Selasa, 22 September 2026

Duh, KPK Tetap Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Walkot Tanjung Balai

Administrator
Kamis, 22 April 2021 17:43 WIB
Duh, KPK Tetap Tiga Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Walkot Tanjung Balai

Jakarta – Halomedan.co

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Ketiga tersangka itu adalah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), seorang pengacara MH, dan penyidik KPK, Steppanus Robin Pattuju (SRP).

“KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP, tersangka kedua MH, ketiga MS,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Tersangka Steppanus dan MH dijerat dengan pasal yang sama. Sedangkan KPK menjerat Syahrial dengan pasal berbeda.Tersangka SRP dan MH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 11 dan Pasal 12B undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu kita undang-undang hukum pidana,” ucapnya.

“Sedangkan tersangka MS melanggar Pasal 5 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Steppanus dan MH kini sudah ditahan KPK. Sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK.rel/dt



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu

Distanpang Sumut Inisiasi Proyek Perubahan Transformasi Birokrasi Pelayanan Sektor Pertanian Terpadu

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

Tetap Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kunjungi Yayasan Sosial Marga Ong

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Teguh Santosa: Dukungan Indonesia pada Palestina Berubah!

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru