Minggu, 10 Mei 2026

Presiden Luncurkan Bantuan Subsidi Rp2,4 Juta

Administrator
Kamis, 27 Agustus 2020 04:35 WIB
Presiden Luncurkan Bantuan Subsidi Rp2,4 Juta

JAKARTA, Halomedan.co

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan meluncurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 5 juta. Peluncuran akan dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2020.

“Insyaallah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama setelah sebelumnya mendapatkan 2,5 juta data calon penerima tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya, pemerintah merencanakan akan memberikan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta. Para penerima harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Para calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Komentar
Berita Terbaru