Minggu, 10 Mei 2026

Brigjen Pol Dadang Minta Pengelola Tempat Wisata Patuhi Prokes

Administrator
Kamis, 27 Mei 2021 10:21 WIB
Brigjen Pol Dadang Minta Pengelola Tempat Wisata Patuhi Prokes

MEDAN -Halomedan.co
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan.

“Jangan sampai karena abai menerapkan prokes malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di tempat wisata. Oleh karena itu, saya imbau kepada pengelola tempat wisata untuk terus memperketat pengawasan prokes kepada pengunjung,” imbaunya, Kamis (27/5).

Diketahui, Waka Polda Sumut meninjau kapasitas dan penerapan aturan protokol kesehatan (Prokes) ke objek wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Pancurbatu. Kali ini, Brigjen Pol Dadang meninjau Hairos Water Park dan Centra Park Zoo.

Peninjauan pertama dilakukan ke Hairos Water Park, Jalan Letjen Jamin Ginting Km 14.5, Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Di lokasi wisata ini, kapasitas pengunjung Hairos Water Park seharusnya 2.500 orang. Tetapi karena situasi pendemi total jumlah pengunjung yang hadir sebanyak 672 orang (berdasarkan tiket). Sedangkan kapasitas di Centra Park Zoo 4.000 orang. Jumlah pengunjung yang hadir 467 orang (sesuai penjualan tiket).

Dadang dalam arahannya kepada Manajer Hairos Water dan Centra Park Zoo, agar tetap menerapkan aturan prokes di lokasi objek wisata.

Kemudian, membatasi jumlah pengunjung, selalu berikan imbauan dan menegur para pengunjung yang tidak memakai masker dan menghindari kerumunan sewaktu berada di dalam areal wahana permainan.

“Untuk tugas Polsek Pancurbatu agar tetap melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan di objek wisata Hairos Water Park dan Centra Park Zoo tersebut,” pungkasnya.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru