Minggu, 10 Mei 2026

Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Administrator
Rabu, 05 Mei 2021 16:30 WIB
Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PTPN II, III dan IV

Medan, Halomedan.co
Kejati Sumut menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PTPN II, PTPN III dan PTPN IV dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama.

Penandatanganan dilaksanakan Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu di Aula Sasana Citra Kerta, Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).

Sedangkan pihak PTPN diwakili oleh Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Mengutip pers relis Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian disebutkan, tujuan kerjasama untuk mengantisipasi permasalahan yang dihadapi perkebunan di Sumut.

Dalam kesempatan itu, IBN Wiswantanu mengatakan, sinergi antara kejaksaan dengan PTPN, perlu dibangun satu kantor yang bernama Adhyaksa Estate, sebagai tempat untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan di PTPN.

“Dengan adanya kantor bersama, maka strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik,” ungkap IBN.

Ditambahkan, kerjasama ini
bukan hanya bidang perdata, tapi juga bidang intelijen agar dapat mendapingi kegiatan proyek strategis nasional.

Serta untuk mempercepat penyelesaian  permasalahan yang timbul di Bidang Tindak Pidana Khusus yang terindikasi adanya kerugian negara,  kata IBN

Semoga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajati, persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN, bisa diselesaikan dengan baik.

Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru