Minggu, 10 Mei 2026

Polsek Sunggal Bekuk Seorang Warga Binjai Pemilik Narkotika

Administrator
Rabu, 15 Juli 2020 08:16 WIB
Polsek Sunggal Bekuk Seorang Warga Binjai Pemilik Narkotika

MEDAN, Halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk sorang pria warga Binjai dikarenakan kedapatan mengantongi narkotika jenis shabu-shabu dan daun ganja kering.

Adapun pria warga BInjai dimaksud bernama, Purnama Sagita (29), warga Kota Binjai yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

“Dari tersangka, petugas menyita paket kecil sabu-sabu dan daun ganja kering,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Selasa, (14/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Medan Labuhan ini, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang perihal tersebut.

“Nah, menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju lokasi dan mendapati tersangka tepat di depan SPBU, Jalan Binjai Km 16 pada hari Senin, 13 Juli 2020 kemarin,” jelas Kapolsek.

Disitu, sebut Kapolsek, melihat kedatangan petugas, tersangka membuang paket klip sabu-sabu ke jalan.

“Namun, berkat kelihaian petugas, upaya tersangka sia-sia dan petugas kembali mendapati daun ganja kering dari saku celena tersangka,” sebut mantan Kapolsek Patumbak ini.

Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti tersebut di atas langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Subs 111 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru