Minggu, 10 Mei 2026

Warga Temukan Sesosok Mayat Wanita Mengambang di Sungai Barumun

Administrator
Kamis, 27 Mei 2021 13:28 WIB
Warga Temukan Sesosok Mayat Wanita Mengambang di Sungai Barumun

LABUHANBATU | HALOMEDAN.CO

Warga Kelurahan Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan mengambang di perairan Sungai Barumun, Kamis (27/5/2021) pagi.

Penemuan mayat tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Panai Tengah. Mendapat laporan demikian, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH beserta personel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH menjelaskan bahwa setelah diidentifikasi mayat wanita separuh baya itu diketahui bernama Normah, warga Jl. Laksana, Link. III, Kel. Labuhan Bilik, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu, Sumut.

” Mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Saipul Bahri dan Agus Salim. Saipul Bahri terkejut setelah membongkar teratak menemukan sesosok mayat wanita dengan posisi telungkup mengapung di sungai,” ujar Rusdi.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan kakak korban bernama Kholijah bahwa korban sekira pukul 05.30 WIB, korban masih terlihat tidur dalam kamarnya. Namun, sepulang dari pasar tradisional sekira pukul 06.30 WIB, Kholijah tidak lagi menemukan korban tidur dalam kamarnya.

” Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban juga saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan bersedia membuat surat pernyataan tidak dilakukan Autopsi dikarenakan keterangan dari keluarga korban bahwa korban mengidap penyakit Epilepsi (Ayan),” pungkasnya.(DB)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru