemukan pelaku usaha yang masih buka meskipun jam sudah menunjukkan pukul 22:30 Wib. Oleh petugas seluruh pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan pelaku usaha diminta menutup usahanya. Selain itu Petugas juga menegur pelaku usaha, jika masih ditemukan beroperasi maka akan diambil tindakan tegas.

Sebelum melakukan Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Seluruh Petugas yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI Dishub Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD serta unsur Kecamatan ini melakukan apel gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes , AKBP Alimuddin Sinurat. Turut hadir, Kabid Perundang-undangan Ardhani SSTP MAP, dan Perwakilan dari Kodim 0201/BS.reds



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru