Kamis, 25 Juni 2026

CEGAH PENYEBARAN COVID19 SETUKPA LEMDIKLAT POLRI LAKUKAN RAPID 

Administrator
Jumat, 07 Agustus 2020 09:51 WIB
CEGAH PENYEBARAN COVID19 SETUKPA LEMDIKLAT POLRI LAKUKAN RAPID 

Sukabumi , Halomedan.co

Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri melaksanakan Rapid Test Covid 19 kepada 36 orang peserta didik SIP angkatan ke-49 T.A. 2020 yang menjalani program pembelajaran jarak jauh di Setukpa Lemdiklat Polri untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terpapar virus Covid-19 selama menjalani sisa pendidikan di Setukpa.

Dari ke 36 orang peserta didik tersebut semuanya dinyatakan non reaktif Covid-19 melalui rapid test.

Selain melaksanakan rapid test, Setukpa Lemdiklat Polri juga melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh tempat fasilitas pendidikan meliputi kelas, tempat ibadah, seluruh gedung pertemuan dan fasilitas lain yang ada disetukpa terutama yang sering dilalui oleh seluruh personel, siswa maupun tamu yang berkunjung.

Penyemprotan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, agar tidak terus berkembang sehingga Setukpa dapat dengan segera turut menciptakan suasana lingkungan yang sehat dan kondusif.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata

Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata

Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Komentar
Berita Terbaru