Kamis, 25 Juni 2026

2 Orang Pelaku Jambret Diamankan Tim Tekab Polsek Batang Kuis

Administrator
Rabu, 14 Oktober 2020 04:18 WIB
2 Orang Pelaku Jambret Diamankan Tim Tekab Polsek Batang Kuis

Deli Serdang l Halomedan.co

Mendapati info dari Masyarakat di wilayah hukum (Wilkumnya) Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat dan tak memakan waktu lama mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak Pidana pencurian di Jln. Desa Baru Dusun III Desa Baru Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang. Selasa (13/10/2020).

Diketahui kedua remaja tersebut di ringkus diduga melakukan pencurian 1 yunit Handphone Phone Merek OPPO tipe CpH2127 warna biru.

Ke-dua remaja itu yang satu berinisial Rps (19) warga Dusun I Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang.

Dan satu lagi temannya beraksi Jlp (19) warga Jln. Hasim Tahir gg. Karunia dsn VII Desa Batang Kuis Pekan Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Informasi yang berhasil dihimpun Sumut 24, Berawal korban Putri (17) warga Jl. Utama I Desa kolam Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, sedang mengendarai sepeda motor miliknya, Secara tiba-tiba dipepet oleh 2 tersangka.

Salah seorang pelaku langsung merampas Handphone milik korban yang berada di Dash Board sepeda motor yang dikendarai korban.

Tak terima HP miliknya berpindah tangan Gadis remaja bernama Putri, Berusaha mempertahankan dan mengejar pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motor dan begitu juga dengan kedua pelaku jatuh dari sepeda motor dan ke 2 pelaku tersebut langsung diamankan oleh warga sekitar yang berada ditempat kejadian.

Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang mendengar informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat ke Tkp dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, Kemudian diboyong ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Akp Simon Pasaribu, SH mengatakan “Ya, sudah kita amankan Pelaku RPS dan JLP beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut” Paparnya. (Hari’S)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PWPM Dukung Sukses APEKSI XVIII 2026, Siap Promosikan Potensi Kota Medan

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

Senanyak 10 Propinsi Berlaga di Sumut Nasional Taekwondo Championship

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Ketum PWI Pusat akan Hadiri FG PWI Sumut, Farianda Ingatkan Panitia Maksimalkan Pelayanan

Komentar
Berita Terbaru