Minggu, 10 Mei 2026

2 dari 4 Pencuri Sepeda Diringkus Tekab Polsek Sunggal

Administrator
Senin, 24 Agustus 2020 10:10 WIB
2 dari 4 Pencuri Sepeda Diringkus Tekab Polsek Sunggal

MEDAN, Halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus dua dari empat kawanan pencuri sepeda di Medan Selayang beberapa hari lalu.

Adapun kedua tersangka pelaku pencuri dimaksud berinisial MSP (27), warga Jalan Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamantan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan BS (31), warga Jalan Tapian Nauli Pasar IV, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan dua rekannya yang masih diburon masing-masing berinisial PEN dan JO.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH yang dikonfirmasi membenarkan dua dari empat tersangka kawanan pencuri sepeda telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Sunggal.

“Kedua tersangka diringkus berdasarkan laporan Menby yang kehilangan sepeda lipat merek exotic di kediamannya, Jalan Bunga Raya I lingkungan I No. 33-A kelurahan Asam Kumbang, kecamatan Medan Selayang pada hari Jumat, 31 Juli 2020 lalu,” ujar Kompol Yasir, Jumat, (21/8/2020) kemarin.

Menindaklanjuti laporan korban, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menjelaskan, Tekab Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di warung tuak.

“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui melancarkan aksinya bersama dua rekannya yang saat ini masih diburu,” jelas mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya seraya mengimbau dua tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

Wisuda Periode III USU, Rektor Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Integritas

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

USU Perkuat Kepemimpinan Akademik Lewat Pelantikan Dekan dan Direktur Pascasarjana

MPW Pemuda Pancasila Sumut  Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MPW Pemuda Pancasila Sumut Akan Gelar Qurban di Deli Serdang dan Aceh Tamiang

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Komentar
Berita Terbaru