Minggu, 10 Mei 2026

Ini Dia, 48 Pengunjung Live Music Caribia Hotel Diamankan Polisi

Administrator
Minggu, 30 Mei 2021 10:04 WIB
Ini Dia, 48 Pengunjung Live Music Caribia Hotel Diamankan Polisi

MEDAN-halomedan.co
Gara-gara mengabaikan protokol kesehatan (Prokes), 48 orang pengunjung live music Caribia Hotel, Jalan Timur, Medan diamankan Polisi.

Puluhan orang pengunjung live musik Hotel Caribia yang diamankan itu terdiri dari 32 orang pria dan 16 wanita.

“Semuanya mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, Minggu, (30/5/2021).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Area ini, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi tentang beroperasinya hiburan malam di tengah pandemi Covid-19 yang tengah mewabah.

“Nah, menindaklanjuti informasi itu, personel gabungan Polrestabes Medan dipimpin Kabagops, Kasatresnarkoba, Kasat Sabhara bersama personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan puluhan orang yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut,” jelas Kompol Arifin.

Kepada pemilik tempat hiburan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya mengimbau untuk segera menutup usahanya karena telah melanggar aturan di tengah pandemi Covid-19.

“Sedangkan puluhan orang yang dimankan itu diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk didata,” pungkas mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.

Sebelumnya, pada hari Minggu, (23/5/2021) pekan lalu, Polrestabes Medan juga merazia dua lokasi hiburan malam yang beroperasi di tengah pandemi Covid-19 yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five.

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 202 orang pengunjung dan sebagai sanksi, tempat hiburan malam itu ditutup sementara waktu.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru