Minggu, 10 Mei 2026

Lurah Kelurahan Babura Sunggal Hentikan Pengerjaan Bangunaan Tanpa SIMB

Administrator
Kamis, 11 Maret 2021 10:30 WIB
Lurah Kelurahan Babura Sunggal Hentikan Pengerjaan Bangunaan Tanpa SIMB

MEDAN | Halomedan.co

Lurah Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Ruslan Isra Pulungan menghentikan proyek pengerjaan bangunan di Jln. Sei Ular Baru Simpang Jln. Sei Brantas Lk III. Kelurahan Babura Sunggal yang diduga tidak mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dari dinas Instansi terkait.

Penghentian itu dilakukan pada, Kamis (11/3/2021) saat Lurah Kelurahan Babura Sunggal melakukan peninjauan ke lokasi bangunan yang dalam tahap pengecoran tembok pindasi dan dinding tembok bangunan.

Ruslan Isra Pulungan yang tiba dilokasi segera memanggil para pekerja dan mempertanyakan SIMB yang dalam tahap pengerjaan. Karena tidak dapat menunjukan SIMB dari dinas terkait, Lurah Kelurahan Babura Sunggal menghimbau agar menghentikan pelaksanaan pekerjaan dan agar segera mengurus IMB nya.

“Karena tidak dapat menunjukan SIMB nya, terpaksa kita himbau untuk menghentikan pengerjaan bangunan dan segera mengurus Surat IMB nya,” ujar Ruslan kepada Sumut24.

Dari pantauan wartawan, bangunan pengerjaan pengecoran pondasi dan dinding tembok ditanah seluas kurang lebih 1 hektar itu terbukti belum memiliki SIMB.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Komentar
Berita Terbaru