Minggu, 10 Mei 2026

Pasca Kebakaran Pasar Tradisional Kotapinang,Pemkab Labusel Belum Relokasi Pedagang

Administrator
Selasa, 08 Juni 2021 15:18 WIB
Pasca Kebakaran Pasar Tradisional Kotapinang,Pemkab Labusel Belum Relokasi Pedagang

LABUSEL | HALOMEDAN.CO

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) belum menginveritasi tempat untuk relokasi para pedagang pasca kebakaran pasar tradisional Kotapinang yang terjadi Senin 7 Juni 2021 malam kemarin.

Kepala Bagian (Kabag) Humasy Pemkab Labusel, Torkis justru merasa terkejut saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (86/2021) guna meminta penjelasan langkah Pemkab selanjut pasca terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.

Bahkan, ia juga tidak mengetahui telah terjadi musibah yang menghanguskan ratusan kios di pasar tradisional Kotapinang tersebut. Ia berdalih bahwa dirinya sedang berada diluar kota ketika terjadi kebakaran.

Terpisah, Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan penyebab kebakaran yang menghanguskan sebanyak 120 kios itu diduga terjadi korsleting arus listrik.

” Akibat dari peristiwa kebakaran itu, diperkirakan kerugian mencapai Rp.9 milar. Tidak korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut,” ujar Bambang ketika dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Kondisi pasar tradisional Kotapinang pasca insiden menyisakan puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Pedagang dibantu petugas Damkar Pemkab Labusel terlihat membersihkan puing-puing bangunan.(DB)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru