Minggu, 10 Mei 2026

Jumat Barokah, Gelar Makan Gratis di Dewantara

Administrator
Senin, 27 Juli 2020 06:48 WIB
Jumat Barokah, Gelar Makan Gratis di Dewantara

LHOKSEUMAWE, Halomedan.co

Polres Lhokseumawe kembali menggelar Program Jum’at Baroqah dengan makan gratis bersama warga di salah satu rumah makan di kawasan jalan Medan-Banda Aceh Simpang Eks. PT. Asean, Kec. Dewantara, Kab. Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jum’at (24/07/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.

Tampak di lokasi tersebut sejumlah warga antusias diberikan masker serta kupon makan gratis oleh personil Polres Lhokseumawe agar menyantap makan siang yang telah dihidangkan di rumah makan tersebut.

Kepada awak media salah satu warga mengucapkan rasa terima kasihnya atas program Jum’at Barokah yang kali ini dilaksanakan di Dewantara.

“Alhamdulillh Polres Lhokeumawe bisa berbagi dengan masyarakat, ini bermakna dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polres Lhokseumawe dengan masyarakat, dengan kegiatan ini tentunya ada semacam ikatan emosional terkait dengan situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat” ungkapnya.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melalui Kompol Budiman mengatakan, program ini dilaksanakan setiap hari jumat dengan mengajak masyarakat makan gratis bersama dan bagi warga yang datang tidak pakai masker langsung diberikan masker sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19.

Harapannya, hubungan masyarakat dengan Polri harus erat dan bersatu padu, karna tidak ada lebih hebat dari kekuatan masyarakat, kita perlu masyarakat dapat membantu pihak kepolisian agar situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif.(red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru