Kamis, 25 Juni 2026

Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut Sambut Baik Dukungan Ketua DPRD Sumut, Pelaksanaan Program L2T2 dan L2T3

Administrator
Rabu, 22 Juli 2020 05:10 WIB
Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut Sambut Baik Dukungan Ketua DPRD Sumut, Pelaksanaan Program L2T2 dan L2T3

MEDAN, Halomedan.co

Direktur Air Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Fauzan Nasution sangat menyambut baik dukungan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting baru baru ini tentang pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) di Kota Medan. Demikian dikatakan Direktur Air Limbah PDAM Sumut Fauzan Nasution di ruang kerjanya, Selasa (21/7) siang.

“Dukungan ini merupakan dorongan yang sangat baik sekali bagi PDAM Tirtanadi Sumut untuk pelaksanaan L2T2 dan L2T3 ini,”ujar Fauzan Nasution.

Dikatakannya nantinya PDAM Tirtanadi Sumut akan fokus pada program L2T2 hal ini dikarenakan, lebih mudah pada pengolahan limbah domestik dibandingkan perpipaan karena lumpur tinja diangkut menggunakan truk tinja.

Menurutnya pelayanan ini yang meliputi penyedotan septik tank, pengangkutan lumpur tinja dengan menggunakan truk tinja, hingga proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), masyarakat akan diringankan dengan cara mencicil pada setiap bulannya bersamaan dengan rekening air minum jika menjadi pelanggan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) sambung Fauzan nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dikatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan (pengolahan) limbah domestik.

Lebih jauh dikatakannya kepada masyarakat diharapkan nantinya jika membangun rumah kiranya dapat membuat septik tank kedap sehingga airnya tidak menembus ke tanah. Hal ini bertujuan agar septik tank tidak mencemari lingkungan dan dengan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) akan dilakukan penyedotan secara terjadwal.

Dilanjutkan Fauzan apabila septik tank sudah kedap maka lingkungan akan bersih dan menghasilkan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Fauzan juga mengatakan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara no 3 Tahun 2018 pada pasal 7 ayat 1 bahwa PDAM Tirtanadi adalah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan.

Untuk mengembangkan perekonomian daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Untuk itu katanya diharapkan dalam melaksanakan program pemerintah pembangunan yang berkelanjutan Tahun 2015 – 2030 pelayanan air bersih dan sanitasi dapat terlaksana dengan baik. (R03)

—-



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

Kadis Perindag ESDM Sumut Dedi J Putra Harahap : "Semua Permohonan Langsung Kami Proses"

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Komentar
Berita Terbaru