Minggu, 10 Mei 2026

Remaja Mesjid Al fithriyah Kerjasama PNM Gelar Sunat Massal Warga Kurang Mampu

Administrator
Kamis, 11 Maret 2021 11:49 WIB
Remaja Mesjid Al fithriyah Kerjasama PNM Gelar Sunat Massal Warga Kurang Mampu

Medan, Halomedan.co

42 orang kaum duafa beserta anak yatim usia 8 s/d 12 tahun yg ada di Kel.TG.Mulia Hilir Kec.Medan Deli mengikuti Sunat Masal yg dilaksanakan Remaja Masjid Al-Fithriyah Jl.Kawat.II Medan.

Ridho Mahesa sebagai ketua panitia mengatakan, Menyambut perayaan Isra’Mikraj Nabi Muhammad Saw 1442.H serta siswa yg masih belajar syistem Daring menjadi salah satu moment untuk mengadakan Sunat Masal tersebut.

Sunat Masal dilakukan pada hari Kamis, 11 Maret 2021, dimulai pukul 09.00 s/d 16.00 wib. Selain Sunat Masal panitia juga melaksanakan beberapa perlombaan, dan puncak acaranya perayaan Isra’Mikraj Nabi Muhammad Saw. Sabtu, 13 Maret 2021 pukul 20.00 wib.

selanjutnya dia mengatakan kegiatan RM. Al-Fithriyah ini didukung Permodalan Nasional Madani (PNM), Ulam (permodalan Mikro), Mekaar (permodalan Ultra Mikro) yg ada di Kel.TG. Mulia Hilir, Serta organisasi Aku Anak Medan dan Rumah Hitanan Sumatera Utara.

Bpk Hendra Gunawan, sebagai perwakilan Permodalan Nasional Madani (PNM) Cab. Medan mengatakan, dalam kondisi Covid 19 saat ini dan ekonomi masyarakat yg belum begitu setabil, kegiatan Sunat Masal ini tentu sangat begitu mebantu bagi kaum du’afa terutama bagi saudara-saudara kita anak yatim.

Yang pasti pelaksanaan ini terlihat begitu lengkap dengan Prokes yg telah ditetapkan pemerintah, Salut buat panitia! tutupnya.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Komentar
Berita Terbaru