Rabu, 23 September 2026

Kejari PadangsidempuanTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK

Administrator
Rabu, 05 Mei 2021 09:54 WIB
Kejari PadangsidempuanTetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOK

PSP, Halomedan.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2020 di UPTD Puskesmas Sadabuan, Kota Padangsidimpuan (PSP).

Untuk proses selanjutnya, Kejari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat Padangsidimpuan.

Kedua tersangka yakni FSS dan SM selaku Kepala UPTD dan pengelola dana BOK UPTD Puskesmas Sadabuan, sesuai surat penetapan Nomor : Print-18/L.2.15/Fd.1/03/2021.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Hendri Silitonga SH MH saat acara sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Datun, Rabu (5/5/2021).

“Sudah ditangani sesuai prosedur dan itu semua sudah diserahkan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Kalau sudah clear semua akan kita gelar ekspose,” ucap Hendri.

Sementara itu, untuk tersangka FSH dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, 18 undang-undang (UU) tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sedangkan tersangka SM dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, 18 UU tipikor, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Modus para tersangka dalam melakukan tindak pidana korupsi yaitu dengan memalsukan tanda tangan, dokumen dan pemotongan dana,” jelas Kajari.

Kerugian negara sesuai hasil pemeriksaan tim penyidik Pidsus, sebesar Rp.142 juta. Namun Kejari masih menunggu audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan.rel/rizal nst



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu

Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru