Minggu, 10 Mei 2026

Brigjen Pol Dr Dadang : Polri Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Administrator
Selasa, 18 Mei 2021 13:39 WIB
Brigjen Pol Dr Dadang :  Polri Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Halomedan.co
Kepolisian bertekad untuk memberikan pelayanan Terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Komitmen itu dibuktikan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) satu Atap yang melibatkan seluruh fungsi operasional dan Fungsi Pengawasan dari satuan kerja (satker) masing-masing.

“Personel opersional dari masing-masing fungsi akan ditempatkan dalam satu atap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Targetnya, adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Penanggung Jawab Kegiatan 02 Penguatan Struktur Organisasi Polri, Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi , Selasa (18/5/2022).

Dadang menjelaskan, hubungan tata cara kerja pelayan publik terpadu Polri itu bertujuan, diantaranya mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri.

Dalam Direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan publik terpadu pada kegiatan kebijakan Transformasi Organisasi meliputi 4 program prioritas, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian modern di era Police 4.0.

“Adapun salah satu aksi yang dilakukan adalah menata Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK),” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Pada rencana aksi penataan kelembagaan, sambung Dadang, yang dilakukan menata HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat (pelayanan satu atap, sistem pengaduan terpadu, dan sistem pengawasan terpadu).

“Pada kondisi awal, belum adanya HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat. Untuk ukuran pencapaian akhir, terwujudnya HTCK di seluruh fungsi Polri yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dadang.

Untuk menyongsong peningkatan sistem pelayanan kepada masyarakat tersebut, Polri telah membangun aplikasi e-Dumas Presisi, Propam Presisi dan Layanan Call Center 110.

“Kehadiran layanan Call Center 110 bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat pengguna 110 akan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi pelaporan. Masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis.” Dadang, menambahkan call center 110 sudah dilaunching.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru