Jumat, 26 Juni 2026

Ketua MPR RI Dukung Irjen Nico Afinta Bentuk Satgas Mafia Tanah

Administrator
Minggu, 28 Februari 2021 03:06 WIB
Ketua MPR RI Dukung Irjen Nico Afinta Bentuk Satgas Mafia Tanah

JAKARTA – Halomedan.co

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Jawa Timur di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Nico Afinta membentuk Satgas Mafia Tanah.

Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Irjen Nico Afinta, membantu rakyat menghadapi para mafia tanah di Jatim itu dengan membuka hotline melalui nomor telepon 081336231994, yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon, dan Kapolda memastikan setiap pengaduan akan ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Bamsoet.

Masyarakat tak perlu repot lagi memperjuangkan hak dan keadilannya,” pungkas Bamsoet di Jakarta, pada Jumat (26/2/2021).

Ketua ke-20 DPR RI ini menilai langkah Polda Jawa Timur, sejalan dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga telah memberikan perhatian khusus dalam memberantas mafia tanah.

Dengan adanya Satuan Tugas Anti Mafia Tanah, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Siapa pun bisa menjadi korban para mafia tanah. Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saja beberapa waktu lalu turut menjadi korban,” sebut mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan selain masyarakat harus waspada, kepolisian juga mesti menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah itu, sehingga memberikan efek jera,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini memaparkan berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, sejak 2015-2019 sudah ada 9 ribu laporan yang mereka terima terkait masalah lahan. Sebanyak 50 persen di antaranya terkait mafia tanah.

“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat, yang harus dilindungi oleh negara melalui BPN dan Kepolisian. Jangan biarkan mafia tanah merampok hak rakyat,” pungkas Bamsoet.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri harus membela hak rakyat, dan mengembalikan hak rakyat, serta menegakkan hukum secara tegas.

Kapolri Jenderal Listyo sudah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah, dan menindak secara tegas para mafia tanah. “Penyidik tak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah,” pungkasnya. rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

LTKP Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Pasien RSU Haji Medan Rp4,3 Miliar

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

Transisi Energi dan Ujian Pemerintahan Ekologis Indonesia

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Komentar
Berita Terbaru