Minggu, 10 Mei 2026

Polda Jatim dan Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Administrator
Jumat, 04 Juni 2021 03:49 WIB
Polda Jatim dan Polres Jajaran Serentak Ngaji Kitab Kuning

Jatin, Halomedan.co
Polda Jawa Timur dan Polres Jajaran, bekerjasama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten/Kota se-Jatim secara serentak melaksanakan kegiatan keagamaan “ngaji kitab kuning” setiap hari Kamis, di Masjid Polda Jatim dan Polres Jajaran.

Ngaji kitab kuning yang dilaksanakan secara serentak oleh Polda Jatim dan jajaran pada Kamis 3 Juni 2021 kemarin, telah diikuti oleh 2.925 orang anggota Polri dan ASN serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kegiatan keagamaan ngaji kitab kuning yang diikuti oleh anggota Polri dan ASN ini terus dilakukan setiap hari Kamis, namun karena situasi pandemi, maka anggota dapat mengikuti secara bergantian.

“Ibadah ngaji kitab kuning akan di laksanakan setiap hari Kamis secara rutin oleh Polda Jatim dan jajaran. Pelaksanaannya secara bergantian akan diikuti oleh Pejabat Utama 7 orang, anggota Polri 50 orang, dan ASN 15 orang, karena situasi pandemi agar tetap mematuhi prokes Covid-19,” Jelasnya pada Jum’at (4/6/2021).

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kegiatan rutin keagamaan ini melibatkan Kyai dan Ulama, serta tokoh dari PWNU dan PCNU di setiap kabupaten/kota.

“Ibadah ngaji kitab kuning dengan melibatkan Kyai, Ulama dan tokoh, dari PWNU dan PCNU di kabupaten/kota sebagai pengajar, serta memimpin do’a usai mengaji,” tambahnya Kombes Gatot, disela waktu mengikuti kegiatan rakernis.

Ibadah ngaji kitab kuning dengan melibatkan para Kyai, Ulama, dan tokoh NU ini dalam rangka menjaga komunikasi serta silaturahmi yang sudah terjalin baik, dengan Polda Jatim dan Polres jajaran.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru