Minggu, 10 Mei 2026

Pemko Medan & Kejari MoU di Bidang Hukum

Administrator
Rabu, 15 Juli 2020 04:57 WIB
Pemko Medan & Kejari MoU di Bidang Hukum

MEDAN, Halomedan.co

Sebagai wujud pendampingan dalam menjaga, menyelamatkan dan mengamankan aset-aset pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Pemko Medan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal penanganan/penyelesaian kasus hukum perkara perdata dan perkara tata usaha negara yang dihadapi Pemko Medan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, bersama Kajari Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, di Balaikota Medan, Selasa (14/7).

Akhyar mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan. Sebab, hal ini dapat menjaga, mengamankan dan meyelamatkan aset yang dimiliki Pemko Medan, karena banyak aset Pemko Medan yang harus diamankan agar tidak beralih kepemilikan.

“Atas nama Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih. Penandatanganan MoU hari ini menjadi wujud sinergitas bersama. Hal ini juga sejalan serta turut mendukung concern Pemko Medan yang kini terus mendata seluruh aset yang dimiliki. Semoga sinergitas ini memberikan hasil yang signifikan,” kata Akhyar.

Sementara Kajari Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, mengungkapkan penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan guna menangani jika nantinya ada permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang dihadapi Pemko Medan, maka dapat diserahkan ke Kejari Medan sebagai jaksa pengacara negara.

“Ini sebagai bentuk kerjasama yang dilakukan Pemko Medan dan Kejari Medan dalam bidang hukum khususnya terkait hukum perdata dan tata usaha negara. Terlebih saat ini salah satu program kejaksaan dan menjadi fokus Jaksa Agung adalah menjaga dan menyelamatkan aset-aset pemerintahan daerah agar tidak diambil alih pihak lain,” jelas Kajari. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

MIRA Hadir di Sumut, Siap Jadi Media Inspirasi dan Motivasi

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru