Minggu, 10 Mei 2026

PSMS Berduka, Si Legenda Posan Makmur Meninggal Dunia

Administrator
Minggu, 16 Mei 2021 13:17 WIB
PSMS Berduka, Si Legenda Posan Makmur  Meninggal Dunia

MEDAN- Halomedan.co
Kabar duka menyelimuti PSMS Medan. Setelah sebelumnya ditinggal Parlin Siagian, kali ini legenda PSMS era 70 an Posan Makmur menghembuskan nafas terakhirnya, Minggu (16/5/2021) sore tadi.

Gelandang serang yang pernah membawa PSMS Medan menjuarai Marah Halim Cup 1974 silam ini dikabarkan meninggal akibat asam lambung yang dideritanya.

Almarhum yang merupakan ayah kandung dari mantan kapten Tim PSMS Medan di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia 2015, Tri Yudha Handoko itu pun kabarnya akan dikebumikan malam ini di sekitar kediamannya kawasan Jalan Purwosari nomor 4 Pulo Brayan Bengkel.

“Meninggalnya sekitar pukul 17.00 WIB dan akan dikebumikan di TPU dekat rumah malam ini juga,” ujar Tri Yudha Handoko melalui pesan singkat yang disampaikannya kepada tim media, Minggu (16/5/2021) malam tadi.

Atas kepergian sang legenda, Ceo PSMS Kodrat Shah melalui manajemen PSMS melalui Sekum Julius Raja menyampaikan bela sungkawa dan merasa kehilangan atas kepergian sosok pemain yang dibesarkan klub Medan Utara itu.

“Kita sangat kehilangan tentunya. Dia ini salah satu pemain andalan PSMS di era 1970 an. Tahun lalu kita sempat mengunjungi kediamannya dan mengantarkan paket bantuan yang diberikan CEO PSMS Medan pak Kodrat Shah. Beliau yang juga bertugas di Bea Cukai ini adalah sosok yang baik. Kita akui kita kehilangan sosok yang pernah berjasa kepada PSMS Medan,” tutup King. (rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru