Kamis, 25 Juni 2026

Kantor Wali Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan

Administrator
Senin, 10 Agustus 2020 05:03 WIB
Kantor Wali Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan

MEDAN, Halomedan.co

Pasca Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selasa 4 Agustus lalu. Petugas Gugus Tugas Pemko Medan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kantor Walikota Medan, Kamis (6/8). Penyemprotan guna memutus memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Penyemprotan dimulai setelah seluruh apratur sipil negara (ASN) pulang kerja, tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB. Ada tiga orang petugas dari Bagian Umum Setdako Medan yang melakukan penyemprotan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), seperti baju baju asmat, face shield, sepatu bot, masker, sarung tangan serta kacamata.

Ruangan Wali Kota Medan yang berada di lantai dua Balai Kota pertama kali disemprot. Setelah itu dilanjutnya penyemprotan di seluruh ruangan yang ada di Balai Kota, mulai lantai dasar hingga lantai empat. Penyemprotan berjalan lancar, sebab seluruh ruangan telah kosong sehingga memudahkan petugas bekerja.

“Yang kami semprot pertama ruangan Bapak Plt Wali kota yang berada di lantai II, begitu juga dnegan ruangan lainnya. Kami ditugaskan untuk menyemprot seluruh ruangan yang ada di Balai Kota,” kata salah seorang petugas.

Penyemprotan seluruh ruangan berlangsung hingga malam hari. Kabag Umum Setda Kota Medan, Andi Syahputra mengatakan. seluruh ruangan di Kantor Wali Kota Medan akan disemprot cairan disinfektan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona di lingkungan Sekretariat Kota Medan.

“Setelah ada konfirmasi dari Pak Plt Wali Kota positif covid-19, semua ruangan di Kantor Wali Kota langsung kita semprot cairan disinfektan. Kita sengaja melakukan penyemprotan mulai sore hari setelah seluruh pegawai pulang kerja. Kalau tidak siap hari ini, penyemprotan akan dilanjutkan besok, tapi kita upayakan hari ini juga selesai,” jelas Andi.

Sementara itu aktifitas kerja apratur sipil negara (ASN) di Balai Kota tetap berlangsung normal seperti biasa, Kamis (6/8). Usai melakukan absen menggunakan aplikasi presensi melalui handphone masing-masing, para ASN langsung memasuki ruangan untuk menjalankan tugas rutin sehari-hari. Sejak pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan akhir Mei 2020, apel pagi dan sore hari di lingkungan Balai Kota Medan pun ditiadakan.

Selain itu sejumlah wastafel berikut sabun cair disediakan bagi ASN maupun tamu yang masuk Kantor Wali Kota untuk mencuci tangan, termasuk handsanitizer. Kemudian di pintu masuk bagian depan dan belakang, setia ASN maupun tamu yang masuk lebih dulu dicek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun oleh petugas Satpol PP. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Komentar
Berita Terbaru